Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Cakap Ketua Edi: BLT Sebagai Solusi yang Dibutuhkan Emak-emak

Published

on

detail.id/, Jambi – Kita semua sedang dalam kondisi sulit. Salah siapa? Tidak sesiapa. Semua mengalami ini. Jadi, ya, tak perlu cari-cari kesalahan kepada siapapun, bukan?

Sejak pandemi covid-19 melanda negeri ini termasuk Provinsi Jambi, ekonomi langsung berpengaruh kepada semua sektor dan profesi. Petani, pekerja swasta, pengusaha bahkan profesi lain, seketika mengalami penurunan pendapatan yang signifikan. Sebagian malah ambruk sampai ke dasar.

Pekerja banyak yang tiba-tiba jadi pengangguran akibat PHK di mana-mana. Petani dan pengusaha kehilangan pendapatan karena daya beli masyarakat anjlok. Lalu rantai masalah ini kian terbuhul menjadi benang kusut akibat pandemi yang menahun.

Setelah dua tahun mengalami penurunan ekonomi, dan kita akan bangkit, tiba-tiba kondisi dunia berubah. Perang Rusia – Ukraina yang sangat jauh dari negeri kita, lambat laun membawa dampak negatif bagi kita semua.

Harga minyak goreng naik bahkan sempat langka, gara-gara Eropa yang terimbas perang Rusia-Ukraina, kesulitan mendapat pasokan minyak goreng. Ini membawa dampak besar bagi pasar minyak goreng dunia. Barang satu ini menjadi salah satu produk buruan bagi negara-negara maju.

Sampai ke kita bukan masalah ini? Tentu sampai. Lihat, sebulan lalu, kelangkaan minyak goreng melanda negeri ini. Emak-emak sampai turun ke mini market-mini market, mal-mal, swalayan-swalayan demi mendapatkan minyak goreng yang cukup untuk menghidupi dapur rumah tangga.

Saya sampai mau menangis melihat kondisi ini. Tetapi mau apa dikata. Semua ini tak bisa dihindarkan. Dunia yang membuat emak-emak dan dapur kita “meringis”.

Melihat kondisi memprihatinkan ini, pemerintah dengan semua aparaturnya dari segala jenjang turun tangan. Bergegas mencari solusi. Semua sektor dilibatkan. Akhirnya kelangkaan minyak goreng lambat laun bisa teratasi. Walau harganya belum teratasi secara maksimal.

Namun belum menghirup nafas lega, tiba-tiba harga minyak dunia meroket. Bahan bakar minyak di Indonesia ikut naik. Imbasnya, lagi-lagi kita, rakyat Indonesia termasuk Provinsi Jambi.

Mulai dari BBM Dexlite, terpaksa dinaikkan Pertamina. Menyusul minyak Pertamax juga naik. Akibatnya motor dan mobil masyarakat membengkak biaya pembelian bahan bakarnya.

Efek domino kenaikan bahan bakar minyak ini, membuat bahan kebutuhan pokok yang notabene disalurkan lewat darat yang tentunya menggunakan kendaraan, otomatis ikut naik harganya. Dampaknya, bisa kita rasakan bersama, dapur emak-emak kembali “meringis”.

Emak-emak menjerit! Kita terjepit!

Pemerintah lagi-lagi bekerja keras mengatasi masalah ini. Di tengah keterbatasan anggaran dan tumpukan masalah, pemerintah kita terpaksa membuat keputusan-keputusan cepat. Harus segera! Kalau tidak, rakyat akan menderita, atau bisa dibilang, rakyat yang tadinya melarat kini bisa sekarat.

Tak ada pilihan lain. Solusi tercepat adalah menggelontorkan banyak bantuan langsung tunai (BLT).

Di tengah mengatasi covid-19 dan dampaknya, pemerintah RI menggelontorkan berbagai bantuan dan subsidi. Mulai dari bantuan Covid, bantuan pra kerja, bantuan subsidi upah, bantuan subsidi kredit macet dan banyak bantuan lain.

Bantuan-bantuan ini berhasil sampai ke masyarakat. Tak percaya? Lihat, kondisi Indonesia relatif aman dan kondusif bukan? Ini berkat bantuan yang cepat digelontorkan pemerintah ke masyarakat, sehingga masyarakat bisa lebih ringan menjalani hidup di tengah pandemi covid yang menjepit semua.

Lalu minyak goreng yang harganya naik. Pemerintah lagi-lagi dengan cepat menggelontorkan bantuan langsung tunai minyak goreng. Sasarannya masih sama, kini termasuk UKM-UKM yang produktif dan terpengaruh dengan kenaikan harga minyak goreng ini.

Bantuan-bantuan ini seyogianya cepat dikucurkan oleh instansi turunan terkait. Harus cepat, kawan! Supaya masyarakat kita bisa terselamatkan dari kondisi menyulitkan ini.

Lalu apalagi? Tunggu saja. Ya, bersabar saja. Percayalah kepada pemerintah kita yang kini sedang berpikir dan bekerja keras untuk kita.

Yang jelas, kita kawal bantuan-bantuan itu agar tepat sasaran. Karena ini solusi yang sangat dibutuhkan emak-emak yang dapurnya terancam.

Edi Purwanto,

Ketua DPRD Provinsi (juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jambi)

Advertisement

ADVERTORIAL

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset untuk Pulihkan Hak Korban dan Kerugian Negara

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan.

“Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu, 10 Juni 2026.

Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah.

Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan.

“Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” kata Iljas Tedjo Prijono.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi.

“Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Jember Pimpin Pertumbuhan Ekonomi di Sekar Kijang

DETAIL.ID

Published

on

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,35 persen pada Triwulan I 2026 dan menjadi yang tertinggi di kawasan Sekar Kijang.

Capaian tersebut juga melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,96 persen dan nasional yang berada di angka 5,61 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan laju pertumbuhan ekonomi Jember lebih tinggi dibandingkan Banyuwangi yang mencapai 6,14 persen, Lumajang 5,89 persen, Situbondo 5,50 persen, serta Bondowoso 5,42 persen.

Kepala BPS Kabupaten Jember, Peni Dwi Wahyu Winarsih, menjelaskan penguatan ekonomi daerah didukung sejumlah lapangan usaha utama yang terus tumbuh sepanjang awal tahun.

“Lapangan usaha pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,51 persen, diikuti industri pengolahan sebesar 1,45 persen, perdagangan sebesar 0,89 persen, serta informasi dan komunikasi sebesar 0,72 persen,” kata Peni Dwi Wahyu Winarsih.

Selain sektor pertanian, industri pengolahan dan konstruksi juga memberikan dorongan besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

Produksi industri makanan dan minuman meningkat sekitar 7 persen, sedangkan pembangunan Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang jumlahnya mendekati 200 unit ikut menggerakkan aktivitas konstruksi di berbagai wilayah.

Di sektor jasa, peningkatan aktivitas rekreasi masyarakat dan tingginya minat perjalanan wisata keagamaan seperti umrah ikut mendongkrak pertumbuhan jasa perusahaan.

Penyediaan akomodasi makan dan minum juga berkembang seiring meningkatnya kebutuhan konsumsi untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pertumbuhan ekonomi Jember yang lebih tinggi dibandingkan Jawa Timur maupun nasional terutama ditopang oleh sektor pertanian dan industri pengolahan yang tumbuh lebih cepat serta memiliki kontribusi dominan dalam struktur perekonomian daerah,” ujar Peni.

Ia juga mengingatkan bahwa dominasi sektor pertanian membuat perekonomian Jember cukup dipengaruhi kondisi cuaca.

Karena itu, dukungan sektor-sektor lain diperlukan agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga secara berkelanjutan hingga akhir tahun.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Ambil Sumpah/Janji 1.322 PNS Baru, Wamen Ossy: Awal Mulainya Tanggung Jawab ASN

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengambil sumpah/janji 1.322 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru serta melantik 212 Pejabat Fungsional (Jabfung) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026. Pengambilan sumpah/janji sekaligus pelantikan ini bukan sekadar seremoni, namun menjadi titik mula seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengabdi kepada bangsa.

“Sebagai ASN, Saudara-saudara dituntut untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan etika dalam bekerja. Momen ini menjadi awal dimulainya tanggung jawab yang sesungguhnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ujar Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam monen yang berlangsung secara luring dan daring serentak di penjuru Indonesia ini, Wamen Ossy mengingatkan bahwa perilaku seorang ASN juga menjadi cerminan citra institusi dan pemerintah. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, disiplin, serta nilai-nilai dasar ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Menurut Wamen Ossy, status ASN ini bukan sekadar kedudukan atau pekerjaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Setiap ASN harus mampu menjaga kepercayaan publik dan mengutamakan kepentingan bangsa serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.

Terkhusus bagi para Jabfung, Wamen Ossy menyebut bahwa posisi yang diamanahkan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat pencapaian target organisasi.

“Sebagai Jabfung yang profesional, Saudara-saudara harus menjadi penggerak organisasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis kompetensi. Karena itu, diperlukan penguasaan teknis yang mendalam serta kinerja yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Wamen Ossy mendukung agar setiap Jabfung terus mengembangkan kualitas diri, menguatkan penguasaan kompetensi teknis, dan mengasah kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan serta tantangan organisasi. Ia juga ingin para ASN terlantik untuk menjadi bagian dari generasi ASN yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif.

“Selamat kepada Saudara-saudara yang pada hari ini telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS maupun Jabfung. Khususnya bagi para CPNS yang telah menjalani masa percobaan selama satu tahun dan kini resmi menjadi PNS. Saya berharap Saudara-saudara mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi, bangsa, dan negara,” ucap Wamen Ossy.

Seluruh peserta pelantikan kali ini mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). Dalam momen ini dilakukan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan oleh para PNS dan Jabfung terlantik. Untuk pelantikan yang berlangsung di pusat, bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Ahmad Suhaimi, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati.

Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN secara luring. Sementara itu, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dari seluruh Indonesia juga mengikuti prosesi pelantikan secara daring.

(*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs