DETAIL.ID, Jambi – Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menilai permasalahan kepemimpinan yang tak kunjung selesai di Universitas Batanghari (Unbari) dapat mengganggu bejalannya tridharma Perguruan Tinggi.
Untuk itu, Kemendikbud Ristek menunjuk Prof. Dr. Herri, SE.MBA menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Batanghari (Unbari).
Hal tersebut tertuang dalam surat perintah Kemendikbud Ristek nomor: 0307/E.E3/KP.07.00/2022 yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Nizam tertanggal 31 Maret 2022.
Prof Herri yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LLDikti Wilayah X akan menjadi penerima mandat kepemimpinan sementara Rektor Unbari.
“Terhitung mulai 1 April 2022 bertindak sebagai Pjs Rektor Unbari sampai dengan dilantiknya Rektor Unbari definitif,” tertulis surat perintah itu.
Surat Perintah tersebut menjelaskan bahwa penunjukan Pejabat Sementara ini tidak akan membawa dampak terhadap kepegawaian dan tidak mendapat tunjangan jabatan dari Pemerintah dalam kedudukannya.
Lalu, penetapan kebijakan yang bersifat strategis pun harus dilakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri melalui Direktur Jendral Pendidikan Tingi, Riset dan Teknologi.
Discussion about this post