DETAIL.ID, Muarojambi – Anggota DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta turun bersama Satlantas Polres Muaro Jambi, Dinas Perhubungan dan Satpol PP memberikan himbauan dan memberhentikan Truck angkutan barang dengan muatan yang melebihi tonase.
Hal itu dilakukan menanggapi laporan masyarakat yang telah resah akibat mobil angkutan barang yang bermuatan lebih dari tonase melintas setiap hari di jalan kawasan raya Kasang Pudak.
Saat dikonfirmasi, Aidi Hatta menyampaikan bahwa kegiatan Razia Uji petik tim gabungan pagi ini berdasarkan laporan masyarakat yang telah resah, dengan mobilitas angkutan barang yang bermuatan lebih dan Kendaraan besar yang melewati sepanjang jalan raya Kasang Pudak.
“Jadi ya jalan rigit beton ini bukan kapasitas nya mobil angkutan barang dengan tonase yang lebih,dan itu ada di Peda Kabupaten Muaro Jambi No 03 tahun 2017 tentang Tonase Pengguna Jalan Kabupaten Muaro Jambi, dan ini bukan jalan dengan kriteria mereka untuk melintas disini,” ujar Anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi Partai PAN ini.
Aidi Hatta menghimbau para pengguna jalan raya disini maupun gudang yang berada disini untuk tidak membawa mobil angkutan barang yang melebihi Tonase, Struktur jalan bukan kapasitas nya, dan jalan juga ramai penduduk.
“Kasihan masyarakat yang telah lama menunggu jalan ini bagus, setelah jalan bagus mau di rusak dengan mobil angkutan yang berat kalau sudah rusak siapa yang mau tanggung jawab,silahkan untuk para pemilik usaha merubah mobil angkutan nya,jangan pakai mobil yang besar lagi,” ujarnya.
“Dan saya sebagai Anggota DPRD Muaro Jambi Di Komisi 1 mengharapkan Masyarakat supaya Bisa membantu mengawasi jalan supaya tidak di lewati mobil yang bertonase lebih dari 8 ton,dan harus bisa pro aktif,” ucapnya.
Dan juga bagi Pengusaha Pengguna jalan diharapkan dapat mengikuti aturan yang ada dalam membawa barang dan lainnya, Supaya tidak melebihi muatan yang telah di atur yaitu 8 ton.
Aidi Hatta juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Muaro Jambi melalui Satlantas, Dishub dan Satpol PP Muaro Jambi yang telah merespon langsung keluhan masyarakat, diharapkan kedepannya tidak ada lagi mobil dengan muatan melebihi tonase melintas di jalan raya kasang Pudak tersebut.
Rahmat Wijaya sebagai perwakilan dari masyarakat jalan raya kasang pudak mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah dan pihak polres Muaro Jambi yang telah membantu kami dalam mengatasi masalah angkutan yang melebihi muatan.
“Saya Atas nama masyarakat jalan kasang pudak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada bapak Aidi Hatta dan Bpk Junaidi SE selaku anggota dewan DPRD kabupaten Muaro Jambi yang telah turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti masalah perda yang di laporkan oleh masyarakat jalan raya desa kasang pudak masalah angkutan melebihi tonase kapasitas, demikian juag kepada Kapolres Muaro Jambi, Dishub dan Pol PP,” kata Rahmat.
Discussion about this post