DETAIL.ID, Jambi – Tim Satgas Ops Pekat Siginjai Polda Jambi lakukan razia dengan sasaran miras, premanisme, prostitusi, perjudian, pungli dan patroli di sekitar Kota Jambi pada Jumat, 18 Maret 2022.
Satgas melakukan razia di Hotel Raja Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pukul 22.00 WIB sampai dengan selesai.
Kasubid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy membenarkan kegiatan razia tersebut. “Pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan Selesai. Melaksanakan Razia Sasaran miras, premanisme, Prostitusi, Perjudian, Pungli dan patroli di sekitar Kota Jambi,” kata Mas Edy setelah dikonfirmasi via WhatsApp pada Minggu, 27 Maret 2022.
Dari razia tersebut, Satgas mengamankan 23 orang pasangan bukan suami istri. Sembilan di antaranya masih di bawah umur.
Berikut daftar pasangan bukan suami istri yang diamakan Polda Jambi:
1. MY, 43 tahun, laki-laki
2. ID, 42 tahun, perempuan, swasta
3. RE, 16 tahun, perempuan, eks pelajar
4. SH, 17 tahun, perempuan, eks pelajar
5. NA, 16 tahun, laki-laki
6. MU, 19 tahun, laki-laki
7. MP, 26 tahun, laki-laki, wiraswasta
8. SA, 18 tahun, laki-laki
9. NA, 18 tahun, laki-laki
10. NO, 17 tahun, laki-laki
11. Mu, 19 tahun, laki-laki, mahasiswa
12. AG, Aulia, 18 tahun, perempuan
13. AN, 21 tahun, laki-laki, swasta
14. MA, 24 tahun, laki-laki, mahasiswa
15. MR, 19 tahun, laki-laki
16. PR, 17 tahun, perempuan
17. SK, 17 tahun, perempuan
18. PN, 16 tahun, perempuan
19. SA, 22 tahun, laki-laki, mahasiswa
20. DE, 19 tahun, perempuan
21. CL,16 tahun, perempuan
22. SE,17 tahun, perempuan, swasta
23. FE, 22 tahun, perempuan, swasta
Reporter: Frangky Pasaribu
Discussion about this post