ADVERTORIAL
Komisi I DPRD Tegaskan Diskominfo Tanjungjabung Timur Harus Didukung
DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) mendapat dukungan penuh komisi I DPRD Tanjungjabung Timur. Dukungan tersebut berkaitan dengan penguatan kapasitas Kominfo. Mulai dari penambahan ruang gedung kantor, penambahan kelengkapan peralatan studio dan peliputan, penambahan bandwidth internet hingga peningkatan sumber daya manusia.
Hal itu diungkap langsung dalam rapat pansus LKPJ terhadap anggaran tahun 2021 di ruang Komisi I DPRD Tanjungjabung Timur pada Kamis, 7 April 2022. Pernyataan dukungan itu disampaikan setelah mendengar paparan Kadis Kominfo Herman Toni terkait kendala – kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas Kominfo. Dari paparan Kominfo tersebut diungkap bahwa kondisi kantor Diskominfo sudah tidak lagi refresentatif. Apalagi saat ini tugas kehumasan yang berkaitan dengan kemitraan dengan media massa menjadi penugasan baru pada Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik.
Peralatan yang digunakan juga masih sangat minim. Kamera foto dan video masih pinjam pakai dari bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda. Selain itu bandwidth untuk kebutuhan E-government yang melayani seluruh OPD juga masih tidak bertambah sejak tiga tahun lalu.
“Tolong notulen, Saya minta TAPD yang hadir untuk memasukkan ini sebagai prioritas, kami komisi satu mendukung penuh penguatan Kominfo,”ujar Yudi Hariyanto dari Nasdem.
Dikatakan Yudi, dia merasa prihatin dengan kondisi Kominfo sebagai ujung tombak komunikasi dan informasi di Tanjabtim. Dia berharap kekurangan sarana prasarana jangan sampai menghambat kinerja Kominfo. Apalagi sekarang salah satu tugas pokok Kominfo adalah pelayanan kepada para jurnalis. “Karena itu penambahan ruangan dan peralatan kerja harus masuk prioritas,” ujarnya.
Sebelumnya sejumlah anggota komisi I yang tergabung dalam pansus I LKPJ itu juga sempat menanyakan beberapa persoalan terkait kinerja dan serapan anggaran Diskominfo tahun 2021. Ambo Acok misalnya, anggota DPRD Dapil II ini menanyakan upaya menghadirkan signal seluler di sejumlah desa yang masih blankspot. Lalu Alam Bakri yang bertanya tentang penanganan soal perijinan menara non seluler yang sempat heboh di media sosial. Kepada pansus I yang langsung diketuai Harmah, Kadis Kominfo menjelaskan dengan gamblang bahwa upaya mengatasi blankspot butuh dukungan DPRD dalam kaitan mengkomunikasikan dengan pihak provider dan penyedia menara seluler. Sedangkan persoalan menara non seluler yang sempat heboh di medsos, hal itu sudah diselesaikan dengan turunnya tim lengkap yang memberikan edukasi serta bimbingan pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung.
ADVERTORIAL
Kawal Kualitas Makan Gratis, Pemkab Jember Terjunkan Tim ke 209 SPPG
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menunjukkan komitmennya dalam mengawal kesuksesan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui instruksi langsung dari Bupati Jember dan Sekretaris Daerah, pemerintah daerah menggelar Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara serentak di seluruh wilayah Jember.
Berbeda dari evaluasi biasa, supervisi kali ini menggunakan metode door-to-door untuk menyisir total 209 SPPG di 31 kecamatan.
Fokus utama dari gerakan massal ini adalah memastikan standardisasi kualitas pelayanan telah berjalan sesuai parameter yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
“Tujuannya adalah untuk memotret kondisi eksisting Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini secara objektif. Kami ingin memastikan kualitasnya benar-benar terjaga dengan baik, sehingga ke depannya dapat mengantisipasi dan mencegah terjadinya potensi masalah, seperti kasus keracunan makanan atau kendala operasional lainnya,” ucap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, Jumat, 29 Mei 2026.
Indra memaparkan bahwa kunci keberhasilan standardisasi ini berada di tangan kepala dapur dan ahli gizi sebagai personel bentukan BGN.
Seluruh petugas dapur diminta untuk bekerja profesional, mematuhi SOP secara ketat, serta tidak berkompromi dengan mitra kerja jika ditemukan hal yang menyimpang dari standar kesehatan.
“Tercatat ada sebanyak 209 SPPG yang tersebar di 31 kecamatan yang dikunjungi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Sukses Pertahankan Predikat WTP
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali membuktikan akuntabilitasnya dengan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada Jumat, 29 Mei 2026.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, hadir secara langsung dan mengapresiasi ketelitian tim pemeriksa BPK serta kerja keras seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkab Jember.
“Kami sangat mengapresiasi koreksi, masukan, serta rekomendasi konstruktif yang diberikan oleh tim BPK selama proses pemeriksaan. Kerja keras ini menuntut profesionalisme dan ketelitian yang luar biasa,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, opini WTP yang diraih secara beruntun ini merupakan cerminan dari komitmen nyata seluruh elemen daerah dalam mengelola keuangan negara, bukan sekadar mengejar piala formalitas.
“Ini buah dari kerja keras, kecerdasan, dan keikhlasan seluruh elemen penatausahaan keuangan daerah. Capaian ini juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas di Jember telah membumi, bukan lagi sekadar jargon politik,” ucapnya.
Gus Fawait mengimbau jajarannya untuk tetap mengevaluasi catatan kecil yang ada demi menyempurnakan laporan ke depan. Ia mengingatkan bahwa substansi dari pengelolaan anggaran adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Tujuan akhir kita yang paling hakiki adalah memastikan setiap rupiah dalam APBD Jember benar-benar mengalir dan memberikan dampak konkret bagi pembangunan, kemakmuran, serta kesejahteraan seluruh masyarakat Jember,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Tanahmu Belum Terpetakan? Manfaatkan Fitur Swaplotting di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Dalam aplikasi Sentuh Tanahku terdapat satu fitur yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan plotting bidang tanah secara mandiri melalui smartphone. Plotting yang dimaksud dalam hal ini adalah proses penetapan bidang tanah ke dalam peta digital berdasarkan koordinat (GPS) yang akurat. Jadi, tak hanya dapat mengurus langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah), masyarakat yang bidang tanahnya belum terpetakan kini bisa lebih mudah menyampaikannya secara online.
“Pemilik tanah bisa mengajukan titik lokasi lewat fitur Swaplotting di Sentuh Tanahku. Dari data yang masuk, nanti Kantah setempat akan verifikasi sesuai dengan catatan kita di Kementerian ATR/BPN, benar tidaknya tanah tersebut letaknya di situ. Kalau benar, nanti akan di-plotting dalam peta digital oleh teman-teman di Kantah,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kementerian ATR/BPN, I Gede Ketut Ary Sucaya, Selasa, 26 Mei 2026.
Menurutnya, fitur Swaplotting dihadirkan untuk membantu pemetaan bidang tanah yang belum terdata ke dalam sistem digital Kementerian ATR/BPN. Fitur ini diperlukan bagi para pemilik tanah yang belum memiliki sertipikat serta pemilik tanah dengan sertipikat analog. Kehadiran fitur ini membuka ruang partisipasi publik dalam mendukung pemutakhiran data pertanahan secara lebih akurat dan partisipatif.
“Tanah yang sudah diverifikasi nantinya akan semakin terintegrasi dengan data keseluruhan bidang. Tujuannya adalah menciptakan kepastian lokasi dan mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendaftaran tanah,” ujar I Gede Ketut Ary Sucaya.
Fitur Swaplotting dapat diakses melalui menu utama Sentuh Tanahku yang tersedia dalam perangkat dengan sistem operasi Android maupun iOS. Untuk menggunakan fitur tersebut, pengguna perlu memberikan izin akses lokasi agar sistem Kementerian ATR/BPN dapat mengidentifikasi posisi secara akurat.
Bagi pemilik sertipikat analog, saat menggunakan Swaplotting bisa memilih opsi “Bersertipikat”. Kemudian, lanjut melengkapi identitas pemegang hak serta informasi yang tercantum pada sertipikat, seperti nomor hak, luas tanah, dan letak bidang. Selanjutnya, pengguna diminta mengunggah foto dokumen sertipikat sebagai data pendukung untuk proses verifikasi oleh Kantah setempat.
Sementara bagi masyarakat yang bidang tanahnya belum bersertipikat, dapat memilih opsi “Belum Sertipikat”. Mereka kemudian perlu melengkapi identitas diri, lokasi bidang tanah, alas hak yang dimiliki, serta bukti pembayaran pajak sebagai dokumen pendukung.
Setelah seluruh data dan dokumen pendukung dikirim, sistem Sentuh Tanahku akan meneruskan informasi tersebut kepada Kantah setempat untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih lanjut sebelum data digunakan dalam proses pemutakhiran peta bidang tanah. (*)



