DETAIL.ID
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • INDEKS
Connect with us
Advertisement
DETAIL.ID DETAIL.ID

DETAIL.ID

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

  • ADVERTORIAL
    • Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Awasi Ratusan SPPG dengan CCTV

    • Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028

    • Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III

    • Sambut Program Penguatan Literasi-Numerasi, Bupati Fadhil Arief: Batanghari Siap Perkuat Pondasi Pendidikan Dasar

    • Buka Resmi Bazar Ramadhan BKOW, Wagub Sani: Kolaborasi Apik, Ruang Pemberdayaan dan Ruang Kepedulian

  • DAERAH
    • Buka Bersama, Istri Bupati Pasuruan Beri Motivasi pada Ratusan Siswa Sekolah Rakyat

    • Pemkab Sumenep dan BPJS Kesehatan Bahas Penonaktifan PBI-JK dalam Sosialisasi JKN

    • Safari Ramadan di Tabir Selatan, Bupati M. Syukur Berkomitmen Membangun Infrastruktur

    • Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional Utamakan Pelayanan Tanpa Ada Pungli

    • Bupati M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tak Panik

  • NASIONAL
    • Kolaborasi Pendidikan Global: Chungbuk University Korea Selatan Kunjungi SMA Kolese De Britto Yogyakarta

    • MBG di Muaro Jambi Bikin 104 Orang Masuk Rumah Sakit, Kanreg BGN Jambi Bilang Begini…

    • Terus Bertambah! Korban Keracunan MBG dari SPPG Sengeti Kini Sudah 102, Ada Balita Hingga Guru

    • JOHN DE BRITTO FESTIVAL 2026: Perjuangan Penuh Pengorbanan, Kesetiaan yang Menerangi Dunia

    • ‎Target Juni, Progres Sekolah Rakyat di Jambi yang Digarap PT Sasmito Baru 4%

  • NIAGA
    • RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi

    • DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

    • Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

    • Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

    • Ilustrasi aplikasi Sistem Informasi Harga Sembako Kota Jambi (Siharko). (Ist)

      Cabe Merah, Cabe Rawit dan Beras Bulog di Pasar Angso Duo Kota Jambi Turun Harga

  • OPINI
    • Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?

    • Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

    • Warisan Buya Hamka di Padang Panjang: Ketika Seorang Penulis Besar Menjadi “Arsitek Jiwa” Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang

    • Dari Buya Hamka hingga Dr. Derliana: 7 Fakta Mengejutkan Pesantren Kauman Muhammadiyah yang Tak Pernah Anda Duga!

    • Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang: Fenomena Magnetisme Santri di Ranah Minang

  • PENJURU
    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih 5 Medali

    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih Emas Kedua

    • Bayu Raih Medali Emas Perdana di ASEAN Paragames Thailand

    • 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Fiji dirayakan dengan kegiatan jalan santai. (ist)

      50 Tahun Persahabatan Fiji dan Indonesia Dirayakan dengan Kegiatan Jalan Santai

    • Dubes RI, Dupito D Simamora menyerahkan surat-surat kepercayaan kepada Yang Mulia Presiden Republik Nauru, David Ranibok Waiau Adeang.

      Dubes Dupito D Simamora Serahkan Surat Kepercayaan kepada Presiden Republik Nauru

  • PERISTIWA
    • Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir

    • Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis

    • Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab

    • Konsisten Berdayakan SAD, PT SAL Tunjukkan Peran Dunia Usaha Dukung Pembangunan Berkelanjutan di Jambi

    • Empat Poin Penting yang Dibawa Bupati H M Syukur Setelah Bertemu Menteri Maruarar Sirait

  • PERKARA
    • MA Tolak Kasasi, Bandar Narkoba Helen Divonis Penjara Seumur Hidup!

    • Kesaksian Bukri: Varial Adhi Putra Klaim Tanggung Jawab Kalau DAK Bermasalah

    • Polres Probolinggo Amankan 3 Tersangka Pencuri Koper Milik Turis Thailand di Gunung Bromo

    • Eks Kadishub Kerinci Dituntut Paling Berat, Jaksa: Terkait Aliran Dana, Kemungkinan Proses Anggota Dewan

    • ‎Disetujui Kejagung, 2 Perkara di Jambi Ini Diselesaikan Lewat RJ

  • SIASAT
    • Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi

    • Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat

    • Tim Hukum pasangan SUKA saat di depan gedung MK. (ist)

      Pasangan Syukur-Khafid Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilkada Merangin ke MK

    • Bahlil Lahadalia, meresmikan kantor baru DPD Partai Golkar Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu, 15 Desember 2024. (DETAIL/Arif)

      Perkuat Basis di Sumbar, Bahlil Resmikan Kantor Golkar Sumbar

    • KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

  • TEMPIAS
    • Keretaku

    • Erick Thohir, Politik dan Sepak Bola

    • Selamat Jalan Kawan

    • Cakap Ketua Edi: Mulai Lagi dari Nol

    • Di Tangan Mancini, Timnas Italia Bangkit dari Keterpurukan

  • TEMUAN
    • Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir

    • Bakteri Jadi Pemicu Keracunan Makanan, Nasib Dapur SPPG Sengeti Ini Berada di Tangan BGN

    • ‎Konflik Lahan Berlarut Tanpa Penyelesaian, Pihak Tertentu Diduga Lindungi PT Kaswari Unggul

    • Galian Tanah di Desa Tanjung Dayang Selatan Diduga Tak Punya Izin

    • Diduga Tak Penuhi Syarat! Peserta PPPK Paruh Waktu di Bungo Tetap Lolos, Kepala BPBD Kesbangpol dan Kepala BKD Saling Lempar Tanggung Jawab

ADVERTORIAL

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

Published

4 tahun ago

on

4 April 2022

By

DETAIL.ID
  • Share
  • Tweet

DETAIL.ID, Muarojambi – Senin 04 April 2022 Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP meninjau dan berikan bantuan kepada korban kebakaran warga Desa pulau kayu Aro Kecamatan Sekernan.

Tampak mendampingi bupati, Kadis Sosial, Kepala BPBD, Ketua Baznas Muaro Jambi, Camat Sekernan, dan Kepala Desa Pulau Kayu Aro.

Bupati Hj. Masnah meninjau langsung rumah warga pulau kayu Aro, dan memberikan bantuan berupa sembako, peralatan tidur, masak dan uang tunai kepada Edi korban kebakaran.

Kepada pak Edi Bupati Hj. Masnah berharap, agar tetap bersabar atas musibah yang dialaminya saat ini, kepada dinas sosial dan dinas terkait agar cepat menindak lanjuti musibah yang terjadi pada warga RT 04 Desa Pulau Kayu Aro.

Selanjutnya “Semoga dengan bantuan ini insya Allah dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga korban yang saat ini sedang bersedih karena tempat tinggalnya habis terbakar”, Ucap Bupati Hj. Masnah.

Kepada Baznas Muaro Jambi, Bupati Hj. Masnah agar segera membuatkan rumah korban warga Desa pulau kayu Aro yang sudah terkena musibah kebakaran, dan memperbaiki kerusakan rumah warga yang ada di sekitaran kebakaran.

Latest News

  • Penandatanganan Surat Kuasa Terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Kegiatan Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0415/ Jambi
  • DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun 2021
  • Safari Ramadhan di Desa Tangkit Baru, Pemkab Muaro Jambi Peringati Nuzulul Quran
  • Bupati Muaro Jambi Melantik Pejabat Esellon II Muaro Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Hadiri Sekaligus Serahkan Bonus Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran Tahun 2022
  • Bupati Masnah Buka Puasa Bersama Penghapal Al-Quran dan Anak Yatim di Villa Tanah Betuah Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Pijoan

Categories

  • Berita Daerah
  • Berita OPD
  • Berita Umum

LOKASI

FANSPAGE
Related Topics:
Up Next

Wakil Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Desa Kemingking

Don't Miss

Abdullah Sani Berikan Bantuan Bagi Madrasah di Sengeti

Advertisement Advertisement

You may like

ADVERTORIAL

Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Awasi Ratusan SPPG dengan CCTV

DETAIL.ID

Published

3 hari ago

on

26 Februari 2026

By

DETAIL.ID
Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Kamis, 26 Februari 2026.

Satgas ini mengawasi ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar makanan yang diterima siswa memenuhi standar kualitas dan higienitas.

Pembentukan Satgas dilakukan setelah muncul laporan kendala teknis di sejumlah titik.

Beberapa SPPG disebut menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh.

“Ini bukan salah pemerintah pusat, bukan salah Presiden. Jika ada kekurangan di Jember, itu tanggung jawab saya,” ujar Gus Fawait.

Ia memastikan evaluasi berjalan total dan perbaikan dilakukan segera.

“Sebagai kepala daerah, saya memohon maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi total,” katanya.

Satgas tidak hanya melakukan inspeksi mendadak, tetapi juga memperkuat pemantauan berbasis teknologi.

Setiap dapur SPPG akan dipasang CCTV yang terhubung langsung dengan pusat kontrol untuk pemantauan real-time.

“Beberapa poin utama meliputi pemantauan visual, pembaruan menu harian, dan rekomendasi tegas bagi pelanggaran,” ucapnya.

Selain pemasangan CCTV, pengelola SPPG wajib mengirimkan foto dan data menu setiap hari ke grup koordinasi khusus sebagai bentuk transparansi pengawasan.

“Para pengelola SPPG wajib mengunggah data dan foto menu masakan setiap hari,” katanya menegaskan.

Jika ditemukan pelanggaran serius, Satgas membuka ruang rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk menghentikan kerja sama dengan pengelola bermasalah.

“Kami ingin anak-anak sehat, sekaligus ekonomi desa bergerak lewat pasokan pangan lokal,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Post Views: 689
Continue Reading

ADVERTORIAL

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028

DETAIL.ID

Published

3 hari ago

on

26 Februari 2026

By

DETAIL.ID

Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan kepengurusan organisasi Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) masa bakti 2025-2028 pada Rabu, 25 Februari 2026.

Dalam pengukuhan tersebut, Raden Jufri merupakan ketua terpilih untuk memimpin organisasi AJB masa bakti 2025-2028, menggantikan pemimpin sebelumnya Bambang Erwanto.

Bupati Muhammad Fadhil Arief, mengatakan bahwa dengan dilakukan pengukuhan ini semoga semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah daerah untuk bersama menjadikan Kabupaten Batanghari super tangguh.

“Teruslah menebarkan aura positif dan meminimalisir pengaruh negatif khususnya pada bidang publikasi media online dan bersinergi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batanghari,”katanya.

Dalam era industri yang memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan komputasi serta analisa data, jurnalisme membutuhkan media untuk menjadi wadah penyebarluasan informasi yang terdapat dalam berita.

Salah satunya media online telah menjadi salah satu pilihan utama dalam penyajian berita karena lebih cepat dan fleksibel, dapat diakses dimanapun dan kapanpun.

Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) Raden Jufri mengatakan organisasi ini merupakan organisasi profesi yang didirikan para wartawan harian cetak dan elektronik, yang melakukan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Batanghari.

Organisasi ini dideklarasikan secara resmi pada Mei 2014 silam, dan telah mendapat pengesahan sebagai organisasi perkumpulan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham.

Dengan demikian, kata dia, AJB akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Batanghari dan selalu siap bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.

Dengan dikukuhkan pengurus AJB ini, ia mengharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Kabupaten Batang Hari dan memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III

DETAIL.ID

Published

3 hari ago

on

26 Februari 2026

By

DETAIL.ID
Satgas ITR Jember mendengarkan aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III di Aula Prajamukti, Rabu (25/2/2026). (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Anggota Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember, Widodo Julianto, menerima aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu, 25 Februari 2026.

Aduan tersebut berkaitan dengan banjir tahunan yang diduga terkait pelanggaran tata ruang di kawasan perumahan tersebut.

Widodo menyampaikan Satgas ITR telah turun ke lapangan sebelum audiensi digelar.

Tim melakukan identifikasi dan monitoring untuk memetakan penyebab banjir yang berulang.

“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” kata Widodo.

Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan.

Satgas ITR menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.

“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” ucapnya.

Di tempat yang sama, perwakilan warga Muktisari Tahap III, Tedy, memaparkan banjir telah berulang sejak 2014 dan terus terjadi dalam beberapa tahun berikutnya.

Ia menyebut banjir besar terjadi pada 2015, kemudian kembali pada 2017, dan terakhir pada Desember 2024.

“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi.

Ia menyampaikan warga melapor ke Satgas ITR karena tidak menemukan kesepakatan dengan pihak pengembang.

“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.

Selain menyampaikan secara lisan, warga yang tergabung dalam Asosiasi Warga Perumahan Muktisari Tahap III Dampak Bantaran Sungai Kabupaten Jember menyerahkan pernyataan tertulis berisi daftar persoalan yang mereka alami, sebagai berikut:

  1. Beberapa rumah di sepadan sungai dan rawan banjir.
  2. Keanehan luas sertifikat, Unit seharusnya 72 m² (12×6), tapi sertifikat 84 m². Ada kelebihan 2×6 m → diduga tanah sepadan sungai tersertifikat tahun 2013.
  3. Banjir berulang setiap hujan deras air sungai meluap ke rumah warga.
  4. Tidak ada jalan utama, Akses menumpang perumahan Muktisari lama rawan konflik sosial.
  5. Fasum & fasos tidak disediakan developer Tidak ada tempat ibadah dan fasilitas sosial.
  6. Drainase terbengkalai, Tidak dirawat dan memperparah banjir.
  7. Tidak ada lahan pemakaman, Warga swadaya patungan beli tanah pemakaman.
  8. Jalan lingkungan swadaya warga, Developer tidak bertanggung jawab, warga urunan sendiri.
  9. PJU swadaya warga, Penerangan jalan dibuat mandiri oleh warga.
  10. Tidak ada TPS sampah, Pengelolaan sampah jadi masalah lingkungan.
  11. Komunikasi dengan developer dibatasi, Tidak ada ruang dialog penyelesaian masalah.
  12. PSU belum diserahkan ke Penda, akibatnya perumahan tidak bisa ditangani pemerintah.
  13. Sampai dengan saat ini PBB banyak yang belum keluar.

Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai berikut:

  1. Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan perumahan, termasuk kesesuaian site plan, tata ruang, dan penerbitan sertifikat tahun 2013 yang diduga mencakup tanah sempadan sungai.
  2. Melakukan verifikasi dan pengukuran ulang atas luas tanah dan sertifikat warga yang terdapat selisih (72 m² menjadi 84 m²), serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Melakukan normalisasi sungai dan penanganan banjir, termasuk pembangunan atau penguatan tanggul, perbaikan drainase lingkungan, serta sistem pengendalian air terpadu untuk mencegah banjir berulang.
  4. Memfasilitasi penyediaan akses jalan utama yang sah dan permanen, guna menghindari konflik sosial akibat penggunaan akses perumahan lain.
  5. Memerintahkan developer untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah, ruang terbuka, TPS sampah, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perumahan dan permukiman.
  6. Mendesak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jember, agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
  7. Memediasi pertemuan resmi antara warga dan pihak developer, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember, guna membuka ruang dialog dan penyelesaian secara transparan dan berkeadilan.
  8. Menetapkan langkah hukum dan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran tata ruang, kelalaian kewajiban developer, atau potensi kerugian masyarakat.
  9. Membantu penyelesaian administrasi perpajakan (PBB) yang hingga saat ini belum terbit bagi sebagian warga, agar terdapat kepastian hukum atas objek pajak.
  10. Menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang yang melibatkan perwakilan warga secara aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.

Warga menyatakan tuntutan tersebut diajukan demi perlindungan hak, keselamatan, serta kepastian hukum atas tempat tinggal mereka dan kini menunggu tindak lanjut dari Satgas ITR serta Pemerintah Kabupaten Jember.

Reporter: Dyah Kusuma

Post Views: 728
Continue Reading
  • Latest
  • Trending
TEMUAN2 hari ago

Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir

DAERAH2 hari ago

Buka Bersama, Istri Bupati Pasuruan Beri Motivasi pada Ratusan Siswa Sekolah Rakyat

DAERAH2 hari ago

Pemkab Sumenep dan BPJS Kesehatan Bahas Penonaktifan PBI-JK dalam Sosialisasi JKN

DAERAH2 hari ago

Safari Ramadan di Tabir Selatan, Bupati M. Syukur Berkomitmen Membangun Infrastruktur

ADVERTORIAL3 hari ago

Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Awasi Ratusan SPPG dengan CCTV

DAERAH3 hari ago

Samsat dan Satpas Polres Pasuruan Kota Profesional Utamakan Pelayanan Tanpa Ada Pungli

PERISTIWA3 hari ago

Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis

ADVERTORIAL3 hari ago

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028

PERISTIWA3 hari ago

Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab

DAERAH3 hari ago

Bupati M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tak Panik

PERISTIWA7 bulan ago

Aplikasi RisetCar Diduga Investasi Bodong, Pengguna Keluhkan Gagal Tarik Dana

PERISTIWA7 bulan ago

Risetcar Terbukti Penipuan, Ratusan Ribu Anggota Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

PERISTIWA7 bulan ago

Suami yang Bunuh Istrinya di Pondok, Akhirnya Meregang Nyawa di RSUD Bangko

PERKARA6 bulan ago

Jaksa Tak Tutup Kemungkinan Untuk Tersangka Baru di Kasus Korupsi PJU Kerinci

NASIONAL6 bulan ago

Demi Mempersiapkan Pemimpin Pelayan Masa Depan, SMA Kolese De Britto Yogyakarta Resmi Buka Pendaftaran Siswa Baru

NASIONAL7 bulan ago

Datang dan Bergabung! SMA Kolese De Britto Bakal Gelar Open House 2025

DAERAH6 bulan ago

Panca Wijaya Akbar Lantik 8 Eselon II Pemkab Ogan Ilir

DAERAH7 bulan ago

Sumbar dan Jambi Siap Bersinergi Jadi Tuan Rumah PON 2032

OPINI5 bulan ago

Pembangunan Stockpile Batu Bara dan Penolakan Warga: Ujian Serius Bagi Pemerintah

OPINI6 bulan ago

Tutorial Perampasan Aset Ditutorialkan Rakyat di Rumah Uya Kuya

Advertisement Seedbacklink
DETAIL.ID
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Alamat Redaksi: Kapten Pattimura, Lorong Bersama III No. 120 D RT 06, Kotabaru, Kota Jambi 36129.

part of OMG Network. All Right Reserved.

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs