No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERKARA

Perkara Perdata dengan Tergugat Dirut Bank 9 Jambi Segera Bergulir, KPK Turut Tergugat

by Danang
Mei 24, 2022
A A
Perkara Perdata dengan Tergugat Dirut Bank 9 Jambi Segera Bergulir, KPK Turut Tergugat
27
SHARES
179
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Sidang perkara perdata gugatan Melanesia Corruption Watch terhadap Direktur Utama Bank 9 Jambi, Yunsak El Halcon akan segera berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi.

ArtikelTerkait

Enam Masyarakat Adat Dayak Marjun Ditangkap, Organisasi Rakyat Desak Pemerintah

Enam Masyarakat Adat Dayak Marjun Ditangkap, Organisasi Rakyat Desak Pemerintah

Juni 25, 2022
Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polda Jambi

Tiga Pelaku Curanmor Diringkus Polda Jambi

Juni 25, 2022
Putusan Gugatan Mantan Direktur BPR Tanggo Rajo ke Bupati Tanjungjabung Barat Ditunda

Putusan Gugatan Mantan Direktur BPR Tanggo Rajo ke Bupati Tanjungjabung Barat Ditunda

Juni 24, 2022
Simpan Sabu-sabu di Beha, IRT Ini Ditangkap Polisi

Simpan Sabu-sabu di Beha, IRT Ini Ditangkap Polisi

Juni 24, 2022

Kuasa Hukum Yunsak El Halcon, Gusva saat dikonfirmasi via telepon tidak ada memberikan tanggapan maupun keterangan terkait kasus yang sedang dihadapi oleh kliennya.

“Datang aja besok, Pak. Ini saya juga soalnya lagi di jalan. Sidang besok (Rabu, 25 Mei 2022) jam setengah 2 siang,” kata pengacara El Halcon itu pada Selasa, 24 Mei 2022.

Sementara itu pihak penggugat yakni, Direktur Melanesia Corruption Watch (MCW) Sahudi Ersad saat dikonfirmasi hingga saat berita ini diterbitkan belum ada memberi keterangan saat dikonfirmasi oleh media ini, dihubungi lewat pesan WhatsApp maupun telepon, dia belum ada merespons.

Dikutip dari laman web Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jambi, perkara gugatan perdata MCW terhadap El Halcon teregister dengan nomor perkara 19/Pdt.G/2022/PN Jmb.

Adapun petitum yang tercantum dalam gugatan yakni.
1. Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya;

2. Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

3. Memerintahkan tergugat untuk melaporkan harta kekayaan sesuai fakta yang sebenarnya kepada turut tergugat I (KPK);

4. Memerintah kepada turut tergugat I (KPK), untuk melakukan pemeriksaan LHKPN yang dilaporkan oleh tergugat dan jika ditemukan bukti-bukti yang cukup agar melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai peraturan yang berlaku;

5. Memerintah kepada turut tergugat I (KPK) untuk membuat laporan pidana terhadap tergugat di Kepolisian Republik Indonesia dengan sangkaan membuat surat (LHKPN) palsu sesuai pasal 263 ayat (1) KUHPidana;

6. Memerintah kepada turut tergugat II ( Gubernur Jambi) untuk mengevaluasi dan menonaktifkan jabatan tergugat sebagai Direktur Utama Bank 9 (sembilan) Jambi ;

7. Membebankan biaya perkara seluruhnya kepada tergugat akibat dari perkara ini;

8. Apabila majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Next Post
Ketua DPRD Siap Mengsukseskan Konfercap II PC PMII Tanjungjabung Timur

Ketua DPRD Siap Mengsukseskan Konfercap II PC PMII Tanjungjabung Timur

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna LHP BPK RI

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna LHP BPK RI

Edi Purwanto Apresiasi Pemprov Jambi Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Edi Purwanto Apresiasi Pemprov Jambi Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Bupati Fadhil Arief Serahkan 250 SHAT ke Masyarakat

Bupati Fadhil Arief Serahkan 250 SHAT ke Masyarakat

Satgas Stunting Jarang di Lokasi dan Double Job, BKKBN Provinsi Jambi Tutup Mata

Satgas Stunting Jarang di Lokasi dan Double Job, BKKBN Provinsi Jambi Tutup Mata

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Detail old
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA