DETAIL.ID
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • INDEKS
Connect with us
Advertisement
DETAIL.ID DETAIL.ID

DETAIL.ID

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

  • ADVERTORIAL
    • Rotasi Besar-Besaran! 43 Pejabat Jember Duduki Posisi Baru

    • Dua Jembatan Gantung Baru Perkuat Akses Warga Pelosok Jember

    • Kapan Peserta JKN Mendapat Surat Kontrol? Begini Alur dan Ketentuannya

    • BPJS Kesehatan dan Polije Siapkan Talenta Unggul untuk Mendukung Program JKN di Wilayah Tapal Kuda

    • BPJS Kesehatan Pastikan Perubahan FKTP Tidak Mengurangi Hak Peserta JKN

  • DAERAH
    • BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, UMKM Jadi Andalan

    • Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

    • Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

    • Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

    • Buka Pelatihan BOSP 2026, Bupati M. Syukur Minta Guru Berinovasi hingga Mengajar di Pelosok

  • NASIONAL
    • Batu Bara Ilegal Didemo di Kementerian ESDM, Geram Desak Pembekuan RKAB BBMM dan Periksa Pasutri AE dan NA

    • Urban Social Forum 12 Hadir di De Britto: Membayangkan Kota yang Lebih Manusiawi

    • Perayaan Kemerdekaan Menuju Masa Depan: De Britto Membuka Perjalanan Dasawindu 2028

    • SMA Kolese De Britto Buka Penerimaan Siswa Baru 2027/2028, Menandai 78 Tahun Perjalanan Pendidikan dan Langkah Menuju Dasawindu 2028

    • Membanggakan! Achmad Fachri Mubarok Putra Jambi yang Kibarkan Bendera di Istana Merdeka Jakarta

  • NIAGA
    • Mentan Ultimatum Perusahaan Sawit, Disbun Jambi Tetapkan Harga TBS Tembus Rp 3.700 per Kilogram

    • RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi

    • DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

    • Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

    • Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

  • OPINI
    • KALAU ANAK SEKOLAH BISA DILIBURKAN, MENGAPA KEBAKARAN HUTAN TIDAK?

    • MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (5-habis) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

    • MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (4) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

    • MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (3) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

    • MENJAGA JANTUNG KARBON NUSANTARA (2) Mengapa Masa Depan Perdagangan Karbon Indonesia Akan Ditentukan di Jambi

  • PENJURU
    • Ada di Penampungan KBRI Hingga di Penjara Sihanoukville, Pemprov Jambi Bakal Upayakan Kepulangan Warga Jambi Usai Lebaran ‎

    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih 5 Medali

    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih Emas Kedua

    • Bayu Raih Medali Emas Perdana di ASEAN Paragames Thailand

    • 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Fiji dirayakan dengan kegiatan jalan santai. (ist)

      50 Tahun Persahabatan Fiji dan Indonesia Dirayakan dengan Kegiatan Jalan Santai

  • PERISTIWA
    • Viral Video Penyerangan Terhadap TNI di Area PT SAL Sarolangun

    • Diduga Nambang Tanpa Dokumen Hingga Main Dokumen Terbang, GERAM Jambi Desak Mabes Polri Periksa Pasutri AE dan NA

    • Warga Memilih Bertahan di Depan Kantor PT SAS

    • Diduga Langgar Status Quo, Barisan Perjuangan Rakyat Desak PT SAS Setop Aktivitas

    • Dugaan Manipulasi Suplai Batu Bara PLN, Jejak PT BBMM dalam Konsorsium Kembali Mengemuka

  • PERKARA
    • Kejari Batam Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi Aset Kemenag, Mahbub Salah Satu yang Dimintai Keterangan

    • Geram Laporkan Dugaan Penambangan Batu Bara Ilegal Pasangan Suami Istri AE dan NA di IUP BBMM

    • Dipanggil Kejari Batam Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Lahan, Mahbub: Saya Hanya Dimintai Keterangan

    • Didakwa Korupsi Rp 894 Juta, Mantan Kades Muara Emat Dituntut 3,5 Tahun Penjara

    • Polisi Tipu Polisi Buat Jadi Polisi: Kerugian Korban Capai Rp 7,8 Milliar, Dua Oknum Ditahan

  • SIASAT
    • Reses, Daulat Sitorus Serap Aspirasi Buruh

    • Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi

    • Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat

    • Tim Hukum pasangan SUKA saat di depan gedung MK. (ist)

      Pasangan Syukur-Khafid Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilkada Merangin ke MK

    • Bahlil Lahadalia, meresmikan kantor baru DPD Partai Golkar Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu, 15 Desember 2024. (DETAIL/Arif)

      Perkuat Basis di Sumbar, Bahlil Resmikan Kantor Golkar Sumbar

  • TEMPIAS
    • Keretaku

    • Erick Thohir, Politik dan Sepak Bola

    • Selamat Jalan Kawan

    • Cakap Ketua Edi: Mulai Lagi dari Nol

    • Di Tangan Mancini, Timnas Italia Bangkit dari Keterpurukan

  • TEMUAN
    • Kacau! Ada Rp791 Juta Temuan BPK di DPRD Muarojambi, Rp444 Juta Belum Ditindaklanjuti

    • Molor! Proyek Sekolah Rakyat Rp 446 Miliar di Jambi Disorot LSM, MAI Ancam Lapor Presiden dan Minta APH Turun Tangan

    • BPK Bongkar Temuan Rp 5,42 Miliar di Proyek Jalan PUTR Kota Jambi, 176 Paket Bermasalah

    • Proyek Irigasi di Desa Lebaksari Diduga Gunakan Semen Kualitas Rendah

    • Jadi Temuan, Paket Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung Terkesan Jadi Bancakan di Proyek Mangkrak

ADVERTORIAL

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

Published

4 tahun ago

on

4 April 2022

By

DETAIL.ID
  • Share
  • Tweet

DETAIL.ID, Muarojambi – Senin 04 April 2022 Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP meninjau dan berikan bantuan kepada korban kebakaran warga Desa pulau kayu Aro Kecamatan Sekernan.

Tampak mendampingi bupati, Kadis Sosial, Kepala BPBD, Ketua Baznas Muaro Jambi, Camat Sekernan, dan Kepala Desa Pulau Kayu Aro.

Bupati Hj. Masnah meninjau langsung rumah warga pulau kayu Aro, dan memberikan bantuan berupa sembako, peralatan tidur, masak dan uang tunai kepada Edi korban kebakaran.

Kepada pak Edi Bupati Hj. Masnah berharap, agar tetap bersabar atas musibah yang dialaminya saat ini, kepada dinas sosial dan dinas terkait agar cepat menindak lanjuti musibah yang terjadi pada warga RT 04 Desa Pulau Kayu Aro.

Selanjutnya “Semoga dengan bantuan ini insya Allah dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga korban yang saat ini sedang bersedih karena tempat tinggalnya habis terbakar”, Ucap Bupati Hj. Masnah.

Kepada Baznas Muaro Jambi, Bupati Hj. Masnah agar segera membuatkan rumah korban warga Desa pulau kayu Aro yang sudah terkena musibah kebakaran, dan memperbaiki kerusakan rumah warga yang ada di sekitaran kebakaran.

Latest News

  • Penandatanganan Surat Kuasa Terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Kegiatan Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0415/ Jambi
  • DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun 2021
  • Safari Ramadhan di Desa Tangkit Baru, Pemkab Muaro Jambi Peringati Nuzulul Quran
  • Bupati Muaro Jambi Melantik Pejabat Esellon II Muaro Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Hadiri Sekaligus Serahkan Bonus Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran Tahun 2022
  • Bupati Masnah Buka Puasa Bersama Penghapal Al-Quran dan Anak Yatim di Villa Tanah Betuah Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Pijoan

Categories

  • Berita Daerah
  • Berita OPD
  • Berita Umum

LOKASI

FANSPAGE
Related Topics:
Up Next

Wakil Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Desa Kemingking

Don't Miss

Abdullah Sani Berikan Bantuan Bagi Madrasah di Sengeti

Advertisement

You may like

ADVERTORIAL

Rotasi Besar-Besaran! 43 Pejabat Jember Duduki Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

3 hari ago

on

29 Agustus 2026

By

DETAIL.ID
Bupati Jember berjabat tangan dengan salah seorang pejabat usai pengambilan sumpah jabatan, Jumat (28/8/2026) malam. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember melakukan penyegaran besar-besaran dalam struktur birokrasinya.

Sebanyak 43 pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, 28 Agustus 2026 malam.

Pelantikan tersebut mencakup 15 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 28 pejabat Administrator.

Pergeseran jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan organisasi sekaligus mempercepat pelaksanaan berbagai program pemerintah daerah.

Gus Fawait mengatakan rotasi pejabat tidak dapat dimaknai sebagai bentuk penilaian negatif terhadap kinerja pejabat sebelumnya.

Ia menyebut pergantian posisi merupakan bagian dari strategi untuk mengatur kembali komposisi birokrasi agar mampu bekerja lebih cepat.

“Ibarat dalam sepak bola, pemain bintang seperti Cristiano Ronaldo atau Lionel Messi pun terkadang perlu keluar lapangan sejenak untuk mengatur napas. Rotasi ini semata-mata untuk penyempurnaan agar ke depan ritme kerja kita bisa melaju lebih cepat lagi,” ujar Gus Fawait.

Menurut Gus Fawait, jajaran ASN Pemkab Jember selama enam bulan terakhir telah menunjukkan kerja sama dalam mendorong percepatan pelayanan publik.

Namun, ritme tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan agar target pemerintah daerah dapat dicapai lebih awal.

Ia menargetkan sasaran yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta janji politik dapat direalisasikan tanpa harus menunggu hingga berakhirnya masa jabatan lima tahun.

Program yang terus dikebut meliputi bidang kesehatan, infrastruktur, aksesibilitas, dan pendidikan.

Di sektor kesehatan, Pemkab Jember memperluas pelayanan melalui program Homecare setelah sebelumnya mendorong pembebasan biaya pelayanan kesehatan dasar.

“Pemkab Jember tidak hanya membebaskan biaya pelayanan kesehatan dasar, tetapi telah memperluas layanan hingga program Homecare. Selain itu, penerbangan di bandara daerah kembali dioperasikan untuk mendukung konektivitas wilayah,” katanya.

Sementara di sektor pendidikan, pemerintah daerah terus mempercepat penyaluran beasiswa.

Dari target 20.000 penerima manfaat, realisasi program tersebut telah mencapai lebih dari 50 persen.

Gus Fawait juga menyinggung hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Jember.

Ia mengapresiasi komunikasi politik yang berjalan harmonis sekaligus menilai perbedaan pandangan sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Dinamika itu bagian dari demokrasi yang sehat. Tugas DPRD adalah memberikan masukan konstruktif, dan kami di eksekutif sangat terbuka selama seluruh masukan tersebut sesuai dengan koridor perundang-undangan,” ucapnya.

Bupati Jember menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata terletak pada pembahasan anggaran, melainkan pada manfaat yang diterima masyarakat.

Setelah pembenahan pelayanan publik dasar menjadi fokus pada 2025–2026, Pemkab Jember akan mengarahkan perhatian lebih besar pada pembangunan infrastruktur dan penurunan angka kemiskinan mulai 2027.

“Percepatan kerja tidak hanya berfokus pada pembahasan anggaran, tetapi bagaimana hasil konkret itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutur Gus Fawait.

Berikut daftar pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember tanggal 28 Agustus 2026:

Pimpinan Tinggi Pratama — 15 pejabat

1. Bambang Rudianto, S.Sos. — Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
2. Dr. H. Sugiyarto, S.Kh., M.Si. — Staf Ahli Bidang Pembangunan, Perekonomian, dan Keuangan.
3. Boby Arisandi, S.STP., M.M. — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
4. Adi Wijaya, S.STP., M.Si. — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
5. Arif Cahyono, S.T. — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
6. Drs. Hadi Mulyono, M.Si. — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
7. Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si. — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
8. Inggrid Siputra, S.Sos. — Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
9. Ir. Rahman Anda, S.T., M.T., M.Si. — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
10. Muhammad Zamroni, S.H., M.Si. — Kepala Dinas Tenaga Kerja.
11. Setyoso, S.H., M.H. — Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
12. Supriono, S.T., M.Si. — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
13. Drs. Muhammad Jamil, M.Si. — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
14. Rentra Rejeki Delimartha, S.STP., M.Si. — Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
15. Ahmad Helmi Luqman, S.Sos. — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika.

Administrator — 28 pejabat

1. Joni Nurtjahyono, S.H., M.Si. — Sekretaris Inspektorat.
2. Purwahyudi, S.T., M.Si. — Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja.
3. Siswanto, S.Si., T., M.T. — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
4. Subagyo, S.P., M.M. — Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
5. Nurul Hafid Yasin, S.STP., M.Si. — Sekretaris Dinas Pendidikan.
6. Rifendi Wahyu Bakti, S.I.P. — Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
7. Muhammad Qosim, S.T.P., M. — Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan.
8. Dedy Raditya, S.STP. — Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan, dan Perikanan.
9. Nenny Erlyani, S.Psi., M.Si. — Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata.
10. Rasminda Iskandar, S.T. — Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
11. Diah Kusworini/Diah Swarti, S.K.M., M.Si. — Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
12. Andri Purnomo, S.T., M.Si. — Camat Ajung.
13. Fahrul Ahsani, S.H. — Camat Ambulu.
14. M. Abdul Kadir, S.I.P. — Camat Arjasa.
15. Benny Armindo Ginting, S.STP. — Camat Bangsalsari.
16. Ajim, S.I.P. — Camat Jelbuk.
17. Roni Herman Baza, A.P. — Camat Ledokombo.
18. Muhammad Najmul Huda, S.STP., M.Si. — Camat Mayang.
19. Wahdatul Umam, S.P. — Camat Mumbulsari.
20. Asra Joyo Widono, S.Sos., S.H., M.Si. — Camat Puger.
21. Musyafa, S.H.I., M.M. — Camat Patrang.
22. Muhammad Sitoru Benny Kurniawan, S.STP., M.M. — Camat Pakusari.
23. Rima Kusuma Dewi, S.E. — Camat Rambipuji.
24. Mahmud Rizal, S.E., M.Si. — Camat Sukorambi.
25. Umar Faruq, S.P. — Camat Sumberjambe.
26. Ade Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein, S.H., M.M. — Camat Tempurejo.
27. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni, S.STP., M.Si. — Kepala Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah.
28. Hisyam Wahyu Aditya, S.H., M.A. — Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat. (*)

Post Views: 561
Continue Reading

ADVERTORIAL

Dua Jembatan Gantung Baru Perkuat Akses Warga Pelosok Jember

DETAIL.ID

Published

3 hari ago

on

28 Agustus 2026

By

DETAIL.ID
Bupati Jember meresmikan jembatan gantung, Jumat (28/8/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Dua jembatan gantung di Kabupaten Jember resmi digunakan setelah diresmikan Bupati Jember, Gus Fawait, Jumat, 28 Agustus 2026.

Infrastruktur yang berada di Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, dan Desa Kemuning Lor, Kecamatan Panti, tersebut diharapkan memperkuat konektivitas sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat di wilayah pedesaan.

Peresmian dua jembatan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Jember mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur hingga kawasan pelosok.

Kehadiran akses penghubung tersebut dinilai penting untuk mendukung aktivitas warga, termasuk mobilitas ekonomi dan kegiatan sehari-hari.

Gus Fawait mengatakan pembangunan infrastruktur di Jember membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

Pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan APBD untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan.

“Kabupaten Jember tidak bisa dibangun jika hanya bergantung pada APBD semata. Kita harus berkolaborasi dengan seluruh pihak. Mulai pemerintah pusat melalui APBN hingga sektor swasta dan komunitas,” ujar Gus Fawait.

Pembangunan dua jembatan gantung tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemkab Jember bersama Perhimpunan Sosial Keturunan Tionghoa Indonesia (PSMTI) dan Komisaris Utama PT Pegadaian, Letnan Jenderal TNI (Purn.) A. M. Putranto.

Menurut Gus Fawait, dukungan dari sektor swasta dan komunitas menjadi kontribusi penting dalam membantu pemerintah daerah mengatasi keterbatasan anggaran.

Kolaborasi semacam itu juga membuka peluang percepatan pembangunan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat.

Selain memperpendek akses antarwilayah, jembatan gantung diharapkan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi warga.

Akses yang lebih mudah memungkinkan masyarakat melakukan mobilitas dengan lebih lancar serta memperkuat hubungan antarpermukiman di kawasan pedesaan.

Gus Fawait menegaskan bahwa pemerataan pembangunan menjadi perhatian Pemkab Jember.

Infrastruktur, kata dia, tidak boleh hanya terkonsentrasi di pusat kota, tetapi harus dirasakan masyarakat yang tinggal jauh dari kawasan perkotaan.

“Kolaborasi bersama ini adalah langkah nyata menuju Jember Baru dan Jember Maju. Pembangunan tidak boleh berpusat di kawasan perkotaan saja, melainkan harus menyentuh masyarakat hingga ke pelosok-pelosok desa,” katanya.

Pemkab Jember pun berharap kolaborasi lintas sektor tersebut dapat terus berlanjut sehingga pembangunan infrastruktur dapat menjangkau wilayah lain yang masih membutuhkan akses penghubung.

“Terima kasih kepada Pak Jenderal, PSMTI, dan PT Pegadaian yang telah bahu-membahu membangun infrastruktur ini. Hari ini ada dua titik jembatan yang resmi diresmikan, dan harapan kami ke depan sinergi ini terus berlanjut untuk lokasi-lokasi lain,” tutur Gus Fawait. (*)

Post Views: 696
Continue Reading

ADVERTORIAL

Kapan Peserta JKN Mendapat Surat Kontrol? Begini Alur dan Ketentuannya

DETAIL.ID

Published

4 hari ago

on

28 Agustus 2026

By

DETAIL.ID
Petugas BPJS Kesehatan memasang x-banner. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih membutuhkan pelayanan lanjutan, kepastian jadwal kembali berobat menjadi hal penting.

Melalui surat kontrol, peserta dapat mengetahui jadwal kunjungan berikutnya sesuai kondisi medis, sehingga proses pemantauan dan perawatan dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menjelaskan bahwa surat kontrol diterbitkan oleh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), seperti rumah sakit dan klinik utama, setelah dokter penanggung jawab pelayanan melakukan evaluasi terhadap kondisi peserta.

Surat kontrol tersebut memuat jadwal kunjungan berikutnya sebagai acuan peserta untuk melanjutkan pelayanan dan perawatan sesuai kebutuhan medis.

“Surat kontrol tidak dapat diterbitkan hanya berdasarkan permintaan peserta. Penerbitannya harus didasarkan pada kebutuhan dan indikasi medis sesuai hasil pemeriksaan dokter. Apabila surat kontrol diterbitkan tanpa indikasi medis yang sesuai, pelayanan tersebut tidak dapat dijamin oleh Program JKN. Surat kontrol diberikan untuk memastikan peserta mendapatkan kepastian jadwal pemeriksaan lanjutan, baik setelah menjalani rawat inap maupun berdasarkan hasil evaluasi dokter pada pelayanan rawat jalan,” ujar Yessy, Jumat, 28 Agustus 2026.

Yessy menambahkan bahwa surat kontrol juga memudahkan fasilitas kesehatan dalam melakukan verifikasi kepesertaan dan pendaftaran peserta.

Bagi peserta, surat tersebut memberikan kepastian jadwal sehingga pelayanan lanjutan dapat diakses dengan lebih mudah sesuai kebutuhan medis.

“Surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Mulai 1 September 2026, mekanisme penerbitannya akan disesuaikan. Jadi, peserta tidak perlu lagi bingung kapan harus kembali untuk pemeriksaan atau memastikan jadwal dokter. Semua informasi tersebut sudah tercantum dalam surat kontrol. Peserta cukup membawa surat kontrol saat datang ke rumah sakit agar proses verifikasi kepesertaan dan pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, sehingga pelayanan lanjutan dapat diberikan sesuai jadwal,” kata Yessy.

Menurut Yessy, keberhasilan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kesamaan pemahaman dari seluruh pihak yang terlibat dalam pelayanan.

Pemahaman mengenai mekanisme surat kontrol perlu disampaikan hingga ke tingkat pelaksana, mulai dari DPJP, petugas pendaftaran, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), hingga petugas pelayanan lainnya.

“Kami mengimbau peserta untuk datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Jika berhalangan atau perlu mengubah jadwal, peserta dapat menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Selain itu, pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan saat membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yessy menjelaskan bahwa surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan.

Jika peserta masih memerlukan pemeriksaan lanjutan, dokter akan menerbitkan surat kontrol baru sesuai indikasi medis.

Karena itu, peserta diimbau datang sesuai jadwal yang tercantum agar pemantauan kondisi kesehatan dan pemberian pelayanan dapat berjalan sesuai rencana terapi dokter.

“Jika peserta berhalangan hadir sesuai jadwal, sebaiknya segera menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Hal ini penting agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai haknya,” tutur Yessy.

Salah satu peserta JKN asal Kota Jember, Iva Setijanawati (55), mengaku terbantu dengan adanya surat kontrol.

Menurutnya, surat tersebut memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan sekaligus tindak lanjut pelayanan kesehatan yang perlu dijalani sesuai dengan kondisi kesehatannya.

“Saya merasa terbantu dengan adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Untuk kontrol, saya cukup memilih jadwal sesuai arahan dokter, kemudian datang ke rumah sakit sesuai waktu yang sudah ditentukan. Jadi, saya tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan,” kata Iva. (*)

Continue Reading
Advertisement
  • Latest
  • Trending
DAERAH14 jam ago

BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun pada Triwulan II 2026, UMKM Jadi Andalan

DAERAH14 jam ago

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

DAERAH14 jam ago

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

DAERAH14 jam ago

Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari

NASIONAL17 jam ago

Batu Bara Ilegal Didemo di Kementerian ESDM, Geram Desak Pembekuan RKAB BBMM dan Periksa Pasutri AE dan NA

DAERAH19 jam ago

Buka Pelatihan BOSP 2026, Bupati M. Syukur Minta Guru Berinovasi hingga Mengajar di Pelosok

NASIONAL2 hari ago

Urban Social Forum 12 Hadir di De Britto: Membayangkan Kota yang Lebih Manusiawi

ADVERTORIAL3 hari ago

Rotasi Besar-Besaran! 43 Pejabat Jember Duduki Posisi Baru

DAERAH3 hari ago

Bupati H M Syukur Raih Penghargaan detikSumatera Awards 2026

ADVERTORIAL3 hari ago

Dua Jembatan Gantung Baru Perkuat Akses Warga Pelosok Jember

PERISTIWA1 tahun ago

Aplikasi RisetCar Diduga Investasi Bodong, Pengguna Keluhkan Gagal Tarik Dana

PERISTIWA1 tahun ago

Risetcar Terbukti Penipuan, Ratusan Ribu Anggota Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

PERISTIWA1 tahun ago

Suami yang Bunuh Istrinya di Pondok, Akhirnya Meregang Nyawa di RSUD Bangko

PERKARA12 bulan ago

Jaksa Tak Tutup Kemungkinan Untuk Tersangka Baru di Kasus Korupsi PJU Kerinci

OPINI1 tahun ago

Tutorial Perampasan Aset Ditutorialkan Rakyat di Rumah Uya Kuya

NASIONAL1 tahun ago

Demi Mempersiapkan Pemimpin Pelayan Masa Depan, SMA Kolese De Britto Yogyakarta Resmi Buka Pendaftaran Siswa Baru

NASIONAL1 tahun ago

Datang dan Bergabung! SMA Kolese De Britto Bakal Gelar Open House 2025

DAERAH1 tahun ago

Panca Wijaya Akbar Lantik 8 Eselon II Pemkab Ogan Ilir

DAERAH1 tahun ago

Sumbar dan Jambi Siap Bersinergi Jadi Tuan Rumah PON 2032

OPINI12 bulan ago

Pembangunan Stockpile Batu Bara dan Penolakan Warga: Ujian Serius Bagi Pemerintah

Advertisement Seedbacklink
DETAIL.ID
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Alamat Redaksi: Kapten Pattimura, Lorong Bersama III No. 120 D RT 06, Kotabaru, Kota Jambi 36129.

Copyright © DETAIL.ID - PT Moksha Multi Media.

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs