Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Semua SPBU di Kota Jambi Dipadati Antrean Truk Batu Bara, Keterangan Pengelola SPBU Ini Cukup Mengejutkan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Semua SPBU di Kota Jambi dipadati oleh truk angkutan batu bara, bahkan pantauan awak media ini di beberapa SPBU, antrean truk batu bara untuk memperoleh bahan bakar minyak jenis solar sampai ke bahu jalan pada Senin, 28 Maret 2022 siang.

Pihak SPBU yang berada di depan Pempek Selamat, sebelum simpang Telanai yang dipenuhi oleh truk batu bara saat dikonfirmasi langsung oleh media ini mengatakan bahwa pimpinannya sedang tidak berada di lokasi.

“Iyo, bos dak ado, Bang. Kemarin baru bongkar. Hari ini dak masuk,” kata sekuriti SPBU Simpang Telanai, Senin 28 Maret 2022. SPBU ini disebut-sebut adalah milik keluarga Petrus Purba.

Hal yang sama juga dikatakan oleh salah satu pekerja SPBU tersebut. Namun meskipun baru dibongkar, solar telah habis. Salah seorang sopir truk ketika ditanyai awak media ini bahkan mengatakan jika ia telah menunggu sejak pagi tadi.

Sementara ketika ditanya soal jumlah pasokan solar dari Pertamina yang masuk per harinya. Ia menjawab bahwa hal itu tidak menentu.

“Sekali bongkar biasanya 12 ton, cukupnya untuk kebutuhan seharilah. Kalau truk kadang bisa ngisi sampai 60 liter,” ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut, SPBU ini telah melanggar instruksi dari Wali Kota Jambi, Sy Fasha yang sebelumnya telah menetapkan batas maksimal 30 liter untuk satu unit truk batu bara.

Saat hendak memastikan kebenaran informasi ini dan meminta agar dapat kesempatan wawancara dengan pihak yang bertanggungjawab di SPBU tersebut, sekuriti tersebut tetap mengatakan bosnya sedang tidak di tempat.

Sementara itu, di salah satu SPBU di kawasan Simpang Rimbo, juga terlihat pemandangan yang sama yakni antrean truk batu bara demi memperoleh solar.

Awalnya ketika ditemui detail, pihak SPBU enggan ketika untuk diwawancara. “Kalau mau liput itu aja, ambil foto atau video saja, Bang. Enggak usah wawancara ya, nanti malah repot,” kata pihak SPBU yang mengaku sebagai pengawas bernama Olan, Senin 28 Maret 2022.

Ia menolak wawancara dengan alasan SPBU hanya menyalurkan bahan bakar dari Pertamina, ketika disoroti terkait antrean truk angkutan batu bara dan kelangkaan solar yang sedang terjadi di SPBU tersebut, ia menyangkal.

“Per hari yang masuk 24 KL (Kilo Liter) solar. 24.000 liter, kita normal buka jam 6 sampai jam 10 malam. Solar jalan terus kok enggak ada langka di sini,” katanya.

Ditanya soal jumlah minyak yang biasa diisi oleh truk angkutan batu bara, ia mengatakan, sesuai kapasitas tangki mobilnya.

“Sekitar 60an liter,” katanya saat ditanya lebih rinci.

Namun terkait instruksi Wali Kota Jambi yang telah menetapkan batas maksimal solar bagi truk batu bara adalah 30 liter, ia berkata bahwa peraturan tersebut hanya berlaku selama satu bulan pada tahun lalu.

“Iya betul, tahun kemarin memang 30 liter cuma hanya berlaku selama satu bulan. Karena agak berat juga untuk mengawasinya mengingat jumlah kendaraan saat ini,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs