ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Pemerintah Daerah
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penuh usulan dari Pemerintah Daerah terkait usulan dana bagi hasil lainnya berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di The Anvaya Beach Resort Bali, Kecamatan Kuta, Bali, Senin 9 Mei 2022.
“Kita sangat mendukung usulan dari Pemerintah Daerah se Indonesia terkait dana bagi hasil lainnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022, terlebih Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi penghasil sumber daya alam yang melimpah. Kita memiliki kelapa sawit, karet, kopi, kayu manis, pinang dan lainnya,” ujar Al Haris.
Al Haris menuturkan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap Provinsi di Indonesia semakin berkurang. Sehingga dalam Rapat Koordinasi ini setiap Pemerintah Provinsi se Indonesia mengusulkan dan berjuang agar Pemerintah Pusat mengakui pajak bagi hasil untuk Pemerintah Daerah.
“Mudah mudahan, ini merupakan sejarah tersendiri bagi Pemerintah Provinsi se Indonesia yang telah menginisiasi dan memperjuangkan dana bagi hasil untuk Pemerintah Daerah bisa diakui oleh Pemerintah Pusat. Khususnya pajak dari sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan PAD Pemerintah Daerah se Indonesia,” kata Al Haris.
“Meningkatnya PAD Pemerintah Daerah tentu akan berimbas pada inovasi disetiap daerah, dimana Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai inovasi. Pemerintah Pusat melalui Badan Riset Inovasi Nasional menginginkan percepatan daya saing inovasi di daerah daerah guna mendukung perkembangan daerah,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan, dengan adanya usulan dana bagi hasil ini yang berimbas pada meningkatnya PAD di setiap daerah. Lebih mendorong Pemerintah Daerah dalam melakukan berbagai inovasi, karena memerlukan biaya untuk melakukan inovasi inovasi.
“Kita mengharapkan dengan meningkatnya PAD Pemerintah Daerah dapat bersaing dengan negara lainnya dan membangkitkan inovasi inovasi yang ada di daerah. Sehingga kemajuan Pemerintah Daerah di Indonesia bisa berjalan secara beriringan. Kita saat ini mengencangkan ikat pinggang dalam membangun daerah karena PAD yang minim, semoga usulan ini disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga PAD kita meningkat dan dapat membangun daerah lebih maksimal lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Al Haris juga mengungkapkan, Rapat Koordinasi ini memiliki tujuan utama untuk menjaga kepentingan daerah khususnya Provinsi penghasil sumber daya alam.
Sehingga terjadi kesepakatan dalam mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait skema serta penambahan jenis komponen dana bagi hasil sumber daya manusia. Hal ini sebagaimana amanah pada pasal 123 Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.
“Kita mengharapkan, Pemerintah Pusat dapat mengakomodir kebutuhan dan permintaan dari Pemerintah Daerah penghasil sumber daya alam dalam menindaklanjuti undang undang tersebut yang nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya. Sehingga dapat membantu dalam meningkatkan PAD Pemerintah Daerah,” ucap Al Haris
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Jamin Kontrak Aman, Siap Sambut Peralihan PPPK ke PNS
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak pernah ada pemutusan kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu di lingkungan pemerintahan daerah.
Di bawah kepemimpinan Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, pemkab terus berkomitmen menjaga keberlangsungan status dan kepastian nasib para pegawai.
Langkah ini beriringan dengan apresiasi yang disampaikan Pemkab Jember kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta pimpinan DPR RI atas arah kebijakan nasional.
Kebijakan tersebut membuka peluang peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dengan pembiayaan anggaran pusat, serta rencana pengangkatan lanjutan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Gus Fawait menyatakan kesiapan penuh jajarannya untuk memproses seluruh kebutuhan administratif demi kelancaran transisi status kepegawaian.
“Pemerintah daerah berprinsip untuk terus mengamankan dan menjamin kepastian nasib para pegawai. Kami sangat bahagia dan bangga atas kebijakan Pak Presiden,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu, 19 Agustus 2026, untuk membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri Mulianto menjelaskan, hasil Feedback akan dijadikan dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi one on one atau sesi tatap muka bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut Feedback Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” katanya.
ADVERTORIAL
Incar Investasi Sampah Rp2 Triliun, Pemkab Jember dan BI-OJK Perluas Pembiayaan Ekonomi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah target strategis ke depan guna memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah penguatan pembiayaan ini dibahas melalui ajang high level dialogue bersama pimpinan perbankan se-Kabupaten Jember di Kantor OJK Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pertemuan ini menjadi penajaman arah kebijakan setelah Jember mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,32 persen pada triwulan I-2026—angka tertinggi di wilayah Sekarkijang.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menargetkan pengoptimalan penyaluran Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada paruh kedua tahun ini.
“Kita dorong supaya disalurkan lebih optimal pada semester kedua demi pengentasan kemiskinan,” katanya.
Di samping memfasilitasi forum berkala bersama BI dan OJK untuk menyelesaikan hambatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga lahan LP2B, Pemkab Jember memproyeksikan masuknya investasi skala besar di sektor lingkungan hidup dan infrastruktur.
“Soal tata ruang, kita berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui LP2B yang jumlahnya justru bertambah,” ujarnya.
Gus Fawait mengungkapkan target besar daerah hingga penghujung tahun.
“Akhir tahun nanti insyaAllah kita akan kemasukan investor sekitar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun di sektor penanganan sampah,” tutur Gus Fawait.
Dari sisi regulator, Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menegaskan bahwa dialog ini dirancang untuk menyelaraskan langkah industri keuangan dalam mendukung target-target pembiayaan tersebut.
“High-level dialogue ini memang sengaja diselenggarakan untuk mempertemukan para bankers dan pimpinan perbankan di wilayah Jember,” tutur Aris.
Menutup pernyataan tersebut, Kepala BI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi berkesinambungan ini menjadi kunci utama untuk memperkokoh ketahanan industri perbankan sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jember secara menyeluruh.
“Untuk pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.



