DETAIL.ID, Tebo – Personel Pos Pantau Satpol PP Kabupaten Tebo wilayah Kecamatan Rimbo Bujang menggerebek serta mengamankan sekelompok muda mudi di salah satu indekos di Jalan 7 Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi pada Senin malam, 11 April 2022.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tebo melalui Komandan Regu Pos Pantau Rimbo Bujang, Wahyu Budi Purnama saat dikonfirmasi pada Selasa, 12 April 2022, membenarkan informasi tersebut.
“Penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang melaporkan ke kami bahwa di salah satu indekos di Jalan 7 Unit 2 Kecamatan Rimbo Bujang terdapat sekelompok muda mudi yang sudah beberapa hari tinggal dalam satu kamar,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, dari laporan tersebut, sekira pukul 22.00.WIB, akhirnya mereka langsung menuju ke TKP guna menindaklanjuti laporan tersebut. “Setelah sampai di lokasi, benar saja, kami memang menemukan pasangan muda mudi yang tinggal di dalam satu kamar,” ujar Wahyu.
Setelah ditanya identitas resmi dan maksud tujuan mereka tinggal dalam satu kamar, mereka tidak bisa menjelaskan. “Akhirnya kami melaporkan hal ini kepada pimpinan dan mereka kami amankan untuk selanjutnya kami bawa ke Mako Satpol PP Tebo,” ucap Wahyu.
Terakhir Wahyu menjelaskan, muda mudi yang diamankan tersebut berjumlah 10 orang, di antaranya tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan. “Rata-rata usia mereka masih di bawah umur. Saat ini sedang kami minta keterangan secara intensif dan kami lakukan pembinaan serta memanggil orang tua masing-masing,” katanya.
Reporter: Hary Irawan
Discussion about this post