DAERAH
THR Harus Dibayar Tanpa Mencicil, Paling Telat Seminggu Sebelum Lebaran
DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah mewajibkan perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. Hal itu tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di perusahaan yang ditetapkan pada 6 April 2022.
Sesuai dengan surat edaran tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari menegaskan jika THR Idul Fitri 2022 harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi secara penuh dan tidak boleh mencicil.
“Sifatnya wajib dibayar 7 hari sebelum hari raya. Jadi, jika hari raya tanggal 2 Mei 2022 maka harus dibayarkan selambat-lambatnya tgl 25 April 2022,” ujar Bahari saat diwawancarai pada Rabu, 20 April 2022.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya tentunya tidak lepas dari pelanggaran. Setidaknya ada tiga jenis pelanggaran yang sering dilakukan perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya. Pelanggaran tersebut yakni tidak melakukan pembayaran, pembayaran kurang sesuai jumlah yang telah ditetapkan, dan keterlambatan pembayaran.
Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi membentuk posko satuan tugas. Posko ini bertugas melayani konsultasi pekerja tentang pengaduan serta penegakan hukum. Posko akan dibuka pada 25 April 2022 namun saat ini konsultasi juga bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke Disnaker Provinsi maupun kabupaten.
“Kita akan membentuk pos untuk melayani konsultasi. Posko itu berada di Disnakertrans Provinsi Jambi, dan seluruh dinas di wilayah kerja kabupaten dan kota. Efektifnya selama 14 hari, dari 25 April 2022 sampai 8 Mei 2022,” kata Bahari.
Bahari juga menyampaikan jika didapati perusahaan yang bandel atau tidak menaati peraturan tersebut, maka akan diberikan sanksi. Denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan kegiatan usaha. Namun sebelum sanksi dilakukan, ia mengaku selalu melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.
“Jika tidak dibayar tujuh hari sebelum hari raya, akan diberikan surat peringatan pertama. Jika tujuh hari sejak surat peringatan juga tidak dibayar maka akan diberikan surat peringatan kedua. Kalau juga tidak dibayar maka akan diberikan sanksi,” ujar Bahari.
Reporter: Frangki Pasaribu
DAERAH
Rapat Timpora Bondowoso Tegaskan Pengawasan Kolektif, Aktivitas Orang Asing Terpantau Kondusif
DETAIL.ID, Bondowoso – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bondowoso menggelar rapat koordinasi sebagai langkah memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah setempat, Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan ini diikuti berbagai unsur instansi yang tergabung dalam Timpora, mulai dari Kantor Imigrasi, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, hingga instansi teknis lainnya.
Kehadiran lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pengawasan yang terintegrasi.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jember, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Andy Brian Hermawan, menekankan pentingnya peran bersama dalam pengawasan orang asing.
“Kolaborasi yang solid sangat diperlukan guna memastikan setiap aktivitas orang asing sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Selain agenda utama rapat koordinasi, kegiatan juga diisi dengan diskusi yang membahas kondisi dan persoalan terkait orang asing di Kabupaten Bondowoso.
Forum ini dimanfaatkan untuk saling bertukar informasi sekaligus memperkuat langkah antisipatif di lapangan.
Dari hasil koordinasi tersebut, diketahui bahwa keberadaan orang asing di Bondowoso secara umum masih dalam kondisi tertib dan sesuai ketentuan.
Namun demikian, Timpora tetap mengimbau seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran.
Peran aktif masyarakat juga dinilai penting dalam mendukung pengawasan, khususnya dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan orang asing.
Melalui rapat ini, sinergi antarinstansi diharapkan semakin solid sehingga pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan mampu menjaga keamanan serta ketertiban di Kabupaten Bondowoso.
DAERAH
Pacu Adrenalin di Lebaran 2026, Sekda Zulhifni Buka Kejuaraan MXGTX Lembah Penawar
DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka kejuaraan Motorcross dan Grasstrack bertajuk MXGTX Championship 2026.
Perhelatan otomotif bergengsi ini digelar di Sirkuit Lembah Penawar, Desa Pulau Rengas, Kecamatan Bangko Barat, pada Senin, 30 Maret 2026.
Hadir mewakili Bupati Merangin, M. Syukur, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Parpora), Suherman.
Dalam sambutannya, Zulhifni memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara dibawah binaan tokoh muda setempat, Pradana yang telah menyajikan hiburan olahraga memacu adrenalin di tengah suasana Idul Fitri.
Mengingat tingginya risiko dalam olahraga ekstrem ini, Sekda menekankan agar seluruh elemen yang bertugas, mulai dari personel keamanan hingga tim medis, tetap sigap di posisi masing-masing guna memastikan keselamatan pembalap dan kru.
Tidak hanya bagi peserta, imbauan keras juga ditujukan kepada ribuan penonton yang memadati area sirkuit. Zulhifni meminta penonton untuk tertib dan tidak menerobos barikade demi menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Sekda Zulhifni menegaskan pentingnya sportivitas dan keselamatan sebagai kunci suksesnya terselenggaranya kejuaraan Motorcross dan Grasstrack di sirkuit Lembah Penawar.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif panitia yang menjadikan momen libur Lebaran ini lebih berwarna dengan tontonan yang menarik. Namun, saya tegaskan kepada penonton, tolong jaga keamanan diri. Menontonlah dari tempat yang telah disediakan dan jangan sekali-kali masuk ke dalam area lintasan sirkuit agar balapan berjalan lancar tanpa insiden,” ujar Zulhifni.
Ia juga menambahkan harapannya agar ajang ini menjadi wadah pembinaan bakat lokal.
“Event ini bukan hanya hiburan, tapi juga panggung bagi atlet-atlet muda kita untuk mengasah kemampuan. Kepada tim medis dan pengamanan, saya minta tetap sigap dan maksimal dalam bertugas hingga kejuaraan ini usai secara kondusif,” tuturnya. (*)
DAERAH
Haul Mbah Slagah, Wali Kota Pasuruan Ajak Masyarakat Ajak Hadapi Tantangan Digital
DETAIL.ID, Pasuruan — Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.Tp, M.Si bersama Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD menghadiri kegiatan haul Almarhum Sayyid Hasan Sanusi (Mbah Slagah) yang digelar di turbah makam Mbah Slagah pada Sabtu pagi, 28 Maret 2026.
Dalam sambutannya, Adi menyampaikan rasa syukur dan bahagia karena Pemerintah Kota Pasuruan selama ini mendapat bimbingan dari para ulama, habaib, dan kiai. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Sayyid Hasan Sanusi (Mbah Slagah) beserta para pendahulu agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Mas Adi menuturkan bahwa sosok Mbah Slagah bukan hanya dikenal sebagai ulama, tetapi juga seorang pejuang yang berperan dalam melawan penjajahan Belanda. Menurutnya, keteladanan tersebut penting untuk dijadikan pelajaran dalam menghadapi berbagai tantangan zaman saat ini.
Ia menyoroti perubahan bentuk tantangan di era digital, seperti maraknya judi online yang sering dianggap sekadar permainan, yang sebenarnya merupakan bentuk kemaksiatan. Selain itu, penggunaan media sosial juga menjadi perhatian, yang seharusnya bisa dimanfaatkan sebagai sarana dakwah, namun kerap disalahgunakan untuk menyebarkan fitnah dan perpecahan.
“Kita menghadapi tantangan yang tidak kalah sulit. Dari perjuangan Mbah Slagah, kita bisa belajar untuk terus berjuang menghadapi berbagai persoalan di masa sekarang dan masa depan,” ujarnya.
Reporter: Tina



