DETAIL.ID, Merangin – Kasus penanganan dugaan korupsi di RSUD kolonel Abunjani Bangko, terus berjalan sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut juga sudah diperiksa kejaksaan negeri Bangko.
Bahkan Dirut RSUD dan juga kontraktor pelaksana dan juga BPKP perwakilan jambi sudah diperiksa, dan kini kasus tersebut masih ditangani dan hanya menunggu waktu saja untuk disampaikan kepada masyarakat.
“Kasusnya masih terus kita tangani, sejumlah orang yang berkaitan dengan kasus ini sudah kita periksa,” ungkap Arliansyah kasi Pidsus Kejari Merangin, 29 Maret 2022.
Dikatakan Arliansyah bahwa dalam penanganan kasus RSUD kolonel Abunjani Bangko, tidak ada yang dilindungi dan pihaknya bekerja secara profesional dan terbuka.
“Tidak ada yang dilindungi, masyarakat bisa melihat perjalanan penanganan kasus yang kami tangani. Dan kami akan terus bekerja dengan SOP yang ada,” ujarnya lagi.
Jika penanganan kasusnya sudah selesai dan juga tersangka sudah ditetapkan kejaksaan negeri Merangin akan mengumumkan secara terbuka.
“Tahapan tahapan masih kita jalani dan jika nanti ada tersangka yang ditetapkan, kami juga akan umumkan kepada publik, jadi jangan ragu kami bekerja dan bisa dipantau,” ucapnya.
Seperti diketahui kasus dugaan mark up, pengadaan jasa kebersihan di RSUD yang dikerjakan oleh CV Bukit Emas menjadi temuan. Pasalnya, ada dugaan kerugian negara akibat dari perbutan melawan hukum yang menyebabkan negara rugi sebesar Rp 501 juta rupiah. Dan kasusnya bergulir semenjak Desember 2021 dan ditangani oleh kejaksaan negeri Merangin.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post