Connect with us
Advertisement

DAERAH

Tiga Pimpinan DPRD Merangin Minta Gubernur Jambi Pindahkan Sekda Merangin

Published

on

detail.id/, Merangin – Cuma urusan tanda tangan saja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merasa dipersulit. Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin danggap banyak polemik oleh OPD.

Ketika meminta tanda tangan dan surat perintah tugas dengan Sekda Merangin Fajarman pun sulit. Hal ini membuat tidak nyamannya roda pemerintahan di Merangin, untuk itu Pimpinan DPRD Merangin meminta Gubernur Jambi, Al Haris memindahtugaskan Sekda Merangin Fajarman ke jajaran Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini terbukti dengan dilayangkannya surat resmi DPRD Merangin yang ditandatangi tiga pimpinan Herman Efendi selaku ketua, Zaidan dan Ahmad Kausari selaku wakil ketua.

Dilayangkannya surat resmi tersebut bukan tanpa sebab. Ada tiga alasan penting yang dipandang pimpinan dewan bahwa Fajarman harus dipindahkan ke Jambi selaku pejabat eselon IIA.

Pertama, karena Sekda dianggap telah mengangkangi Hasil Keputusan Rapat DPRD Merangin dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak.

Sehingga, menimbulkan serangkaian aksi demontrasi masyarakat Desa Simpang Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat pada Selasa 26 April 2022.

Kedua, adanya penetapan Penghasilan Tambahan Pegawai (TPP) yang sangat subyektif, dengan hanya menaikkan besaran TPP Sekda sehingga, menimbulkan kecemburuan dikalangan pegawai negeri sipil dan menurunkan semangat kerja PNS.

Ketiga, adanya mosi tidak percaya dari kalangan pimpinan OPD terhadap saudara Ir. Fajarman, M.Sc selaku Sekda Merangin.

Sehingga Sekda Fajarman, dipandang sudah tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pasal 213 ayat 2 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Hal ini dilakukan dewan seperti bunyi didalam surat tersebut ,dalam rangka menjalankan fungsi dewan sebagai lembaga pengawas.

Sehingga dewan meminta gubernur dan bupati Merangin dapat memindah tugaskan Fajarman ke jajaran pemerintah provinsi Jambi.

Zaidan salah satu pimpinan dewan saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak membantah bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada gubernur untuk menarik Fajarman ke Jambi.

“Kita melihat dasarnya begini, karena ada keluhan kawan-kawan pimpinan OPD. Ketika OPD tidak nyaman dalam bekerja ini kan menghambat siklus pembangunan di Merangin,” kata Zaidan.

Sebab sambung Zaidan para bawahan Sekda tidak akan optimal lagi bekerja, mereka menganggap mereka saat ini terzolimi oleh Sekda Merangin Fajarman.

“Itu dasar kami mendukung gerakan mereka, ini keluhan para teman-teman OPD loh, bukan dari kami,” tegas wakil ketua DPRD Merangin ini.Kita dukung ini lanjut politisi PDIP ini ketika Sekda sudah tidak bisa kerjasama dengan bawahan karena dalam menjalankan roda pemerintahan tidak bisa bekerja semau atasan.

“Tidak bisa sekda kerja sesuka hatinya,Dia juga tidak bisa kerja sendiri apalagi sekda merupakan atasan langsung para ASN, apapun kebijakan dia jadi penilaian bawahan dia,” tambah Zaidan.

Namun kata Zaidan dalam hal ini keputusan kembali ke Gubernur Jambi Al Haris, tentu dengan harapan surat ini dapat menjadi pertimbangan bagi gubernur.

“Jadi dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan ini juga untuk kebaikan bersama,” terang Zaidan lagi.

Saat ditanya apakah dalam mendukung gerakan yang dilakukan puluhan pimpinan OPD dan eselon II dan III di Merangin ini terjadi disenting opinion atau beda pendapat di kalangan pimpinan?.

“Tidak ada, semua satu suara,” jelasnya.

Sementara itu semenjak menjabat sekda Fajarman, dinilai banyak pihak sudah melakukan banyak kesalahan dan terlalu kaku dengan bawahannya, seperti yang di ungkapkan oleh Ali salah satu warga Merangin, mengatakan bahwa sekda Fajarman saat menjalankan tugasnya melebihi kewenangan Bupati Merangin.

“Ini contoh yang nampak sajalah, Sekda berani mengirimkan surat perintah tugas ke Forkompinda, padahal bukan wewenang sekda bahkan sekda juga Tidak mau kalah melantik pejabat eselon II dan III, selain itu biaya operasional rumah dinas sekda lebih besar daripada biaya operasional rumah dinas Bupati Merangin, bukan itu saja garasi rumah dinas sekda sudah seperti show room mobil dinas yang banyak di pakai sekda,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh salah satu kepala OPD yang enggan ditulis namanya, mengaku sulit untuk mendapatkan tanda tangan sekda jika ada kepentingan dinas luar daerah.

“Kalau soal itu semua OPD sudah banyak Taulah. Kalau tidak penting kita tugas luar kita juga tidak akan berangkat, tetapi memang susah kalau mau minta tanda tangan sekda, Kebanyakan kita minta disposisi asisten dan terkadang kita langsung ke Bupati,” ucapnya .

Reporter: Daryanto

Advertisement

DAERAH

Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III, dan IV untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan melantik sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan pada Senin, 8 Juni 2026.

Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD, Samsul Hidayat serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.

Dari 80 pejabat yang dilantik, rinciannya terdiri dari 1 orang pejabat Eselon II alias jabatan tinggi pratama, kemudian 47 orang Pejabat Eselon III serta 32 orang Pejabat Eselon IV.

Untuk jabatan Eselon II adalah Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sedangkan untuk pejabat Eselon III, ada 11 orang dilantik sebagai Camat. Di antaranya Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kini diamanahi sebagai Camat Gondangwetan.

Berikutnya Mokhamad Yasin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dipercaya menjadi Camat Lumbang. Sekretaris Kecamatan Tutur dilantik sebagai Camat Beji.

Ada juga Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Cahyo Fajar Rahmanto diambil sumpahnya sebagai Camat Rejoso.

Sekretaris Kecamatan Bangil, Budi Mulyono dilantik sebagai Camat Kejayan. Sekretaris Kecamatan Lekok, Sulhi menjadi Camat Lekok. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati. Sekretaris Kecamatan Puspo, Pardjana sebagai Camat Winongan.

Pada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Rusdi mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan. Ia berharap agar para pejabat tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.

“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakannya dengan sangat baik,” katanya.

Mas Rusdi, sapaan akrabn Bupati Pasuruan ini menegaskan mutasi pejabat adalah hal biasa yang terjadi di birokrasi. Utamanya dalam rangka menjalankan sistem manajemen kepegawaian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN, di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Sudah Sudah Dilantik, Camat Pamenang Selatan Tak Kunjung Menempati Rumah Dinas, Abaikan Imbauan Bupati Merangin

DETAIL.ID

Published

on

Rumah dinas Camat Pamenang Selatan yang berada dekat dengan Kantor Camat Pamenang Selatan. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Sudah satu bulan pasca dilantik menjadi Camat Pamenang Selatan, Fahmi S.Pd belum menempati di rumah dinasnya. Padahal, masyarakat Pamenang Selatan berharap, bila menempati rumah dinas, masyarakat yang ingin bertemu dan berurusan dengan camat bisa langsung selesai.

Harapan itu ternyata hanyalah harapan semata, Sebab camat Pamenang selatan yang baru Fahmi. S.Pd ,sejak di Lantik sampai saat ini belum pernah menempati rumah dinasnya.

“Tadinya ada camat baru, rumah dinas pasti dihuni tetapi ternyata tidak ditempati. Kalau alasan tidak layak huni rumah dinasnya, itu bukan jadi alasan,” kata salah satu warga Pamenang Selatan, Ari pada Minggu, 7 Juni 2028.

Menurutnya, kendala camat kalau dari luar daerah dan tinggal jauh dari Pamenang Selatan akan menghambat warga untuk mendapatkan pelayanan dan juga cara bermasyarakat.

Sorotan keras diungkapkan Bas, juga salah satu warga Pamenang Selatan. Ia mengingatkan imbauan Bupati Merangiin kepada para camat agar tinggal di rumah dinas.

“Percuma Bupati Merangin minta camat harus tinggal di rumah dinas tetapi faktanya di Pamenang Selatan ada rumah dinas tidak pernah ditempati sama camatnya. Kalau memang tidak mau tinggal di rumah dinas, silakan dievaluasi saja camatnya,” ujar Bas.

Seperti diketahui wilayah Kecamatan Pamenang Selatan membawahi empat desa: Tambang Mas, Tanjung Benuang, Selango dan Desa Pulau Bayur yang memerlukan perhatian serius pemerintah kecamatan, untuk menjadi penyambung kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Bagaimana camat maksimal melayani masyarakatnya, kalau tidak tinggal di rumah dinas, tokoh masyarakat juga perlu didatangi dimintai saran, dan itu berada di setiap desa, tapi kalau hanya sekedar kewajiban bekerja saja, silakan bupati evaluasi,” kata Bas.

Bupati Merangin M Syukur, beberapa waktu lalu kepada mengatakan bahwa para camat yang memiliki rumah dinas wajib tinggal di rumah dinas.

“Para camat yang punya rumah dinas, wajib tinggal di rumah dinas. Saya minta mereka segera bersosialisasi dengan warga di wilayahnya, dan punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya,” kata Bupati.

Hingga kini, Camat Pamenang Selatan, Fahmi belum dapat dikonfirmasi.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Sisi lain Fenomena Puncak Gunung Es LGBT di Merangin

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Jeruji besi ruang tahanan Polres Merangin terasa pengap belum lama ini. Banyak pengunjung yang membesuk keluarganya yang tengah bermasalah hukum.

Dari banyaknya para tahanan yang mendekam di sana, DETAIL.ID terpaku pada sosok anak muda yang berkepala gundul dan mata terlihat lebam, duduk di lantai Rutan Polres Merangin dengan tatapan mata kosong.

Penasaran dengan kasus yang dialaminya, DETAIL.ID mencoba mengobrol dengannya. Ternyata anak muda berkepala gundul dan mata lebam merupakan pelaku LGBT. Sebelum dirinya dilaporkan korban, pelaku ternyata dihajar oleh keluarga korbannya.

Dari sinilah, awal mula fenomena kaum LGBT di Merangin mulai terungkap ke permukaan. Ternyata fenomena LGBT di Merangin seperti gunung es, hanya kepundannya saja yang terlihat, tetapi besarnya masalah belum terlihat.

Fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT ) di Merangin mulai mengkhawatirkan. Pasalnya kasus LGBT terungkap saat salah satu pelaku, yang juga mahasiswa semester 6 di salah satu universitas di Merangin tertangkap usai dilaporkan korbannya.

Dari keterangan pelaku LGBT, sebelum dirinya menjadi pelaku LGBT, dia pernah menjadi korban sodomi saat masih sekolah dasar. “Sebelumnya saya dak pernah punya orientasi seks menyimpang. Kehidupan saya normal saja tetapi setelah saya jadi korban sodomi, orientasi seks saya berubah,” kata MR.

Para pelaku sodomi yang melakukan aksinya kepada MR, masih satu kampung, dan yang pertama menyodomi dirinya orang luar kabupaten.

“Dulu saat kelas 1 SD, saya pernah jadi korban sodomi, yang pertama orang luar Merangin, dan setelah itu saya di perkosa lima orang dan mereka masih satu kampung saya” ujarnya pilu.

Awalnya orientasi seksualnya menyimpang, sejak mulai dirinya tumbuh dewasa, kadang ada rasa ingin mencoba tetapi masih takut, apalagi saat melihat film blue LGBT perasaan untuk mencoba makin jadi.

“Sejak mulai tumbuh dewasa, perasan untuk mencoba mulai ada tetapi masih takut-takut. Puncaknya pada tahun 2020 lalu, saya dikenalkan kawan yang juga pelaku LGBT dan meminta gabung dalam satu aplikasi kaum LGBT, dari sanalah saya mulai berkencan,” ucapnya.

MR menjelaskan, di Merangin sangat banyak kaum LGBT, dari semua kalangan dan mereka akan bertemu usai berkencan lewat aplikasi biru kaum gay. “Di Merangin ini sangat banyak, mereka berasal dari beragam kalangan, dan biasanya mereka akan ketemu di kos-kosan untuk melampiaskan nafsunya,” ujarnya.

Mereka lebih memilih kos- kosan bukan hotel karena mereka mudah untuk dicurigai, sebab tidak mungkin masuk kamar sesama laki-laki.

Biasanya kaum pelangi, mereka akan menutupi perilaku menyimpang mereka dengan cara lebih baik dan hidup secara normal dan ada juga yang sudah punya pasangan.

“Kalau kehidupan mereka seperti normal-normal saja, kami lebih bisa menutupi kehidupan menyimpang kami dengan hal positif dan hidup seperti orang biasa pada umumnya soal pekerjaan mereka tidak pernah mau menyebutkan kerja di mana tetapi saya tahu mereka kerja apa,” ucapnya.

Dari pengakuan MR juga, menegaskan bahwa dirinya memiliki kehidupan asmara yang normal sebab ada pacar perempuan yang berasal dari Kabupaten Kerinci. “Tapi saya yakin tidak tahu dengan perilaku seks saya yang menyimpang,” tuturnya.

MR meminta DETAIL.ID untuk mendownload salah satu aplikasi lewat gawai. Aplikasi biru kaum gay begitu mudah didownload. Dari grup tersebut banyak yang menggunakan foto profil bukan wajah asli tetapi banyak menggunakan gambar animasi untuk menyamarkan indentitas aksinya.

“Biasanya kalau sudah saling chat, baru membuka diri siapa mereka dan tinggal dimana, dan langsung bisa kencan,” ujarnya.

Di akhir cerita pelaku, dirinya juga mengakui bahwa kasus yang menjeratnya karena berkencan dengan salah satu korban yang masih di bawah umur.

“Saya dan korban itu berteman dekat, sebab keluarganya sudah seperti keluarga sendiri. Saat itu saya juga mencoba dekat dengan korban, dan mendapatkan balasan jadi saya ajak. Saya sebagai perempuannya, perilaku kami ketahuan saat orang tuanya melihat chat mesum kami,” katanya.

Ada hal menarik saat MR, usai dibesuk dari keterangan keluarganya, mengatakan bahwa keluarga selama ini tidak pernah menduga jika salah satu keluarga bisa jadi LGBT.

Kepada keluarga, MR sering mengeluhkan sakit pinggang dan itu dianggap normal oleh keluarganya karena tidak mengetahui jika ada penyimpangan perilaku seksualnya.

“Saya melihat keluarga saya ini biasa saja dan normal-normal saja tapi memang sering mengeluhkan sakit pinggang saja,” ujarpria setengah baya ini.

Dari cerita MR dan fenomena LGBT di Merangin menjadi alarm kuat semua pihak, bahwa keluarga wajib dilindungi. Saat ini MR masih menunggu nasibnya yang terjerat masalah hukum di Polres Merangin.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs