DETAIL.ID, Jambi – Alur kasus penipuan investasi ternak lele PT Darsa Haria Darussalam Farm Mitra Indotama (PT DHD Jambi) yang menyebabkan kerugian para korban sejumlah milyaran rupiah masih terus bergulir. Terbaru, Aliman selaku Kepala Cabang PT DHD Jambi diketahui tidak memenuhi panggilan kepolisian.
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi awak media usai acara peletakan batu pertama gedung Polresta Jambi, Sabtu, 2 April kemarin.
“Sudah kita layangkan panggilan sebagai tersangka, tapi yang bersangkutan tidak datang,” kata Dir Reskrimum Polda Jambi Kaswandi Irwan, dikonfirmasi usai acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Polresta Jambi, Sabtu 2 April 2022.
Untuk selanjutnya, Kaswandi pun mengatakan, Kepala Cabang PT DHD Jambi, Aliman akan segera dipanggil kembali dalam waktu dekat. Ketika dikonfirmasi awak media soal upaya penjemputan paksa yang akan dilakukan terhadap tersangka, Kaswandi pun membenarkan hal tersebut.
“Ya. Nanti akan kembali kita panggil dan kita bawa ke kantor. Karna kita sudah layangkan panggilan pertama, harusnya Jumat kemarin jadwalnya tapi yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan,” kata Kaswandi.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah 200 orang di Jambi yang menjadi korban invetasi lele PT DHD yang berlokasi di daerah Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi.
Para korban diketahui menanam modal sebesar Rp 10 Juta untuk satu kolam. Setiap satu kolamnya, dijanjikan keuntungan Rp 960.000 dalam satu kali panen, satu tahunnya para penanam modal bisa panen sebanyak 9 kali.
Namun, sejak Juli 2021 tidak ada lagi hasil yang didapatkan para mitra PT DHD di Jambi. Para penanam modal pun diperkirakan menangggung kerugian dengan total miliaran rupiah.
Discussion about this post