No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home DAERAH

Cegah Korupsi Dana BOS, Kajari Merangin Peringati Para Kepala Sekolah

by Febri Firsandi Putra
Juni 23, 2022
A A
Cegah Korupsi Dana BOS, Kajari Merangin Peringati Para Kepala Sekolah

Cegah Korupsi: Kajari Merangin ingatkan Kepsek di Merangin jangan korupsi dana BOS.(DETAIL/Daryanto)

32
SHARES
212
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Merangin – Pengelolaan dana  Bantuan operasi sekolah (BOS) yang digelontorkan pemerintah dengan biaya besar agar mutu pendidikan makin baik bisa saja disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

ArtikelTerkait

Ini Masalah Jurnalis Perempuan di Masa Pandemi Menurut Launching Survei dan Webinar FJPI Bersama KemenPPPA

Ini Masalah Jurnalis Perempuan di Masa Pandemi Menurut Launching Survei dan Webinar FJPI Bersama KemenPPPA

Juni 25, 2022
Petani Sawit Daerah Ini Akan Blokade Jalan Lintas Sumatera Jika Harga TBS Tidak Berubah

Petani Minta Pemerintah Tanggungjawab, Apkasindo Merangin: Jangan Kemaruk Pajak

Juni 24, 2022
Hari Pertama PPDB, Pendaftar Masih Sedikit

Hari Pertama PPDB, Pendaftar Masih Sedikit

Juni 23, 2022
Lepas 72 Orang Kwarcab, Bupati Mashuri Teringat Semasa Guru

Lepas 72 Orang Kwarcab, Bupati Mashuri Teringat Semasa Guru

Juni 23, 2022

Guna pencegahan korupsi di sekolah baik TK, SD dan tingkat SMP, kejaksaan negeri Merangin melakukan penerangan hukum. Agar kepala sekolah bisa menghindari tindakan korupsi di sekolah yang di pimpinnya.

“Upaya penerangan hukum seperti ini tentu saja sangat baik. Apalagi menjadi rambu-rambu bagi para kepala sekolah apa itu korupsi dan apa tindakan korupsi,” ujar Said Usman sekretaris  dinas pendidikan Merangin,Rabu 23 Juni 2022.

Menurutnya, dengan pengetahuan yang diberikan dan upaya pendampingan terhadap para kepala sekolah se-Kabupaten Merangin maka pengelolaan dana BOS bisa dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dana BOS.

“Apabila kita sudah tahu perihal apa itu hukuman dan sudah tahu maknanya, lebih baik kita tidak berurusan dengan hukum atau kalau bisa jangan sampai bersentuhan dengan hukum, terutama masalah tindak pidana korupsi agar hendaknya dihindari,” ucapnya.

Dr. R.R. Theresia Triwidorini, Kepala Kejaksaan Negeri Merangin meminta para kepsek di Kabupaten Merangin agar benar-benar mengelola dana BOS sesuai dengan peruntukannya.

“Bahwa Korupsi itu ada dua yaitu: pertama, perbuatannya (Melawan hukum, kesengajaan/ dikehendaki dan diinginkan). Kedua, kesalahannya (tidak ada alasan pembenar dan tidak ada alasan pemaaf), maka dengan dua tindakan itu jangan sampai dilakukan oleh bapak ibu kepala sekolah,” ucap Kajari.

Ditegaskan Kajari, mengapa Pemerintah mengadakan Program Dana Bos yaitu untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan pemerataan akses layanan pendidikan pada satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan kesetaraan.

Bahwa untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan maka perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan.

“Terkait pengelolaan dana BOS, apa saja prinsip-prinsipnya, yaitu fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Pada dasarnya yang namanya korupsi pasti ada kerugian negara, yang melakukan dapat untung dan negara yang dirugikan, dan saya berpesan jangan sampai di Merangin ada yang masuk penjara gara gara korupsi dan BOS. Mari budayakan hidup bersih tanpa korupsi,” ucapnya .

Sementara itu, kegiatan penkum dihadiri oleh kasi Intel Kejari Merangin Moch. Taufik Yanuarsyah, SH.MH,Kasi Datun Martahan Napitupulu, SH,Kasubsi Ek.Keu dan Pembanggis bidang Intelijen Kejari Merangin Birsye Niadora, SH.

Reporter: Daryanto

Next Post
Harga Sawit Periode 24-30 Juni 2022 Anjlok Lagi, Terendah Rp 1.691, Ini Alasan Disbun

Harga Sawit Periode 24-30 Juni 2022 Anjlok Lagi, Terendah Rp 1.691, Ini Alasan Disbun

Kerugian Berkisar Rp 19,5 Miliar, Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Jambi Ditangkap

Kerugian Berkisar Rp 19,5 Miliar, Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Jambi Ditangkap

Hari Pertama PPDB, Pendaftar Masih Sedikit

Hari Pertama PPDB, Pendaftar Masih Sedikit

Izin HGU PTPN 6 Rimsa Rambah Seluruh Wilayah Desa Pematang Sapat Bertahun-tahun

Izin HGU PTPN 6 Rimsa Rambah Seluruh Wilayah Desa Pematang Sapat Bertahun-tahun

Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun Facebook Arry Bunda’e Mozza Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun Facebook Arry Bunda’e Mozza Dilaporkan ke Polisi

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Detail old
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA