Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Dukung Usulan Dana Bagi Hasil Antara Pusat dan Pemerintah Daerah

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung penuh usulan dari Pemerintah Daerah terkait usulan dana bagi hasil lainnya berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Jambi pada Rapat Koordinasi Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung di The Anvaya Beach Resort Bali, Kecamatan Kuta, Bali, Senin 9 Mei 2022.

“Kita sangat mendukung usulan dari Pemerintah Daerah se Indonesia terkait dana bagi hasil lainnya antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berdasarkan Undang Undang nomor 1 Tahun 2022, terlebih Provinsi Jambi merupakan salah satu Provinsi penghasil sumber daya alam yang melimpah. Kita memiliki kelapa sawit, karet, kopi, kayu manis, pinang dan lainnya,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap Provinsi di Indonesia semakin berkurang. Sehingga dalam Rapat Koordinasi ini setiap Pemerintah Provinsi se Indonesia mengusulkan dan berjuang agar Pemerintah Pusat mengakui pajak bagi hasil untuk Pemerintah Daerah.

“Mudah mudahan, ini merupakan sejarah tersendiri bagi Pemerintah Provinsi se Indonesia yang telah menginisiasi dan memperjuangkan dana bagi hasil untuk Pemerintah Daerah bisa diakui oleh Pemerintah Pusat. Khususnya pajak dari sumber daya alam sehingga dapat meningkatkan PAD Pemerintah Daerah se Indonesia,” kata Al Haris.

“Meningkatnya PAD Pemerintah Daerah tentu akan berimbas pada inovasi disetiap daerah, dimana Pemerintah Pusat terus mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan berbagai inovasi. Pemerintah Pusat melalui Badan Riset Inovasi Nasional menginginkan percepatan daya saing inovasi di daerah daerah guna mendukung perkembangan daerah,” ujar Al Haris.

Al Haris menjelaskan, dengan adanya usulan dana bagi hasil ini yang berimbas pada meningkatnya PAD di setiap daerah. Lebih mendorong Pemerintah Daerah dalam melakukan berbagai inovasi, karena memerlukan biaya untuk melakukan inovasi inovasi.

“Kita mengharapkan dengan meningkatnya PAD Pemerintah Daerah dapat bersaing dengan negara lainnya dan membangkitkan inovasi inovasi yang ada di daerah. Sehingga kemajuan Pemerintah Daerah di Indonesia bisa berjalan secara beriringan. Kita saat ini mengencangkan ikat pinggang dalam membangun daerah karena PAD yang minim, semoga usulan ini disetujui oleh Pemerintah Pusat sehingga PAD kita meningkat dan dapat membangun daerah lebih maksimal lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Al Haris juga mengungkapkan, Rapat Koordinasi ini memiliki tujuan utama untuk menjaga kepentingan daerah khususnya Provinsi penghasil sumber daya alam.

Sehingga terjadi kesepakatan dalam mengusulkan kepada Pemerintah Pusat terkait skema serta penambahan jenis komponen dana bagi hasil sumber daya manusia. Hal ini sebagaimana amanah pada pasal 123 Undang Undang nomor 1 Tahun 2022.

“Kita mengharapkan, Pemerintah Pusat dapat mengakomodir kebutuhan dan permintaan dari Pemerintah Daerah penghasil sumber daya alam dalam menindaklanjuti undang undang tersebut yang nantinya akan diterbitkan Peraturan Pemerintah sebagai peraturan pelaksanaannya. Sehingga dapat membantu dalam meningkatkan PAD Pemerintah Daerah,” ucap Al Haris

Advertisement

ADVERTORIAL

Gebrakan Gus Fawait Lindungi PMI: Jember Kini Punya Layanan Administrasi Mandiri dan Cek Kesehatan Termurah se-Jatim

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau medical check up di RSD Balung, Senin (27/4/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi memutus rantai birokrasi panjang bagi warganya yang ingin bekerja ke luar negeri.

Melalui instruksi langsung Bupati Gus Fawait, Jember kini menghadirkan Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Mall Pelayanan Publik serta layanan pemeriksaan kesehatan (medical check up) mandiri di rumah sakit daerah guna mencegah pemberangkatan pekerja secara non-prosedural.

Dalam peresmian klinik CPMI di RSD Balung pada Senin, 27 April 2026, Gus Fawait menyoroti bahwa selama ini warga Jember terpaksa mengambil risiko melalui jalur ilegal akibat jauhnya lokasi pengurusan dokumen.

Beliau menegaskan bahwa kehadiran layanan ini adalah jawaban atas absennya fasilitas negara di daerah penyumbang PMI terbesar.

“Jember sebagai salah satu daerah penyumbang PMI justru belum memiliki fasilitas tersebut,” ucapnya dengan nada tegas.

Kini, seluruh pengurusan administrasi bisa diselesaikan tanpa harus keluar kota menuju Malang atau Surabaya

Lebih dari sekadar memangkas jarak, Gus Fawait juga membuat kebijakan radikal dengan menekan biaya pemeriksaan kesehatan menjadi Rp450.000 dari tarif normal Rp750.000.

“Ini menjadi biaya atau harga paling murah yang kita lihat bahkan se-Jawa Timur,” kata Gus Fawait saat menjelaskan skema efisiensi biaya tersebut.

Melalui kemudahan akses dan tarif yang sangat terjangkau ini, Pemkab Jember optimis para calon pekerja akan lebih memilih jalur resmi yang menjamin keamanan mereka di luar negeri kelak.

Langkah ini dipandang sebagai bukti nyata kehadiran pemerintah daerah bagi rakyatnya.

“Ini bentuk keberpihakan kami kepada calon PMI dan kami berharap CPMI di Kabupaten Jember,” tutur Gus Fawait.

[post-view]

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Percepat Akses Layanan Publik, Siapkan Empat Titik MPP Mini

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember menyampaikan program MPP Mini dalam acara Pro Gus'e di RSD dr Soebandi, Kamis (23/4/2026) malam. (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan empat titik Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini di sejumlah kecamatan untuk mempercepat akses layanan publik bagi masyarakat di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari pusat kota.

Program ini digagas untuk menjawab kebutuhan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan hingga satu sampai dua jam hanya untuk mengurus administrasi di pusat pemerintahan.

“Kita tahu bahwa jarak seperti di kecamatan Jombang dan tengah kota ini bisa waktu sejam sampai dua jam,” kata Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Empat lokasi yang disiapkan sebagai MPP Mini meliputi:

  1. Kecamatan Jombang
  2. Kecamatan Tanggul
  3. Kecamatan Mayang
  4. Wilayah utara (dalam proses, direncanakan di sekitar Kalisat)

Pemkab Jember menempatkan fasilitas tersebut di titik yang mewakili wilayah barat selatan, barat utara, dan timur selatan, serta memperluas jangkauan ke wilayah utara.

Melalui MPP Mini atau Pemkab Jember Mini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik tanpa harus datang ke Kota Jember.

Layanan yang disediakan meliputi perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan sosial.

“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan akses pelayanan yang biasanya harus ke kota, hari ini bisa diurus di MPP Mini,” ujarnya.

Gus Fawait menyebut, pengembangan layanan di tingkat kecamatan terus dilakukan agar semakin lengkap dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kalau dulu mencetaknya di kecamatan, hari ini akan ditambahi lagi fungsi yang ada di MPP Mini,” katanya.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerataan layanan publik di Kabupaten Jember yang memiliki karakter wilayah beragam, mulai dari pegunungan, perkebunan, hingga kawasan pesisir.

“Masyarakat Jember tidak perlu mencari sampai ke Kota Jember, cukup ada di wilayah-wilayah yang sudah kita siapkan,” ucapnya.

Saat ini, Pemkab Jember masih mempercepat proses penyelesaian dan kesiapan operasional MPP Mini, termasuk di wilayah utara yang masih dalam tahap pengembangan.

Gus Fawait menyampaikan, peresmian fasilitas tersebut akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh kesiapan terpenuhi.

“Saya akan mengajak kawan-kawan langsung ke Jombang, Tanggul, dan Mayang di kemudian hari,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gus Fawait Raih Penghargaan Tokoh Pengentasan Kemiskinan dari Beritajatim

DETAIL.ID

Published

on

Kadiskominfo Jember mewakili Bupati Fawait menerima penghargaan dari Beritajatim. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Momentum peringatan HUT ke-20 Beritajatim.com menjadi catatan manis bagi Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Bertempat di Grand City Surabaya, pada Selasa, 21 April 2026, Bupati Jember Gus Fawait menerima penghargaan sebagai Tokoh Pengentasan Kemiskinan Berbasis Akselerasi Pembangunan.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas keberhasilan validasi data dan aksi nyata di lapangan yang dilakukan jajaran pemerintah daerah untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

Gus Fawait memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah bersinergi lintas sektor hingga mengantarkannya pada puncak kesuksesan ini.

“Saya persembahkan award ini kepada seluruh jajaran Pemerintahan Kabupaten Jember, para ASN yang hari ini turun ke bawah untuk bahu-membahu. Tidak melihat asal mereka, apakah guru, nakes, atau yang lain, semua bersatu untuk memastikan data kemiskinan ekstrem di Jember benar-benar valid,” katanya.

Gus Fawait menekankan bahwa intervensi pembangunan tidak akan berjalan efektif tanpa pondasi data yang akurat.

Ia percaya bahwa dengan menekan angka kemiskinan, maka masalah sosial turunan lainnya akan ikut terurai.

“Kita tahu bahwa kemiskinan ini mengakibatkan banyak masalah lain, mulai dari angka stunting, angka kematian ibu dan bayi, hingga tindak kriminalitas. Ujung dari semua masalah itu adalah faktor kemiskinan,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs