Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Dukung Pansus Konflik Lahan, Komisi IV DPR RI Kunker ke DPRD Provinsi Jambi

Published

on

detail.id/, Jambi – Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi menggelar Diskusi Penyelesaian Konflik di Kawasan Hutan dan Perkebunan di Provinsi Jambi bersama Komisi IV DPR RI, Senin, 18 April 2022 di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi.

Di awal diskusi, Ketua Pansus Wartono Triyan Kusumo menyampaikan bahwa di antara pokok permasalahan dalam konflik lahan adalah kemitraan yang tidak terealisasi oleh perusahaan kepada masyarakat; pencabutan dan evaluasi izin HGU Perkebunan; Pencabutan dan evaluasi izin usaha konsesi kawasan hutan; dan klaim hutan adat, hutan desa dan pelepasan lahan.

“Kewajiban minimal fasilitasi pembangunan usaha kebun masyarakat oleh perusahaan, dan tumpang tindih Sertifikat Atas Tanah, termasuk permasalahan yang kita jumpai dalam beberapa kasus konflik lahan di provinsi Jambi,” kata Wartono.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menyampaikan apresiasinya atas kerja-kerja Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi. Menurutnya, daerah lain ada yang memiliki kasus konflik lahan yang lebih besar dibanding Jambi, namun DPRD-nya tidak ngotot untuk membentuk Pansus.

“Setelah rekomendasi (Pansus Konflik Lahan) diparipurnakan, mohon berikan kami dokumen lengkapnya untuk kami tindaklanjuti,” ujar Sudin.

Pada kesempatan yang sama, Djarot Saiful Hidayat, yang ikut dalam rombongan kunjungan kerja DPR RI ini berharap jika pola-pola yang dijalankan maupun direkomendasikan oleh Pansus dapat membuahkan hasil, maka dapat menjadi model untuk diterapkan di daerah lain.

“Negara tidak boleh kalah dengan korporasi, apalagi saya liat Forkopimda-nya kompak, saya mengapresiasi kerja-kerja pansus konflik lahan demi terwujudnya keadilan sosial,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jambi, Wartomo, yang juga hadir dalam diskusi menyatakan mendukung kerja-kerja Pansus khususnya dalam hal validasi data.

“Kami akan berusaha meningkatkan kualitas data. Sekarang kami sedang semaksimal mungkin melakukan upaya-upaya itu. Kami juga melakukan kajian dan gelar,” kata Wartomo.

Di akhir sesi diskusi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto berharap ada political will yang sama dari semua pemangku kepentingan yang hadir, khususnya DPR RI dan Pemerintah Pusat, karena keterbatasan kewenangan pemerintah daerah.

“Investasi kita dukung, tapi masyarakat juga perlu makan,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.

Turut serta dalam kunjungan kerja Komis IV DPR RI ke Provinsi Jambi Dedi Mulyadi, Salim Fakhry, Panggah Susanto, Hanan Rozak dan Budhy Setiawan dari Fraksi Golkar.

Selain Sudin dan Djarot, hadir juga anggota Fraksi PDI Perjuangan Mindo Sianipar, Sunarna dan Maria Lestari.

Hadir juga anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP.

Selain itu, Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari dan beberapa Direktur dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga hadir.

Diskusi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama percepatan penyelesaian konflik lahan di Provinsi Jambi oleh seluruh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para pemangku kepentingan dan peserta yang mengikuti diskusi.

Pada Selasa, 19 April 2022 Komisi IV DPR RI dan Pansus Konflik Lahan melakukan kunjungan ke salah satu daerah tempat terjadinya kasus konflik lahan di Kabupaten Muarojambi.

Advertisement

ADVERTORIAL

Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.

Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.

Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.

“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.

Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.

Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.

Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.

“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.

Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

DETAIL.ID

Published

on

Pj. Sekda Jember, Achmad Imam Fauzi, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya, yaitu SPPG Al Mubarok Kaliwates dan SPPG Sumbersari 2.

Rekomendasi tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Bupati Jember, Gus Fawait, kepada Badan Gizi Nasional menyusul hasil evaluasi lapangan dan aduan masyarakat melalui kanal “Wadul Guse”.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Jember sekaligus Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG), Achmad Imam Fauzi, surat tersebut dikirimkan pada 22 Mei 2026.

Langkah ini diambil setelah ditemukan berbagai masalah fatal terkait standar kebersihan, pengelolaan makanan, hingga keamanan kerja di kedua dapur tersebut.

Masalah serius terjadi di SPPG Al Mubarok Kaliwates yang diduga kuat menjadi penyebab keracunan makanan pada sejumlah anak PAUD dan TK.

Selain itu, petugas menemukan pelanggaran fatal berupa peletakan tabung gas di ruang tertutup yang mengancam keselamatan.

“Faktanya ada korban. Itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Keselamatan penerima manfaat program harus menjadi prioritas utama,” ujar Fauzi.

Di sisi lain, SPPG Sumbersari 2 juga dinilai bermasalah setelah sempat mengalami kebakaran akibat kebocoran gas di ruang oven pengering.

Kondisi ini diperparah dengan lokasi bangunan yang berada di dekat saluran irigasi besar dan rawan terjangkit banjir.

Pemkab Jember menegaskan tidak akan main-main dengan Program MBG karena menyangkut kesehatan anak-anak.

Seluruh mitra pun diwajibkan memenuhi standar operasional yang ketat.

Walau demikian, nasib akhir dari operasional kedua SPPG ini kini sepenuhnya berada di tangan keputusan Badan Gizi Nasional.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

DETAIL.ID

Published

on

Prosesi pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Jember, Sabtu (23/5/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencetak sejarah baru dengan menggelar pelantikan terbesar sepanjang sejarah daerah tersebut.

Sebanyak 734 kepala sekolah jenjang SD dan SMP resmi dilantik oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, di SMP Negeri 7 Jember pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Dalam arahannya, bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menegaskan bahwa jabatan baru ini datang dengan tanggung jawab besar.

Ia memberikan tenggat waktu yang singkat bagi para kepala sekolah untuk langsung tancap gas membuat terobosan di instansi masing-masing.

“Karena setiap 6 bulan akan kami evaluasi,” kata Gus Fawait.

Langkah tegas ini diambil karena sektor pendidikan menjadi salah satu pilar utama Pemkab Jember dalam misi pengentasan kemiskinan jangka panjang.

Selain dituntut memajukan prestasi siswa, para kepala sekolah juga diwajibkan membantu menyosialisasikan program strategis pemerintah, seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan Universal Health Coverage (UHC).

Gus Fawait mengingatkan bahwa membangun daerah membutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid.

Terkait sisa posisi kepala sekolah yang masih kosong, ia memastikan pelantikan susulan akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan sisa posisi yang ada, terutama untuk posisi Pelaksana Tugas (Plt), bisa segera disusul pelantikannya,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs