DAERAH
Pemerintah Evaluasi Rute Truk Batu Bara di Provinsi Jambi, Berikut Ketentuannya
detail.id/, Jambi – Truk angkutan batu bara tak henti-hentinya menjadi sorotan dan perbincangan baik oleh masyarakat maupun pemerintah.
Belum lama ini, telah dilaksanakan rapat evaluasi pengaturan rute atau lintasan kendaraan angkutan batu bara pada Senin 18 April 2022 di kantor Gubernur Jambi yang dipimpin oleh Assisten 1 Setda Provinsi Jambi.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Plt Kadishub Provinsi Jambi H. Ismed Wijaya, rapat evaluasi pengaturan rute angkutan batu bara diketahui turut hadir sejumlah pejabat Pemerintah, Kepolisian, dan Instansi terkait lainnya.
“Hasil rapat evaluasi pengaturan rute/lintasan kendaraan angkutan batu bara yang dilakanakan pada hari Senin 18 April 2022 bertempat di ruang utama lantai 3 Kantor Gubernur Jambi yang dipimpin oleh Assisten 1 dihadiri oleh Bupati Batanghari, Bupati Muarojambi, Kadishub Provinsi Jambi, Kadis ESDM, Karo Perekonomian, Kepala BPJN, Kepala BPTD, Kapolres Muarojambi, Kapolres Batanghari, Kadishub Batanghari, Kadishub Muarojambi, dan Inspektur Tambang,” kata Plt Kadishub Provinsi Jambi, dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu 20 April 2022.
Adapun beberapa hasil atau yang keputusan rapat tersebut yakni;
1. Untuk titik start/lepas angkutan batu bara adalah berada dimulut tambang masing-masing. Pelaks jam operasional dimulai pukul 18.00 WIB. Tim Aju akan berjaga di Pos Perbatasan yg berada di Simpang Koto Buoyo (Sarolangun) dan di Perbatasan yang berada di Simpang Niam (Tebo) guna melakukan pencegatan jika ada kendaraan angkutan batu bara yang melanggar jam operasional.
2. Untuk Pos Simpang BBC Bulian akan menjadi lokasi titik pantau kendaraan angkutan batu barang yang melintas dari Sarolangun dan Tebo. Selanjutnya petugas pos akan mengarahkan kendaraan angkutan batu bara tersebut sesuai rute dan jam operasional yang sudah ditetapkan berdasarkan SE Gubernur Jambi.
3. Untuk kendaraan angkutan batu bara yang dalam kondisi kosong pulangnya akan diarahkan melewati rute Tempino – Bajubang – Bulian.
4. Inspektur tambang selaku wakil dari Kementerian SDM di Provinsi Jambi akan menerbitkan SE ke Pengusaha Tambang/Pemegang IUP agar melaksanakan pelepasan kendaraan angkutan batu bara dari mulut tambang mulai pukul 18.00 WIB dan akan menggunakan kendaraan angkutan batu bara milik transportir resmi yang punya kontrak kerja sama dengan Pengusaha Tambang/Pemilik IUP.
5. Inspektur Tambang akan meminta kepada Pengusaha Tambang/Pemegang IUP agar transportir yang dibawah naungannya untuk membuat database bagi semua kendaraan angkutan batu bara yang resmi, yang sudah tercatat dalam kontrak kerjasama sekaligus memberikan nomor lambung/nomor registrasi di kendaraannya masing-masing.
6. Hasil keputusan ini akan dituangkan kembali dalam SE Gubernur Jambi yang baru sebagai pengganti SK Gubernur Jambi yang lama.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Plt Bapenda Pasuruan Imbau Masyarakat Agar Memanfaatkan Program Diskon PBB
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan insentif fiskal atau stimulus potongan 1 % kepada wajib pajak PBB P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan). Mulai 2 Februari – 31 Maret 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberi diskon untuk wajib pajak dengan nilai PBB di atas Rp 200 juta.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pasuruan, Koko Adi Prayoga menjelaskan kebijakan ini merupakan gagasan Bupati Rusdi Sutejo untuk mengajak masyarakat Pasuruan agar membayar pajak tepat waktu.
“Saya berharap sebelum 31 Maret masyarakat telah melunasi pajak atau sudah terbayarkan, wajib pajak berhak mendapatkan potongan sebesar 1 persen dari total tagihan. Kalau untuk wajib pajak dengan ketetapan sampai 10 juta, promo ini berlaku sampai 31 Mei,” kata Koko saat ditemui di ruangannya pada Selasa, 10 Maret 2026.
Oleh sebab itu, ia berharap para wajib pajak agar betul-betul memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya. “Karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan, baik untuk infrastruktur, kesehatan, pendidikan, maupun pelayanan publik lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman menambahkan, untuk memaksimalkan program tersebut, beberapa strategi dilakukan, di antaranya jemput bola dengan mendatangi langsung para wajib pajak.
Ia optimis percepatan pembayaran PBB melalui skema diskon ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak pada triwulan pertama 2026, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
“Karena target tribulan pertama ini 10 persen, tapi hari ini sudah di akhir Maret, kami pastikan terlampaui sudah 25 persen,” katanya.
Menurutnya, semakin cepat pajak terkumpul, semakin besar pula ruang fiskal daerah untuk membiayai pembangunan.
“Respons wajib pajak juga bagus. Khususnya dengan ketetapan di atas Rp 200 juta ada 98 orang, dan 40 wajib pajak di antaranya sudah lunas dengan memanfaatkan stimulus ini,” ujar Fathurrahman. (Tina)
DAERAH
Nostalgia Rasa: PT Siginjai Sakti Hidupkan Kembali “Kota Tua” Jambi Lewat Wisata Kuliner
DETAIL.ID, Jambi – Kawasan historis Pasar Jambi bersiap menyambut nafas baru. Sebagai upaya menghidupkan kembali pesona sudut kota yang mulai meredup di malam hari, BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi resmi menghadirkan Wisata Kuliner Kota Tua. Destinasi ini diproyeksikan menjadi ikon baru yang memadukan nilai sejarah dengan kebangkitan ekonomi kreatif.
Wisata Kuliner ini berlokasi strategis, yaitu di halaman parkir depan Hotel Duta, Pasar Jambi. Wisata kuliner ini bukan sekadar tempat transaksi jual-beli, melainkan juga menjadi tempat untuk bernostalgia bagi para pecinta kuliner.
Plt Direksi BUMD PT Siginjai Sakti, Ardiansyah, menegaskan bahwa proyek ini merupakan terobosan strategis untuk memicu “rejuvenasi” kawasan Pasar Jambi yang selama ini mulai jarang dikunjungi masyarakat saat malam hari.
“Kami ingin menghidupkan kembali kenangan indah di Kota Tua. Ini adalah upaya kami untuk memastikan denyut jantung ekonomi dan kehidupan sosial di Pasar Jambi kembali berdetak kencang, mengubah keheningan malam menjadi pusat interaksi yang hangat,” ujar Ardiansyah.
Selain aspek historis, misi utama dari program ini adalah pemberdayaan ekonomi. Kehadiran Wisata Kuliner Kota Tua dirancang khusus sebagai inkubator bagi pelaku usaha lokal. BUMD PT Siginjai Sakti berkomitmen penuh untuk mendorong UMKM di Jambi agar “naik kelas” melalui penyediaan wadah jualan yang representatif dan dikelola secara profesional.
Senada dengan hal tersebut, Bambang Setiawan selaku pengelola teknis di lapangan menjelaskan, konsep yang diusung akan sangat lekat dengan anak muda dan keluarga. Kota Tua memiliki nilai sejarah yang sangat kuat, dan melalui kuliner, sejarah tersebut diperkenalkan kembali kepada generasi muda.
“Kota Tua punya cerita. Kami mengemasnya dengan konsep yang segar, menghadirkan berbagai acara menarik, serta melibatkan beragam jenis UMKM mulai dari kudapan tradisional hingga kuliner kekinian. Kami ingin anak muda Jambi bangga dan merasa memiliki kembali kawasan bersejarah ini,” ujar Bambang.
Selanjutnya, Bambang mengimbau, bagi para pelaku usaha yang ingin bergabung dalam gerakan ekonomi ini, pendaftaran telah dibuka hingga 24 Maret 2026. Rangkaian kegiatan akan dimulai dengan Soft Opening pada 27 Maret 2026 dan akan diresmikan secara megah pada 3 April 2026 oleh Wali Kota Jambi Dr.dr.H.Maulana, M.Km.
Masyarakat dan pelaku UMKM dapat menggali informasi lebih lanjut dengan mendatangi langsung Kantor BUMD PT Siginjai Sakti Kota Jambi atau menghubungi layanan informasi di nomor 0831-7114-6718 dan 0851-2319-1616. (*)
DAERAH
Warga Binaan dan Petugas Lapas Sarolangun Positif Narkoba, KIPAN Desak Pencopotan Kakanwil Ditjen PAS Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Jambi, Mhd Paizal melontarkan kritik keras terhadap kepemimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar. Menyusul sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan lembaga pemasyarakatan dalam beberapa waktu terakhir.
Paizal menilai berbagai temuan terkait pelaksanaan tes narkoba serta munculnya kembali warga binaan yang positif narkotika menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi.
Sebelumnya, tes narkoba dilaksanakan terhadap sekitar 700 orang di Lapas Narkotika Muara Sabak, namun kemudian kembali dilakukan tes urine ulang terhadap sekitar 100 orang di lapas yang sama.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan konsistensi pelaksanaan pemeriksaan tersebut, terlebih setelah sebelumnya beredar informasi adanya dugaan praktik yang tidak transparan dalam proses pelaksanaan tes tersebut.
”Sebagai organisasi yang bergerak dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, kami tentu sangat prihatin jika dalam proses tes narkoba justru muncul dugaan praktik yang tidak transparan. Pemeriksaan seperti ini seharusnya dilakukan secara profesional dan bebas dari kepentingan apa pun,” ujar Paizal.
Tidak hanya itu, persoalan serupa juga muncul setelah adanya temuan sekitar 22 warga binaan di Lapas Sarolangun yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan.
Selain temuan tersebut, berdasarkan informasi yang beredar juga terdapat 4 orang pegawai yang dinyatakan positif dalam pemeriksaan yang dilakukan. Kondisi ini menurut Paizal semakin memperlihatkan bahwa pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan wilayah Jambi perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Paizal, berbagai temuan tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan masih belum berjalan maksimal. Padahal lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi warga binaan agar terbebas dari pengaruh narkotika.
”Ketika masih ditemukan warga binaan bahkan pegawai yang dinyatakan positif, ini menjadi alarm serius bahwa sistem pengawasan di dalam lapas masih memiliki celah. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak tujuan utama pembinaan,” katanya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya pemberantasan narkoba, KIPAN mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tingkat pusat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi.
Paizal menilai evaluasi tersebut penting untuk memastikan tata kelola pemasyarakatan berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik yang berpotensi merusak integritas institusi.
”Untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan serta memulihkan kepercayaan publik, kami meminta agar pimpinan Kanwil Ditjen PAS Jambi segera dievaluasi. Jika berbagai persoalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan tata kelola, maka pencopotan jabatan harus menjadi langkah yang dipertimbangkan secara serius,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhasil apabila lembaga yang seharusnya menjadi tempat pembinaan justru masih menghadapi persoalan dalam pengawasan internal.
”Perang terhadap narkoba membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak. Oleh karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan pemasyarakatan harus ditangani secara tegas dan transparan,” katanya.
Sementara itu Kakanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita


