DETAIL.ID
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • NUSANTARA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • INDEKS
Connect with us
Advertisement
DETAIL.ID DETAIL.ID

DETAIL.ID

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

  • ADVERTORIAL
    • Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

    • Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan

    • Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

    • Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

    • Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

  • DAERAH
    • Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu

    • Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani

    • DKP3 Kabupaten Pasuruan Memeriksa Dua Lapak Memastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit

    • Genjot Investasi Daerah, Imigrasi Jember Jemput Bola Urus Izin Tinggal WNA via “Jempol Asing”

    • Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan Imbau Kendaraan Tidak Parkir Sembarangan

  • NASIONAL
    • Tradisi Merayakan Kelulusan Siswa Kelas 12 SMA Kolese De Britto Long March ke Tugu Jogja

    • Kolaborasi Teater SMA De Britto dan Pangudi Luhur: “Menimba Makna di Sumur Tanpa Dasar”

    • Menumbuhkan Cura Personalis di Antara Para Pendidik

    • Menteri Sosial Siap Dorong 5 Juta KPM Menjadi Anggota Kopdes Merah Putih

    • KPK Diminta Dalami Konflik Stockpile Batu Bara PT SAS

  • NIAGA
    • RUKOST, Salah Satu Investasi Cerdas dan Modern di Kota Jambi

    • DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

    • Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

    • Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

    • Ilustrasi aplikasi Sistem Informasi Harga Sembako Kota Jambi (Siharko). (Ist)

      Cabe Merah, Cabe Rawit dan Beras Bulog di Pasar Angso Duo Kota Jambi Turun Harga

  • OPINI
    • Merdeka Belajar, Merdeka Berdemokrasi

    • Marwah yang Tercabut di Kamar Sempit Kekuasaan

    • Mendidik Meneguhkan Karakter Generasi Penerus

    • Jakarta “Tenggelam” Lagi: Mengapa Banjir Subuh Terus Berulang?

    • Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

  • PENJURU
    • Ada di Penampungan KBRI Hingga di Penjara Sihanoukville, Pemprov Jambi Bakal Upayakan Kepulangan Warga Jambi Usai Lebaran ‎

    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih 5 Medali

    • ASEAN Paragames Thailand, Bayu Raih Emas Kedua

    • Bayu Raih Medali Emas Perdana di ASEAN Paragames Thailand

    • 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Fiji dirayakan dengan kegiatan jalan santai. (ist)

      50 Tahun Persahabatan Fiji dan Indonesia Dirayakan dengan Kegiatan Jalan Santai

  • PERISTIWA
    • ‎PIKI Muaro Jambi Resmi Terbentuk, Robinson Sirait Terpilih sebagai Ketua

    • ‎Konflik Lahan Antara Warga dengan PT WKS Kembali Memanas, Pemkab Tanjungjabung Barat Dinilai Berpihak Pada Perusahan

    • Oknum Perangkat Desa di Tebo Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

    • Langgar Aturan, 7 Warga Pakistan Dideportasi Imigrasi Jember

    • ‎Lakalantas Truk Vs Motor, Seorang Wanita Meninggal di Tempat

  • PERKARA
    • Bareskrim Polri Turun ke Tempino, Selidiki Putusnya Kabel SUTET Penyebab Blackout Jambi

    • Terdakwa Korupsi DAK SMK Divonis 7 Tahun dan 2 Tahun

    • Dikti Melarikan Diri, YPBJ Tunjuk Fadil Iskandar Jadi Pj Rektor Unbari

    • Sesuai Tuntutan, Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara Hingga Uang Pengganti Rp 80 Miliar

    • Putusan Inkrah Tak Dihormati, PN Jambi Dinilai Lamban Eksekusi Sengketa Universitas Batanghari

  • SIASAT
    • Hasto Kristianto Sampaikan Pesan-pesan Megawati di Konferda dan Konfercab PDI Perjuangan se-Provinsi Jambi

    • Sah! Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Daerah Terpilih Pemilukada 2024 Dipercepat

    • Tim Hukum pasangan SUKA saat di depan gedung MK. (ist)

      Pasangan Syukur-Khafid Resmi Daftar Jadi Pihak Terkait Sengketa Pilkada Merangin ke MK

    • Bahlil Lahadalia, meresmikan kantor baru DPD Partai Golkar Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu, 15 Desember 2024. (DETAIL/Arif)

      Perkuat Basis di Sumbar, Bahlil Resmikan Kantor Golkar Sumbar

    • KPU Resmi Tetapkan Haris-Sani Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jambi 2024

  • TEMPIAS
    • Keretaku

    • Erick Thohir, Politik dan Sepak Bola

    • Selamat Jalan Kawan

    • Cakap Ketua Edi: Mulai Lagi dari Nol

    • Di Tangan Mancini, Timnas Italia Bangkit dari Keterpurukan

  • TEMUAN
    • Sebanyak 154 Paket Pengadaan 3 Satker KPU di Jambi Tanpa KAK dan Spesifikasi Teknis Nilainya Rp 15 Miliar, BPK Temukan Celah Pengadaan di KPU Jambi

    • Penyaluran BBM Nonsubsidi PT Elnusa Petrofin ke PT Karo Jambi Disorot BPK, Ada Selisih Rp 2,4 Triliun

    • Minim Transparansi, Proyek KDKMP Garapan Loreng di Tebo Jadi Sorotan Mahasiswa

    • Sumber Material Proyek Kopdes Merah Putih Tidak Jelas, Kapten Sitorus: Sampean Jangan Urusin

    • Sudah Mangkrak 1 Dekade Lebih, Muncul Pula Tender ‘Gaib’ Rp 1 Miliar Buat Kawasan Ujung Jabung di 2025

ADVERTORIAL

Bupati Muaro Jambi Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Warga Desa Pulau Aro

Published

4 tahun ago

on

4 April 2022

By

DETAIL.ID
  • Share
  • Tweet

DETAIL.ID, Muarojambi – Senin 04 April 2022 Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro, SE, M.Tr.IP meninjau dan berikan bantuan kepada korban kebakaran warga Desa pulau kayu Aro Kecamatan Sekernan.

Tampak mendampingi bupati, Kadis Sosial, Kepala BPBD, Ketua Baznas Muaro Jambi, Camat Sekernan, dan Kepala Desa Pulau Kayu Aro.

Bupati Hj. Masnah meninjau langsung rumah warga pulau kayu Aro, dan memberikan bantuan berupa sembako, peralatan tidur, masak dan uang tunai kepada Edi korban kebakaran.

Kepada pak Edi Bupati Hj. Masnah berharap, agar tetap bersabar atas musibah yang dialaminya saat ini, kepada dinas sosial dan dinas terkait agar cepat menindak lanjuti musibah yang terjadi pada warga RT 04 Desa Pulau Kayu Aro.

Selanjutnya “Semoga dengan bantuan ini insya Allah dapat sedikit membantu meringankan beban keluarga korban yang saat ini sedang bersedih karena tempat tinggalnya habis terbakar”, Ucap Bupati Hj. Masnah.

Kepada Baznas Muaro Jambi, Bupati Hj. Masnah agar segera membuatkan rumah korban warga Desa pulau kayu Aro yang sudah terkena musibah kebakaran, dan memperbaiki kerusakan rumah warga yang ada di sekitaran kebakaran.

Latest News

  • Penandatanganan Surat Kuasa Terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Kegiatan Pisah Sambut Komandan Kodim (Dandim) 0415/ Jambi
  • DPRD Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Terkait LKPJ Bupati Muaro Jambi Tahun 2021
  • Safari Ramadhan di Desa Tangkit Baru, Pemkab Muaro Jambi Peringati Nuzulul Quran
  • Bupati Muaro Jambi Melantik Pejabat Esellon II Muaro Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Hadiri Sekaligus Serahkan Bonus Kafilah Musabaqah Tilawatil Quran Tahun 2022
  • Bupati Masnah Buka Puasa Bersama Penghapal Al-Quran dan Anak Yatim di Villa Tanah Betuah Jambi
  • Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Kelurahan Pijoan

Categories

  • Berita Daerah
  • Berita OPD
  • Berita Umum

LOKASI

FANSPAGE
Related Topics:
Up Next

Wakil Bupati Muaro Jambi Menghadiri Safari Ramadhan di Desa Kemingking

Don't Miss

Abdullah Sani Berikan Bantuan Bagi Madrasah di Sengeti

Advertisement

You may like

ADVERTORIAL

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

DETAIL.ID

Published

3 jam ago

on

25 Mei 2026

By

DETAIL.ID

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertipikat Hak Pakai untuk Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) tepat pada momen perayaan 61 tahun Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” kata Menteri Nusron, usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan memperingati HUT ke-61 Lemhannas RI.

Sertipikat tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berlokasi di Gambir, Jakarta Pusat. Tanah tersebut diperuntukkan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut bukan sekadar dokumen administratif, namun jadi bentuk nyata kepastian hukum atas aset negara yang strategis.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily dalam sambutannya.

TB Ace Hasan Syadzily menyebut, setelah 61 tahun berdiri, dengan sertipikat tersebut kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum. Hal ini menjadi momentum penting bagi penguatan kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.

Pada kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh dan jajaran. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan

DETAIL.ID

Published

16 jam ago

on

24 Mei 2026

By

DETAIL.ID
Bupati Jember menghadiri Majelis Moloekatan Gus Miek, Sabtu (23/5/2026), malam. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Halaman Pemkab Jember kembali bergetar oleh lantunan ayat suci dan selawat dalam agenda Majelis Sema’an Al-Qur’an dan Dzikrul Ghofilin Moloekatan Gus Miek, Sabtu, 23 Mei 2026.

Memasuki tahun kedua pelaksanaannya sejak 2025, agenda spiritual yang digagas oleh waliyullah KH. Moch. Hamim Jazuli (Gus Miek) ini sukses menyedot ratusan jamaah, tokoh agama, kiai, dan gus dari berbagai penjuru Jember.

Langkah Pemkab Jember memfasilitasi majelis akbar ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam merawat tradisi religi sekaligus memperkuat ukhuwah islamiyah di bumi pendalungan.

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mengawal penuh syiar Al-Qur’an dan pembumian majelis dzikir semacam ini demi keberkahan daerah.

Sebagai pemimpin yang tumbuh dari kultur pesantren, Gus Fawait juga menyampaikan pesan menyentuh mengenai ketakzimannya kepada garis keturunan (dzurriyah) para ulama besar.

“Saya hanya seorang santri yang tidak punya apa-apa kecuali rasa cinta kepada wali Allah, kepada Gus Miek dan dzurriyah beliau-beliau. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan majelis ini, Pemerintah Kabupaten Jember siap ikut serta membumikan majelis ini semampu kami sebagai kepala daerah. Kami berharap doa dari para kiai, para gus, dan seluruh jamaah untuk Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.

Melalui majelis ini, Pemkab Jember berharap kekuatan doa kolektif dari para ulama dan jamaah yang hadir mampu menjadi benteng spiritual sekaligus motor penggerak kebaikan bagi kemaslahatan masyarakat, bangsa, dan umat.

Post Views: 461
Continue Reading

ADVERTORIAL

Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

DETAIL.ID

Published

1 hari ago

on

24 Mei 2026

By

DETAIL.ID
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari. (Foto: Dok/Humas BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan)

DETAIL.ID, Sumenep — BPJS Kesehatan mengingatkan seluruh calon jemaah haji untuk memastikan status kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mereka dalam kondisi aktif sebelum berangkat ke tanah suci.

Hal ini krusial untuk memberikan perlindungan finansial dan kesehatan bagi jemaah maupun keluarga yang ditinggal di tanah air.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Galih Anjung Sari, menegaskan bahwa status aktif JKN kini menjadi salah satu syarat administrasi wajib.

Mengingat gangguan kesehatan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga, jaminan ini akan memastikan jemaah mendapatkan layanan medis tanpa kendala biaya.

“Calon jemaah haji bisa saja mengalami gangguan kesehatan kapan saja. Oleh sebab itu, pentingnya menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif agar saat membutuhkan pelayanan kesehatan, biaya pengobatan dapat dijamin sesuai ketentuan,” kata Galih.

Galih juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan digital seperti PANDAWA atau Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaan mereka secara berkala demi kelancaran ibadah.

Manfaat dari kepatuhan ini diakui langsung oleh Maryamah (68), salah satu peserta JKN asal Kabupaten Sumenep.

Ia mengaku merasa jauh lebih tenang dan bisa berkonsentrasi penuh pada ibadahnya di tanah suci karena urusan perlindungan kesehatan telah terjamin.

“Menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif menurut saya memang menjadi kewajiban sebagai peserta. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit, sehingga perlindungan kesehatan sangat penting dimiliki,” tutur Maryamah.

Melalui kemudahan Aplikasi Mobile JKN, Maryamah menambahkan bahwa pengecekan status kini sangat praktis karena dapat diakses kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor BPJS Kesehatan.

Reporter: Zainul Hasan

Post Views: 552
Continue Reading
Advertisement
  • Latest
  • Trending
PERKARA20 menit ago

Bareskrim Polri Turun ke Tempino, Selidiki Putusnya Kabel SUTET Penyebab Blackout Jambi

ADVERTORIAL3 jam ago

Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Menteri Nusron: Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

ADVERTORIAL16 jam ago

Rawat Tradisi Gus Miek, Bupati Jember Siap Bumikan Majelis Moloekatan

DAERAH18 jam ago

Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu

PERISTIWA22 jam ago

‎PIKI Muaro Jambi Resmi Terbentuk, Robinson Sirait Terpilih sebagai Ketua

ADVERTORIAL1 hari ago

Jemaah Haji Wajib Pastikan Status BPJS Kesehatan Tetap Aktif

ADVERTORIAL2 hari ago

Bermasalah! Pemkab Jember Minta SPPG Al Mubarok dan Sumbersari 2 Ditutup

ADVERTORIAL2 hari ago

Bupati Jember Lantik 734 Kepala Sekolah, Beri Waktu Evaluasi 6 Bulan

PERISTIWA2 hari ago

‎Konflik Lahan Antara Warga dengan PT WKS Kembali Memanas, Pemkab Tanjungjabung Barat Dinilai Berpihak Pada Perusahan

ADVERTORIAL2 hari ago

Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

PERISTIWA9 bulan ago

Aplikasi RisetCar Diduga Investasi Bodong, Pengguna Keluhkan Gagal Tarik Dana

PERISTIWA9 bulan ago

Risetcar Terbukti Penipuan, Ratusan Ribu Anggota Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

PERISTIWA10 bulan ago

Suami yang Bunuh Istrinya di Pondok, Akhirnya Meregang Nyawa di RSUD Bangko

PERKARA9 bulan ago

Jaksa Tak Tutup Kemungkinan Untuk Tersangka Baru di Kasus Korupsi PJU Kerinci

NASIONAL9 bulan ago

Demi Mempersiapkan Pemimpin Pelayan Masa Depan, SMA Kolese De Britto Yogyakarta Resmi Buka Pendaftaran Siswa Baru

DAERAH9 bulan ago

Panca Wijaya Akbar Lantik 8 Eselon II Pemkab Ogan Ilir

NASIONAL9 bulan ago

Datang dan Bergabung! SMA Kolese De Britto Bakal Gelar Open House 2025

DAERAH9 bulan ago

Sumbar dan Jambi Siap Bersinergi Jadi Tuan Rumah PON 2032

OPINI8 bulan ago

Pembangunan Stockpile Batu Bara dan Penolakan Warga: Ujian Serius Bagi Pemerintah

OPINI9 bulan ago

Tutorial Perampasan Aset Ditutorialkan Rakyat di Rumah Uya Kuya

Advertisement Seedbacklink
DETAIL.ID
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Alamat Redaksi: Kapten Pattimura, Lorong Bersama III No. 120 D RT 06, Kotabaru, Kota Jambi 36129.

part of OMG Network. All Right Reserved.

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs