DETAIL.ID, Tebo – Polres Tebo berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku ilegal logging. Mereka ditangkap saat membawa kayu olahan sebanyak empat kubik tanpa dilengkapi dokumen.
Ketiga terduga yakni Nail (29) warga Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo. M. Haris (45) warga Desa Pintas Tuo Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, dan Sailar (24) warga Desa Embacang Gedang Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo.
Ketiganya diamankan saat melintas di jalan lintas Tebo-Jambi tepatnya di Desa Mangupeh, Kecamatan Tengah Ilir Kabupaten Tebo. Hal ini dibenarkan Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Minggu, 3 April 2022.
Dijelaskannya, penangkapan ketiga terduga ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 37 / III/ 2022/ SPKT.SAT RESKRIM/ POLRES TEBO/ POLDA JAMBI tanggal 22 Maret 2022.
Kapolres Tebo menjelaskan, kronologis penangkapan pada Senin, 21 Maret 2022 sekira pukul 22.00 WIB, personel Polsek Tengah Ilir sedang melaksanakan patroli. Saat itu petugas melihat satu unit mobil truk berwarna kuning dengan nomor polisi BA 9037 KH yang mencurigakan. Karena curiga, personel Polsek Tengah Ilir langsung melakukan pemeriksaan.
“Ternyata kecurigaan personel benar, mobil tersebut bermuatan kayu olahan sebanyak lebih kurang 4 kubik tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah,” kata Kapolres.
Hari itu juga, lanjut Kapolres menjelaskan, ketiga terduga diamankan. Selain ketiga terduga, juga diamankan barang bukti 1 (satu) unit mobil truk Mitsubishi PS 100 warna kuning muda nomor polisi BA 9037 KH dengan nomor rangka FE114E-092210 dan nomor mesin 4D31C-623039 yang bermuatan kayu pecahan sebanyak lebih kurang 4 (empat) meter kubik, dan 1 (satu) lembar STNK dari mobil truk Mitsubishi PS 100 warna kuning muda nomor polisi BA 9037 KH.
“Atas perbuatannya, ketiga terduga kita ancam dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a Jo Pasal 16 UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Jo pasal 55,56 KUHPidana. Saat ini ketiga terduga dan barang bukti kita amankan untuk proses lebih lanjut,” katanya.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post