Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pemerintah Evaluasi Rute Truk Batu Bara di Provinsi Jambi, Berikut Ketentuannya

Published

on

detail.id/, Jambi – Truk angkutan batu bara tak henti-hentinya menjadi sorotan dan perbincangan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

Belum lama ini, telah dilaksanakan rapat evaluasi pengaturan rute atau lintasan kendaraan angkutan batu bara pada Senin 18 April 2022 di kantor Gubernur Jambi yang dipimpin oleh Assisten 1 Setda Provinsi Jambi.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Plt Kadishub Provinsi Jambi H. Ismed Wijaya, rapat evaluasi pengaturan rute angkutan batu bara diketahui turut hadir sejumlah pejabat Pemerintah, Kepolisian, dan Instansi terkait lainnya.

“Hasil rapat evaluasi pengaturan rute/lintasan kendaraan angkutan batu bara yang dilakanakan pada hari Senin 18 April 2022 bertempat di ruang utama lantai 3 Kantor Gubernur Jambi yang dipimpin oleh Assisten 1 dihadiri oleh Bupati Batanghari, Bupati Muarojambi, Kadishub Provinsi Jambi, Kadis ESDM, Karo Perekonomian, Kepala BPJN, Kepala BPTD, Kapolres Muarojambi, Kapolres Batanghari, Kadishub Batanghari, Kadishub Muarojambi, dan Inspektur Tambang,” kata Plt Kadishub Provinsi Jambi, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu 20 April 2022.

Adapun beberapa hasil atau yang keputusan rapat tersebut yakni;

1. Untuk titik start/lepas angkutan batu bara adalah berada dimulut tambang masing-masing. Pelaks jam operasional  dimulai pukul 18.00 WIB. Tim Aju akan berjaga di Pos Perbatasan yg berada di Simpang Koto Buoyo (Sarolangun) dan di Perbatasan yang berada di Simpang Niam (Tebo) guna melakukan pencegatan jika ada kendaraan angkutan batu bara yang melanggar jam operasional.

2. Untuk Pos Simpang BBC Bulian akan menjadi lokasi titik pantau kendaraan angkutan batu barang yang melintas dari Sarolangun dan Tebo. Selanjutnya petugas pos akan mengarahkan kendaraan angkutan batu bara tersebut sesuai rute dan jam operasional yang sudah ditetapkan berdasarkan SE Gubernur Jambi.

3. Untuk kendaraan angkutan batu bara yang dalam kondisi kosong pulangnya akan diarahkan melewati rute Tempino – Bajubang – Bulian.

4. Inspektur tambang selaku wakil dari Kementerian SDM di Provinsi Jambi akan menerbitkan SE ke Pengusaha Tambang/Pemegang IUP agar melaksanakan pelepasan kendaraan angkutan batu bara dari mulut tambang mulai pukul 18.00 WIB dan akan menggunakan kendaraan angkutan batu bara milik transportir resmi yang punya kontrak kerja sama dengan Pengusaha Tambang/Pemilik IUP.

5. Inspektur Tambang akan meminta kepada Pengusaha Tambang/Pemegang IUP agar transportir yang dibawah naungannya untuk membuat database bagi semua kendaraan angkutan batu bara yang resmi, yang sudah tercatat dalam kontrak kerjasama sekaligus memberikan nomor lambung/nomor registrasi di kendaraannya masing-masing.

6. Hasil keputusan ini akan dituangkan kembali dalam SE Gubernur Jambi yang baru sebagai pengganti SK Gubernur Jambi yang lama.

Reporter: Juan Ambarita 

DAERAH

Banjir Berulang, Satgas Tata Ruang Jember Sidak Villa Indah Tegal Besar

DETAIL.ID

Published

on

Satgas Tata Ruang Jember saat menyidak Villa Indah Tegal Besar, Jumat, 13 Februari 2026 dini hari. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Ketua Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menyidak Perumahan Villa Indah Tegal Besar pada Jumat, 13 Februari 2026 hingga dini hari untuk memeriksa langsung dugaan pelanggaran tata ruang yang memicu banjir berulang.

Satgas turun ke lokasi setelah kawasan perumahan itu berulang kali terendam banjir.

Fauzi menilai persoalan tersebut bukan sekadar faktor alam, melainkan berkaitan dengan kebijakan pengembang.

“Ini bukan musibah, tetapi ini akibat dari kebijakan seseorang (pengembang, red),” katanya.

Fauzi menyebut Bupati Jember, Muhammad Fawait, berdiri bersama warga yang terdampak dan tidak membiarkan persoalan berlarut.

“Gus Bupati berpihak pada korban dan (banjir berulang yang diduga akibat kelalaian pengembang, red) tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Pemerintah daerah sebelumnya mempertemukan warga dan pengembang di gedung DPRD Jember, namun pertemuan itu belum menghasilkan titik temu.

Kini, pemerintah menyiapkan langkah cepat sekaligus merancang kebijakan jangka panjang.

Fauzi membeberkan, Gus Fawait mengkomunikasikan langsung persoalan ini kepada para pihak terkait guna mencari penyelesaian konkret.

“Gus Bupati sudah mengkomunikasikan dengan para pihak bagaimana langkah cepat penyelesaian ini. Harus nol rupiah penggantian ketika harus ada relokasi. Itu kewajiban siapa? Pengembang. Kalau tidak, kita akan ngambil langkah-langkah yang sesuai ketentuan,” ucapnya.

Satgas tidak berhenti pada sidak malam itu, Fauzi memastikan pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Tugas Satgas adalah secara teknokratis memastikan bahwa di sini bagaimana ketentuannya. Ada pelanggaran? Ya, ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menegaskan setiap pelanggaran membawa konsekuensi hukum, meski pemerintah tetap membuka ruang dialog sebagai langkah awal penyelesaian.

“Apa yang harus dilakukan? Masyarakat yang terdampak, korban, harus diselamatkan dulu lewat relokasi. Siapa yang tanggung jawab? Pengembang,” tuturnya.

Warga yang selama ini hidup dalam bayang-bayang banjir menggantungkan harapan pada langkah tegas Satgas.

Mereka ingin persoalan ini berakhir dengan kepastian, bukan kembali berputar tanpa solusi.

“Alhamdulillah, dari Satgas oleh Pak Fauzi untuk memediasi nantinya antara pengembang dengan warga di sini biar cepat selesai, ada titik temu dan solusi penanganan dampak seperti itu,” ucap salah seorang warga.

Penulis: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Yayasan Dituding ‘Mark Up’, Begini Lho Kejadian Sebenarnya Soal Setop Operasi Sejumlah Dapur SPPG di Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Pihak Yayasan Nuansa Mitra Sejati tak terima dengan pemberitaan ‘dugaan mark up’ harga bahan baku untuk sejumlah dapur SPPG di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur. Terhadap pemberitaan yang beredar, Ketua Yayasan, Novilya Dewi meluruskan peristiwa sebenarnya.

‎Awalnya, pihak SPPG Kota Baru, Blok C, Geragai, dan SPPG Dendang disebut mengajukan Purchase Order (pemesanan) bahan baku terhadap koperasi di bawah naungan Yayasan Mitra Nuansa Sejati, tepatnya pada Kamis 29 Januari lalu, untuk kebutuhan operasional dapur SPPG selama seminggu ke depan.

‎”Kalau harga enggak cocok, mereka (harusnya) enggak PO ya (pesan) ya. Nah, tapi ini mereka PO. Ya udah kita antarlah untuk Senin, Selasa sampai Sabtu. Sampailah pada hari Sabtu kita nanya, kenapa kok supliyer ini enggak dibayar-bayar? Pengajuan kita kok enggak di-approve?” ujar Dewi pada Rabu, 11 Februari 2026.

‎Di sini Kepala SPPG disebut berdalih bahwa harga yang ditagihkan melebihi HET Muara Sabak. Pembayaran pun tak kunjung dilakukan oleh dapur-dapur SPPG. Padahal posisinya, bahan baku sudah habis pakai. Hitung-hitungannya mencapai ratusan juta rupiah

‎”Saya tanya kenapa dari awal tidak komunikasi? Kalau harganya tidak masuk, kami kan tidak akan mintakan barangnya ke supliyer atau kami cari supliyer lain. Jawaban mereka, pokoknya kami enggak mau bayar kalau tidak sesuai dengan HET dan akan menghentikan operasional SPPG, Sementara barangnya udah habis,” katanya.

‎Waktu berlanjut hingga Minggu, 8 Februari kemarin. Pihak Kepala SPPG dan Korwil Tanjungjabung Timur disebut mendatangi kantor Yayasan Mitra Nuansa Sejati dengan menyodorkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Korwil BGN Tanjungjabung Timur.

‎Dimana pada poinnya, apabila barang yang dianggarkan oleh supliyer melebihi HET, maka yayasan yang harus mengganti uang negara, sedangkan HET tersebut diberikan setelah semua bahan diantar ke SPPG selama seminggu.

‎Kalau mengacu pada regulasi di internal BGN, memang bahan baku harus sesuai dengan harga di pasaran. Namun kondisinya pasar kalangan atau pasar setempat yang ada di Muara Sabak, Tanjungjabung Timur hanya beroperasi tiap hari Selasa atau 1 kali dalam 1 minggu.

‎Sebagian besar supliyer pun mengambil kebutuhan bahan baku dari daerah lain dengan tetap pengacu kepada harga pasar bahan baku tersebut didapat dan tetap tidak boleh melebihi harga SP2KP dan Disperindag.

‎”Kita tetap utamakan supliyer dari UMKM setempat sesuai regulasi di BGN. Cuma kadang, supliyer ini tidak mampu. Kami upayakan cari bahan baku dari daerah lain, yang penting penerima manfaat, tetap terlayani. Dan semua itu juga berdasarkan kesepakatan antara koperasi dengan Kepala SPPG, sebelum bahan makanan tersebut diantar ke SPPG” katanya.

‎Penekanannya kembali pada kesepakatan antara Kepala SPPG sebagai pemegang otoritas, soal persetujuan terkait harga bahan baku. Lantaran yayasan sebagai mitra dengan supliyer bahan baku juga tidak boleh melebihi harga SP2KP dan Disperindag.

‎”Kelalaian mereka dalam menentukan dan memberikan HET tepat waktu tapi mereka melimpahkan kesalahan kepada yayasan. Itulah yang terjadi,” ujarnya.

‎Kini operasional ke-4 SPPG yang dipasok oleh Koperasi Mitra dari Yayasan Nuansa Sejati itu pun dihentikan sementara, sesuai arahan  Korwil BGN Tanjabtim. Soal ini Yayasan Mitra Nuansa Sejati merespons dengan menyurati langsung BGN RI.

‎”Kita sudah memohon petunjuk dari KaReg BGN Prov.Jambi dan menyurati Badan Gizi Nasional, mohon petunjuk dan arahan. Kita harus seperti apa, apakah kita harus berhenti?” katanya.

‎Di tengah pemberitaan yang telah beredar, Ketua Yayasan Mitra Nuansa Sejati itu pun menyesalkan pemberitaan tak berimbang yang beredar.

‎”Ini merusak nama baik yayasan. Kita sudah bekerja keras dan fokus menyukseskan program ini dari awal tahun 2025, gimana agar semua itu berjalan lancar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Macan Raung Melaju ke Semifinal, Pemkab Jember Bidik Trofi Piala Gubernur Jatim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jember — Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman melepas Persid Jember ke babak semifinal Liga 4 Piala Gubernur Jawa Timur di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Rabu, 11 Februari 2026.

Tim berjuluk Macan Raung itu akan bertanding di Kabupaten Pamekasan dengan target meraih trofi juara.

Persid menembus empat besar sekaligus memastikan tiket ke putaran nasional Liga 4 Indonesia.

Capaian ini lahir dari pembinaan terarah dan kerja kolektif pemain, pelatih, manajemen, yayasan, serta dukungan pemerintah daerah.

“Perjalanan Persid hingga semifinal adalah capaian luar biasa. Kami berharap perjuangan ini bisa ditutup dengan membawa pulang trofi Piala Gubernur Jawa Timur,” ujar Helmi.

Ia memberi apresiasi kepada seluruh elemen tim yang menjaga konsistensi hingga fase penentuan.

“Terima kasih kepada para pemain, pelatih, manajemen, dan yayasan yang telah membangun tim ini dengan penuh dedikasi. Masuk semifinal dan melangkah ke putaran nasional bukan hal yang mudah,” katanya.

Helmi meminta tim menjaga profesionalisme dan nama baik daerah saat bertanding.

“Junjung tinggi fair play dan jaga nama baik Jember. Prestasi akan terasa lebih bermakna jika diraih dengan sikap yang terhormat,” tegasnya.

Ia juga meminta pendukung mematuhi regulasi PSSI terkait pembatasan suporter tim tamu.

“Kami berharap para pendukung tetap menunjukkan kedewasaan. Dukungan tidak selalu harus hadir di stadion, doa dari Jember sudah menjadi kekuatan besar bagi tim,” ucap Helmi.

Ketua Yayasan Persid Jember Baru Jember Maju Ardi Pujo Prabowo memastikan kesiapan tim menghadapi Pasuruan United yang dilatih Bio Paulin Pierre.

Persid membawa 22 pemain ke Pamekasan dari total 26 skuad. Empat pemain absen karena cedera dan kondisi kesehatan.

“Seluruh pemain yang dibawa dalam kondisi siap. Kami sudah menyiapkan kebutuhan non-teknis seperti penginapan, asupan nutrisi, dan vitamin agar stamina tetap terjaga. Untuk strategi pertandingan, sepenuhnya menjadi ranah pelatih,” tutur Ardi.

Ia mengarahkan fokus tim pada kemenangan demi tiket final.

“Target kami jelas, meraih kemenangan dan melangkah ke partai puncak. Lawan tentu tidak mudah, tetapi kami percaya pada kerja keras dan persiapan yang sudah dilakukan,” katanya.

Manajemen berkoordinasi dengan aparat keamanan dan tidak memperkenankan mobilisasi pendukung tim tamu, termasuk penggunaan atribut di lokasi pertandingan.

“Kami sudah mengimbau agar tidak ada penggunaan atribut atau bendera di lokasi pertandingan. Semua demi menjaga ketertiban dan kebaikan bersama,” ujarnya.

Penulis: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs