Connect with us
Advertisement

TEMUAN

Lembaga Ini Tepati Janji, Usut Harga Tiket Pesawat

Published

on

detail.id/, Medan – Persoalan mahalnya harga tiket pesawat yang terjadi beberapa waktu lalu sempat menarik perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I. Lembaga ini berniat untuk menelusuri penyebab kenaikan harga tiket tersebut.

Niat itu ditepati. Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas kepada sejumlah jurnalis di Kota Medan pada Selasa, 21 Juni 2022 mengungkapkan, pihaknya telah memanggil resmi dua maskapai penerbangan yang memiliki kantor cabang di Medan.

“Menindaklanjuti hasil temuan sebelumnya terkait tiket pesawat, beberapa hari yang lalu kami dari KPPU Kanwil I telah mengundang Lion Group dan Airasia. Hadir mewakili Lion Group adalah Juli Aspita selaku Area Manager Lion Group Area Sumatra Bagian Utara bersama tim, serta dari Airasia diwakili oleh Benjamin H Siahaan selaku Station Manager Indonesia Airasia at KNO,” ujar Ridho.

Kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak Lion Group, disebutkan kenaikan harga tiket untuk maskapai mereka terpaksa dilakukan karena kenaikan harga minyak dunia yang melonjak drastis dari Rp 9.000/liter menjadi Rp 15.000/liter.

Terlebih lagi, kata Ridho mengutip pernyataan pihak Lion Air, pada masa pandemi Covid-19 membuat bisnis penerbangan sangat terpuruk. Lion Air, kata Ridho, mau tak mau melakukan pengurangan jumlah pegawai dan mengembalikan banyak armada mereka ke pihak produsen.

“Diakui juga bahwa Wingsair terpaksa menurunkan harga tiket demi bersaing dengan maskapai lain seperti Airasia pada rute KNO-Banda Aceh,” kata Ridho mengutip sejumlah pengakuan pihak Lion Air.

Dalam hal penentuan tarif, Ridho mengatakan pihak Lion Air mempertimbangkan banyak hal seperti faktor persaingan dengan maskapai lain dan faktor keterisian jumlah penumpang.

Di pihak Wings Air yang merupakan bagian dari Lion Air, terpaksa menerapkan semacam subsidi silang agar tetap dapat melayani rute-rute yang keterisiannya masih sangat kurang dan cenderung rugi.

“Terkait penentuan tarif dan rinciannya, Wings Air sedang mempersiapkan data untuk diserahkan kepada KPPU,” kata Ridho.

Sementara Benjamin H Siahaan dari Air Asia, kata Ridho, dalam pertemuan itu mengungkapkan penentuan tarif ditentukan oleh manajemen kantor pusat yang dimuat dalam sistem online.

Kata dia, Station Manager Air Asia di Bandara Kualanamu tidak tahu tentang penentuan harga. Sedangkan keterisian penumpang untuk rute Kualanamu – Banda Aceh masih sekitar 50%. “Pihak Airasia juga akan segera menyampaikan data sebagaimana yang diminta oleh KPPU,” kata Ridho.

Kata Ridho, dalam pertemuan itu KPPU kembali mengingatkan kepada maskapai untuk tidak memanfaatkan posisi monopolinya untuk menetapkan tarif tinggi, ataupun melakukan praktik jual rugi dalam rangka menyingkirkan pesaing pada rute yang sama dengan tujuan untuk kembali menguasai pasar secara monopoli.

Kepada Lion Group, pihaknya juga mendorong pihak Wings Air untuk mengikuti program kepatuhan dari KPPU. “Dan kami dari KPPU Kanwil I sendiri kembali akan mendalami harga tiket yang ditetapkan maskapai,” kata Ridho.

Ia juga membeberkan asil pantauan terkait tiket pesawat dalam pekan ini yang menunjukkan masih terjadi pola yang sama dengan pola beberapa pekan lalu saat berada dalam penyelidikan KPPU Kanwil I.

Ia mencontohkan harga tiket Medan – Banda Aceh akan turun pada hari saat maskapai Air Asia juga beroperasi, yakni Selasa, Jumat, dan Minggu. Ia mencontohkan hal ini saat tanggal 18 dan 26 Juni, serta 1 Juli, harga tiket Wings Air dijual di harga Rp 645.000 untuk sekali penerbangan.

“Namun di tanggal 27, 29 dan 30 Juni, harga tiket Wings Air dijual di atas Rp 1 juta untuk sekali penerbangan,” kata dia. Tim KPPU Kanwil I, kata Ridho, juga menemukan informasi kalau proses pembelian tiket melalui aplikasi online justru lebih mahal dari tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan.

Misalnya, kata Ridho, untuk tanggal 1 Juli 2022, maskapai Citilink mematok tiket penerbangan untuk rute Medan – Banda Aceh di harga Rp 1.657.032 sekali penerbangan untuk jenis pesawat ATR.

“Padahal TBA untuk jenis pesawat ATR adalah Rp 1.364.000. Bila ditambahkan dengan fuel surcharge yang masih diperbolehkan sebesar 20%, akan menjadi Rp 1.636.800. Artinya, harga masih tetap di atas ketentuan,” ujar Ridho Pamungkas.

Reporter: Heno

Advertisement

TEMUAN

Minim Transparansi, Proyek KDKMP Garapan Loreng di Tebo Jadi Sorotan Mahasiswa

DETAIL.ID

Published

on

Ilustrasi.

DETAIL.ID, Tebo – Proyek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Tebo menuai sorotan. Minimnya transparansi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional tersebut memunculkan tanda tanya terkait penggunaan material hingga mekanisme pengerjaan di lapangan.

‎Di Kecamatan Muara Tabir, seorang pelaksana konstruksi bernama Gusri mengaku hanya menjalankan pekerjaan atas arahan pihak lain. Saat dikonfirmasi terkait penggunaan material bangunan, ia enggan memberikan penjelasan lebih jauh.

‎”Pak Danramil yang pesan, saya cuma upah kerja. Coba tanya Pak Danramil Sungai Bengkal,” ujar Gusri melalui pesan WhatsApp, pada Minggu, 17 Mei 2026.

Sementara itu, Danramil 416-03/Sungai Bengkal, Kapten Inf Agus Bentua Sitorus juga tidak memberikan penjelasan rinci terkait proyek tersebut. Saat dikonfirmasi, dia menyebut pembangunan KDKMP merupakan proyek nasional yang berada di bawah pengawasan TNI. Tanpa memberi penjelasan lebih lanjut.

‎”Ini proyek nasional diserahkan Presiden ke kami. Jangan kamu urusi ini, ini urusan Kodim,” ujarnya.

‎Tanpa penjelasan berarti, Agus malah terkesan emosional meminta agar persoalan tersebut tidak dipersoalkan lebih lanjut, menurutnya pihak TNI sedang bekerja untuk menyukseskan program Presiden.

Proyek KDKMP sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis masyarakat.

Ketua Gerakan Mahasiswa Kabupaten Tebo (Gemakato), Rengki Delfika menilai pembangunan KDKMP seharusnya dilakukan secara terbuka dan menggunakan material yang legal sesuai aturan.

‎”Kami akan mengawal serius persoalan ini. Jika ditemukan pembangunan KDMP menggunakan material ilegal, akan kami laporkan kepada pihak berwenang,” kata Rengki.

Menurutnya, pengawasan proyek yang melibatkan institusi militer semestinya menjadi jaminan agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dugaan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, Dandim 0416/Bungo-Tebo Letkol Inf Yudi Susilo belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Sumber Material Proyek Kopdes Merah Putih Tidak Jelas, Kapten Sitorus: Sampean Jangan Urusin

DETAIL.ID

Published

on

Ilustrasi.

DETAIL.ID, Jambi – Minimnya transparansi dalam proyek pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), tercermin di Kabupaten Tebo. Hal ini memicu tanda tanya besar dibalik program strategis Presiden Prabowo yang melibatkan militer ini.

‎Di Kabupaten Tebo, Gusri seorang pelaksana konstruksi yang menggarap pembangunan gedung KDKMP untuk se-kecamatan Muara Tabir, tampak enggan untuk berkata-kata ketika disinggung soal penggunaan material.

‎”Pak Danramil yang pesannyo, saya cuma upah kerjo. Cubo tanyo Pak Danramil Sungai Bengkal,” kata Gusri, lewat pesan WhatsApp, Minggu, 18 Mei 2026.

‎Sementara itu Kapten Inf Agus Bentua Sitorus, Danramil 416-03/Sungai Bengkal juga tampak enggan berkomentar secara gamblang. Sitorus tentara malah terkesan arogan.

‎”Sampean jangan urusin. Ini Proyek Nasional. Kamu cari yang lain,” ujarnya, cetus.

‎Sang komandan militer untuk daerah Tebo Ilir, Muara Tabir, dan Tengah Ilir itu tak berhenti disitu, ketika disinggung soal penggunaan material yang masih jadi pertanyaan. Dia malah terkesan tendensius.

‎”Sudah tidak usah kamu banyak cerita. Ini proyek nasional diserahkan presiden ke kami, jangan kamu sok hebat. Sudah, saya tidak mau berurusan dengan kamu. Jangan kamu urus ini, ini urusan Kodim ini,” kata Agus Bentua Sitorus.

‎Sementara itu Dandim 0416 Bungo-Tebo, Letkol Inf Yudi Susilo, dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp belum merespons hingga berita ini terbit. Begitu juga Kapenrem 042 Gabu, Mayor Czi Redno Subandy.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

TEMUAN

Sudah Mangkrak 1 Dekade Lebih, Muncul Pula Tender ‘Gaib’ Rp 1 Miliar Buat Kawasan Ujung Jabung di 2025

DETAIL.ID

Published

on

‎DETAIL.ID, Jambi – Sampai saat ini proyek pelabuhan Ujung Jabung di Desa Sungai Itik, Sadu, Tanjungjabung Timur tak kunjung berujung. Meski sudah menelan data ratusan milliar dari APBN dan APBD Provinsi Jambi selama lebih dari 1 dekade. Nyatanya kini malah jadi proyek mangkrak.

‎Di kasus ini, penyidik Pidsus Kejati Jambi baru menjerat Anggasana Siboro selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah (mantan Kepala Kantor BPN Tanjungjabung Timur) dan M Desrizal selaku Ketua Satgas B (Kasi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Tanjungjabung Timur).

‎Soal pengembangan kasusnya, Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya mengaku bahwa penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi. “Masih, sekarang sudah 70-an saksi,” ujar Noly, Senin kemarin 12 Mei 2026.

‎Usut punya usut, proyek yang dicanangkan pada masa kepemimpinan Gubernur Jambi HBA pada tahun 2011 kemudian mulai pekerjaan di tahun 2013 lalu itu, punya beberapa temuan menarik.

‎Salah satunya, pada September 2025 lalu muncul paket yang diberi nama Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi yang bersumber dari APBDP 2025 dengan nilai sebesar Rp 1 miliar.

‎Lelang paket tersebut bertepatan dengan penetapan status penyidikan oleh Kejati Jambi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah untuk jalan akses menuju pelabuhan ujung jabung. Sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Nomor: Print – 730/L.5/Fd.2/09/2025.

‎Meski patut diduga para pejabat terkait paham betul bahwa proyek Ujung Jabung sudah sedari awal punya review dokumen masterplan dan hasilnya kini mangkrak bertahun-tahun.

‎Review masterplan terbaru, dikemas dengan latar belakang sedemikian rupa, mencantumkan tujuan untuk memastikan bahwa pengembangan kawasan ekonomi Ujung Jabung tetap terarah, efektif, dan berdaya saing tinggi, serta mampu menjadi generator pertumbuhan ekonomi.

‎Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo tercantum sebagai PPK bersama Syamsul Bahri selaku Kabid Infraswil sekaligus PPTK. Namun ketika dikonfirmasi, Agus mengelak.

‎”Coba bisa minta penjelasannya ke Pak Kabid Infraswil Bappeda. Makasih.” kata Agus Sunaryo, lewat pesan WhatsApp pada Senin kemarin, 11 Mei 2026. Ditanya soal realisasi atas paket 3 bulan itu, tak merespons hingga berita ini terbit.

‎Sementara Syamsul Bahri, tampak enggan buat dikonfrmasi. “Selamat sore. Saya pikir untuk informasi ini sebaiknya di kantor saja,” katanya.

‎Dikonfirmasi lebih lanjut, Syamsul mengaku lagi dinas ke Jakarta hingga Kamis lusa.

‎Soal tender paket Rp 1 miliar yang terselip di proyek Ujung Jabung saat proses penyidikan oleh Kejati Jambi. Noly Wijaya bilang bahwa penyidik saat ini masih fokus pada bagian dugaan korupsi pengadaan tanah untuk akses jalan pada Dinas PUPR TA 2019-2023.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs