DETAIL.ID, Jambi – Puluhan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Provinsi Jambi masih beroperasi tanpa disertai kebun inti. Sekalipun hal tersebut telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian No. 98 tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
Namun Agusrizal, Kadisbun Provinsi masih menanggapi dengan santai persoalan tersebut, bahkan menurutnya regulasi perizinan itu perlu untuk direvisi. Hal tersebut terungkap saat Agusrizal diwawancara di Kantor Disbun Provinsi Jambi belum lama ini.
“Ya. Jadi gini, itu memang didalam aturan pada saat dia mengajukan izin, pabrik itu ada dikasih waktu 3 tahun untuk mendapatkan kebun inti,” kata Kadisbun Agusrizal, 17 Mei 2022.
Timbulnya masalah dimana sekarang terdapat puluhan PKS yang tak punya kebun ini menurut Agusrizal dikarenakan di Jambi ada banyak masyarakat yang setelah pabriknya berdiri tak mau lagi mengusahakan untuk memperoleh kebun inti.
“Tapi satu sisi kalau dari segi ekonomi, sebenarnya kan kalau kebih banyak pabrik itukan tidak terjadi monopoli. Malahan ada persaingan harga,” kata Agus.
Lebih lanjut terkait persoalan perizinan Agus mengatakan, izin perkebunan ataupun industri berada dibawah kewenangan pemerintah daerah Kabupaten. Sementara ini pihaknya yakni Disbun Provinsi hanya dapat mendorong agar pola kemitraan antara perusahaan dengan petani swadaya terus terjalin.
“Ini kebih baik kita dorong kemitraan, memang dari satu sisi mungkin regulasi ini dia perlu dipertimbangkan kembali. Ya kan kalau dari hukum ekonomi, lebih banyak yang meminta, lebih banyak permintaan berartikan harga naik,” ujar Agus.
Tentunya, lanjut dia, ini menjadi perhatian juga dari pemerintah. Kita sudah sampaikan bahwa Paprik tanpa kebun, bagaimana dengan pelaksanaan kemitraan? Nah ini sekarang kita dorong untuk melaksanakan kemitraan.
“Ada pola kemitraan yang lepas, ada yang bagi hasil. Ada yang dia memberikan tanahnya kepada perusahaan untuk mengelola tanahnya tapi bagi hasil, seperti itu. Kalau untuk penegakan hukumnya tentu itu diserahkan kepada yang mengeluarkan izin,” katanya.
Reporter:Â Juan Ambarita
Discussion about this post