DETAIL.ID, Merangin – Nekat adalah ungkapan yang tepat bagi empat pasangan bukan suami istri ini. Mereka diamankan dalam razia Pol PP Kabupaten Merangin saat ngamar di bulan suci Ramadan siang hari bolong, persisnya jam 11.45 WIB pada Rabu, 13 April 2022.
Keempat pasangan bukan suami istri itu diamankan kala asyik-asyik di indekos dan wisma.
“Keempat pasangan sejoli tersebut diketahui bukan suami istri sah. Ada satu pasangan bukan orang Merangin, Kemudian 3 pasang orang Merangin. Tiga pasangan kita amankan di wisma GG dan satu pasang di indekos yang berada di lingkungan kebun sayur,” kata Kasat Pol PP Merangin Sobraini pada Rabu, 13 April 2022.
Setelah diamankan, menurut Sobraini, pasangan yang bukan suami istri diminta untuk membuat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya. Sementara pemilik indekos dan wisma diberi surat peringatan pertama.
“Orang tua mereka juga kita panggil. Sedangkan untuk pemilik wisma dan indekos, kita beri surat peringatan pertama. Jika masih terjadi seperti hal demikian jangan salahkan kami untuk mencabut izinnya,” ujar Sobraini.
Dari empat pasangan yang diamankan dari GG Family masing-masing berinisial ZK, warga Pasar Baru Bangko, MY warga Desa Tanjung Kami Kecamatan Pamenang Barat, LL warga Desa Hitam Ulu, PA warga Desa Meranti Kecamatan Renah Pamenang dan SI serta TO warga Desa Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan. Sementara itu pasangan WA merupakan warga Bungo dan pasangannya AS berasal dari Tanjungjabung Barat.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post