DAERAH
THR Harus Dibayar Tanpa Mencicil, Paling Telat Seminggu Sebelum Lebaran
DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah mewajibkan perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan dalam merayakan Hari Raya Keagamaan. Hal itu tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di perusahaan yang ditetapkan pada 6 April 2022.
Sesuai dengan surat edaran tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari menegaskan jika THR Idul Fitri 2022 harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan di Provinsi Jambi secara penuh dan tidak boleh mencicil.
“Sifatnya wajib dibayar 7 hari sebelum hari raya. Jadi, jika hari raya tanggal 2 Mei 2022 maka harus dibayarkan selambat-lambatnya tgl 25 April 2022,” ujar Bahari saat diwawancarai pada Rabu, 20 April 2022.
Pembayaran Tunjangan Hari Raya tentunya tidak lepas dari pelanggaran. Setidaknya ada tiga jenis pelanggaran yang sering dilakukan perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya. Pelanggaran tersebut yakni tidak melakukan pembayaran, pembayaran kurang sesuai jumlah yang telah ditetapkan, dan keterlambatan pembayaran.
Untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi membentuk posko satuan tugas. Posko ini bertugas melayani konsultasi pekerja tentang pengaduan serta penegakan hukum. Posko akan dibuka pada 25 April 2022 namun saat ini konsultasi juga bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke Disnaker Provinsi maupun kabupaten.
“Kita akan membentuk pos untuk melayani konsultasi. Posko itu berada di Disnakertrans Provinsi Jambi, dan seluruh dinas di wilayah kerja kabupaten dan kota. Efektifnya selama 14 hari, dari 25 April 2022 sampai 8 Mei 2022,” kata Bahari.
Bahari juga menyampaikan jika didapati perusahaan yang bandel atau tidak menaati peraturan tersebut, maka akan diberikan sanksi. Denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayar, teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan kegiatan usaha. Namun sebelum sanksi dilakukan, ia mengaku selalu melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu.
“Jika tidak dibayar tujuh hari sebelum hari raya, akan diberikan surat peringatan pertama. Jika tujuh hari sejak surat peringatan juga tidak dibayar maka akan diberikan surat peringatan kedua. Kalau juga tidak dibayar maka akan diberikan sanksi,” ujar Bahari.
Reporter: Frangki Pasaribu
DAERAH
Aktivitas PLTA KMH (Bukaka Group) Bikin Air Danau Kerinci Surut, Kepala BWSS VI Bilang Begini…
DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas uji coba pengaliran oleh PLTA PT Kerinci Merangin Hydro (Bukaka Group) disinyalir sebagai penyebab menurunnya debit air Danau Kerinci, hingga 1 meter dalam 2 pekan terakhir. Hal itu kemudian disusul oleh faktor cuaca yang sudah memasuki kemarau.
Kepala BWSS Sumatera VI Jambi, Joni Rahalsyah Putra mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya pihaknya telah diundang oleh pusat dalam rapat bersama terkait uji coba pengaliran yang dilakukan oleh PT KMH sepanjang 1 – 16 Januari lalu.
”Kejadian itu diakibatkan oleh operasional PT KMH, Kerinci Merangin Hydro grupnya Bukaka yang menjalankan PLTA di Danau Kerinci,” kata Kabalai BWSS VI, Joni pada Senin kemarin, Selasa 27 Januari 2026.
Berdasarkan pengakuan PT KMH dalam rapat bersama yang dihadiri pihaknya, dari 3 pintu air di Danau Kerinci, sepanjang uji coba pengaliran pada awal Januari lalu. Baru 1 pintu air yang dibuka untuk mrnggerakkan turbin PLTA KMH.
”Sebesar 20 centimeter lebih kurang. Nah rupanya informasi yang didapat selama 16 hari tersebut terjadi penurunan permukaan air di Danau Kerinci,” ujarnya.
Terkait dampak-dampak yang timbul imbas turunnya permukaan air Danau Kerinci, dalam diskusi, PT KMH menjanjikan bakal mendata daerah-daerah terdampak atau kekurangan air untuk kegiatan pertanian.
Apabila air danau digunakan oleh masyarakat sekitar untuk kebutuhan air baku. PT KMH menjanjikan memfasilitasi tandon-tandon air.
”Itu yang kami dapatkan tadi dari hasil diskusi dengan tim pusat Kementerian PU. Tapi mungkin itu dikroscek juga ke PT KMH-nya. Kebetulan baru tadi rapatnya,” ujarnya.
Kalau menurut Kabalai, terkait aktivitas pembukaan pintu air dan pengaliran tersebut. Pihak KMH langsung mengajukan perizinan ke pusat, BWSS VI tidak ada mengeluarkan perizinan.
”Jadi kami diundang sama pusat untuk membahas diskusi uji coba pengaliran ini. Cuma baru sekarang dibahas. Padahal uji coba pengaliran dari tanggal 1 sampai 16, mungkin karena jadwal pusat baru berkesempatan diskusinya hari ini,” katanya.
Secara umum Kepala BWSS VI tersebut kembali menyampaikan bahwa peristiwa menurunnnya permukaan air danau Kerinci yang cukup drastis belakangan ini disebabkan oleh aktivitas PT KMH dan juga faktor cuaca.
”Jadi danau itukan ada inflow dan ada ouflow. Outflownya, keluar selama 16 hari inflownya tidak ada, itu yang menyebabkan penurunan muka air tadi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Bondowoso Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama, Kepesertaan JKN Tembus 99 Persen
DETAIL.ID, Bondowoso — Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menerima Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Pratama dari BPJS Kesehatan pada ajang UHC Award di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan atas capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bondowoso yang mencapai 785.605 jiwa atau 99,02 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta 79,99 persen.
Kepala BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita, menyebut Bondowoso masuk dalam 397 kabupaten/kota yang mencapai target cakupan semesta jaminan kesehatan.
“Penduduk Bondowoso telah dibiayai oleh Pemda dalam Program JKN. Capaian ini sangat bermanfaat, karena kini hampir 80% masyarakat Bondowoso dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala. Maka dari itu, saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya. Capaian UHC ini menjadi bukti nyata komitmen dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan dukungan DPRD beserta seluruh stakeholder terkait,” tutur Yessy.
Ia juga menguraikan berbagai layanan digital BPJS Kesehatan yang dapat diakses peserta JKN.
“Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Kesehatan menghadirkan fitur antrean online, informasi ketersediaan tempat tidur melalui dashboard, dan berbagai layanan lainnya yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Kami juga menyediakan Pelayanan Administrasi melalui Wahtsapp (PANDAWA) di WhatsApp 0811-8165-165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165. Jika ada kendala, masyarakat dapat menyampaikannya melalui saluran tersebut. Harapannya, seluruh layanan BPJS Kesehatan semakin mudah diakses dan responsif bagi masyarakat,” ujar Yessy.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menilai capaian tersebut sebagai bukti kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar warga.
“Kesehatan merupakan fondasi utama pembangunan daerah. Dengan tercapainya UHC di Bondowoso, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa khawatir terhadap biaya saat membutuhkan layanan kesehatan. Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucap Ra Hamid.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Terima kasih atas dukungan dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Bersama, kita wujudkan Bondowoso yang sehat, mandiri, dan unggul,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
Gus Fawait Terima UHC Awards 2026, Cakupan JKN Jember Tembus 99,07 Persen
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Pemerintah Daerah Madya dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jember, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Penghargaan tersebut diberikan karena capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember yang mencapai 2.601.111 jiwa atau 99,07 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,02 persen.
Capaian ini menjadikan Kabupaten Jember sebagai salah satu wilayah yang memenuhi target UHC Prioritas Program JKN.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan layanan kesehatan yang adil, mudah diakses, dan berpihak pada seluruh masyarakat Jember. Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, jajaran pemerintah, dan masyarakat Jember atas kerja sama dan kepercayaannya. Komitmen kami jelas kesehatan adalah hak semua warga,” kata Gus Fawait.
Ajang UHC Awards Tahun 2026 diikuti oleh 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota.
Penghargaan ini merupakan apresiasi BPJS Kesehatan kepada kepala daerah atas dukungan terhadap perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan capaian tersebut sebagai hasil kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029,” ucap Ghufron.
Ghufron juga menyampaikan posisi UHC dalam agenda pembangunan nasional dan global.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” ujar Ghufron.
Penguatan layanan JKN turut didorong melalui digitalisasi pelayanan BPJS Kesehatan.
“Peserta JKN juga dapat memanfaatkan antrean online saat hendak mengakses layanan di fasilitas kesehatan, kapan pun dan di mana pun. Bahkan ada juga fitur i-Care JKN, yang dapat melihat riwayat pelayanan peserta JKN di fasilitas kesehatan dalam kurun waktu satu tahun, yang memudahkan dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” kata Ghufron.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan peran strategis Program JKN dalam kehidupan bernegara.
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.
Cak Imin juga menyampaikan target pemerintah terkait cakupan kepesertaan.
“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, pemerintah agar mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” kata Cak Imin.
Penghargaan UHC Awards 2026 diberikan dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN.
Reporter: Dyah Kusuma

