DETAIL.ID
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • INDEKS
Connect with us
Advertisement
DETAIL.ID DETAIL.ID

DETAIL.ID

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

  • ADVERTORIAL
    • Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

    • Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

    • Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

    • Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

    • DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

  • DAERAH
    • Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

    • Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

    • Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin

    • Pansus Bahas PI 10 Persen, BUMD Diminta Serahkan Kajian Ekonomi dalam 7 Hari Kedepan

    • Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari

  • NASIONAL
    • Menuju Dasawindu, De Britto Membuka Ruang bagi Kota dan Masa Depan

    • Malam yang Menyatukan Budaya, Seni, dan Persaudaraan di De Britto

    • Fadli Zon Resmikan Museum Sriwijaya Dharmakirti di KCBN Muaro Jambi, Sorot Revitalisasi hingga Stokpile Batu Bara

    • Ketika Orang Tua Melepaskan, De Britto Memulai Sebuah Perjalanan

    • Belajar dari Alam, Bertumbuh untuk Sesama

  • NIAGA
    • Mentan Ultimatum Perusahaan Sawit, Disbun Jambi Tetapkan Harga TBS Tembus Rp 3.700 per Kilogram

    • RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi

    • DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

    • Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

    • Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

  • OPINI
    • MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (5-habis) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

    • MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (4) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

    • MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (3) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

    • MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (2) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

    • MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (1) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

  • PENJURU
    • Ada di Penampungan KBRI Hingga di Penjara Sihanoukville, Pemprov Jambi Bakal Upayakan Kepulangan Warga Jambi Usai Lebaran ‎

    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih 5 Medali

    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih Emas Kedua

    • Bayu Raih Medali Emas Perdana di ASEAN Paragames Thailand

    • 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Fiji dirayakan dengan kegiatan jalan santai. (ist)

      50 Tahun Persahabatan Fiji dan Indonesia Dirayakan dengan Kegiatan Jalan Santai

  • PERISTIWA
    • FKPT Provinsi Jambi Jadi Narasumber FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Polda Jambi

    • Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim

    • ‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

    • Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

    • Diserahkan di Kantor Polisi, Bayi Korban TPPO Akhirnya Kembali ke Pelukan Ibu Kandungnya

  • PERKARA
    • Didakwa Korupsi Rp 894 Juta, Mantan Kades Muara Emat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

    • Polisi Tipu Polisi Buat Jadi Polisi: Kerugian Korban Capai Rp 7,8 Milliar, Dua Oknum Ditahan

    • Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Akses Pelabuhan Ujung Jabung Dilimpahkan ke JPU

    • Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir EWS di Tanjab Timur Naik ke Penyidikan, Lima Tersangka Polisi Satu Sipil

    • Bupati Tebo Dilaporkan ke KPK, Dugaan Korupsi Izin PKKPR PT MUD Masih Ditelaah

  • SIASAT
    • Reses, Daulat Sitorus Serap Aspirasi Buruh

    • Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi

    • Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat

    • Tim Hukum pasangan SUKA saat di depan gedung MK. (ist)

      Pasangan Syukur-Khafid Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilkada Merangin ke MK

    • Bahlil Lahadalia, meresmikan kantor baru DPD Partai Golkar Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu, 15 Desember 2024. (DETAIL/Arif)

      Perkuat Basis di Sumbar, Bahlil Resmikan Kantor Golkar Sumbar

  • TEMPIAS
    • Keretaku

    • Erick Thohir, Politik dan Sepak Bola

    • Selamat Jalan Kawan

    • Cakap Ketua Edi: Mulai Lagi dari Nol

    • Di Tangan Mancini, Timnas Italia Bangkit dari Keterpurukan

  • TEMUAN
    • Molor! Proyek Sekolah Rakyat Rp 446 Miliar di Jambi Disorot LSM, MAI Ancam Lapor Presiden dan Minta APH Turun Tangan

    • BPK Bongkar Temuan Rp 5,42 Miliar di Proyek Jalan PUTR Kota Jambi, 176 Paket Bermasalah

    • Proyek Irigasi di Desa Lebaksari Diduga Gunakan Semen Kualitas Rendah

    • Jadi Temuan, Paket Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Terkesan Jadi Bancakan di Proyek Mangkrak

    • Paket Garapan CV Mitra Yenuko Pratama, di Proyek Ujung Jabung yang ‘Sarat’ Korup Diduga Jadi Temuan, Syamsul: Belum Ada Penyerahan LHP

ADVERTORIAL

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

Published

4 tahun ago

on

4 April 2022

By

DETAIL.ID
  • Share
  • Tweet

DETAIL.ID, Muarojambi – Senin 04 April 2022 Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP meninjau dan berikan bantuan kepada korban kebakaran warga Desa pulau kayu Aro Kecamatan Sekernan.

Tampak mendampingi bupati, Kadis Sosial, Kepala BPBD, Ketua Baznas Muaro Jambi, Camat Sekernan, dan Kepala Desa Pulau Kayu Aro.

Bupati Hj. Masnah meninjau langsung rumah warga pulau kayu Aro, dan memberikan bantuan berupa sembako, peralatan tidur, masak dan uang tunai kepada Edi korban kebakaran.

Kepada pak Edi Bupati Hj. Masnah berharap, agar tetap bersabar atas musibah yang dialaminya saat ini, kepada dinas sosial dan dinas terkait agar cepat menindak lanjuti musibah yang terjadi pada warga RT 04 Desa Pulau Kayu Aro.

Selanjutnya “Semoga dengan bantuan ini insya Allah dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga korban yang saat ini sedang bersedih karena tempat tinggalnya habis terbakar”, Ucap Bupati Hj. Masnah.

Kepada Baznas Muaro Jambi, Bupati Hj. Masnah agar segera membuatkan rumah korban warga Desa pulau kayu Aro yang sudah terkena musibah kebakaran, dan memperbaiki kerusakan rumah warga yang ada di sekitaran kebakaran.

Latest News

  • Penandatanganan Surat Kuasa Terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Kegiatan Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0415/ Jambi
  • DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun 2021
  • Safari Ramadhan di Desa Tangkit Baru, Pemkab Muaro Jambi Peringati Nuzulul Quran
  • Bupati Muaro Jambi Melantik Pejabat Esellon II Muaro Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Hadiri Sekaligus Serahkan Bonus Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran Tahun 2022
  • Bupati Masnah Buka Puasa Bersama Penghapal Al-Quran dan Anak Yatim di Villa Tanah Betuah Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Pijoan

Categories

  • Berita Daerah
  • Berita OPD
  • Berita Umum

LOKASI

FANSPAGE
Related Topics:
Up Next

Wakil Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Desa Kemingking

Don't Miss

Abdullah Sani Berikan Bantuan Bagi Madrasah di Sengeti

Advertisement

You may like

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

4 jam ago

on

16 Agustus 2026

By

DETAIL.ID
Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Post Views: 352
Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

8 jam ago

on

16 Agustus 2026

By

DETAIL.ID
Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Post Views: 520
Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

2 hari ago

on

14 Agustus 2026

By

DETAIL.ID
Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Post Views: 505
Continue Reading
Advertisement
  • Latest
  • Trending
ADVERTORIAL4 jam ago

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

ADVERTORIAL8 jam ago

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

ADVERTORIAL2 hari ago

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

ADVERTORIAL2 hari ago

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

ADVERTORIAL2 hari ago

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

PERISTIWA3 hari ago

FKPT Provinsi Jambi Jadi Narasumber FGD Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi di Polda Jambi

LINGKUNGAN3 hari ago

Karhutla! Sekber PSDH Desak Evaluasi Tata Kelola Gambut

ADVERTORIAL3 hari ago

Gerak Cepat Tanpa Menunggu Pusat, Pemkab Jember Gelontorkan Layanan Homecare Jemput Bola

DAERAH4 hari ago

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

DAERAH4 hari ago

Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026

PERISTIWA1 tahun ago

Aplikasi RisetCar Diduga Investasi Bodong, Pengguna Keluhkan Gagal Tarik Dana

PERISTIWA1 tahun ago

Risetcar Terbukti Penipuan, Ratusan Ribu Anggota Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

PERISTIWA1 tahun ago

Suami yang Bunuh Istrinya di Pondok, Akhirnya Meregang Nyawa di RSUD Bangko

PERKARA11 bulan ago

Jaksa Tak Tutup Kemungkinan Untuk Tersangka Baru di Kasus Korupsi PJU Kerinci

OPINI12 bulan ago

Tutorial Perampasan Aset Ditutorialkan Rakyat di Rumah Uya Kuya

NASIONAL12 bulan ago

Demi Mempersiapkan Pemimpin Pelayan Masa Depan, SMA Kolese De Britto Yogyakarta Resmi Buka Pendaftaran Siswa Baru

NASIONAL1 tahun ago

Datang dan Bergabung! SMA Kolese De Britto Bakal Gelar Open House 2025

DAERAH12 bulan ago

Panca Wijaya Akbar Lantik 8 Eselon II Pemkab Ogan Ilir

DAERAH1 tahun ago

Sumbar dan Jambi Siap Bersinergi Jadi Tuan Rumah PON 2032

OPINI11 bulan ago

Pembangunan Stockpile Batu Bara dan Penolakan Warga: Ujian Serius Bagi Pemerintah

Advertisement Seedbacklink
DETAIL.ID
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Alamat Redaksi: Kapten Pattimura, Lorong Bersama III No. 120 D RT 06, Kotabaru, Kota Jambi 36129.

Copyright © DETAIL.ID - PT Moksha Multi Media.

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs