DAERAH
Tiga Pimpinan DPRD Merangin Minta Gubernur Jambi Pindahkan Sekda Merangin
detail.id/, Merangin – Cuma urusan tanda tangan saja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merasa dipersulit. Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin danggap banyak polemik oleh OPD.
Ketika meminta tanda tangan dan surat perintah tugas dengan Sekda Merangin Fajarman pun sulit. Hal ini membuat tidak nyamannya roda pemerintahan di Merangin, untuk itu Pimpinan DPRD Merangin meminta Gubernur Jambi, Al Haris memindahtugaskan Sekda Merangin Fajarman ke jajaran Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal ini terbukti dengan dilayangkannya surat resmi DPRD Merangin yang ditandatangi tiga pimpinan Herman Efendi selaku ketua, Zaidan dan Ahmad Kausari selaku wakil ketua.
Dilayangkannya surat resmi tersebut bukan tanpa sebab. Ada tiga alasan penting yang dipandang pimpinan dewan bahwa Fajarman harus dipindahkan ke Jambi selaku pejabat eselon IIA.
Pertama, karena Sekda dianggap telah mengangkangi Hasil Keputusan Rapat DPRD Merangin dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Sehingga, menimbulkan serangkaian aksi demontrasi masyarakat Desa Simpang Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat pada Selasa 26 April 2022.
Kedua, adanya penetapan Penghasilan Tambahan Pegawai (TPP) yang sangat subyektif, dengan hanya menaikkan besaran TPP Sekda sehingga, menimbulkan kecemburuan dikalangan pegawai negeri sipil dan menurunkan semangat kerja PNS.
Ketiga, adanya mosi tidak percaya dari kalangan pimpinan OPD terhadap saudara Ir. Fajarman, M.Sc selaku Sekda Merangin.
Sehingga Sekda Fajarman, dipandang sudah tidak mampu melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pasal 213 ayat 2 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Hal ini dilakukan dewan seperti bunyi didalam surat tersebut ,dalam rangka menjalankan fungsi dewan sebagai lembaga pengawas.
Sehingga dewan meminta gubernur dan bupati Merangin dapat memindah tugaskan Fajarman ke jajaran pemerintah provinsi Jambi.
Zaidan salah satu pimpinan dewan saat dikonfirmasi terkait hal ini tidak membantah bahwa pihaknya telah berkirim surat kepada gubernur untuk menarik Fajarman ke Jambi.
“Kita melihat dasarnya begini, karena ada keluhan kawan-kawan pimpinan OPD. Ketika OPD tidak nyaman dalam bekerja ini kan menghambat siklus pembangunan di Merangin,” kata Zaidan.
Sebab sambung Zaidan para bawahan Sekda tidak akan optimal lagi bekerja, mereka menganggap mereka saat ini terzolimi oleh Sekda Merangin Fajarman.
“Itu dasar kami mendukung gerakan mereka, ini keluhan para teman-teman OPD loh, bukan dari kami,” tegas wakil ketua DPRD Merangin ini.Kita dukung ini lanjut politisi PDIP ini ketika Sekda sudah tidak bisa kerjasama dengan bawahan karena dalam menjalankan roda pemerintahan tidak bisa bekerja semau atasan.
“Tidak bisa sekda kerja sesuka hatinya,Dia juga tidak bisa kerja sendiri apalagi sekda merupakan atasan langsung para ASN, apapun kebijakan dia jadi penilaian bawahan dia,” tambah Zaidan.
Namun kata Zaidan dalam hal ini keputusan kembali ke Gubernur Jambi Al Haris, tentu dengan harapan surat ini dapat menjadi pertimbangan bagi gubernur.
“Jadi dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan ini juga untuk kebaikan bersama,” terang Zaidan lagi.
Saat ditanya apakah dalam mendukung gerakan yang dilakukan puluhan pimpinan OPD dan eselon II dan III di Merangin ini terjadi disenting opinion atau beda pendapat di kalangan pimpinan?.
“Tidak ada, semua satu suara,” jelasnya.
Sementara itu semenjak menjabat sekda Fajarman, dinilai banyak pihak sudah melakukan banyak kesalahan dan terlalu kaku dengan bawahannya, seperti yang di ungkapkan oleh Ali salah satu warga Merangin, mengatakan bahwa sekda Fajarman saat menjalankan tugasnya melebihi kewenangan Bupati Merangin.
“Ini contoh yang nampak sajalah, Sekda berani mengirimkan surat perintah tugas ke Forkompinda, padahal bukan wewenang sekda bahkan sekda juga Tidak mau kalah melantik pejabat eselon II dan III, selain itu biaya operasional rumah dinas sekda lebih besar daripada biaya operasional rumah dinas Bupati Merangin, bukan itu saja garasi rumah dinas sekda sudah seperti show room mobil dinas yang banyak di pakai sekda,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh salah satu kepala OPD yang enggan ditulis namanya, mengaku sulit untuk mendapatkan tanda tangan sekda jika ada kepentingan dinas luar daerah.
“Kalau soal itu semua OPD sudah banyak Taulah. Kalau tidak penting kita tugas luar kita juga tidak akan berangkat, tetapi memang susah kalau mau minta tanda tangan sekda, Kebanyakan kita minta disposisi asisten dan terkadang kita langsung ke Bupati,” ucapnya .
Reporter: Daryanto
DAERAH
Perkuat Pengawasan MBG, Ketua YKB Pasuruan Kota Bersilaturahmi dengan PIC dan Kader Penerima Manfaat SPPG
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam upaya memperkuat sinergi dan pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Cabang Pasuruan Kota bersilaturahmi bersama Person in Charge (PIC) sekolah dan kader Posyandu penerima manfaat SPPG Polres Pasuruan Kota pada Selasa, 15 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung di RM Kebon Pring, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pasuruan tersebut dihadiri Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief, Plt Kasiwas AKP Rio Sagita Wardana, PIC SPPG Ibu Anida Miftaful, Kepala SPPG Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., mitra yayasan, staf SPPG, serta 46 PIC dan kader Posyandu penerima manfaat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan mengenai pelaksanaan program SPPG, mekanisme pengawasan, keamanan pangan, hingga evaluasi dan masukan dari para penerima manfaat. Pertemuan juga menjadi ruang komunikasi terbuka untuk memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak dan penerima manfaat memenuhi standar kualitas, kebersihan, keamanan, serta kebutuhan gizi.
Ketua YKB Cabang Pasuruan Kota Ibu Aldia Arief menegaskan, pelaksanaan SPPG merupakan sebuah amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Karena itu, dia meminta seluruh pihak terlibat aktif melakukan pengawasan dan tidak ragu menyampaikan masukan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan di lapangan.
“Ini adalah amanah yang harus kita jalankan dengan sebaik-baiknya. Kami ingin makanan yang diterima anak-anak benar-benar aman, bergizi dan layak. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap kritik dan masukan dari para PIC maupun penerima manfaat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, keberhasilan program SPPG membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pengelola hingga penerima manfaat. Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keamanan serta kualitas makanan.
“Kita ingin program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata. Pengawasan harus dilakukan bersama, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga makanan diterima oleh penerima manfaat. Jika ada kendala atau masukan, segera disampaikan agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan,” ujar AKBP Arief.
Kepala SPPG Polres Pasuruan Kota Muhammad Rudi Khoiruddin, S.Pd., dalam paparannya menjelaskan berbagai standar operasional yang diterapkan, termasuk pemeriksaan bahan baku, proses pengolahan, kebersihan area dapur, pengujian keamanan makanan hingga penyimpanan sampel makanan sebagai bagian dari mitigasi risiko.
Plt Kasiwas Polres Pasuruan Kota AKP Rio Sagita Wardana menambahkan bahwa pengawasan juga dilakukan terhadap legalitas operasional, kelayakan sarana dan prasarana serta penerapan SOP keamanan pangan pada setiap tahapan pelaksanaan SPPG.
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah PIC turut menyampaikan masukan terkait variasi menu, ukuran buah, waktu distribusi serta penggunaan segel pada kotak makanan. Seluruh masukan tersebut diterima sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan SPPG.
Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama. Melalui kegiatan silaturahmi dan komunikasi secara langsung ini, diharapkan koordinasi antara pengelola SPPG, YKB, kepolisian, PIC, kader Posyandu dan penerima manfaat semakin kuat sehingga program MBG dapat terlaksana secara aman, tertib dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Reporter: Tina
DAERAH
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026 kategori Aplikasi Pelayanan Publik pada Senin, 14 September 2026. Penghargaan dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini diberikan untuk aplikasi Sentuh Tanahku yang dinilai bisa menghadirkan informasi pertanahan berbasis digital yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Kita berterima kasih dan patut bersyukur karena kerja keras dari teman-teman, baik di Kementerian ATR/BPN pusat hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah). Berdasarkan penilaian juri, Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan hadirnya itu memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” ujar Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, usai menerima penghargaan di Nusantara Hall ICE BSD, Kota Tangerang.
Aplikasi Sentuh Tanahku sendiri telah hadir sejak 2017 dan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mengakses informasi pertanahan secara digital. Hingga saat ini, aplikasi tersebut telah digunakan oleh 2,8 juta pengguna, dengan 955 ribu di antaranya telah melakukan verifikasi akun yang ditandai dengan centang hijau.
Farid Hidayat menjelaskan, salah satu fitur yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat dalam aplikasi Sentuh Tanahku adalah Cari Berkas. Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat memantau perkembangan berkas pertanahan yang sedang diproses.
“Masyarakat bisa mengecek perkembangan berkasnya di seluruh Kantah di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga bisa menjelaskan sekarang posisi berkas di mana, di meja siapa, bahkan nama petugas yang menangani juga tayang di sana, ini upaya kita memberikan informasi yang transparan dan akuntabel,” kata Farid Hidayat.
Untuk mendapatkan Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026, aplikasi Sentuh Tanahku telah dinilai dengan mempertimbangkan enam perspektif, yaitu performa bisnis, inovasi dan fitur, user experience, dampak sosial, keamanan dan compliance, serta tingkat komplain pengguna. Penilaian ini diuji oleh Tim Juri yang berasal dari konsul kementerian/lembaga, akademisi teknologi informasi, asosiasi industri, serta sektor swasta sehingga proses penilaian dapat memberikan perspektif yang berimbang dan komprehensif.
Penghargaan ini diberikan secara langsung oleh Menteri Parekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya kepada Kepala Pusdatin Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat. Setelah menerima penghargaan ini, ia berharap manfaat Sentuh Tanahku bisa semakin dirasakan dan membantu masyarakat dalam urusan pertanahan dan tata ruang.
“Harapan kami adalah masyarakat memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya. Semakin banyak yang men-download aplikasi ini akan semakin baik juga buat kami karena akan semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” tutur Farid Hidayat. (*)
DAERAH
Pasca Terbakarnya Hutan PT Jebus Maju, Pihak Perusahaan Minta Kepolisian Usut Pembakaran Hutan
DETAIL.ID, Merangin – Memasuki hari ketiga terbakarnya hutan PT Jebus Maju seluas lima belas hektar lebih, kini api di lokasi terbakarnya hutan PT Jebus Maju sudah mulai padam.
Meski sudah padam, namun tim dari PT Jebus Maju masih terus melakukan pendinginan dan pemadaman total di lokasi terbakarnya hutan PT Jebus Maju.
Risgianto, Manajer PT Jebus Maju menjelaskan jika untuk saat ini api sudah padam di lokasi yang terbakar dan saat ini dalam suasana pendinginan.
“Api sudah mulai padam, tapi masih banyak bara, tim lagi berupaya pemadaman bara api yang ada di lokasi,” ucap Risgianto, Rabu, 16 September 2026.
Risgianto juga mengatakan karena kebakaran yang diduga ada unsur sengaja pembakaran, perusahaan meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kejadian ini.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut kasus pembakaran ini, sebab kejadian ini disengaja dan harus ada efek jeranya,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari perusahaan terkait dugaan lahan hutan milik PT Jebus Maju yang sengaja dibakar orang, kini polisi masih terus bekerja melakukan penyelidikan di lapangan.
“Kita atensi setiap ada laporan karhutla, dan kita sudah menurunkan petugas untuk mendalami kasus ini,” ucap Kapolres Merangin.
Jika terbukti ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan, Kapolres Merangin dengan tegas akan melakukan penindakan sesuai dengan UU yang berlaku.
“Kalau ada pihak atau oknum yang sengaja membakar, sudah sangat jelas sanksi hukum akan kita jatuhkan ke mereka yang sengaja melakukan pembakaran hutan, apalagi pemerintah sedang berjuang untuk bisa terus memadamkan api di sejumlah lokasi yang terbakar, dan pemerintah pusat juga sangat konsen membantu penanganan kasus karhutla,” tutur Kapolres.
Reporter: Daryanto



