Connect with us
Advertisement

DAERAH

Para Tersangka Korupsi Jalan Padang Lamo Dititipkan di Lapas Tebo Selama 20 Hari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo telah menahan tiga orang tersangka korupsi pengerjaan proyek jalan Padang Lamo Kabupaten Tebo pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 pada Rabu, 15 Juni 2022.

Tiga orang tersangka yang ditahan yakni, H. Ismail, pengusaha atau kontraktor proyek jalan tersebut. Kemudian Ir. Tetap Sinulingga, PPK yang juga Kabid Bina Marga DPUPR Provinsi Jambi dan Suarto, Direktur PT. Nai Adhipati Anom.

“Ketiga tersangka kita tahan selama 20 (dua puluh) hari mulai dari 15 Juni 2022 sampai dengan Senin tanggal 04 Juli 2022. Ketiganya kita titipkan di rutan Lapas Kelas IIB Muara Tebo,” kata Kajari Tebo melalui Kasi Intelijen, Ari Chandra Pratama, SH, Kamis, 16 Juni 2022.

Ari berkata, kemungkinan akan ada upaya hukum dari keluarga ataupun penasehat hukum para tersangka yakni, melakukan praperadilan atas penahanan terhadap para tersangka oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Tebo.

Dijelaskannya, penahanan terhadap ketiga tersangka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Nomor Print – 25/L.5.17/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022 atas nama tersangka Ir. Tetap Sinulingga, Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Nomor Print – 26/L.5.17/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022 An. Tersangka Suarto Bin Sarno (Alm) dan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo Nomor Print – 27/L.5.17/Fd.1/06/2022 tanggal 15 Juni 2022 An. Tersangka H.Ismail Ibrahim.

Lebih lanjut Ari menjelaskan bahwa perkara tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo. Berdasarkan pengaduan tersebut, timnya dilakukan Puldata dan Pulbaket.

“Hasil Puldata dan Pulbaket ditemukan adanya indikasi tindakan yang mengarah ke tindak pidana korupsi, sehingga diserahkan ke Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Tebo untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.

Selanjutnya, kata Ari, dilakukan ekspose terkait penetapan ketiga tersangka tersebut. Dari hasil ekspose diperoleh hasil bahwa tim penyelidik berpendapat untuk menetapkan tersangka dalam Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Logpon – Padang Lamo – Tanjung Kabupaten Tebo TA.2019 yaitu, tersangka H. Ismail, Ir. Tetap Sinulingga dan Suarto.

“Sebelum dilakukan penahanan, dilakukan pengecekan kesehatan terhadap ketiga tersangka di Puskesmas Muara Tebo,” kata dia.

Reporter: Syahrial

Advertisement Advertisement

DAERAH

Merangin Masuk Daftar Prioritas Kemensos, Bupati M. Syukur Perjuangkan Program “Sekolah Rakyat”

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Upaya Pemerintah Kabupaten Merangin dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mendapat angin segar dari Pemerintah Pusat.

Bupati Merangin, M. Syukur, melakukan audiensi khusus dengan Menteri Sosial RI di Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026 guna membahas percepatan program pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembicaraan adalah penerapan konsep Sekolah Rakyat.

Program ini dirancang untuk menjangkau anak-anak dari keluarga prasejahtera agar tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya.

Menteri Sosial menyambut positif inisiatif yang dipaparkan oleh Bupati M. Syukur. Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan Kabupaten Merangin sebagai salah satu daerah prioritas penerapan Sekolah Rakyat di Indonesia.

“Akses pendidikan itu sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat. Masih banyak anak-anak kita yang tidak sekolah dan putus sekolah. Maka dari itu, Sekolah Rakyat adalah solusi agar tidak ada lagi anak di Merangin yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi,” ujar Bupati M. Syukur dalam keterangannya.

Program Sekolah Rakyat ini diharapkan membawa perubahan signifikan bagi masyarakat Merangin, di antaranya menekan angka putus sekolah, memberikan jaring pengaman bagi anak-anak di wilayah pelosok dan keluarga miskin, peningkatan kualitas SDM dan kemandirian ekonomi.

Continue Reading

DAERAH

Model Fiskal Insentif Bikin PAD Jember Tembus Rp 1 Triliun, Tertinggi se-Sekarkijang

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menyatakan keberhasilan Kabupaten Jember menembus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jember berhasil tembus Rp 1,072 Trilliun melalui kebijakan fiskal berbasis insentif dan kerja lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Capaian tersebut menempatkan Jember di peringkat 5 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur dan peringkat 1 se-Karesidenan Besuki (Sekarkijang).

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menegaskan peningkatan PAD tidak dilakukan dengan menaikkan tarif pajak dan retribusi.

Pemkab Jember menerapkan skema insentif fiskal berupa penurunan retribusi pasar, penggratisan retribusi parkir, serta pengurangan dan pembebasan pajak tertentu pada momentum strategis.

“Pajak dan retribusi tidak boleh menjadi alat yang mencekik masyarakat. Justru harus kita kelola sebagai instrumen untuk membangun peradaban dan kesejahteraan,” kata Gus Fawait pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kebijakan tersebut diklaim berbasis data dan kajian ekonomi, dengan fokus pada pergerakan aktivitas ekonomi dan kepatuhan wajib pajak.

“Setiap kebijakan fiskal yang kami ambil berbasis data dan kajian. Kami hitung dampaknya terhadap aktivitas ekonomi dan kepatuhan wajib pajak. Ketika masyarakat diberi ruang bernapas, ekonomi bergerak, dan PAD justru tumbuh,” ujarnya.

Selain kebijakan fiskal, Pemkab Jember membangun pola kerja terintegrasi lintas OPD penghasil PAD.

“Saya tidak ingin OPD berjalan sendiri-sendiri. Target PAD adalah target bersama. Tidak boleh ada ego sektoral, yang ada adalah kolaborasi,” kata Gus Fawait.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, menyatakan peningkatan PAD bukan berasal dari kenaikan tarif, tetapi dari perluasan basis penerimaan dan partisipasi masyarakat.

“Kami melihat bahwa insentif fiskal yang diberikan secara terukur justru meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memperluas basis penerimaan. Jadi yang naik bukan tarifnya, tetapi partisipasi dan aktivitas ekonominya,” ujar Achmad Imam Fauzi.

Berikut daftar PAD wilayah Sekarkijang:
1. Jember: Rp1,072 Trilliun
2. Banyuwangi: Rp740,31 Miliar
3. Lumajang: Rp423,55 Miliar
4. Situbondo: Rp316,44 Miliar
5. Bondowoso: Rp300,22 Miliar

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Buka Universitas Merangin Fest 2026, Sekda Zulhifni Ajak Gen Z Jaga Akar Budaya

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Penggerak PKK, Lavita Syukur dan Rektor Universitas Merangin bersama dua penulis Merangin. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, secara resmi membuka gelaran Universitas Merangin (UM) Fest 2026 yang berlangsung di Aula Kampus Talang Kawo, Kamis, 22 Januari 2026.

Mengusung jargon “Adat Dijunjung, Budayo Kito Jago”, Sekda Zulhifni mengajak milenial Gen Z untuk menjaga akar budaya sebagai warisan luhur.

Dalam sambutannya, Sekda Zulhifni menyampaikan apresiasi tinggi kepada Universitas Merangin atas inisiatif menyelenggarakan kegiatan yang dinilai sangat inspiratif.

Menurutnya, jargon yang dipilih sangat mewakili identitas masyarakat Merangin yang harus diwariskan.

“Universitas Merangin Fest 2026 memiliki tujuan mulia, yakni melestarikan budaya kepada anak muda, khususnya Generasi Z, agar mereka tetap memiliki akar budaya yang kuat di tengah pesatnya perkembangan zaman,” ujar Sekda Zulhifni.

Festival yang berlangsung selama dua hari (21-22 Januari 2026) ini dimeriahkan dengan lomba tari tingkat SD dan SMA.

Sekda menilai pelibatan pelajar merupakan langkah positif dalam membangun kepercayaan diri dan menanamkan karakter berbudaya sejak usia dini.

Selain aspek seni, UM Fest juga menonjolkan jiwa kewirausahaan mahasiswa melalui bazar UMKM.

“Ini tidak hanya mengasah kreativitas mahasiswa, tetapi juga mendorong penguatan ekonomi kreatif dan pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Zulhifni juga meluncurkan buku antologi cerpen karya penulis lokal, yakni buku “Betandang” karya Bayu Kumara dan Yanto Bule, serta buku “Surat-surat Sunyi”.

“Ini bukti nyata karya sastra dari imajinasi penulis kita. Semoga memberi warna pada kesusastraan di Jambi dan mewujudkan mimpi kita menjadikan Merangin sebagai Kota Literasi,” ucap Zulhifni.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemerintah Kabupaten Merangin memberikan penghargaan kepada tiga pelaku seni berdedikasi, yaitu Febra Muyu Ari, Wiko Antoni, dan Bayu Kumara.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua TP PKK Kabupaten Merangin, Lavita Mudahar Syukur, Asisten III Setda Hennizor, Plt. Kadikbud Merangin, Juhendri, Rektor Universitas Merangin, Yosi Elfisa, beserta jajaran wakil rektor, Ketua Dewan Kesenian Merangin, Asraf Almutawir Ketua KNPI, Andi Putra dan Kasat Binmas Polres Merangin, Karto.

Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan oleh Sekda kepada para pemenang lomba dan pelaku seni, sebagai simbol dukungan penuh pemerintah terhadap keberlanjutan agenda budaya di Kabupaten Merangin.

Berikut para Pemenang LombaTari Kreasi Daerah pada UNMER Fest:

Kategori SD/Sederhana
Juara 1 Moonchild dari SDN 282, dengan penari: 1. Qianna Syafiqa Jila, 2. Naura Nadhifa Putri, 3. Nazila Humaira, 4. Airin Mikaila RTS khaira Shafana.

Juara 2 Ekskul Tari 028 dari SDN 028 dengan penari: 1. Adzikia Ikhwatunnisa, 2. Novita Dewi, 3. Renata Stevani.

Juara 3 Perempuan Dance dari MIN 1 Bangko dengan penari: 1. Assyha Ainaya Rediti, 2. Fatthiya Rahma, 3. Fatimah Azzahra

Kategori SMA/Sederajat
Juara 1 Sanggar SMANel dari SMAN 5 dengan penari: 1. Bias Cinta Jefina, 2. Wahyu Setiawati, 3. Silviani Azzuhra, 4. Fike Zivilia Zahra.

Juara 2 Sanggar SMANDEIArt dari SMAN 8 dengan penari: 1. Istiarani, 2. Intan Wirda Putri, 3. Izzatun Nisak, 4. Bunga Lestari, 5. Aurelda Putri Yulianti.

Juara 3 Smandubel Dance ART dari SMAN 12 dengan penari: 1. Delita Ulfah, 2. Na’afi Rahmawati, 3. Safa Dini Febiani Saskia Lira Ansyari.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs