ADVERTORIAL
DPRD Tanjungjabung Timur Gelar Paripurna Terhadap Ranperda Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur mengadakan Rapat Paripurna yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mahrup dihadiri Bupati Tanjab Timur. H. Romi Hariyanto, SE Dan Wakil Ketua DPRD TanjungjabungTimur, Anggota DPRD, Sekwan DPRD Syafaruddin, S.I.P , para kepala OPD dan forkopimda.
Ketua Pansus DPRD Tanjab Timur yang diwakili oleh Musabakoh dalam membacakan laporan Pansus Ranperda Tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin 04 April 2022 siang.
Laporan Pansus Pengelolaan Pokok-pokok Keuangan Daerah disampaikan oleh Anggota Pansus Musabakoh, menyampaikan agar Ranperda pengelolaan keuangan daerah spesifik mengatur mengenai kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri no. 77 Tahun 2020 Tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Lanjut Juru bicara Pansus Musabakoh mengatakan setelah melalui mekanisme pembahasan dalam rapat pansus dengan Tim pembuat naskah akademik beserta Organisasi Perangkat Daerah terkait, maka pansus dapat memberikan pendapat dan laporan sebagai berikut.
Perubahan disepakati pada judul Ranperda yang semula berbunyi : Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Setelah Pembahasan berbunyi Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada bagian menimbang disepakati untuk di ubah, sehingga berbunyi : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentan Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada bagian mengingat, disepakati untuk di ubah, sehingga berbunyi :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 54 Tahun 199 tentang Pembetukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur yang mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang perubahan undang-undang nomor 54 tahun 1999.
Pada pasal 1 ketentuan umum disepakati ditambah beberapa poin
Pada pasal 55 ayat (5) dan ayat (6) disepakati untuk dihapus
Pada pasal 66 ayat (1) ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) disepakati untuk di ubah.
Pada pasal 83 ayat (2) disepakati untuk diubah, sehingga berbunyi Pemerintah Daerah memperhatikan batas maksimal jumlah kumulatif defisit APBD dan batas maksimal defisit APBD yang dibiayai pinjaman daerah yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dibidang keuangan.
Pada bab IV disepakati di ubah, sehingga berbunyi : BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah bagian kesatu Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Anggaran Sementara.
Perubahan disepakati pada pasal 90, sehingga berbunyi : Dalam hal terdapat penambahan kebutuhan pengeluaran akibat keadaan darurat termasuk belanja untuk keperluan mendadak, kepala SKPD dapat menyusun RKA SKPD diluar KUA dan PPAS sebagaimana dimaksud dalam pasal 86 ayat (2) dan ayat (3).
Laporan Panitia Khusus (Pansus) Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tanjungjabung timur ini dengan harapan dapat menjadi bahan pertimbangan Fraksi-fraksi Dewan dalam penyampaian kata akhirnya, “ujar Musabakoh.
Merangin
Tingkatkan PAD, Bupati Merangin Teken MoU dengan PLN soal PBJT dan PJU
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin dan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu, Unit Pelayanan Pelanggan Muaro Bungo, resmi menandatangani kesepakatan bersama (MoU) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, bersama perwakilan PLN pada Sabtu, 29 November 2025, di Rumah Dinas Bupati Merangin.
Kesepakatan ini menjadi payung hukum bagi kedua belah pihak untuk bersinergi dalam pemungutan dan penyetoran PBJT tenaga listrik, pembayaran rekening listrik Pemkab Merangin, serta pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Harapan kita, kesepakatan ini akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kepada masyarakat dan meningkatnya pendapatan asli daerah di bidang Pajak Barang dan Jasa Tertentu,” ujar Bupati M. Syukur usai penandatanganan.
Dalam kesepakatan ini, ruang lingkup kerja sama meliputi mekanisme perhitungan, pemungutan, dan penyetoran PBJT atas Tenaga Listrik, Pembayaran atas penggunaan tenaga listrik Pemkab Merangin, sosialisasi, edukasi pembayaran listrik tepat waktu, serta pengawasan dan penertiban atas pelanggan PJU.
Kesepakatan bersama ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Merangin sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Di samping aspek administrasi dan perpajakan, Bupati M. Syukur juga menyampaikan harapan agar PLN dapat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat yang belum tersentuh listrik.
Ia secara khusus menyoroti sekitar 50 Kepala Keluarga di Desa Jelatang dan warga Suku Anak Dalam di Kecamatan Pamenang yang masih mendambakan aliran listrik.
“Mungkin PLN akan berpikir secara hitung-hitungan bisnis. Namun, negara juga sudah menjamin bahwa setiap warga mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan masyarakat,” katanya.
Pada penandatanganan kesepakatan tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Pj. Sekda Merangin serta sejumlah pejabat tinggi Pemkab, di antaranya Asisten I dan III Sekda, Plt. Inspektur Inspektorat, Kepala BAPEDA, Kepala SPKAD, Kepala BPRD, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis Kominfo, Kabag Hukum, Kerjasama, SDA, Ekonomi, dan Prokompim.
Natuna
Bupati Natuna Paparkan Strategi Revitalisasi PLBN Serasan pada Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI
DETAIL.ID, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka Pembahasan Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026. Pertemuan dilaksanakan di Ballroom Adiwana Jelita Sejuba, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang juga Ketua Tim, Zulfikar Arse Sadikin, beserta seluruh anggota Panja Pengelolaan Perbatasan Wilayah Negara pada Rabu, 26 November 2025.
Turut hadir Wakil Bupati Natuna, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Natuna, unsur Forkopimda, Komandan Gugus Tempur Laut Komando Armada I, perwakilan BNPP RI, serta perwakilan Kantor Wilayah BPN Kepri.
Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran Komisi II DPR RI beserta seluruh tim yang hadir. Bupati menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap wilayah perbatasan, khususnya Natuna yang merupakan garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bupati menjelaskan bahwa permasalahan batas wilayah negara, pengawasan, serta penguatan kapasitas keamanan di kawasan perbatasan merupakan kebutuhan mendesak yang membutuhkan kolaborasi seluruh komponen negara. Natuna sebagai wilayah terluar memerlukan perhatian berlapis baik pada aspek pertahanan, kesejahteraan masyarakat, hingga pengelolaan tata ruang dan pertanahan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati memaparkan materi bertajuk “Membangun Wilayah Perbatasan Melalui Revitalisasi PLBN Serasan”. Beliau menekankan bahwa PLBN Serasan bukan hanya fasilitas lintas batas, tetapi simbol kehadiran negara yang berfungsi strategis dalam tiga pilar utama:
- Fungsi Pertahanan
- Fungsi Politik–Kedaulatan
- Fungsi Sosial–Ekonomi
Bupati Natuna merinci sejumlah persoalan yang saat ini menghambat optimalisasi PLBN Serasan.
Dalam paparannya, Bupati Cen Sui Lan memaparkan langkah strategis sebagai upaya menyeluruh membangun PLBN Serasan sebagai pusat pertumbuhan baru di wilayah perbatasan, yaitu:
- Penguatan Tata Kelola dan Kelembagaan
- Peningkatan Keamanan Maritim di Laut Natuna Utara
- Pengembangan Infrastruktur Logistik–Ekonomi
- Revisi Batas Transaksi Perdagangan
- Penetapan PLBN sebagai Kawasan Perdagangan Perbatasan
- Penetapan PLBN sebagai Exit–Entry Point
- Penetapan Pelabuhan Serasan sebagai “Pelabuhan Internasional”
Dalam sambutannya, Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan apresiasi atas penerimaan Pemerintah Kabupaten Natuna dan menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kerja Panja Pengawasan Pengelolaan Perbatasan.
Zulfikar menjelaskan bahwa Panja dibentuk untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai kondisi nyata perbatasan Indonesia, termasuk aspek pengelolaan pertanahan, keamanan, serta efektivitas pembangunan PLBN. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa pembangunan PLBN tidak hanya berdiri sebagai infrastruktur fisik, tetapi berfungsi optimal untuk masyarakat perbatasan.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ini memperkuat komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat pembangunan kawasan perbatasan. Pemerintah Kabupaten Natuna menyatakan siap mendukung penuh langkah-langkah strategis yang diambil guna menjadikan PLBN Serasan sebagai simpul pertahanan, pusat ekonomi, serta simbol kedaulatan Indonesia di wilayah terluar.
Reporter: Saipul Bahari
ADVERTORIAL
Tiga Pilar Muhammadiyah: Pesan Dikdasmen PP Gema di Hari Guru Kauman Padang Panjang
DETAIL.ID, Padang Panjang – Hujan deras yang mengguyur Kota Padang Panjang tidak menyurutkan semangat dan keceriaan dalam perayaan Hari Guru Nasional 2025 di Pesantren Kauman Muhammadiyah pada Selasa, 25 November 2025.
Acara yang berlangsung di Aula AR St Mansur ini justru diwarnai dengan gelora kebersamaan dan penghargaan yang mendalam kepada para pendidik.
Suasana hangat dan penuh syukur terpancar dari seluruh peserta yang hadir, mulai dari mudir, dewan guru, hingga para santri. Meskipun cuaca di luar kurang bersahabat, semangat di dalam aula justru semakin membara.
Dalam sambutannya, Mudir Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Dr. Derliana, MA., menyampaikan pesan strategis dari Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah. Fokus pesan tahun ini adalah pada peningkatan mutu guru melalui tiga pilar utama: penajaman integritas, penguatan kompetensi, dan peningkatan kesejahteraan.
“Guru bukan hanya pengajar, tetapi agen perubahan yang menanamkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Mari kita semua mendukung para guru dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan transformatif untuk masa depan Indonesia yang lebih kuat,” demikian kutipan pesan yang disampaikan oleh Ummi Mudir, mengingatkan semua pihak akan peran sentral guru dalam peradaban.
Acara kemudian bergulir ke sesi hiburan yang menampilkan bakat tersembunyi para guru. Penampilan diawali dengan pembacaan puisi penuh penghayatan oleh Ustadz Januar Efendi, yang berhasil menyentuh hati para hadirin. Dilanjutkan dengan puisi yang tak kalah memukau dari Ustadz Yuhaldi.
Gemuruh tepuk tangan menyambut penampilan band yang diisi langsung oleh para ustadz, membawakan lagu-lagu yang memompa semangat. Puncak dari rangkaian hiburan adalah penampilan solo Ustadz Teguh yang melantunkan lagu tentang ibu dengan penuh perasaan. Suara merdunya sukses membawa semua santri dan hadirin larut dalam keharuan dan kenangan.
Puncak acara yang paling dinanti adalah lomba kreasi Teh Telur, minuman khas Sumatera Barat. Para guru yang sehari-hari mengajar dengan serius, tampak antusias dan cekatan dalam berkompetisi membuat minuman tradisional ini. Lomba ini tidak hanya menambah semarak acara, tetapi juga memperkuat budaya lokal di lingkungan pesantren.
Sebagai penutup rangkaian acara yang berkesan ini, dilakukan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur dan penghormatan. Tumpeng tersebut kemudian dibagikan kepada seluruh guru sebagai bentuk apresiasi atas segala dedikasi dan pengabdian mereka. Acara pun ditutup dengan sesi foto bersama yang riuh dan penuh tawa, mengabadikan momen kebersamaan dan semangat kekeluargaan yang terjalin erat di antara keluarga besar Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang.
Secara keseluruhan, perayaan Hari Guru Nasional ini berhasil menegaskan bahwa apapun tantangannya, penghargaan untuk jasa dan dedikasi seorang guru tidak pernah padam. Acara yang penuh dengan edukasi, hiburan, dan kekeluargaan ini menjadi bukti nyata komitmen pesantren dalam menghargai setiap peran guru sebagai pilar pembentuk peradaban.
Reporter: Diona

