Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris Terus Upayakan Pemerataan Dokter Spesialis di Provinsi Jambi

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mendorong pemerataan dokter spesialis bagi seluruh Rumah Sakit Daerah yang ada di Provinsi Jambi.

Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada Peresmian Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin, Mall Pelayanan Publik, UPTD Puskesmas Muaro Tebo, dan Gedung Instalasi Pengolahan Air Perusahaan Umum Daerah Tirta Muaro Unit Sungai Bengkal Kabupaten Tebo, yang berlangsung di RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo, Senin 07 Maret 2022.

“Melihat kondisi saat ini, Provinsi Jambi memerlukan pemerataan sumber daya manusia bidang kesehatan terutama dokter spesialis, jangan sampai penempatannya menumpuk di suatu tempat saja. Dokter spesialis sudah seharusnya kita distribusikan ke Rumah Sakit Daerah di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujar Al Haris.

Al Haris menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk melakukan pendataan dokter spesialis yang ada di RSUD Provinsi Jambi, baik itu dari segi jumlah maupun kebutuhan yang ada.

“Kita juga telah melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga dokter di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengirimkan lebih kurang 20 orang tenaga dokter untuk sekolah dan belajar ke Rumah Sakit Harapan Kita selama 11 bulan dengan ketentuan, setelah selesai akan kembali mengabdi untuk Provinsi Jambi.

“Kita mengharapkan dengan demikian, sumber daya manusia tenaga medis, khususnya dokter di Provinsi Jambi akan meningkat, sehingga kedepannya masyarakat Jambi tidak perlu lagi berobat keluar daerah maupun keluar negeri,” katanya.

Lebih lanjut, Al Haris mengatakan hari ini Kabupaten Tebo meresmikan beberapa gedung yaitu, Gedung Poliklinik RSUD Sulthan Thaha Saifuddin, Mall Pelayanan Publik dan Instalasi Pengolahan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Muaro yang tentunya akan lebih meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Tebo.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo atas pembangunan 3 gedung yang merupakan wujud pengabdian dan pelayanan Pemerintah Kabupaten Tebo kepada masyarakat Tebo,” kata Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Mall Pelayanan Publik merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dimana sebagai tempat berlangsungnya aktivitas pelayanan publik dan pelayanan terpadu terkait administrasi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan swasta dalam satu atap (one stop service), sehingga mampu menyediakan pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.

“Saya mengharapkan Mal Pelayanan Publik ini menjadi jawaban atas harapan masyarakat tentang keluhan terhadap birokrasi, serta dengan prinsip sinergi melayani tersebut, dapat memutus dan mempersingkat birokrasi layanan menjadi lebih mudah, cepat tepat, dan efisiensi waktu, serta lebih profesional dan optima, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkap Al Haris.

Al Haris juga mengharapkan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tebo dan pelayanan dibidang lainnya, seperti bidang kesehatan, terus berupaya mengembangkan pelayanannya, terutama memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk pengembangan pelayanan dan pemerintahan yang berbasis elektronik.

Digitalisasi pelayanan akan menjadikan pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan terjangkau, serta menjamin kenyamanan dan kemudahan seluruh masyarakat.

Bupati Tebo H.Sukandar mengatakan, apresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota DPR RI Komisi IX Hj. Saniatul Lativa atas dedikasi dan perjuangannya dalam membawa program ke Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Tebo yang salah satu diantaranya pembangunan fundamental yaitu Poliklinik RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo.

“Saya berharap dengan pembangunan ini bisa menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Tebo dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas Sukandar.

Anggota DPR-RI Komisi IX Hj. Saniatul Lativa mengatakan, selamat dan juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo yang telah berupaya menjadikan rumah sakitnya memiliki standar pelayanan yang terus mengalami peningkatan.

“Semoga ini bisa sejalan dengan pelayanan yang baik terhadap pasien bahwa prinsip dan kebijakan dasar yang ditempuh oleh pemerintah dibidang kesehatan adalah fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan di Indonesia makin ke depan semakin berkualitas, semakin mudah, semakin terjangkau biayanya dan bagi golongan tidak mampu kita bisa menggratiskan,” kata Saniatul.

Advertisement

ADVERTORIAL

TPA Pakusari Segera Setop Sistem ‘Open Dumping’, Gus Fawait Rombak Tata Kelola Sampah Jember Jadi Lebih Hijau

DETAIL.ID

Published

on

Warga memilih sampah di TPA Pakusari. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bergerak cepat merespons instruksi Kementerian Lingkungan Hidup terkait penghentian sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, berkomitmen untuk menutup cara lama tersebut dan merombak total tata kelola pembuangan akhir di TPA Pakusari demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

“Kami juga melakukan penghentian bertahap sistem open dumping di TPA Pakusari menuju controlled landfill,” kata Gus Fawait.

Melalui sistem baru ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk terbuka, melainkan diratakan, dipadatkan menggunakan alat berat, lalu ditimbun dengan lapisan tanah secara berkala.

Pembenahan infrastruktur hilir ini juga mencakup penghijauan kawasan, relokasi pemulung, hingga perbaikan instalasi lingkungan.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan kementerian, TPA Pakusari diarahkan menghentikan sistem open dumping dan beralih menuju sistem pengelolaan yang lebih tertata dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Namun, penghentian sistem konvensional di TPA tidak akan sukses tanpa adanya pemangkasan volume sampah dari hulu.

Oleh karena itu, Gus Fawait menginstruksikan seluruh elemen masyarakat, instansi, hingga pelaku usaha untuk mulai melakukan pengelolaan sampah secara mandiri guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir.

Langkah pertama difokuskan pada pembatasan ketat penggunaan plastik sekali pakai dan styrofoam, dimulai dari lingkungan birokrasi hingga aktivitas harian warga.

“Caranya, dengan membawa kantong/tas belanja saat melaksanakan aktivitas, meniadakan kemasan plastik dan styrofoam untuk jamuan snack, makan, dan minum pada setiap pertemuan,” ucap bupati.

Gerakan ini diperkuat dengan penyediaan dispenser di ruang kerja serta imbauan membawa botol minum isi ulang.

Sektor industri dan pelaku usaha di Jember juga dituntut memikirkan siklus daur ulang produk mereka agar tidak memperparah tumpukan sampah di hilir.

“Misalnya, menggunakan kemasan yang mudah diurai oleh proses alam dan menimbulkan sampah sesedikit mungkin, menarik kembali sampah dari produk dan kemasan produk untuk didaur ulang melalui mekanisme pengumpulan mandiri atau bekerja sama dengan pihak lain,” kata Gus Fawait.

Pada tahap penanganan, pemilahan sampah kini menjadi kewajiban yang mengikat bagi semua instansi dan tempat usaha di Jember.

“Seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, pemdes, BUMN, BUMD, klinik, perguruan tinggi, hingga pelaku usaha wajib menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) dan melakukan pengolahan sampah mandiri,” ucapnya.

Pemkab Jember juga menerapkan skema penanganan sampah domestik yang terbagi dalam dua klaster wilayah.

“Untuk Kawasan perkumiman perkotaan, dilakukan pengangkutann sampah terpilah dengan jadwal tertentu oleh dinas PRKP dan lingkungan hidup,” tutur bupati.

Warga perkotaan diarahkan mengolah sampah organik menggunakan metode lubang biopori, compost bag, atau ember tumpuk.

Sementara untuk wilayah pinggiran, polanya disesuaikan dengan kearifan lokal.

“Untuk Kawasan permukiman pedesaan, pengelolaan sampah mudah terurai seperti sisa makanan, buah, dan sayur dengan menggunakan metode pembuatan juglangan,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Tinjau Calon Pusat Kuliner Jember, Gus Fawait: Proyek Street Food Baru 30 Persen!

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember meninjau pembangunan street food di Jl. RA Kartini, Selasa (19/5/2026) malam. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta masyarakat bersabar terkait realisasi kawasan wisata kuliner malam (street food) baru di sepanjang Jalan RA Kartini hingga Jalan Gatot Subroto.

Dari hasil peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, 19 Mei 2026 malam, ia menegaskan bahwa proyek estetika kota ini masih berada di tahap sangat awal.

Meski hamparan paving block baru untuk pedestrian sudah mulai tertata, komponen utama yang akan menghidupkan atmosfer wisata malam di sana justru belum tampak.

Fasilitas seperti deretan lampu dekoratif melengkung, ornamen khas, hingga gerobak dagangan seragam untuk para pelaku UMKM masih dalam proses penyelesaian.

“Kalau dibilang selesai, masih jauh. Pembangunannya baru sekitar 25 sampai 30 persen. Lampu-lampunya belum semua, gerobaknya juga belum datang. Nanti konsepnya ada nuansa Nusantara dan dunia,” kata Fawait, Rabu, 20 Mei 2026.

Menariknya, kawasan ini tidak akan dibangun monoton.

Pemkab Jember membagi zona kuliner berdasarkan karakteristik wilayah, salah satunya di area depan Gereja Katolik Paroki Santo Yusuf Jember.

Demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan rumah ibadah, wilayah tersebut dipastikan steril dari aktivitas berjualan, melainkan disulap menjadi ruang publik santai beraksen Eropa lama.

“Di depan gereja tidak ada PKL. Kami buat tempat duduk santai supaya tetap nyaman dan rapi. Nanti dari pertigaan sampai sana nuansanya Eropa Klasik. Gerobaknya juga menyesuaikan tema,” ucap Fawait.

Di samping fokus pada infrastruktur, Pemkab Jember juga ingin masyarakat ikut ambil bagian dalam pembangunan ini.

Warga Jember ditantang untuk mengirimkan ide-ide nama yang unik dan menjual untuk kawasan street food ini sebelum peresmian dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

“Silakan kasih usulan nama yang menarik. Yang penting jangan marah kalau usulannya kalah,” tutur Gus Fawait di akhir penjelasannya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Sertifikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Lima Puluh Kota – Sertifikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Kini, sertifikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertifikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs