DETAIL.ID, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri Sosialisasi Perpres 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Provinsi Jambi oleh Satgas Saber Pungli Pusat, Selasa 24 Mei 2022.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto mendukung adanya upaya pemberantasan pungutan liar yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Edi Purwanto menyebut bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden 87 Tahun 2016 bahwa Praktik Pungutan Liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hal ini menjadi perhatian bersama untuk menghilangkan praktik-praktik pungutan liar.
“Praktik pungutan liar ini menjadi tugas kita bersama untuk bagaimana kita perlu melakukan upaya-upaya yang signifikan untuk melakukan pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera,” ujarnya.
Edi Purwanto yang juga sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi mengharapkan seluruh stakeholder khususnya yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli Provinsi Jambi untuk terus bekerja memberantas oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat Jambi.
“Kita tidak ingin lagi masyarakat kita mendapat perlakuan dari oknum-oknum yang mementingkan diri sendiri dengan melakukan pungli yang ini sangat merusak citra bangsa kita. Tindak tegas pelaku pungli, itu yang kita dorong,” katanya.
Discussion about this post