DETAIL.ID
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • INDEKS
Connect with us
Advertisement
DETAIL.ID DETAIL.ID

DETAIL.ID

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

  • ADVERTORIAL
    • Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

    • Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

    • Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

    • Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Gubernur Al Haris Serahkan Santunan dan Bantuan untuk Masjid

    • Ribuan Pelajar di Provinsi Jambi Deklarasikan Tolak Paham Radikalisme, TCC dan Perundangan di Lingkungan Pendidikan, Al Haris: Bekal Generasi Muda di Masa Depan

  • DAERAH
    • Layanan Vaksin Internasional Kini Hadir di RSUD Grati Pasuruan

    • Segarkan Birokrasi, Bupati M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya

    • Buang Sampah Sembarangan, Siap-siap Denda Rp 10 Juta atau Bui 3 Bulan

    • Perkuat Sinergi APH, Korwas Polda Jambi Gelar Bimtek Polsus di Lapas Kelas IIB Sarolangun

    • Wabup A. Khafidh Dampingi Gubernur Tinjau Kondisi Pascabanjir di Pulau Bayur dan Rantau Limau Kapas

  • NASIONAL
    • Kolaborasi Teater SMA De Britto dan Pangudi Luhur: “Menimba Makna di Sumur Tanpa Dasar”

    • Menumbuhkan Cura Personalis di Antara Para Pendidik

    • Menteri Sosial Siap Dorong 5 Juta KPM Menjadi Anggota Kopdes Merah Putih

    • KPK Diminta Dalami Konflik Stockpile Batu Bara PT SAS

    • “Nawarta” Lahirkan Semangat Wirausaha Muda De Britto

  • NIAGA
    • RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi

    • DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

    • Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

    • Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

    • Ilustrasi aplikasi Sistem Informasi Harga Sembako Kota Jambi (Siharko). (Ist)

      Cabe Merah, Cabe Rawit dan Beras Bulog di Pasar Angso Duo Kota Jambi Turun Harga

  • OPINI
    • Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

    • Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

    • Mendidik Meneguhkan Karakter Generasi Penerus

    • Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?

    • Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

  • PENJURU
    • Ada di Penampungan KBRI Hingga di Penjara Sihanoukville, Pemprov Jambi Bakal Upayakan Kepulangan Warga Jambi Usai Lebaran ‎

    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih 5 Medali

    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih Emas Kedua

    • Bayu Raih Medali Emas Perdana di ASEAN Paragames Thailand

    • 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Fiji dirayakan dengan kegiatan jalan santai. (ist)

      50 Tahun Persahabatan Fiji dan Indonesia Dirayakan dengan Kegiatan Jalan Santai

  • PERISTIWA
    • Beban Kerja Berlebih dan Perundungan Diduga Sebab Kematian Dokter Internship di RSUD KH Daud Arif, Kemenkes Segera Investigasi

    • Akademisi Pengamat Jambi Doktor DK Terciduk Massa Indekos Sama Cewek, UIN Langsung Berhentikan Sementara

    • Penolakan Stockpile Batu Bata PT SAS Kembali Memanas, Warga Demo Kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Jambi

    • Nakal! PT WKS Isolasi Warga Bukit Bakar, KPA Jambi: 830 Jiwa Terdampak

    • Operasional PT MMJ di pabrik PT PAL Resmi Dihentikan Kejati Jambi

  • PERKARA
    • Terdakwa Ungkap Peran Okta dalam Kasus 58 Kilogram Sabu-sabu, Sempat Diperiksa Polisi Lalu Pergi

    • Merasa Difitnah! Tokoh Adat Melayu Jambi Polisikan Ketua LAM Jambi Hingga Tanjungjabung Timur

    • Bengawan Kamto Dituntut 6 Tahun, Arief Rohman 2 Tahun Penjara

    • Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang Diserahkan ke Jaksa

    • Varial, Bukri, dan David Akhirnya Ditahan

  • SIASAT
    • Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi

    • Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat

    • Tim Hukum pasangan SUKA saat di depan gedung MK. (ist)

      Pasangan Syukur-Khafid Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilkada Merangin ke MK

    • Bahlil Lahadalia, meresmikan kantor baru DPD Partai Golkar Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu, 15 Desember 2024. (DETAIL/Arif)

      Perkuat Basis di Sumbar, Bahlil Resmikan Kantor Golkar Sumbar

    • KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

  • TEMPIAS
    • Keretaku

    • Erick Thohir, Politik dan Sepak Bola

    • Selamat Jalan Kawan

    • Cakap Ketua Edi: Mulai Lagi dari Nol

    • Di Tangan Mancini, Timnas Italia Bangkit dari Keterpurukan

  • TEMUAN
    • Kongkalingkong Meraup Cuan dari Proyek Jagadesa.com di Muarojambi

    • Marak Pelansir BBM di SPBU 23.372.15, Haris: Memang Kenyataannya Begitu

    • Dibangun Selama Setahun, Proyek Sumur JIAT Balai Besar Wilayah Sumatera VIII Terancam Terendam Banjir

    • Aset Mangkrak Hingga Tanah Tak Bersertifikat di Hulu Migas Jambi, Beban Negara Ratusan Miliar

    • Diduga Main Galian C IIegal di Lokasi Izin Perusahaan, Mantan Kades Pulau Jelmu Terancam Dilaporkan

ADVERTORIAL

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

Published

4 tahun ago

on

4 April 2022

By

DETAIL.ID
  • Share
  • Tweet

DETAIL.ID, Muarojambi – Senin 04 April 2022 Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP meninjau dan berikan bantuan kepada korban kebakaran warga Desa pulau kayu Aro Kecamatan Sekernan.

Tampak mendampingi bupati, Kadis Sosial, Kepala BPBD, Ketua Baznas Muaro Jambi, Camat Sekernan, dan Kepala Desa Pulau Kayu Aro.

Bupati Hj. Masnah meninjau langsung rumah warga pulau kayu Aro, dan memberikan bantuan berupa sembako, peralatan tidur, masak dan uang tunai kepada Edi korban kebakaran.

Kepada pak Edi Bupati Hj. Masnah berharap, agar tetap bersabar atas musibah yang dialaminya saat ini, kepada dinas sosial dan dinas terkait agar cepat menindak lanjuti musibah yang terjadi pada warga RT 04 Desa Pulau Kayu Aro.

Selanjutnya “Semoga dengan bantuan ini insya Allah dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga korban yang saat ini sedang bersedih karena tempat tinggalnya habis terbakar”, Ucap Bupati Hj. Masnah.

Kepada Baznas Muaro Jambi, Bupati Hj. Masnah agar segera membuatkan rumah korban warga Desa pulau kayu Aro yang sudah terkena musibah kebakaran, dan memperbaiki kerusakan rumah warga yang ada di sekitaran kebakaran.

Latest News

  • Penandatanganan Surat Kuasa Terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Kegiatan Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0415/ Jambi
  • DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun 2021
  • Safari Ramadhan di Desa Tangkit Baru, Pemkab Muaro Jambi Peringati Nuzulul Quran
  • Bupati Muaro Jambi Melantik Pejabat Esellon II Muaro Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Hadiri Sekaligus Serahkan Bonus Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran Tahun 2022
  • Bupati Masnah Buka Puasa Bersama Penghapal Al-Quran dan Anak Yatim di Villa Tanah Betuah Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Pijoan

Categories

  • Berita Daerah
  • Berita OPD
  • Berita Umum

LOKASI

FANSPAGE
Related Topics:
Up Next

Wakil Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Desa Kemingking

Don't Miss

Abdullah Sani Berikan Bantuan Bagi Madrasah di Sengeti

Advertisement

You may like

ADVERTORIAL

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

DETAIL.ID

Published

4 jam ago

on

9 Mei 2026

By

DETAIL.ID

DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” katanya.

Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan.

“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” katanya.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.

“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.

“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.

Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

DETAIL.ID

Published

23 jam ago

on

8 Mei 2026

By

DETAIL.ID

DETAIL.ID, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

DETAIL.ID

Published

1 hari ago

on

8 Mei 2026

By

DETAIL.ID

Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.

Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.

“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.

Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.

Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.

“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)

Continue Reading
Advertisement
  • Latest
  • Trending
ADVERTORIAL4 jam ago

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

DAERAH5 jam ago

Layanan Vaksin Internasional Kini Hadir di RSUD Grati Pasuruan

ADVERTORIAL23 jam ago

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan

ADVERTORIAL1 hari ago

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

ADVERTORIAL1 hari ago

Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Gubernur Al Haris Serahkan Santunan dan Bantuan untuk Masjid

ADVERTORIAL1 hari ago

Ribuan Pelajar di Provinsi Jambi Deklarasikan Tolak Paham Radikalisme, TCC dan Perundangan di Lingkungan Pendidikan, Al Haris: Bekal Generasi Muda di Masa Depan

ADVERTORIAL1 hari ago

Jambi Tuan Rumah Rakernas ADPMET 2026, Gubernur Al Haris Dorong Penguatan Fiskal dan Tata Kelola Migas

DAERAH2 hari ago

Segarkan Birokrasi, Bupati M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftarnya

PERKARA2 hari ago

Terdakwa Ungkap Peran Okta dalam Kasus 58 Kilogram Sabu-sabu, Sempat Diperiksa Polisi Lalu Pergi

ADVERTORIAL2 hari ago

BPN Merangin Lakukan Mediasi Sengketa Tanah dengan Berkeadilan

PERISTIWA9 bulan ago

Aplikasi RisetCar Diduga Investasi Bodong, Pengguna Keluhkan Gagal Tarik Dana

PERISTIWA9 bulan ago

Risetcar Terbukti Penipuan, Ratusan Ribu Anggota Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

PERISTIWA9 bulan ago

Suami yang Bunuh Istrinya di Pondok, Akhirnya Meregang Nyawa di RSUD Bangko

PERKARA8 bulan ago

Jaksa Tak Tutup Kemungkinan Untuk Tersangka Baru di Kasus Korupsi PJU Kerinci

NASIONAL8 bulan ago

Demi Mempersiapkan Pemimpin Pelayan Masa Depan, SMA Kolese De Britto Yogyakarta Resmi Buka Pendaftaran Siswa Baru

DAERAH9 bulan ago

Panca Wijaya Akbar Lantik 8 Eselon II Pemkab Ogan Ilir

NASIONAL9 bulan ago

Datang dan Bergabung! SMA Kolese De Britto Bakal Gelar Open House 2025

DAERAH9 bulan ago

Sumbar dan Jambi Siap Bersinergi Jadi Tuan Rumah PON 2032

OPINI8 bulan ago

Pembangunan Stockpile Batu Bara dan Penolakan Warga: Ujian Serius Bagi Pemerintah

OPINI8 bulan ago

Tutorial Perampasan Aset Ditutorialkan Rakyat di Rumah Uya Kuya

Advertisement Seedbacklink
DETAIL.ID
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Alamat Redaksi: Kapten Pattimura, Lorong Bersama III No. 120 D RT 06, Kotabaru, Kota Jambi 36129.

part of OMG Network. All Right Reserved.

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs