DAERAH
Tiga Pimpinan DPRD Merangin Minta Gubernur Jambi Pindahkan Sekda Merangin
detail.id/, Merangin – Cuma urusan tanda tangan saja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merasa dipersulit. Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin danggap banyak polemik oleh OPD.
Ketika meminta tanda tangan dan surat perintah tugas dengan Sekda Merangin Fajarman pun sulit. Hal ini membuat tidak nyamannya roda pemerintahan di Merangin, untuk itu Pimpinan DPRD Merangin meminta Gubernur Jambi, Al Haris memindahtugaskan Sekda Merangin Fajarman ke jajaran Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal ini terbukti dengan dilayangkannya surat resmi DPRD Merangin yang ditandatangi tiga pimpinan Herman Efendi selaku ketua, Zaidan dan Ahmad Kausari selaku wakil ketua.
Dilayangkannya surat resmi tersebut bukan tanpa sebab. Ada tiga alasan penting yang dipandang pimpinan dewan bahwa Fajarman harus dipindahkan ke Jambi selaku pejabat eselon IIA.
Pertama, karena Sekda dianggap telah mengangkangi Hasil Keputusan Rapat DPRD Merangin dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Sehingga, menimbulkan serangkaian aksi demontrasi masyarakat Desa Simpang Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat pada Selasa 26 April 2022.
Kedua, adanya penetapan Penghasilan Tambahan Pegawai (TPP) yang sangat subyektif, dengan hanya menaikkan besaran TPP Sekda sehingga, menimbulkan kecemburuan dikalangan pegawai negeri sipil dan menurunkan semangat kerja PNS.
Ketiga, adanya mosi tidak percaya dari kalangan pimpinan OPD terhadap saudara Ir. Fajarman, M.Sc selaku Sekda Merangin.
Sehingga Sekda Fajarman, dipandang sudah tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pasal 213 ayat 2 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Hal ini dilakukan dewan seperti bunyi didalam surat tersebut ,dalam rangka menjalankan fungsi dewan sebagai lembaga pengawas.
Sehingga dewan meminta gubernur dan bupati Merangin dapat memindah tugaskan Fajarman ke jajaran pemerintah provinsi Jambi.
Zaidan salah satu pimpinan dewan saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak membantah bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada gubernur untuk menarik Fajarman ke Jambi.
“Kita melihat dasarnya begini, karena ada keluhan kawan-kawan pimpinan OPD. Ketika OPD tidak nyaman dalam bekerja ini kan menghambat siklus pembangunan di Merangin,” kata Zaidan.
Sebab sambung Zaidan para bawahan Sekda tidak akan optimal lagi bekerja, mereka menganggap mereka saat ini terzolimi oleh Sekda Merangin Fajarman.
“Itu dasar kami mendukung gerakan mereka, ini keluhan para teman-teman OPD loh, bukan dari kami,” tegas wakil ketua DPRD Merangin ini.Kita dukung ini lanjut politisi PDIP ini ketika Sekda sudah tidak bisa kerjasama dengan bawahan karena dalam menjalankan roda pemerintahan tidak bisa bekerja semau atasan.
“Tidak bisa sekda kerja sesuka hatinya,Dia juga tidak bisa kerja sendiri apalagi sekda merupakan atasan langsung para ASN, apapun kebijakan dia jadi penilaian bawahan dia,” tambah Zaidan.
Namun kata Zaidan dalam hal ini keputusan kembali ke Gubernur Jambi Al Haris, tentu dengan harapan surat ini dapat menjadi pertimbangan bagi gubernur.
“Jadi dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan ini juga untuk kebaikan bersama,” terang Zaidan lagi.
Saat ditanya apakah dalam mendukung gerakan yang dilakukan puluhan pimpinan OPD dan eselon II dan III di Merangin ini terjadi disenting opinion atau beda pendapat di kalangan pimpinan?.
“Tidak ada, semua satu suara,” jelasnya.
Sementara itu semenjak menjabat sekda Fajarman, dinilai banyak pihak sudah melakukan banyak kesalahan dan terlalu kaku dengan bawahannya, seperti yang di ungkapkan oleh Ali salah satu warga Merangin, mengatakan bahwa sekda Fajarman saat menjalankan tugasnya melebihi kewenangan Bupati Merangin.
“Ini contoh yang nampak sajalah, Sekda berani mengirimkan surat perintah tugas ke Forkompinda, padahal bukan wewenang sekda bahkan sekda juga Tidak mau kalah melantik pejabat eselon II dan III, selain itu biaya operasional rumah dinas sekda lebih besar daripada biaya operasional rumah dinas Bupati Merangin, bukan itu saja garasi rumah dinas sekda sudah seperti show room mobil dinas yang banyak di pakai sekda,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh salah satu kepala OPD yang enggan ditulis namanya, mengaku sulit untuk mendapatkan tanda tangan sekda jika ada kepentingan dinas luar daerah.
“Kalau soal itu semua OPD sudah banyak Taulah. Kalau tidak penting kita tugas luar kita juga tidak akan berangkat, tetapi memang susah kalau mau minta tanda tangan sekda, Kebanyakan kita minta disposisi asisten dan terkadang kita langsung ke Bupati,” ucapnya .
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lompatan Besar BPJS Kesehatan: Lindungi 98 Persen Rakyat, Suntik Perekonomian Hingga Rp129 Triliun
DETAIL.ID, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencatatkan capaian monumental dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia.
Hingga akhir tahun 2025, kepesertaan program ini telah mengcover 282,7 juta jiwa atau setara dengan 98,62 persen dari total populasi.
Sepanjang tahun tersebut, antusiasme warga terlihat dari angka pemanfaatan layanan kesehatan yang menembus 725,3 juta kali akses, atau menyentuh rata-rata 1,9 juta pelayanan saban harinya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa JKN merupakan investasi jangka panjang negara dalam mencetak generasi masa depan yang tangguh.
Saat berbicara dalam agenda Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, ia memaparkan visi besar di balik program ini.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” kata Pujo.
Kemudahan akses ini berjalan beriringan dengan masifnya digitalisasi yang diusung BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA via WhatsApp di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Infrastruktur tersebut diperkuat oleh ekosistem fasilitas kesehatan yang tersebar luas, melibatkan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas penunjang medis lainnya di seluruh tanah air.
Kinerja keuangan lembaga pun berada dalam kondisi yang sangat sehat.
BPJS Kesehatan membukukan aset bersih Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp30,04 triliun pada akhir 2025, yang aman untuk mendanai klaim selama 1,88 bulan ke depan, ditambah sokongan hasil investasi DJS yang menyentuh Rp3,94 triliun.
Atas komitmen transparansi ini, BPJS Kesehatan sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) untuk ke-12 kalinya secara beruntun dari Kantor Akuntan Publik, serta meraih skor tinggi di berbagai indikator tata kelola dan integritas dari KPK.
Di luar urusan medis, riset dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap dampak ekonomi makro yang luar biasa dari JKN.
Program ini terbukti mendongkrak Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun dan membuka lapangan kerja bagi 3,5 juta orang.
Lebih dari itu, kehadiran JKN sukses mengentaskan 8,1 juta jiwa dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta menghindarkan 16 juta orang dari jerat kemiskinan baru akibat biaya berobat.
Riset ini bahkan menemukan bahwa setiap satu persen pertumbuhan kepesertaan mampu menaikkan pengeluaran per kapita sebesar 2,71 persen dan memperpanjang angka harapan hidup hingga tiga tahun.
Namun, tantangan besar tetap membayangi keuangan program seiring melonjaknya biaya pelayanan kesehatan yang mencapai Rp191,3 triliun pada 2025.
Faktanya, sebesar 26,42 persen dari total anggaran tersebut tersedot untuk membiayai penyakit katastropik yang sebenarnya bisa dicegah lewat skrining berkala dan gaya hidup sehat.
Pujo mengingatkan bahwa menjaga keberlanjutan program ini ke depan menuntut kesadaran dan partisipasi aktif dari semua lini.
Menutup keterangannya, Pujo mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menjaga keberlangsungan sistem jaminan kesehatan ini demi cita-cita besar bangsa.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan. Dengan Program JKN yang kuat, kita optimis dapat membangun masyarakat yang sehat sebagai fondasi SDM unggul menuju Indonesia yang semakin maju dan berdaya saing,” tuturnya. (*)
DAERAH
Bupati M. Syukur Raih Dua Penghargaan Program GEMAR 2026
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menerima dua penghargaan sekaligus dalam program Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR) tahun 2026 dari Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Jambi.
Penghargaan pertama adalah Dedikasi dan Peran Aktif Menyukseskan Program GEMAR 2026. Sementara penghargaan kedua diberikan atas komitmennya menerbitkan kebijakan atau surat edaran yang mendukung gerakan tersebut.
Selain itu, Kabupaten Merangin juga menyabet penghargaan atas keberhasilan menyusun dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) berkualitas tingkat kabupaten/kota tahun 2026.
Bupati Merangin, M. Syukur, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), penyuluh, kader, serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam pembangunan keluarga yang berkualitas. Keberhasilan ini adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Merangin,” ujar Bupati M. Syukur.
Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Jambi, Zamhari, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena Bupati Merangin dinilai menunjukkan komitmen tinggi lewat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor. Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan demi mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.
Senada dengan hal itu, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Merangin, drg. H. Sony Propesma, menegaskan bahwa apresiasi ini tidak lepas dari perhatian penuh Bupati dalam pembangunan keluarga, percepatan penurunan stunting, hingga penguatan program Bangga Kencana.
“Pencapaian ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kader dan mitra kerja di lapangan. Dinas PPKB akan terus memperkuat sinergi agar manfaat program ini dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke tingkat desa,” kata Sony, Kamis, 2 Juli 2026. (*)
DAERAH
Imigrasi dan ITB Bersinergi Kembangkan Drone Pantau Jalur Perlintasan Ilegal
DETAIL.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi menginisiasi pengembangan sistem pengawasan perbatasan berbasis drone melalui program Pagar Digital bekerja sama dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB).
Kolaborasi ini disiapkan untuk memperkuat pengawasan di kawasan perbatasan yang rawan menjadi jalur perlintasan ilegal.
Program tersebut akan memanfaatkan teknologi drone hasil pengembangan ITB yang diproduksi bersama PT Dirgantara Indonesia (PT DI).
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkapkan, gagasan itu berawal dari pengamatannya terhadap teknologi pengamanan perbatasan saat menghadiri pameran pertahanan di Singapura.
“Berawal dari keprihatinan dan rasa penasaran saya waktu menghadiri di Eksibisi Pertahanan di Singapura beberapa bulan lalu. Di situ saya lihat ada berbagai macam teknologi canggih untuk pengamanan perbatasan dan lainnya. Tapi kok ternyata tidak ada buatan anak bangsa. Padahal SDM kita di dalam negeri punya daya saing yang cukup tinggi untuk menghasilkan kualitas produk yang setara,” kata Hendarsam Marantoko.
Menurutnya, Indonesia memiliki garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer, sementara jumlah Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan Pos Lintas Batas (PLB) masih terbatas.
Kondisi tersebut menjadi tantangan dalam mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, maupun penyelundupan komoditas.
Pagar Digital akan diprioritaskan di wilayah perbatasan darat Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur.
Adapun untuk wilayah laut, pengawasan difokuskan di Kepulauan Riau, Batam, dan jalur penyeberangan di sekitarnya.
Sistem pengawasan tersebut menggabungkan Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang bertugas memantau area luas dari ketinggian hingga 1.000 meter selama 24 jam dan Drone Mantis yang melakukan pendekatan visual ketika terdeteksi aktivitas mencurigakan.
“Pagar digital memang tidak secara fisik bisa menghentikan orang, tetapi memberikan kesadaran situasional (situational awareness) secara real-time. Saat drone mendeteksi pergerakan di blind spot perbatasan, sistem langsung mengirimkan koordinat ke pos imigrasi atau penjaga perbatasan terdekat. Langkah ini bisa memangkas waktu respons patroli konvensional secara drastis,” kata Hendarsam Marantoko.
Hendarsam menyebut kerja sama Imigrasi, ITB, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi bagian dari upaya membangun teknologi pengawasan nasional yang tidak bergantung pada sistem asing.
“Kerjasama antara Imigrasi, ITB, dan PT DI adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan kedaulatan negara tidak bergantung pada sistem asing. Dengan mengamankan jalur-jalur tidak resmi lewat teknologi siber dan patroli udara domestik, kita dapat meminimalkan celah bagi pelaku TPPO maupun pelintas ilegal, sekaligus mengaktualisasikan kemandirian teknologi nasional secara berkelanjutan,” ucap Hendarsam Marantoko.



