DETAIL.ID, Tebo – Tim Sultan besutan Polres Tebo, membekuk dua orang pelaku percobaan pencurian alat berat milik PT Hasui Kencana Indah (HKI) di Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi.
Penangkapan kedua pelaku atas laporan korban yang merupakan pemilik alat berat jenis Volvo. Alat berat tersebut sebelumnya digunakan untuk penambangan batu bara yang kondisinya sudah terpotong-potong.
Atas laporan tersebut, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo bergerak cepat dan langsung melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan polisi berhasil mengamankan pelaku percobaan pencurian berinisial May (49) warga Kecamatan Tebo Ilir dan seorang penadah berinisial RD (46) warga Kecamatan Sumay.
Penangkapan kedua pelaku ini dibenarkan Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi,.Psi melalui Kasat Reskrim AKP Rezka Anugras, S.I.K.
“Ya, kedua pelaku sudah kita amankan. pada Rabu 3 Februari 2022 sekira pukul 19.00 WIB. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tebo,” kata Kasat.
Kasat juga mengatakan, pelaku yang pertama diamankan ialah May yang berperan sebagai penadah atau pembeli besi potong alat berat tersebut.
Dari hasil introgasi, May nekat melakukan aksi tersebut atas perintah temannya RD untuk mencuri bagian alat berat untuk dijual. Namun, belum sempat menikmati hasil curian kedua pelaku berhasil diamankan.
“May mengaku dapat pekerjaan dari RD untuk memotong bagian alat berat yang nantinya akan dijual. Dari pengembangan itu kita langsung menuju kediamaan diduga pelaku dan langsung menangkapnya,” terang Kasat.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tebo, “dan pelaku terancam pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana Jo Pasal 53,55,56 KUHPidana dan atau 480 Ke 1 KUHPidana,” pungkas Kasat.
Dalam kasus ini penyidik Satreskrim Polres Tebo, terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya, termasuk dari saksi korban. Kemungkin ada lagi pelaku lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini masih pendalaman saksi-saksi, dan kemungkinan akan ada tambahan yang akan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” tutup kasat.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post