DETAIL.ID, Jambi – Petani kelapa sawit di Jambi mengeluh karena TBS milik mereka berganti harga. Petani hanya menerima uang sebesar Rp 1.900 per kilogram buah sawit yang mereka panen.
Wan Hendri, Salah satu petani dari KUD Tebing Tinggi, kabupaten Tanjungjabung Barat mengatakan, harga TBS di tingkat petani di wilayahnya dipangkas mulai dari Rp 500 – Rp 1.500 per kilogramnya.
“Tolonglah untuk menetapkan harga jangan sepihak. Masa harga yang dikasih ke kami beda jauh dari harga penetapan Disbun, ini aneh. Ini sudah melanggar arahan langsung pak jokowi,” ujar Wan Hendri pada Rabu 27 April 2022.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi telah mengatakan bahwa harga Tandan Buah Segar dari petani yang bermitra dengan PKS tidak mengalami penurunan. Sedangkan yang mengalami penurunan hanyalah Tandan Buah Segar dari petani yang tidak bermitra dengan PKS.
Namun pria paruh baya ini menyangkal hal tersebut. Ia mengatakan, ada salah satu Pabrik Kelapa Sawit di wilayahnya yang menetapkan harga TBS sesuai dengan pengumuman Tim Penetapan Harga, baik petani yang bermitra ataupun tidak. Ia menyebut bahwa masalah utamanya adalah Permentan itu belum tersampaikan dan disosialisasikan ke Kabupaten dan Perusahaan.
“Kalau alasannya bermitra atau tidak, ada salah satu PKS di tempat kami yang menetapkan harga sesuai dengan harga dari TPH. Tapi perusahaan lain tidak. Mereka menghancurkan harga sehingga masyarakat menjerit. Kita butuh solusi konkret, jangalah petani yang tidak bermitra ini dianaktirikan,” kata Wan Hendri.
Ia memohon agar Gubernur Jambi beserta jajaran Dinas Perkebunan agar melakukan tindak lanjut sesegera mungkin atas kondisi harga Tanda Buah Segar di tingkat petani yang tidak sesuai dengan TPH.
“Cabut saja izin perusahaan yang nakal itu. Karena sudah menimbulkan kerugian dan keresahan pada masyarakat,” kata Wan Hendri.
Discussion about this post