Panglima TNI, Andika Perkasa Bongkar Kebohongan Kasus Tiga TNI Gugur Ditembak KKB

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan kepada wartawan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Presiden Joko Widodo melantik Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.

DETAIL.ID, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membongkar kebohongan dari Komandan Kompi terkait kronologi tiga prajurit TNI yang tewas akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, 27 Januari lalu.

Dilansir dari CNNIndonesia, Dalam paparannya Andika menyebut Komandan Kompi (Danki) turut menjadi penyebab tewasnya ketiga prajurit tersebut.

“Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan dan yang terjadi ini disembunyikan oleh si Danki dari komandan batalyon,” kata Andika di akun YouTube resminya, Jumat 18 Maret 2022.

Menurut Andika Danki ikut berperan sehingga memicu insiden penyerangan KKB. Danki tidak memperhitungkan dan menyepelekan lokasi gelar pasukannya.

“Jadi betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata, tapi juga ada peran nih, peran penggelaran oleh komandan kompi yang dalam hal ini sebagai komandan pos, di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan,” kata dia.

Andika lantas mengungkap alasan Danki menggelar pasukan di lokasi kejadian yang berujung penyerangan KKB hingga menewaskan tiga prajurit.

Menurut Andika, Danki menggelar pasukan dengan pertimbangan hanya demi mendapat uang tambahan untuk pengamanan. Andika tak bisa menutupi kejengkelannya.

“Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan, kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana hanya begini-begini aja rupanya,” kata dia.

“Maksudnya, pertimbangan pendek sekali, hanya soal ‘ooh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ,’ dikorbankan semua,” ujarnya.

Dari kasus ini Andika memerintahkan POM TNI dan TNI AD memproses hukum Danki atas kesalahannya.

Exit mobile version