DAERAH
Usai Teken Kesepakatan, Kajari dan Seluruh JPN Kejari Tebo Diganjar Penghargaan
detail.id/, Tebo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo beserta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tebo mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Tebo. Penghargaan ini diserahkan saat penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Tebo di pendopo rumah dinas Bupati Tebo pada Senin, 7 Februari 2022.
Kajari Tebo, Imran Yusuf, S.H., M.H mengatakan, suatu kebanggaan bagi Satker Kejari Tebo menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Kajari.
Menurut dia, ini merupakan kepercayaan Pemkab Tebo terhadap kinerja Kejari Tebo dalam penanganan masalah hukum khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kesepakatan Ini membuat kami bisa berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Tebo,” kata Imran Yusuf.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Kajari menegaskan, sesuai instruksi Jaka Agung RI bahwa kejaksaan harus ikut berkontribusi dalam pembangunan, ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jaksa untuk mengikuti instruksi tersebut.
Dalam pelaksanaan MoU ini, lanjut Kajari, pihaknya berharap ada koreksi agar pencapaian pembangunan bisa tercapai.
“Konsep kita tidak ada fee selama bekerja dalam pendampingan, dan jika ada yang belum sesuai dalam MoU bisa kita koreksi bersama,” ujarnya.
Kajari mengingatkan, selama menjalani kesepakatan tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh jaksa maupun OPD terkait.
“Jika ada hal-hal yang menyimpang tolong beri tahu kami, biar kami cari solusi. Ini demi suksesnya pembangunan di Tebo khususnya demi masyarakat Tebo,” katanya.
Terkait hal ini, Bupati Tebo, Sukandar mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Tebo yang telah memberikan pendampingan hukum terhadap kegiatan di Kabupaten Tebo.
“Atas nama pribadi saya mengucapkan terima atas Nota Kesepakatan yang ditandatangani hari ini. Alhamdulillah, pada nota kesepakatan tahun 2021 kemarin semua berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Sukandar.
Diakuinya, banyak kendala yang dihadapi selama menjalani Nota Kesepakatan, baik masalah waktu pelaksanaan maupun pada sistem. Namun kata dia, berkat kerja sama yang baik semuanya berjalan dengan baik.
“Tanpa ada kerja sama yang baik ini, belum tentu semuanya bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Walaupun saya tahu di luar sana banyak yang meragukan, namun semua itu hanya persepsi (opini). Dengan kerja sama yang baik dan kerjasama semua OPD dan support dari kejaksaan, Alhamdulillah ini bisa terselesaikan,” kata Bupati dan berkata, mereka yang membuat opini saya yakin mereka tidak tahu prosesnya
Bupati menegaskan, saat ini telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Tebo tahun 2022. Untuk itu dia minta kepada para OPD dan pihak terkait agar tidak ragu lagi untuk memulai kegiatan.
“Untuk kegiatan 2022 segera dilaksanakan, terutama di RSUD dan Dinkes. Kita sudah ada MoU, saya minta kerjakan sesuai dengan SOP, jika ada keraguan kordinasikan dengan kejari, dalam pelaksanaan kegiatan jangan menyimpang,” ujarnya dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari Tebo dan para OPD atas kesepakatan bersama ini.
Reporter: Syahrial
DAERAH
H-4 Idul Fitri: Disnakertrans Jambi Terima 13 Aduan THR dan BHR
DETAIL.ID, Jambi – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 13 pengaduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) hingga H-4 Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Bidang Pengawasan Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Jambi, Dodi Haryanto, menyebutkan pengaduan tersebut berasal dari beberapa daerah, yakni Kota Jambi sebanyak 9 laporan, Muaro Jambi 2 laporan, Kabupaten Tebo 1 laporan, dan Kabupaten Merangin 1 laporan.
”Dari 13 pengaduan yang masuk, 11 di antaranya sudah terselesaikan, sementara 2 lainnya masih dalam proses penanganan. Salah satu kendala yang dihadapi adalah lokasi kantor pusat perusahaan yang berada di Jakarta,” kata Dodi, Selasa, 17 Maret 2026.
Dodi menegaskan pihaknya tetap membuka posko layanan pengaduan secara online selama masa menjelang libur Idul Fitri. Ia juga mengimbau perusahaan untuk tetap memenuhi kewajiban pembayaran THR dan BHR kepada pekerja.
Sebelumnya, Disnakertrans Provinsi Jambi telah membuka posko pengaduan THR keagamaan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 dan Nomor 4 Tahun 2026 tentang pelaksanaan pembayaran THR dan bonus hari raya bagi pekerja di sektor tertentu.
Posko pengaduan tersebut tersedia di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk melalui layanan daring dan kanal pengaduan yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Dodi, pekerja yang ingin melapor wajib menyertakan identitas lengkap, nama dan alamat perusahaan, serta nomor kontak yang dapat dihubungi agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.
”Identitas pengadu akan kami jaga kerahasiaannya. Ini penting untuk mempermudah proses penanganan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa THR merupakan hak pekerja yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Disnakertrans juga menganjurkan agar perusahaan membayar THR lebih awal, yakni sejak 14 hari sebelum hari raya atau sejak awal Ramadan.
Apabila perusahaan tidak memenuhi kewajiban tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
”Kami mengimbau seluruh perusahaan di Provinsi Jambi untuk membayarkan THR tepat waktu dan menjaga komunikasi yang baik dengan pekerja,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bupati M. Syukur Buka Bersama Pasukan Oranye Kabupaten Merangin
DETAIL.ID. Merangin – Matahari belum lagi tinggi di ufuk timur ketika deru sapu lidi mulai beradu dengan aspal dingin disudut Kota Bangko.
Di saat sebagian besar warga masih terbuai mimpi, ratusan “Pasukan Oranye” sudah mulai “berperang” dengan tumpukan sampah sisa aktivitas kota semalam.
Wajah-wajah lelah namun tetap tegar itu, pada Jumat sore, 13 Maret 2026, berkumpul di sebuah tempat yang tak biasa mereka kunjungi, Pendopo Rumah Dinas Bupati Merangin. Bukan untuk bekerja, melainkan memenuhi undangan khusus berbuka puasa bersama sang pemimpin daerah, Bupati M. Syukur.
Tanpa ragu, Bupati M. Syukur menyebut Pasukan Oranye sebagai pahlawan. Dalam sambutannya yang hangat, Ia mengakui bahwa tanpa dedikasi para petugas kebersihan, impian menjadikan Kota Bangko sebagai kota yang bersih hanyalah angan-angan kosong.
“Sebenarnya Bapak dan Ibu-lah pahlawannya. Setiap hari membuang sampah yang bau dan kotor. Kalau kita lihat penghasilan Bapak dan Ibu, sebenarnya itu tidak setimpal,” ujar Bupati M. Syukur.
Di balik apresiasi tersebut, terselip sebuah catatan pahit tentang perilaku sebagian warga. Bupati menyoroti betapa berat beban para petugas ketika harus berhadapan dengan rendahnya kesadaran masyarakat.
Di beberapa titik seperti kawasan Hotel Royal, depan Pasar Baru, Jembatan Layang, hingga area samping kantor Samsat, sampah masih berserakan di luar tempat yang seharusnya.
Bupati menyentil fenomena “asal lempar” yang dilakukan oknum warga. Meski fasilitas bak sampah (ambrol) sudah disediakan, sering kali sampah justru menumpuk di sekitarnya. Bahkan, lokasi bak sampah yang sudah ditutup pun tetap saja “dikirimi” sampah oleh warga yang tak bertanggung jawab.
“Persoalan paling berat kita adalah berhadapan kesadaran masyarakat yang masih lemah. Bapak dan Ibu sudah semangat membersihkan setiap pagi, tapi masih banyak yang membuang tidak pada tempatnya,” kata M. Syukur.
Tahun 2026, bukan tahun yang mudah bagi Kabupaten Merangin. Tekanan keuangan yang berat membuat banyak sektor harus mengencangkan ikat pinggang.
Namun, di hadapan ratusan petugas kebersihan dari Bangko, Rantau Panjang, hingga Pamenang, Bupati memberikan jaminan yang menenangkan jiwa.
“Saya dan Pak Kanceng (Kadis LH) bersyukur masih bisa mempertahankan Bapak dan Ibu tetap bekerja. Itu yang utama dulu,” ujarnya.
Bagi Bupati M. Syukur, kepuasan batin saat melihat kota bersih adalah upah yang tak ternilai harganya, meski ia tetap berupaya keras agar hak-hak kesejahteraan mereka terpenuhi tepat waktu.
Kabar mengenai kendala sistem perbankan yang sempat membuat resah pun terjawab sore itu. Dengan gaya bicara yang akrab, Bupati memastikan bahwa gaji mereka akan dibayarkan secara tunai di kantor Dinas Lingkungan Hidup mulai Sabtu pagi guna menghindari kendala sistem digital yang tengah bermasalah.
“Jangan bilang orang-orang ya, besok bapak dan ibu sudah bisa gajian. Silahkan ambil di Kantor LH,” ucapnya berseloroh disambut tawa para Pasukan Oranye.
Acara ditutup dengan penyerahan santunan paket sembako dari Bank 9 Jambi dan BAZNAS. Raut wajah Pasukan Oranye tampak sumringah. Setidaknya, kebutuhan sembako untuk beberapa hari kedepan sudah terjamin.
Bagi Pasukan Oranye, esok pagi tugas berat kembali menanti. Mereka akan kembali berhadapan dengan sisa-sisa limbah dan ketidakteraturan kota. Namun kali ini, mereka berangkat dengan martabat yang diangkat tinggi—sadar bahwa di setiap ayunan sapu mereka, ada doa dan pengakuan dari pemerintah. (*)
DAERAH
Bupati Syukur Hadiri Zoom Meeting dan Bazar Pangan Murah di Polres Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menghadiri kegiatan Bazar Murah dan Zoom Meeting dalam rangka Gerakan Pangan Murah Polri Serentak 2026 tingkat Kabupaten Merangin. Kegiatan yang diinisiasi untuk menjaga stabilitas harga pokok ini berlangsung di Aula Polres Merangin pada Jumat, 13 Maret 2026.
Acara ini merupakan bagian dari instruksi pusat yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda dan Polres se-Indonesia, dengan titik utama pemantauan melalui zoom meeting dari Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta dan Banten.
Dalam kunjungannya, Bupati M. Syukur didampingi oleh jajaran pejabat strategis, di antaranya Staf Ahli III Hendri Widodo, Plt Asisten II Siahaan, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Mujibur, serta Kadis Ketapang Hermanto. Turut hadir pula perwakilan dari DKUMPP, Bappeda, dan perwakilan Kantor Cabang Bulog Hamdani
Bupati M. Syukur mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying) menjelang hari raya.
“Kondisi stok beras nasional saat ini aman. Informasi ini perlu diketahui masyarakat agar tidak perlu ada panic buying. Semua kebutuhan cukup,” ujar Bupati Syukur di sela-sela peninjauan bazar.
Kapolres Merangin, AKBP Kiky Firmansyah, menjelaskan bahwa gerakan pangan murah ini menyediakan berbagai kebutuhan pokok mulai dari minyak goreng, tepung, gula, hingga beras. Program ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap visi Asta Cita Presiden terkait swasembada pangan.
“Tujuannya adalah memberikan rasa nyaman kepada masyarakat terkait ketersediaan stok pangan. Polri membantu pemerintah menstabilkan harga jelang Idul Fitri agar tidak terjadi lonjakan harga yang memberatkan warga,” kata Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa stabilitas harga pangan sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, terutama pada periode puncak konsumsi masyarakat di bulan Ramadan dan Idul Fitri. (*)


