DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dinas Perikanan Kabupaten Tanjungjabung Timur menyebutkan pada tahun 2022 ini Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang telah memiliki kolam tambak ikan akan mendapatkan bantuan benih ikan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat.
“KUB yang kita bantu adalah KUB yang sudah ada tambaknya untuk kembali diaktifkan. Selain benih, akan diberikan pupuk jika diperlukan dan juga pakannya,” kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tanjabtim, Ibnu Hayat.
Dia menjelaskan, khusus untuk wilayah perairan pesisir atau payau, bantuan yang diberikan berupa benih ikan bandeng dan kakap putih. Kemudian ada juga bantuan benih ikan untuk wilayah darat, yakni benih ikan nila, lele dan patin sesuai dengan permintaan kelompok.
“Bantuan diberikan sekitar 10 ribu sampai 20 ribu benih ikan. Namun itu tergantung dari luasan tambak dan itu dihitung,” ucapnya.
Hayat juga mengungkapkan, untuk bantuan yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui DAK yaitu sekitar Rp 2,4 Miliar, dengan syarat bantuan tidak boleh diberikan jika membuka tambak baru. Jadi bantuan benih ikan ini hanya diperuntukan bagi KUB lama yang sudah memiliki tambak.
“Memang hasil dari penelitian Balitbangda Provinsi Jambi, khusus wilayah pesisir tidak boleh lagi untuk dibangun tambak baru. Jadi sekarang hanya memanfaatkan tambak yang sudah ada saja,” katanya.
Selanjutnya, demi keberhasilan untuk budidaya ikan tersebut, pihaknya juga telah menugaskan petugas PPL yang ada di setiap kecamatan untuk terus memantau dari awal diberikan benih hingga produksi. Sebenarnya dalam Satu tahun bisa produksi, tinggal keuletan petaninya lagi.
“Kita juga membantu petani dalam pemasarannya. Seperti ikan bandeng itu dijual ke Kuala Tungkal, dan itu sudah ada yang mau nampung berapapun jumlahnya,” ucapnya
Discussion about this post