Connect with us
Advertisement

DAERAH

Usai Teken Kesepakatan, Kajari dan Seluruh JPN Kejari Tebo Diganjar Penghargaan

Published

on

detail.id/, Tebo – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo beserta seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tebo mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Tebo. Penghargaan ini diserahkan saat penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Tebo di pendopo rumah dinas Bupati Tebo pada Senin, 7 Februari 2022.

Kajari Tebo, Imran Yusuf, S.H., M.H mengatakan, suatu kebanggaan bagi Satker Kejari Tebo menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Kajari.

Menurut dia, ini merupakan kepercayaan Pemkab Tebo terhadap kinerja Kejari Tebo dalam penanganan masalah hukum khususnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Kesepakatan Ini membuat kami bisa berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Tebo,” kata Imran Yusuf.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Kajari menegaskan, sesuai instruksi Jaka Agung RI bahwa kejaksaan harus ikut berkontribusi dalam pembangunan, ini menjadi kewajiban dan tanggung jawab jaksa untuk mengikuti instruksi tersebut.

Dalam pelaksanaan MoU ini, lanjut Kajari, pihaknya berharap ada koreksi agar pencapaian pembangunan bisa tercapai.

“Konsep kita tidak ada fee selama bekerja dalam pendampingan, dan jika ada yang belum sesuai dalam MoU bisa kita koreksi bersama,” ujarnya.

Kajari mengingatkan, selama menjalani kesepakatan tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh jaksa maupun OPD terkait.

“Jika ada hal-hal yang menyimpang tolong beri tahu kami, biar kami cari solusi. Ini demi suksesnya pembangunan di Tebo khususnya demi masyarakat Tebo,” katanya.

Terkait hal ini, Bupati Tebo, Sukandar mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Tebo yang telah memberikan pendampingan hukum terhadap kegiatan di Kabupaten Tebo.

“Atas nama pribadi saya mengucapkan terima atas Nota Kesepakatan yang ditandatangani hari ini. Alhamdulillah, pada nota kesepakatan tahun 2021 kemarin semua berjalan sebagaimana mestinya,” ucap Sukandar.

Diakuinya, banyak kendala yang dihadapi selama menjalani Nota Kesepakatan, baik masalah waktu pelaksanaan maupun pada sistem. Namun kata dia, berkat kerja sama yang baik semuanya berjalan dengan baik.

“Tanpa ada kerja sama yang baik ini, belum tentu semuanya bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Walaupun saya tahu di luar sana banyak yang meragukan, namun semua itu hanya persepsi (opini). Dengan kerja sama yang baik dan kerjasama semua OPD dan support dari kejaksaan, Alhamdulillah ini bisa terselesaikan,” kata Bupati dan berkata, mereka yang membuat opini saya yakin mereka tidak tahu prosesnya

Bupati menegaskan, saat ini telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Tebo dengan Kejaksaan Negeri Tebo tahun 2022. Untuk itu dia minta kepada para OPD dan pihak terkait agar tidak ragu lagi untuk memulai kegiatan.

“Untuk kegiatan 2022 segera dilaksanakan, terutama di RSUD dan Dinkes. Kita sudah ada MoU, saya minta kerjakan sesuai dengan SOP, jika ada keraguan kordinasikan dengan kejari, dalam pelaksanaan kegiatan jangan menyimpang,” ujarnya dan mengucapkan terima kasih kepada Kejari Tebo dan para OPD atas kesepakatan bersama ini.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Bupati M. Syukur Jadi Saksi, Ahli Waris M. Yani Terima Santunan BPJS Rp 311,5 Juta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Suasana khidmat mewarnai akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Merangin pada Jumat, 10 April 2026.

Bupati Merangin, M. Syukur, bersama pimpinan dan anggota DPRD menyaksikan langsung penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris almarhum M. Yani.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, kepada Agustiningsih, istri dari almarhum M. Yani.

Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Semasa hidupnya, Almarhum M. Yani merupakan Anggota Komisi II DPRD Merangin dari Partai Nasdem dan tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Total santunan yang diberikan mencapai Rp311.500.000, dengan rincian santunan JKK meninggal dunia Rp214.000.000 dan manfaat Beasiswa (untuk 2 orang anak) Rp97.500.000.

Bupati M. Syukur, dalam sambutannya menuturkan bahwa pemberian santunan ini adalah bukti betapa pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja, baik di sektor formal maupun informal.

“Penyerahan santunan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian perlindungan bagi aparatur desa hingga pekerja rentan,” ujar Bupati.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas konsistensinya. Ke depan, Pemkab Merangin berencana memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan non-ASN di wilayah Merangin, guna meminimalisir risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merangin, Dimas Agung Ibrahim, mengapresiasi dukungan penuh dari eksekutif dan legislatif Kabupaten Merangin. Menurutnya, sinergi ini sangat krusial dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

“Salah satu manfaat nyata kepesertaan adalah apa yang kita saksikan hari ini. Ahli waris mendapatkan haknya, termasuk beasiswa pendidikan anak untuk menjamin masa depan mereka,” ucap Dimas.

Ia berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat luas di Kabupaten Merangin tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai langkah preventif terhadap berbagai risiko kerja di masa depan. (*)

Continue Reading

DAERAH

LKPJ Bupati T.A 2025 Diwarnai Catatan, Bupati M. Syukur: Ini Bahan Evaluasi Pembangunan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 diwarnai sejumlah catatan dari DPRD Merangin.

Catatan itu dibacakan oleh juru bicara Pansus I Taufiq, Pansus II Patria Nusa Nanta dan Pansus III Al Hanim Assasiqi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Merangin, Jumat, 10 April 2026. Sedangkan tanggapan dewan dibacakan oleh Sekretaris DPRD Merangin Dadang Hikmatullah.

Catatan strategis tersebut merupakan hasil bedah kinerja melalui hearing (rapat dengar pendapat) antara Pansus I, II, dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum paripurna dilaksanakan.

Adapun rekomendasi dan catatan dari DPRD Merangin secara umum berkaitan dengan peningkatan layanan publik bidang pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur strategis dan pembangunan jaringan telekomunikasi hingga ke daerah pelosok.

Dalam pidatonya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan instrumen strategis untuk membedah kinerja pemerintah daerah secara objektif.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan penyusunan program di tahun mendatang serta penyempurnaan kebijakan pembangunan daerah,” ujar M. Syukur.

Ia mengakui bahwa sepanjang tahun 2025, pelaksanaan pembangunan di Merangin masih menemui berbagai tantangan, baik dari dinamika internal birokrasi maupun faktor eksternal.

Namun, ia optimis bahwa kritik konstruktif dari legislatif akan mempercepat perbaikan kinerja eksekutif.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam paripurna tersebut adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati M. Syukur menegaskan pentingnya prinsip profesionalitas dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut Bupati, menjadi fondasi utama dalam mengejar visi jangka panjang daerah.

“Sinergi ini adalah kunci utama menuju Merangin Baru 2030. Dengan semangat baru, kita ingin mewujudkan Merangin yang berdaya saing, akuntabel, reformis, dan unggul,” katanya dengan optimis.

Menutup rangkaian paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Mulai dari aparatur sipil negara (ASN), organisasi politik, tokoh masyarakat, hingga insan pers yang dinilai telah berperan aktif mengawal pembangunan selama tahun 2025.

Bupati M. Syukur berharap kebersamaan dan kerukunan antar lembaga ini terus terjaga demi memastikan program-program pemerintah memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Merangin. (*)

Continue Reading

DAERAH

Sekda Zulhifni Pimpin Rapat Pembentukan Satgas Angkutan Batu Bara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batu Bara di Ruang Rapat Kol. H. M. Syukur, Jumat, 10 April 2026.

Pembentukan satgas ini merupakan respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.

Sekda Zulhifni menuturkan, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural. Langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

“Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan,” ujar Zulhifni.

Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan guna menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.

“Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan,” katanya.

Lebih lanjut, Zulhifni menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.

“Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas. Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs