Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Pemerintah Daerah

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penuh usulan dari Pemerintah Daerah terkait usulan dana bagi hasil lainnya berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di The Anvaya Beach Resort Bali, Kecamatan Kuta, Bali, Senin 9 Mei 2022.

“Kita sangat mendukung usulan dari Pemerintah Daerah se Indonesia terkait dana bagi hasil lainnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022, terlebih Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi penghasil sumber daya alam yang melimpah. Kita memiliki kelapa sawit, karet, kopi, kayu manis, pinang dan lainnya,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap Provinsi di Indonesia semakin berkurang. Sehingga dalam Rapat Koordinasi ini setiap Pemerintah Provinsi se Indonesia mengusulkan dan berjuang agar Pemerintah Pusat mengakui pajak bagi hasil untuk Pemerintah Daerah.

“Mudah mudahan, ini merupakan sejarah tersendiri bagi Pemerintah Provinsi se Indonesia yang telah menginisiasi dan memperjuangkan dana bagi hasil untuk Pemerintah Daerah bisa diakui oleh Pemerintah Pusat. Khususnya pajak dari sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan PAD Pemerintah Daerah se Indonesia,” kata Al Haris.

“Meningkatnya PAD Pemerintah Daerah tentu akan berimbas pada inovasi disetiap daerah, dimana Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai inovasi. Pemerintah Pusat melalui Badan Riset Inovasi Nasional menginginkan percepatan daya saing inovasi di daerah daerah guna mendukung perkembangan daerah,” ujar Al Haris.

Al Haris menjelaskan, dengan adanya usulan dana bagi hasil ini yang berimbas pada meningkatnya PAD di setiap daerah. Lebih mendorong Pemerintah Daerah dalam melakukan berbagai inovasi, karena memerlukan biaya untuk melakukan inovasi inovasi.

“Kita mengharapkan dengan meningkatnya PAD Pemerintah Daerah dapat bersaing dengan negara lainnya dan membangkitkan inovasi inovasi yang ada di daerah. Sehingga kemajuan Pemerintah Daerah di Indonesia bisa berjalan secara beriringan. Kita saat ini mengencangkan ikat pinggang dalam membangun daerah karena PAD yang minim, semoga usulan ini disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga PAD kita meningkat dan dapat membangun daerah lebih maksimal lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Al Haris juga mengungkapkan, Rapat Koordinasi ini memiliki tujuan utama untuk menjaga kepentingan daerah khususnya Provinsi penghasil sumber daya alam.

Sehingga terjadi kesepakatan dalam mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait skema serta penambahan jenis komponen dana bagi hasil sumber daya manusia. Hal ini sebagaimana amanah pada pasal 123 Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.

“Kita mengharapkan, Pemerintah Pusat dapat mengakomodir kebutuhan dan permintaan dari Pemerintah Daerah penghasil sumber daya alam dalam menindaklanjuti undang undang tersebut yang nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya. Sehingga dapat membantu dalam meningkatkan PAD Pemerintah Daerah,” ucap Al Haris

Advertisement

ADVERTORIAL

Lobi-lobi Gus Fawait Tembus Rp3 Triliun, JLS Jember Bakal Jadi Pemantik Ekonomi

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember — Wajah kawasan selatan Jember dipastikan bakal berubah total dalam beberapa tahun ke depan.

Bupati Jember Muhammad Fawait sukses mengamankan komitmen pusat untuk melanjutkan megaproyek Jalur Lintas Selatan (JLS).

Langkah taktis ini diambil demi mendongkrak konektivitas wilayah pesisir yang selama ini punya potensi segudang tapi masih terkendala akses jalan.

Proyek strategis ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun sempat mandek dan menunda impian warga pesisir menikmati pemerataan pembangunan.

Enggan membiarkan proyek ini mangkrak lama, Pemkab Jember langsung bergerak cepat melakukan diplomasi intensif ke Jakarta.

“Kami sudah melakukan komunikasi dan lobi ke pemerintah pusat, dan alhamdulillah telah disetujui pembangunannya pada tahun 2026 ini dan diproyeksikan selesai pada tahun 2029 mendatang,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Fawait, Selasa, 26 Mei 2026.

Gus Fawait membeberkan bahwa pusat tidak tanggung-tanggung dalam mendanai kelanjutan infrastruktur vital di Jember ini.

Anggaran fantastis siap dikucurkan demi menyambung jalur sirip selatan tersebut.

“Anggarannya yang disiapkan untuk pembangunan proyek JLS ini Rp3 triliun,” katanya.

Kehadiran JLS diproyeksikan menjadi angin segar bagi sektor pariwisata dari Kencong, Gumukmas, hingga Puger.

Wisata pantai selatan yang dikenal eksotis bakal lebih mudah dijangkau, memicu gelombang kunjungan wisatawan, dan membuka peluang bisnis baru bagi masyarakat setempat.

“Maka dengan adanya JLS ini, daya tarik wisatawan ke pantai selatan ini akan meningkat dan menjadi sumber perputaran ekonomi baru di sini,” tutur Gus Fawait.

Menurutnya, potensi wilayah ini sangat komplet untuk bersaing dengan daerah lain di Jawa Timur.

“Bukan hanya pantainya, tetapi daya tarik lainnya berupa pulau-pulau yang indah hingga hasil ikannya yang melimpah,” katanya.

Di sisi lain, percepatan JLS ini menjadi misi khusus Pemkab Jember dalam memutus rantai kemiskinan.

Selama ini, keterisolasian geografis membuat wilayah pesisir selatan tertinggal secara ekonomi dibanding wilayah perkotaan.

“Karena memang berdasarkan data, wilayah pesisir pantai selatan ini salah satu pusat kemiskinan dan jika JLS ini dikembangkan maka kesejahteraan masyarakat bisa terangkat,” ucapnya secara blak-blakan.

Ketika aspal JLS nanti sudah tersambung sepenuhnya, Gus Fawait optimistis sektor informal dan usaha kreatif warga akan langsung ketiban berkah karena ramainya mobilitas orang dan barang.

“Kalau JLS ada pasti banyak UMKM yang tumbuh, termasuk juga wisatanya yang menjadi daya tarik bagi pengunjung. Bukan hanya dari lokal melainkan dari daerah lain ingin datang ke sini,” ujar Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wings Air Buka Rute Jember-Surabaya, Jalur Investasi Terbuka Lebar

DETAIL.ID

Published

on

DOKUMENTASI: Pesawat ATR 72 milik Wings Air landing di Bandara Notohadinegoro, Jumat (5/12/2025). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Akses transportasi udara menuju Kabupaten Jember kini semakin terbuka lebar.

Mulai 1 Juni 2026, maskapai Wings Air resmi membuka rute penerbangan reguler Surabaya–Jember–Surabaya.

Menggunakan armada ATR 72 berkapasitas 72 penumpang, penerbangan ini dijadwalkan beroperasi empat kali dalam seminggu, yakni pada hari Senin, Rabu, Jumat, dan Minggu.

Langkah ini menjadi angin segar bagi pertumbuhan ekonomi Jember yang mencatatkan realisasi investasi sebesar Rp2,57 triliun pada tahun 2025, atau melonjak 70 persen dari tahun sebelumnya.

Potensi besar Jember di sektor agribisnis seperti lonjakan produksi kopi hingga 15 ribu ton pada 2025, ekspor cerutu premium, komoditas edamame, serta gelaran internasional Jember Fashion Carnaval (JFC) menjadi alasan kuat kembalinya jalur udara ini.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengungkapkan bahwa kehadiran rute ini dirancang untuk mendukung geliat kemajuan daerah yang kini menjelma menjadi pusat aktivitas ekonomi baru di Jawa Timur.

“Jember memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Aktivitas bisnis, perdagangan, pendidikan, hingga sektor pariwisata terus tumbuh dari tahun ke tahun. Konektivitas udara menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pertumbuhan tersebut sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat,” kata Danang.

Jadwal penerbangan dari Surabaya (IW-1898) akan berangkat pukul 09.00 WIB dan mendarat di Jember pukul 10.05 WIB.

Sebaliknya, penerbangan dari Jember menuju Surabaya (IW-1899) dijadwalkan lepas landas pukul 10.30 WIB dan tiba pukul 11.20 WIB.

Kehadiran kembali rute ini direspon positif oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan.

Surabaya yang menjadi hub utama Lion Group dinilai akan mempermudah masyarakat Jember untuk terhubung dengan rute domestik maupun mancanegara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, memaparkan kemudahan konektivitas yang kini bisa dinikmati warga.

“Melalui konektivitas dari Surabaya sebagai hub utama Lion Group, masyarakat Jember kini semakin mudah melanjutkan perjalanan ke berbagai kota seperti Jakarta, Batam, Pekanbaru, Makassar, Denpasar hingga Kupang. Bahkan tersedia pula koneksi penerbangan internasional menuju Kuala Lumpur dan Jeddah,” tutur Gatot.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Dukungan terhadap Proses Hukum Kasus di Kantah Kota Serang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran terkait dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan akan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN juga telah mengambil langkah administratif terhadap enam pegawai dimaksud. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” ucap Shamy Ardian.

Kepala Biro Humas dan Protokol menambahkan, seluruh hak kepegawaian tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif ASN.

Kementerian ATR/BPN menegaskan dugaan perbuatan yang sedang diproses hukum ini merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi yang terus mendorong tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan bahwa pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga masyarakat tetap memperoleh pelayanan secara optimal.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek pengawasan serta penguatan sistem pelayanan.

“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutur Shamy Ardian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs