Connect with us
Advertisement

DAERAH

THR Harus Dibayar Tanpa Mencicil, Paling Telat Seminggu Sebelum Lebaran

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah mewajibkan perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. Hal itu tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di perusahaan yang ditetapkan pada 6 April 2022.

Sesuai dengan surat edaran tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari menegaskan jika THR Idul Fitri 2022 harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi secara penuh dan tidak boleh mencicil.

“Sifatnya wajib dibayar 7 hari sebelum hari raya. Jadi, jika hari raya tanggal 2 Mei 2022 maka harus dibayarkan selambat-lambatnya tgl 25 April 2022,” ujar Bahari saat diwawancarai pada Rabu, 20 April 2022.

Pembayaran Tunjangan Hari Raya tentunya tidak lepas dari pelanggaran. Setidaknya ada tiga jenis pelanggaran yang sering dilakukan perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya. Pelanggaran tersebut yakni tidak melakukan pembayaran, pembayaran kurang sesuai jumlah yang telah ditetapkan, dan keterlambatan pembayaran.

Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi membentuk posko satuan tugas. Posko ini bertugas melayani konsultasi pekerja tentang pengaduan serta penegakan hukum. Posko akan dibuka pada 25 April 2022 namun saat ini konsultasi juga bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke Disnaker Provinsi maupun kabupaten.

“Kita akan membentuk pos untuk melayani konsultasi. Posko itu berada di Disnakertrans Provinsi Jambi, dan seluruh dinas di wilayah kerja kabupaten dan kota. Efektifnya selama 14 hari, dari 25 April 2022 sampai 8 Mei 2022,” kata Bahari.

Bahari juga menyampaikan jika didapati perusahaan yang bandel atau tidak menaati peraturan tersebut, maka akan diberikan sanksi. Denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan kegiatan usaha. Namun sebelum sanksi dilakukan, ia mengaku selalu melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.

“Jika tidak dibayar tujuh hari sebelum hari raya, akan diberikan surat peringatan pertama. Jika tujuh hari sejak surat peringatan juga tidak dibayar maka akan diberikan surat peringatan kedua. Kalau juga tidak dibayar maka akan diberikan sanksi,” ujar Bahari.

Reporter: Frangki Pasaribu

Advertisement Advertisement

DAERAH

Canangkan Zona Integritas, Kantor Imigrasi Jember Perkuat Komitmen Raih WBBM

DETAIL.ID

Published

on

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad. (Foto: Dok/Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jember — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Aula Kantor Imigrasi Jember, Rabu, 11 Februari 2026.

Kegiatan ini dihadiri jajaran pegawai, pejabat struktural, serta para pemangku kepentingan.

Pencanangan tersebut menjadi komitmen institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember bersama seluruh pejabat struktural dan pegawai menandatangani Piagam Pencanangan Zona Integritas dan Komitmen Bersama sebagai penanda dimulainya pembangunan ZI secara menyeluruh di lingkungan kerja.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar agenda seremonial.

“Pencanangan Zona Integritas ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Seluruh jajaran harus memiliki semangat perubahan dan konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip integritas,” ujarnya.

Setelah meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, Kantor Imigrasi Jember melanjutkan komitmen melalui inovasi dan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Masyarakat juga dapat memberikan masukan serta melaporkan apabila terdapat indikasi penyimpangan dalam pelayanan.

Melalui pencanangan ini, Kantor Imigrasi Jember optimistis meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bentuk pelayanan publik yang berintegritas dan profesional.

Penulis: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Resmi Tetapkan Lokasi Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin secara resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Melalui rapat koordinasi lintas sektoral pada Selasa, 10 Februari 2026, pemerintah memutuskan untuk memusatkan seluruh kegiatan niaga musiman tersebut di kawasan Pasar Bawah, Bangko.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H.M. Syukur, Kantor Bupati Merangin ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kadis DKUKMPP Andrie Fransusman, Kadis Perhubungan Shobraini, Kasat Pol PP M. Sayuti, serta jajaran kepala dinas terkait lainnya.

Berdasarkan hasil kesepakatan, operasional Pasar Bedug akan menempati jalur eks pedagang yang baru saja direlokasi. Sementara itu, Bazar Ramadhan akan membentang di sepanjang jalan depan Bank Jambi hingga ke ujung Tanjung.

Untuk mengantisipasi kesemrawutan lalu lintas, pemerintah telah menetapkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di depan Masjid Agung Al-Istiqomah sebagai titik sentral parkir kendaraan pengunjung.

Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah tahun ini adalah menciptakan kenyamanan baik bagi pedagang maupun pembeli. Ia menginstruksikan jajaran Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk mengawal ketat tata letak di lapangan.

“Kami akan menata lokasi ini serapi mungkin. Tujuannya jelas, agar tidak ada penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan. Semuanya harus tertib sesuai plot yang sudah ditentukan,” ujar Zulhifni usai memimpin rapat.

Selain masalah kemacetan, Sekda juga memberikan peringatan keras terkait pengelolaan sampah selama bulan suci Ramadhan. Ia meminta para pedagang, terutama yang menempati lapak Bazar, untuk proaktif menjaga sanitasi di lingkungan tempat mereka berjualan.

“Kami memprioritaskan pedagang lokal untuk mengisi stan yang ada. Namun, kami minta komitmennya. Tolong jaga kebersihan. Jangan sampai setelah berjualan, sampah dibiarkan berserakan. Mari kita jaga wajah kota kita agar tetap asri meskipun aktivitas ekonomi meningkat,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

Pasar Rakyat Merangin Bakal Dipercantik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin akan melakukan penataan besar-besaran terhadap infrastruktur publik, termasuk Pasar Rakyat.

Bupati Merangin, M. Syukur, berencana mempercantik wajah Pasar Rakyat agar terlihat lebih representatif dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

Rencana renovasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati saat meninjau kondisi pasar pada Selasa, 10 Februari 2025.

Dalam tinjauan tersebut, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa revitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi lisan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kepala daerah beberapa waktu lalu.

Dalam hal ini, Pemkab Merangin akan membangun akses jalan menuju kios dibelakang Pasar Rakyat guna mempermudah akses kendaraan dan pengunjung menuju blok kios yang berada di bagian belakang pasar.

Seluruh kios dibelakang Pasar Rakyat juga tak luput dari perhatian. Kata Bupati M. Syukur, atap kios yang sudah usang akan diganti menggunakan genteng.

Pemilihan material ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap kebijakan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang juga disampaikan oleh Presiden Prabowo saat Rakor.

“Kita ingin menghidupkan kembali ekonomi di bagian belakang pasar dengan membuka akses jalan. Selain itu, penggunaan genteng tanah liat adalah wujud dukungan kita terhadap produk lokal sesuai arahan Bapak Presiden,” ujar Bupati M. Syukur.

Selain fokus pada pembangunan fisik, Bupati M. Syukur menitipkan pesan mendalam bagi seluruh warga Merangin, khususnya para pengguna pasar. Pembangunan yang megah tidak akan berarti tanpa kesadaran kolektif untuk merawatnya.

“Pemerintah membangun, namun masyarakatlah yang menjaga. Saya berharap jika pasar ini sudah cantik, tolong kebersihan lingkungannya dijaga ketat. Jangan buang sampah sembarangan,” katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya ketertiban pasar. Ia meminta para pedagang dan pengunjung untuk tetap mengikuti aturan tata ruang yang ada agar pasar tidak terlihat semrawut.

Dengan pasar yang bersih dan tertata, diharapkan indeks kebahagiaan warga meningkat dan roda ekonomi berputar lebih cepat.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs