PERISTIWA
Dua Kapolres dan Empat Pejabat Utama di Lingkup Polda Jambi Diganti
detail.id/, Jambi – Empat orang pejabat utama Polda Jambi diganti. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1215/VI/KEP/2022 tanggal 20 Juni 2022.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dimonfirmasi. Berdasarkan keterangannya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mendapat jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah. Penggantinya adalah AKBP Andri Ananta Yudistira yang saat ini menjabat Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Kemudian, Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Jambi Kombes Pol Yudy Chandra Erlianto diangkat sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Aceh. Penggantinya adalah AKBP John H. Ginting yang saat ini menjabat Kabag Binkar Biro SDM Polda Riau.
Kepala Bidang TIK Polda Jambi Kombes Pol Karsiman diangkat sebagai Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri. Penggantinya adalah AKBP Muhammad Ali Hadinur yang saat ini menjabat Kabag Wassidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Lanjut, Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jambi Kombes Pol Julihan Muntaha dimutasi menjadi Kabid Propam Polda Kepulauan Bangka Belitung. Penggantinya adalah Kombes Pol Alfonso Doly Gilbert Sinaga yang saat ini menjabat Assesor SDM Kepolisian Madya TK. III SSDM Polri.
Selain empat orang pejabat utama, dua orang Kapolres di jajaran Polda Jambi juga diganti, yakni Kapolres Bungo dan Kapolres Kerinci. Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1216/VI/KEP/2022 tanggal 20 Juni 2022.
Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Direktur Samapta Polda Jambi. Penggantinya adalah AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso yang saat ini menjabat Kasubdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.
Sementara itu Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho mendapat promosi jabatan sebagai Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Jambi. Penggantinya adalah AKBP Patria Yuda Rahadian yang saat ini menjabat Kapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya pergantian satu direktur dan tiga kabid di lingkungan Polda Jambi.
“Mutasi dalam rangka penyegaran dan pembinaan karir anggota,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Mulia, Selasa 21 Juni 2022.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim
DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.
Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.
Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.
”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.
Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum
DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.
Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.
Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.
”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.
Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.
Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)
PERISTIWA
Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.
Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.
”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.
”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.
Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.
”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



