Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Semua SPBU di Kota Jambi Dipadati Antrean Truk Batu Bara, Keterangan Pengelola SPBU Ini Cukup Mengejutkan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Semua SPBU di Kota Jambi dipadati oleh truk angkutan batu bara, bahkan pantauan awak media ini di beberapa SPBU, antrean truk batu bara untuk memperoleh bahan bakar minyak jenis solar sampai ke bahu jalan pada Senin, 28 Maret 2022 siang.

Pihak SPBU yang berada di depan Pempek Selamat, sebelum simpang Telanai yang dipenuhi oleh truk batu bara saat dikonfirmasi langsung oleh media ini mengatakan bahwa pimpinannya sedang tidak berada di lokasi.

“Iyo, bos dak ado, Bang. Kemarin baru bongkar. Hari ini dak masuk,” kata sekuriti SPBU Simpang Telanai, Senin 28 Maret 2022. SPBU ini disebut-sebut adalah milik keluarga Petrus Purba.

Hal yang sama juga dikatakan oleh salah satu pekerja SPBU tersebut. Namun meskipun baru dibongkar, solar telah habis. Salah seorang sopir truk ketika ditanyai awak media ini bahkan mengatakan jika ia telah menunggu sejak pagi tadi.

Sementara ketika ditanya soal jumlah pasokan solar dari Pertamina yang masuk per harinya. Ia menjawab bahwa hal itu tidak menentu.

“Sekali bongkar biasanya 12 ton, cukupnya untuk kebutuhan seharilah. Kalau truk kadang bisa ngisi sampai 60 liter,” ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut, SPBU ini telah melanggar instruksi dari Wali Kota Jambi, Sy Fasha yang sebelumnya telah menetapkan batas maksimal 30 liter untuk satu unit truk batu bara.

Saat hendak memastikan kebenaran informasi ini dan meminta agar dapat kesempatan wawancara dengan pihak yang bertanggungjawab di SPBU tersebut, sekuriti tersebut tetap mengatakan bosnya sedang tidak di tempat.

Sementara itu, di salah satu SPBU di kawasan Simpang Rimbo, juga terlihat pemandangan yang sama yakni antrean truk batu bara demi memperoleh solar.

Awalnya ketika ditemui detail, pihak SPBU enggan ketika untuk diwawancara. “Kalau mau liput itu aja, ambil foto atau video saja, Bang. Enggak usah wawancara ya, nanti malah repot,” kata pihak SPBU yang mengaku sebagai pengawas bernama Olan, Senin 28 Maret 2022.

Ia menolak wawancara dengan alasan SPBU hanya menyalurkan bahan bakar dari Pertamina, ketika disoroti terkait antrean truk angkutan batu bara dan kelangkaan solar yang sedang terjadi di SPBU tersebut, ia menyangkal.

“Per hari yang masuk 24 KL (Kilo Liter) solar. 24.000 liter, kita normal buka jam 6 sampai jam 10 malam. Solar jalan terus kok enggak ada langka di sini,” katanya.

Ditanya soal jumlah minyak yang biasa diisi oleh truk angkutan batu bara, ia mengatakan, sesuai kapasitas tangki mobilnya.

“Sekitar 60an liter,” katanya saat ditanya lebih rinci.

Namun terkait instruksi Wali Kota Jambi yang telah menetapkan batas maksimal solar bagi truk batu bara adalah 30 liter, ia berkata bahwa peraturan tersebut hanya berlaku selama satu bulan pada tahun lalu.

“Iya betul, tahun kemarin memang 30 liter cuma hanya berlaku selama satu bulan. Karena agak berat juga untuk mengawasinya mengingat jumlah kendaraan saat ini,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement Advertisement

PERISTIWA

‎Pengemudi Pajero Sport Tabrak Lari Sejumlah Pemotor, Kini Ditangani Ditlantas dan Ditresnakorba Polda Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang pengendara roda 4 jenis Pajero Sport dengan plat nomor B 1989 PRS kini ditangani oleh 2 Direktorat di Polda Jambi yakni Dit Lantas dan Dit resnarkoba Polda Jambi, setelah aksi tabrak larinya terhadap sejumlah pengendara sepeda motor di berbagai titik, pada Minggu dini hari, 18 Januari 2026 sekira pukul 03.00 WIB.

‎Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Polda Erlan Munaji menyampaikan sosok pelaku berinisial DK (20) warga Kotoboyo, Batanghari. Awalnya Polisi menerima laporan masyarakat terkait aksi ugal-ugalan DK di daerah Tugu Keris, Kota Baru yang berujung lalantas.

‎Polisi menyebut di Kota Baru awalnya DK terlibat laka lantas dengan 2 pengendara sepeda motor. Namun bukannya berhenti dan tanggungjawab ia malah lari, banting setir ke arah Kebun Kopi.

‎”Pada saat mengarah ke daerah Kebun Kopi, mobil tersebut kembali menabrak 1 kendaraan, kemudian mengarah ke jalan Sudirman. Kemudian di depan Mapolda sempat mengarah ke jalur seberang. Dsitu sempat menabrak lagi 3 penendara motor,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Minggu 18 Januari 2026.

‎Mobil Pajero Sport yang dikemudikan DK itu kemudian disebut masuk ke Mapolda Jambi dengan cara menabrak gerbang, lantaran panik setelah berbagai insiden tabrakan. Lalu keluar dengan menabrak pintu keluar dan kembali masuk dan terakhir berhenti di lapangan hitam Polda Jambi.

‎”Informasi sementara yang bersangkutan positif met amfetamin. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh tim dari Dit resnarkoba,” ujarnya.

‎Pihak Ditlantas Polda Jambi disebut telah mengevakuasi para korban tabrak lari DK ke RS Siloam, jumlah sementara terdapat 4 korban luka-luka dari peristiwa tabrak lari oleh DK. Sementata DK sendiri kini masih dalam tahap diperiksaan lebih lanjut.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

DPC ISKA Kota Jambi menggelar Musyawarah Cabang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bertempat di Cafe Cemara, Jalan H. Adam Malik, Kelurahan Thehok, Kota Jambi digelar Musyawarah (Musyawarah Cabang) DPC ISKA Kota Jambi (Ikatan Sarjana Katolik Indonesia).

Adapun agenda yg digelar yaitu pemilihan ketua baru periode 2026-2030 dan pembahasan LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) dari kepengurusan lama periode 2022 – 2026 yang diketuai oleh Oenang Satya Putra, S.T.

Berdasarkan musyawarah dan mufakat, terpilih secara aklamasi yaitu Franksidis Widiyanto, S.Kom.

“Buat para pengurus lama kami ucapkan terima telah menjadi pengurus di DPC ISKA Kota Jambi. Telah banyak berbagai kegiatan yang telah digelar DPC ISKA kota Jambi kepada masyarakat seperti aksi donor darah dan Acara bincang sehat yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Mahkota – Melaka – Malaysia,” kata Oenang Satya Putra S.T. saat memberi kata sambutan dan LPJ.

“ISKA Kota Jambi ke depan diharapkan lebih banyak berkegiatan dan berkontribusi ke masyarakat Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi baik dalam bentuk sumbangsih pemikiran, ide, gagasan ataupun berkegiatan dengan bekerjasama dengam berbagai pihak baik dengan pemerintah, lokal Jambi ataupun dari luar Kota Jambi,” ujar Franksidis Widiyanto, S.Kom sebagai ketua terpilih dalam kata sambutannya.

Menurutnya, langkah selanjutnya akan dibentuk juga kepengurusan di tingkat kabupaten seperti Kabupaten Muarojambi, Kabupaten Muara Bungo, Kabupaten Merangin, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Setelah dilantik kepengurusan ISKA tingkat kabupaten/kota, berdasarkan AD/ART ISKA, maka wajib dibentuk kepengurusan tingkat Provinsi Jambi guna menjembatani antara Pengurus Pusat ISKA dengan ke DPC ISKA di kabupaten dan kota.

Continue Reading

PERISTIWA

Bermula dari Teguran di Kelas hingga Berujung Kekerasan, Guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur Dikeroyok Siswa

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dunia pendidikan di Provinsi Jambi kembali tercoreng oleh aksi kekerasan di lingkungan sekolah. Seorang guru SMKN 3 Tanjungjabung Timur, Agus Saputra menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah siswa pada Selasa, 13 Januari 2026. Peristiwa tersebut bahkan terekam video dan viral di berbagai platform media sosial.

‎Berdasarkan keterangan Agus, insiden bermula saat ia menegur seorang siswa di dalam kelas karena berteriak dengan kata-kata tidak pantas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Teguran tersebut berujung adu mulut hingga siswa tersebut menantang korban. Agus mengaku secara refleks menampar siswa tersebut satu kali.

‎Peristiwa itu tidak berhenti di dalam kelas. Saat jam istirahat, siswa yang sama kembali menantang korban. Situasi semakin memanas hingga dilakukan mediasi antara guru, siswa, dan pihak sekolah. Dalam mediasi tersebut, siswa meminta Agus untuk meminta maaf, meski ia mengaku tidak melakukan kesalahan.

‎”Setelah mediasi di lapangan, saya diajak komite masuk ke ruang kantor. Di situlah saya justru dikeroyok oleh siswa kelas 1, 2, dan 3,” ujar Agus pada Rabu kemarin, 14 Januari 2026.

‎Aksi pengeroyokan disebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB dan baru berhenti setelah aparat kepolisian datang ke lokasi. Akibat kejadian itu, Agus mengalami luka lebam, bengkak di sejumlah bagian tubuh, serta nyeri pada tangan dan punggung.

‎Sementara itu, beredar pula potongan video yang memperlihatkan Agus membawa senjata tajam jenis celurit dan mengejar siswa. Menanggapi hal tersebut, Agus menegaskan bahwa tindakannya hanya untuk membubarkan kerumunan siswa yang terus bersikap anarkis.

‎”SMKN 3 ini sekolah pertanian, alat seperti celurit tersedia. Saya hanya menggertak agar mereka bubar, tidak ada niat melakukan kejahatan. Saya bahkan dilempari batu dan benda keras,” katanya.

‎Agus juga membantah tudingan telah mengucapkan kata-kata yang menyinggung siswa. Ia menyebut ucapannya bersifat motivasi dan tidak ditujukan secara personal. Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya telah lama mengalami perundungan verbal dari siswa selama bertahun-tahun mengajar di sekolah tersebut.

‎Ia menyebut kejadian ini sebagai puncak dari tekanan yang selama ini ia alami.
‎Pasca-kejadian, Agus mendatangi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk mengadukan peristiwa tersebut. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menyatakan prihatin dan akan mendalami kasus ini. Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi, Harmonis mengatakan pihaknya belum mengetahui detail permasalahan dan menunggu hasil investigasi.

‎Sementara Gubernur Jambi Al Haris turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa siswa tidak dibenarkan menghakimi gurunya dengan kekerasan, meski guru tetap akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.

‎”Kalau guru salah, kita beri sanksi. Tapi siswa tidak boleh menghakimi gurunya. Ini mencoreng dunia pendidikan,” kata Al Haris, Rabu, 14 Oktober 2026.

‎Pemerintah Provinsi Jambi kini disebut menurunkan tim untuk melakukan pendalaman dan mendorong penyelesaian secara kekeluargaan agar konflik tidak meluas dan dunia pendidikan tetap kondusif.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs