ADVERTORIAL
Al Haris Terus Upayakan Pemerataan Dokter Spesialis di Provinsi Jambi
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya dalam mendorong pemerataan dokter spesialis bagi seluruh Rumah Sakit Daerah yang ada di Provinsi Jambi.
Hal tersebut dinyatakan Al Haris pada Peresmian Poliklinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin, Mall Pelayanan Publik, UPTD Puskesmas Muaro Tebo, dan Gedung Instalasi Pengolahan Air Perusahaan Umum Daerah Tirta Muaro Unit Sungai Bengkal Kabupaten Tebo, yang berlangsung di RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo, Senin 07 Maret 2022.
“Melihat kondisi saat ini, Provinsi Jambi memerlukan pemerataan sumber daya manusia bidang kesehatan terutama dokter spesialis, jangan sampai penempatannya menumpuk di suatu tempat saja. Dokter spesialis sudah seharusnya kita distribusikan ke Rumah Sakit Daerah di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi sesuai dengan kebutuhan yang ada,” ujar Al Haris.
Al Haris menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk melakukan pendataan dokter spesialis yang ada di RSUD Provinsi Jambi, baik itu dari segi jumlah maupun kebutuhan yang ada.
“Kita juga telah melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga dokter di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Al Haris menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi akan mengirimkan lebih kurang 20 orang tenaga dokter untuk sekolah dan belajar ke Rumah Sakit Harapan Kita selama 11 bulan dengan ketentuan, setelah selesai akan kembali mengabdi untuk Provinsi Jambi.
“Kita mengharapkan dengan demikian, sumber daya manusia tenaga medis, khususnya dokter di Provinsi Jambi akan meningkat, sehingga kedepannya masyarakat Jambi tidak perlu lagi berobat keluar daerah maupun keluar negeri,” katanya.
Lebih lanjut, Al Haris mengatakan hari ini Kabupaten Tebo meresmikan beberapa gedung yaitu, Gedung Poliklinik RSUD Sulthan Thaha Saifuddin, Mall Pelayanan Publik dan Instalasi Pengolahan Air Minum Perusahaan Umum Daerah Tirta Muaro yang tentunya akan lebih meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat Tebo.
“Saya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tebo atas pembangunan 3 gedung yang merupakan wujud pengabdian dan pelayanan Pemerintah Kabupaten Tebo kepada masyarakat Tebo,” kata Al Haris.
Al Haris mengungkapkan, Mall Pelayanan Publik merupakan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dimana sebagai tempat berlangsungnya aktivitas pelayanan publik dan pelayanan terpadu terkait administrasi pemerintahan, BUMN, BUMD, dan swasta dalam satu atap (one stop service), sehingga mampu menyediakan pelayanan yang transparan, akuntabel, cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman.
“Saya mengharapkan Mal Pelayanan Publik ini menjadi jawaban atas harapan masyarakat tentang keluhan terhadap birokrasi, serta dengan prinsip sinergi melayani tersebut, dapat memutus dan mempersingkat birokrasi layanan menjadi lebih mudah, cepat tepat, dan efisiensi waktu, serta lebih profesional dan optima, sehingga memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ungkap Al Haris.
Al Haris juga mengharapkan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Tebo dan pelayanan dibidang lainnya, seperti bidang kesehatan, terus berupaya mengembangkan pelayanannya, terutama memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk pengembangan pelayanan dan pemerintahan yang berbasis elektronik.
Digitalisasi pelayanan akan menjadikan pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan terjangkau, serta menjamin kenyamanan dan kemudahan seluruh masyarakat.
Bupati Tebo H.Sukandar mengatakan, apresiasi setinggi-tingginya kepada Anggota DPR RI Komisi IX Hj. Saniatul Lativa atas dedikasi dan perjuangannya dalam membawa program ke Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Tebo yang salah satu diantaranya pembangunan fundamental yaitu Poliklinik RSUD Sulthan Thaha Saifuddin Kabupaten Tebo.
“Saya berharap dengan pembangunan ini bisa menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Tebo dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” pungkas Sukandar.
Anggota DPR-RI Komisi IX Hj. Saniatul Lativa mengatakan, selamat dan juga mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo yang telah berupaya menjadikan rumah sakitnya memiliki standar pelayanan yang terus mengalami peningkatan.
“Semoga ini bisa sejalan dengan pelayanan yang baik terhadap pasien bahwa prinsip dan kebijakan dasar yang ditempuh oleh pemerintah dibidang kesehatan adalah fasilitas kesehatan dan pelayanan kesehatan di Indonesia makin ke depan semakin berkualitas, semakin mudah, semakin terjangkau biayanya dan bagi golongan tidak mampu kita bisa menggratiskan,” kata Saniatul.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



