DAERAH
Ini Masalah Jurnalis Perempuan di Masa Pandemi Menurut Launching Survei dan Webinar FJPI Bersama KemenPPPA
DETAIL.ID, Jambi – Masa pandemi lalu masih menyisakan catatan panjang soal kesehatan, pola kerja maupun beragam strategi perekonomian yang harus dilakukan guna memulihkan kondisi mendatang.
Di antara banyak masalah tersebut, ternyata apa yang dialami secara umum oleh para perempuan serta jurnalis perempuan pada khususnya menyimpan banyak polemik yang harus menjadi perhatian bersama.
Guna membahas hal ini, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bekerjasama dengan Kementerian ermberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) pun mengadakan Launching Survei FJPI dan Webinar “Sharing Strategi dan Kondisi Jurnalis Perempuan di Masa Pandemi”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu 25 Juni 2022.
Dari paparan webinar melalui Zoom ini terungkap beragam pengalaman para jurnalis perempuan yang berjuang untuk bertahan di masa pandemi.
Melalui survei terhadap 150 jurnalis perempuan dari seluruh Indonesia, Lia Anggia Nasution dari FJPI memaparkan bahwa permasalahan dalam pekerjaan yang dialami para jurnalis perempuan yaitu sebanyak 30 persen mengalami kesulitan akses dalam pekerjaannya di lapangan.
Selain itu, sebanyak 26 persen mengalami keterbatasan ruang gerak, dan 18 persen mengalami dampak ekonomi seperti pengurangan gaji hingga PHK.
“Menghadapi berbagai masalah tersebut, beragam strategi dilakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, sebanyak 55 persen para jurnalis perempuan berusaha mengasah kemampuan dalam platform digital, dan 29 persen berusaha memperkuat jaringan dengan narasumber,” ujar Anggia.
Selain itu, permasalahan yang sangat penting untuk dicermati adalah beban ganda yang dialami para perempuan. Beban ganda ini adalah situasi yang harus dipikul para perempuan jurnalis sebagai pekerja pers di satu sisi dan di sisi lain sebagai ibu rumah tangga, atau juga single parent, di ranah domestik.
“Berdasarkan hasil survey, sebanyak 42 persen perempuan jurnalis memikul beban ganda dan selebihnya mengaku tidak mengalami beban ganda,” ucap Anggia.
Sementara Ninuk Mardiana Pambudi, Redaktur Senior Harian Kompas, menambahkan, selain beban ganda yang dialami perempuan, kasus KDRT turut meningkat di masa pandemi. Beragam pengalaman para jurnalis perempuan pun mendorong Ninuk untuk mendesak Dewan Pers memiliki perhatian terhadap kesejahteraan jurnalis perempuan, terbebas dari isu ketrampilan, isu kekerasan hingga isu kurangnya kesejahteraan.
Ninuk juga mengajak seluruh jurnalis untuk memiliki perpektif kesetaraan gender dalam pemberitaan, agar dunia pers yang didominasi kaum pria, tidak meletakkan perempuan dan permasalahan yang dihadapinya sebagai wilayah domestik yang tidak perlu mengemuka di ruang publik.
Hal yang tak jauh berbeda menjadi catatan KemenPPPA. “Dampak pandemi, selain membuat para perempuan wirausaha makin terpuruk dengan berkurangnya penjualan dan naiknya bahan baku.
Selain itu, pembelajaran jarak jauh pun membuat tanggung jawab pengasuhan juga meningkat. Bahkan sebanyak 34 persen menutup usahanya dalam waktu dekat,” tutur Eko Novi ARD, Asdep Peningkatan Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha KemenPPPA.
Selain itu, permasalahan sunat perempuan, pernikahan anak, KDRT, maupun kekerasan seksual juga masih menjadi fokus KemenPPPA untuk diselesaikan. Berbagai kebijakan dan langkah strategis dilakukan pihak KemenPPPA untuk mendampingi dan memperkuat para perempuan wirausaha melewati masa pandemi.
Namun Eko Novi menilai FJPI memiliki posisi yang strategis penyampaian informasi berperspektif gender untuk mengemuka ke ruang publik sekaligus mengikis pola pikir patriarki.
Ketua FJPI, Uni Lubis pun menegaskan, permasalahan yang dihadapi jurnalis perempuan ini harus menjadi perhatian di ruang publik.
“Pihak Dewan Pers telah meminta saya untuk menyampaikan survey tersebut di hadapan seluruh pimpinan redaksi media massa agar menjadi pertimbangan dan melahirkan kebijakan dengan perspektif kesetaraan gender,” tuturnya.
DAERAH
Geser Stiker Segel Pajak, Bapenda Jember Layangkan Surat Teguran ke Eterno
DETAIL.ID, Jember — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember melayangkan surat teguran kepada pengusaha Eterno setelah menemukan stiker segel pajak yang dipasang tim gabungan dipindahkan dari posisi awal.
Kepala Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Jember, Arief Yudho Prasetyo, menyatakan pemindahan stiker segel itu terdeteksi saat pengawasan terhadap tiga objek pajak bersama Kejaksaan Negeri Jember dan Satpol PP.
“Bahwa dari tiga objek tersebut, satu objek pajak yaitu Eterno yang kita lakukan penempelan stiker dari hasil pengawasan oleh tim Bapenda ditemukan bahwa stiker berpindah tempat dari awal yang kami lakukan penempelan bersama Kejaksaan Negeri Jember dan juga Satpol PP,” katanya, Selasa, 20 Januari 2026.
Bapenda menegaskan telah mengirimkan surat teguran agar stiker dikembalikan ke posisi semula kemarin Senin, 19 Januari 2026.
“Terkait hal tersebut sudah kami sampaikan kepada pihak Eterno, yaitu melalui surat teguran yang sudah kami kirimkan pada hari Senin kemarin (19/1) untuk segera mengembalikan kepada tempat semula, dikarenakan secara ketentuan peraturan perundang-undangan sudah dijelaskan bahwa bila memindah dari stiker tersebut bisa diancam dengan pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Yudho.
Selain pemindahan segel, Bapenda juga mencatat belum ada iktikad baik dari Eterno maupun dua objek lain untuk menuntaskan tunggakan pajak.
“Penempelan stiker itu bukan upaya terakhir dari Bapenda, kami masih sifatnya preventif,” kata Arief.
Ia juga menyebut langkah lanjutan penertiban dapat melibatkan kerja sama lintas instansi, termasuk opsi pemblokiran rekening bagi wajib pajak menunggak.
“Ke depan kami pun akan lebih gencar. Kami tidak menutup kemungkinan juga akan melakukan dengan lembaga atau instansi lain dalam hal pemblokiran terhadap rekening dari wajib pajak yang menunggak hingga menyelesaikan proses tunggakan dari pajak tersebut,” tuturnya tegas.
Sebelumnya, Bapenda Jember bersama Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Jember melakukan penyegelan melalui penempelan stiker peringatan terhadap tiga unit usaha besar yang menunggak pajak di sejumlah lokasi usaha, Senin, 22 Desember 2025.
Dalam data Bapenda, Java Lotus tercatat menunggak sekitar Rp4,3 miliar, sedangkan Foodgasm sekitar Rp200 juta terakumulasi sejak 2023 hingga 2025.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
PetroChina Mulai Program Pengeboran 2026
Jambi – SKK Migas beserta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PetroChina International Jabung Ltd. (PCJL) secara resmi menandai dimulainya program pengeboran 2026 di Wilayah Kerja (WK) Jabung melalui tajak pertama di Sumur NEB-85ST pada Kamis, 15 Januari 2026.
SKK Migas terus berkomitmen untuk melaksanakan Rencana Kerja 2026 yang telah ditetapkan berdasarkan persetujuan Work Program & Budget (WP&B) demi mendukung tercapainya target produksi dan lifting migas nasional. Sumur NEB-85ST menjadi sumur pertama dari Rencana Kerja PCJL untuk kegiatan pengeboran pengembangan di 6 sumur di tahun 2026.
Selain kegiatan pengeboran, di tahun 2026 ini PCJL juga memiliki komitmen 11 kegiatan kerja ulang (workover) dan 170 kegiatan perawatan sumur (well services) di WK Jabung.
Peresmian dimulainya program pengeboran 2026 melalui tajak NEB-85ST dihadiri oleh Kepala Divisi Pengeboran & Sumuran SKK Migas Surya Widyantoro, tim Perwakilan SKK Migas Sumbagsel dan tim PCJL yang dipimpin oleh Vice President Operations Khostarosa Andhika Jaya.
Dalam sambutannya, Andhika memaparkan komitmen PCJL untuk melaksanakan program eksplorasi dan produksi secara efisien dan aman.
“Prinsip drilling program kami adalah bagaimana memastikan kontribusi Jabung untuk Indonesia. Sepanjang tahun ini, PCJL akan bekerja keras untuk melaksanakan program kerja dengan baik, aman dan bertanggung jawab,” ujar Andhika menjelaskan.
Dalam lima tahun terakhir, PetroChina Jabung secara konsisten melakukan tajak pertama di bulan Januari. Tajak sumur SB-D21 di tanggal 22 Januari 2023 mendapatkan apresiasi sebagai Tajak Sumur Paling Cepat (Fastest Well Spud) 2023 dari SKK Migas.
Surya Widyantoro memberikan arahan mengingatkan pentingnya pelaksanaan program pengeboran yang aman bagi para pekerja Jabung, baik karyawan PCJL maupun kontraktor program drilling. “Jika kegiatan pengeboran berjalan aman, semoga hasilnya sesuai harapan,” kata Surya.
“Tahun 2025, drilling program PCJL di 9 sumur terlaksana dengan baik. Ini adalah sebuah pencapaian bagi PCJL. Tahun ini, tajak pertama langsung mulai di bulan Januari. Saya harap ini bisa menjadi role model bagi KKKS lainnya,” tutur Surya.
Sebagai bagian dari Komitmen Kerja Pasti (KKP) tahun 2023 – 2028, PCJL menargetkan program eksplorasi di enam sumur. Saat ini, PCJL telah menyelesaikan pemboran di dua sumur eksplorasi, dan merencanakan program eksplorasi sumur ketiga di tahun 2027. Selain itu, PCJL juga telah menyelesaikan KKP seismik yaitu 3D Seismik di Ketemu dan Rukam, serta 2D Seismik Eastern Jabung. Akuisisi maupun pemrosesan datanya selesai dilaksanakan akhir Q1 2025. Ketiga program seismik tersebut membukukan 1.747.849 jam kerja aman.
DAERAH
Perempatan Ambulu Jember Dipasangi CCTV, Polisi: untuk Pantau Kamtibmas, Bukan e-Tilang!
DETAIL.ID, Jember — Lampu merah di perempatan Ambulu, Kabupaten Jember, dipasangi kamera pengawas CCTV untuk pemantauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada Selasa, 20 Januari 2026.
Kamera pengawas tersebut terpasang mengarah ke area persimpangan lampu lalu lintas Ambulu.
Keberadaan perangkat itu sempat menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolsek Ambulu, AKP Solikhan Arief, menyampaikan pemasangan CCTV dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jember dengan fungsi utama memantau arus lalu lintas.
“Fungsinya untuk memantau lalu lintas,” kata AKP Solikhan Arief, Selasa, 20 Januari 2026.
Ia menjelaskan, kamera pengawas tersebut tidak difungsikan untuk penerapan tilang elektronik.
“Bukan untuk e-Tilang, hanya untuk memantau kondisi Kamtibmas di wilayah itu,” ujarnya.
Selain itu, CCTV juga dapat digunakan untuk mendeteksi kepadatan kendaraan serta merekam kejadian di jalan raya sebagai bahan evaluasi pengaturan lalu lintas.
“Rekamannya nanti juga bisa dijadikan evaluasi pengaturan lalu lintas,” katanya.
Menurutnya, rekaman CCTV tersebut juga dapat dimanfaatkan kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan atau tindak kriminal di sekitar lokasi.
“Kalau ada tindakan kriminal, kita juga bisa melihatnya dari rekaman CCTV,” tuturnya.
Reporter: Zainul Hasan

