Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Jokowi ke Jambi, LSM Akram Minta Jokowi Copot Kepala BPJN IV Jambi Karena Kinerjanya Buruk

Published

on

detail.id/, Jambi – Kedatangan Presiden Joko Widodo pada Kamis pagi ini, 7 April 2022, justru ada hal lain yang menjadi sorotan LSM Akomodasi Rakyat Miskin (Akram). Ketua LSM Akram, Amir Akbar meminta Presiden Joko Widodo memerintahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian untuk segera mencopot Bosar Pasaribu sebagai Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) IV Jambi.

“Sudah tiga tahun Pak Bosar menjabat sebagai Kepala BPJN IV namun kami menilai kinerja beliau selama ini cukup buruk dan perlu diganti segera oleh Pak Presiden Joko Widodo, agar infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Jambi dapat dikerjakan dengan baik,” kata Amir Akbar kepada detail.id/ pada Kamis, 7 April 2022.

LSM Akram setidaknya mencatat ada tiga hal yang menjadi sorotannya. Pertama adalah proyek Penggantian Jembatan Parit Gompong di Kabupaten Tanjungjabung Barat yang bersumber dari APBN tahun 2021.

Proyek tersebut, kata Amir, pagunya sebesar Rp 20 miliar lebih namun tiba-tiba nilai kontraknya berubah menjadi Rp 18 miliar lebih. Kemudian, jenis proyeknya dari Single Years Contract (SYC) dalam perjalanan berubah menjadi Multi Years Contract (MYC). Perubahan itu dalam proses pekerjaan masih di bawah 50 persen.

Menurut Amir, yang bikin janggal, pemenang tender adalah PT Jambi Energi Cemerlang yang mestinya masuk dalam daftar hitam (blacklist), mengingat perusahaan tersebut diputus kontraknya pada pekerjaan tiga jembatan tahun 2020 senilai Rp 10 miliar lebih.

“Saya jadi berburuk sangka, kenapa perusahaan yang telah jelas-jelas bermasalah dipercaya mengerjakan proyek yang nilainya dua kali lipat dibanding sebelumnya. Bukankah kita jadi punya prasangka yang buruk?” ujar Amir.

Soal ini, pihak PT Jambi Energi Cemerlang membantah keras. Kuasa hukum PT Jambi Energi Cemerlang, Bertua Putra Tambunan SH mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta.

“Klien kami tidak pernah masuk dalam daftar blacklist. Sampai saat ini klien kami belum pernah diputus kontrak kerjanya, bahkan masih bekerja dengan baik,” ujar Putra Tambunan dalam surat hak jawab yang diterima detail.id/ pada Senin, 11 April 2022.

Kedua, proyek Duplikat Jembatan Sarolangun tahun anggaran 2020, dengan kontrak senilai Rp 80 miliar lebih. Proyek tersebut sudah dinyatakan Show Cause Meeting (SCM) 2. Secara definitif diartikan sebagai rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi yang bisa terjadi karena kendala dari segi materi/bahan, kurangnya pekerja di lapangan dan kondisi alam yang secara umum keterlambatan pekerjaan tersebut terjadi akibat kelalaian penyedia.

Ketiga adalah proyek Preservasi Sistim Pelaksanaan Paket Preservasi senilai Rp 4,5 sepanjang Jalan Lingkar Barat menuju Batas Kota Jambi yang kini sebagian besar dibiarkan menganga.

“Proyek ini rawan atau berpotensi menimbulkan Lakalantas dan kemacetan. Kondisi ini diakibatkan kegiatan patching (menambal) badan jalan yang dibiarkan menganga tanpa penindakan sebagai mestinya. Alhasil, bikin macet dan menimbulkan kerugian publik,” ucap Amir.

Dengan fakta-fakta di atas, Amir menilai sudah sepatutnya Bosar Pasaribu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPJN IV karena dinilai telah gagal membenahi infrastruktur jalan dan jembatan di Provinsi Jambi.

“Saya kira, waktu tiga tahun sudah cukup untuk menunjukkan kinerja Pak Bosar sangat buruk. Saya kira, masih banyak anak bangsa yang memiliki keinginan untuk membenahi infrastruktur di Jambi,” kata Amir.

Saat dikonfirmasi, Kepala BPJN IV, Bosar Pasaribu belum menjawab. Iya mengaku sedang menemani tamu. “Maaf lagi nemani tamu dalam rangka kunjungan Presiden besok (hari ini),” katanya pada Rabu malam, 6 April 2022.

 

Advertisement Advertisement

TEMUAN

Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir

DETAIL.ID

Published

on

DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.

‎Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.

‎”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.

‎Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.

‎Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.

‎”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.

‎Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.

‎Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Bakteri Jadi Pemicu Keracunan Makanan, Nasib Dapur SPPG Sengeti Ini Berada di Tangan BGN

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL, ID, Muarojambi – Hasil investigasi dugaan keracunan makanan yang terjadi pada 30 Januari 2026 di Kabupaten Muarojambi mengungkap 2 jenis bakteri sebagai penyebab utama insiden tersebut. Pemeriksaan laboratorium menemukan kontaminasi Staphylococcus aureus dan Escherichia coli (E coli) pada sejumlah sampel makanan serta sumber air yang digunakan dalam proses pengolahan.

Ketua Satgas MBG Muarojambi, Budhi Hartono menyampaikan temuan itu usai rapat evaluasi bersama satuan tugas, dinas terkait, koordinator wilayah, perwakilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dan Dinas Kesehatan Muarojambi. Budhi menjelaskan bakteri staphylococcus aureus diduga berasal dari proses pengolahan makanan yang tidak memenuhi standar higienitas.

Petugas SPPG disebut belum sepenuhnya menerapkan prosedur kebersihan sesuai ketentuan, sehingga berpotensi menimbulkan kontaminasi. Sementara itu, bakteri E coli diduga bersumber dari air yang digunakan selama proses produksi. Hasil uji terhadap sumur bor menunjukkan kandungan E coli dan total coliform melebihi ambang batas yang diperkenankan. Salah satu sampel makanan, yakni bihun juga terkonfirmasi mengandung bakteri tersebut.

Selain faktor kebersihan dan kualitas air, tim evaluasi menilai jeda waktu antara proses memasak dan konsumsi makanan terlalu lama dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Kondisi ini dinilai dapat mempercepat pertumbuhan bakteri, terutama pada menu berbahan dasar protein seperti ayam suwir yang disebut memiliki tingkat kontaminasi cukup tinggi.

Dalam rapat tersebut, Satgas MBG menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Yayasan Aziz Rukiyah Amanah selalu penyelenggara antara lain peningkatan pengawasan dapur, penerapan standar keamanan pangan secara ketat, serta perbaikan sistem air bersih dan sanitasi. Pengawasan harian juga diminta diperkuat, khususnya oleh petugas SPPG yang berada langsung di lokasi produksi.

‎”Petugas lapangan yang setiap hari berada di dapur harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar. Pengawasan tidak boleh longgar,” ujar Budhi pada Jumat, 20 Februari 2026.

Terkait kemungkinan penghentian atau penggantian yayasan pengelola, Budhi menegaskan keputusan tersebut berada di tangan pihak berwenang.

‎”Keputusan apakah diperpanjang, dihentikan, atau diganti sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BGN pusat. Kami fokus pada hasil evaluasi dan langkah perbaikan,” katanya.

Hasil evaluasi ini menjadi perhatian bagi seluruh penyelenggara layanan makan di daerah agar konsisten menerapkan standar keamanan pangan guna mencegah kejadian serupa terulang.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

‎Konflik Lahan Berlarut Tanpa Penyelesaian, Pihak Tertentu Diduga Lindungi PT Kaswari Unggul

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Nasib masyarakat transmigrasi desa Rantau Karya, Geragai, Kabupaten Tanjungjabung Timur atas lahan seluas 96,5 hektare yang dikuasai perusahaan perkebunan sawit PT Kaswari Unggul, masih terus terkatung-katung hingga Kamis, 19 Februari 2026.

‎Semua ikhwal tiadanya tindak lanjut berarti dari pihak pemerintah mulai dari Kanwil BPN Provinsi Jambi, hingga pihak Pemerintah Daerah. Padahal kalau dilihat ke belakang, berbagai proses mediasi telah berulang dilakukan dengan difasilitasi oleh pihak pemerintah kabupaten.

‎Yoggy E Sikumbang selaku pendamping masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya menceritakan kembali bahwa masyarakat telah menyampaikan berbagai dokumen terkait klaim lahan sengketa tersebut pada Setda Pemkab Tanjungjabung Timur. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut berarti yang diperoleh masyarakat.

‎”Itu seluruh dokumen telah kita serahkan ke Pemkab di Agustus 2025 kemarin. Tapi yang ada belakangan, malah saling lempar ini antara BPN Provinsi dengan pihak kabupaten. Jadi memang tidak ada kejelasan dari mereka ini,” ujar Yoggy.

‎Seiring berjalannya waktu, Yoggy juga menyoroti adanya upaya saling melindungi dari berbagai pihak terhadap anak perusahaan Kriston Agro tersebut. Alhasil nasib masyarakat transmigrasi Desa Rantau Karya atas haknya sendiri pun terus berjalan tanpa kejelasan.

‎”Konflik ini tidak ada ujungnya, semua pihak terkait seakan-akan saling jaga dan saling melindungi, jika sudah seperti ini maka yang teraniaya tetaplah rakyat kecil ini, tapi yang pasti kita akan tetap berkonsolidasi dan berkonfrontasi kalau perlu sampai kemenangan ada ditangan rakyat,” katanya.

‎Sementara itu hingga berita ini terbit, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Kaswari Unggul maupun instansi pemerintah terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs