No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
No Result
View All Result
Home PERKARA

Kerugian Berkisar Rp 19,5 Miliar, Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Jambi Ditangkap

by Dinda Maretha
Juni 23, 2022
A A
Kerugian Berkisar Rp 19,5 Miliar, Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Jambi Ditangkap
134
SHARES
892
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Jambi – Kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi pengembangbiakan ikan lele di Jambi memasuki babak baru. Kasus tersebut dilakonkan oleh Kepala Cabang PT DHD Jambi berinisal AS.

ArtikelTerkait

Status Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo, H. Ismail Berubah Jadi Tahanan Rumah

Status Terdakwa Korupsi Jalan Padang Lamo, H. Ismail Berubah Jadi Tahanan Rumah

Agustus 12, 2022
Gara-gara Jeritan Anak Tirinya, Sukri Akhirnya Ditangkap Polisi

Gara-gara Jeritan Anak Tirinya, Sukri Akhirnya Ditangkap Polisi

Agustus 12, 2022
Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor Lagi-lagi Diringkus Polisi

Pelaku Penggelapan Kendaraan Bermotor Lagi-lagi Diringkus Polisi

Agustus 11, 2022
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka

Agustus 11, 2022

Kasus tersebut diungkap oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada konferensi pers hari Rabu, 22 Juni 2022. Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi irwan menyampaikan bahwa Pelaku ditangkap di daerah Bantul, Yogyakarta oleh Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

“Pada kasus ini sudah ada 16 orang Pelapor yang kini menjadi saksi,” ujar Kaswandi.

Kaswandi menambahkan jika pelaku sempat kabur saat sudah ditetapkan menjadi tersangka. AS selalu berpindah tempat dari Kota Jambi lalu ke luar daerah namun, akhirnya berhasil ditangkap.

Total kerugian dari penipuan bermoduskan ikan lele ini berkisar Rp 19,5 miliar. Ditemukan sebanyak 1.950 kolam dengan satu kolam bernilai Rp 10 juta. Para korban yang melapor menjelaskan bahwa sejak member mengirimkan uangnya kepada AS, Ia menjanjikan akan memberikan keuntungan sebesar Rp 960 ribu per 40 hari setiap paketnya.

“Namun banyak member yang tidak menerima hasilnya. Jika pun diterima, hanya sebanyak 2 sampai 3 kali saja. Selebihnya tidak ada kabar lagi,” kata Kaswandi.

Pelaku AS akan dejerat dengan pasal 378 dan atau 372 penipuan dan penggelapan. Ia diancam hukuman 4 tahun penjara.

Reporter: Frangki Pasaribu

Next Post
Hari Pertama PPDB, Pendaftar Masih Sedikit

Hari Pertama PPDB, Pendaftar Masih Sedikit

Bupati Fadhil Arief Buka Acara Seleksi Terbuka JPTP Di Lingkungan Pemkab Batanghari

Bupati Fadhil Arief Buka Acara Seleksi Terbuka JPTP Di Lingkungan Pemkab Batanghari

Izin HGU PTPN 6 Rimsa Rambah Seluruh Wilayah Desa Pematang Sapat Bertahun-tahun

Izin HGU PTPN 6 Rimsa Rambah Seluruh Wilayah Desa Pematang Sapat Bertahun-tahun

Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun Facebook Arry Bunda’e Mozza Dilaporkan ke Polisi

Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun Facebook Arry Bunda’e Mozza Dilaporkan ke Polisi

Pabrik Sawit Sudah Mulai Buka Hari Ini

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia: Stok Meningkat, Ekspor Masih Rendah

Discussion about this post

Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail Lorong Pattimura RT.12 Kel. Kenali Besar Kec. Alam Barajo, Kota Jambi 36129.

  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • Media Partner
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEKNOLOGI
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA