DETAIL.ID, Jambi – Pendaftaran PPDB tahun 2022/2023 Provinsi Jambi akan dibuka pada tanggal 23 Juni 2022 sampai dengan 29 Juni 2022. Melalui website Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, ada 4 jalur penerimaan PPDB yakni zonasi, prestasi, afirmasi dan pindah tugas orangtua.
Jalur PPDB dimulai dari zonasi dengan daya tampung terbesar. Jalur ini mengutamakan siswa yang beralamat dekat dengan sekolah. Jalur ini menerima sebanyak 55% dari daya tampung sekolah. Namun, khusus untuk SMK jalur zonasi tidak berlaku.
“Hanya dapat memilih 2 sekolah pilihan berdasarkan zonasi sesuai dengan kartu keluarga yang terbit satu tahun sebelum PPDB dimulai,” dikutip dari https://disdik.jambiprov.go.id/ppdb/ pada Rabu, 15 Juni 2022.
Selain zonasi, PPDB membuka penerimaan melalui jalur prestasi. Jalur ini menerima paling banyak 27% dari daya tampung sekolah.
Kemudian ada jalur afirmasi. Dimana jalur penerimaan ini hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu. Jalur ini menerima paling banyak 15% dari daya tampung sekolah.
Yang terakhir ada jalur penerimaan pindah tugas orang tua. Jalur ini memiliki kuota paling sedikit. Yaitu sebanyak 3% dari daya tampung sekolah.
“Dibuktikan dengan KK luar Provinsi Jambi maksimal 3 tahun dari PPDB. Serta surat/keputusan perpindahan tugas dari instansi, lembaga, kantor dan perusahaan,” seperti dikutip dari https://disdik.jambiprov.go.id/ppdb/ pada Rabu, 15 Juni 2022.
Reporter:Â Frangki Pasaribu
Discussion about this post