NIAGA
KPPU dan BPS Sepakati Perpanjangan Kerjasama

DETAIL.ID, Jakarta – Kerjasama yang apik dan terjalin dengan baik sejak tahun 2017 rupanya sangat berkesan bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Kedua lembaga ini akhirnya sepakat untuk memperpanjang nota kesepemahaman tersebut hingga beberapa waktu ke depan.
Dari keterangan resmi yang detail terima, Selasa 14 Juni 2022 malam, disebutkan kesepakatan perpanjangan itu baru pertama kali dilakukan. Acara penandatanganan dilakukan di kantor KPPU di Jakarta, Senin 13 Juni 2022.
Yang menandatangani dari pihak KPPU adalah Ketua KPPU Ukay Karyadi, dari pihak BPS langsung dipimpin oleh Kepala BPS Margo Yuwono. Dari pihak KPPU yang ikut hadir yakni Komisioner M Afif Hasbullah, Sekretaris Jenderal Charles Pandji Dewanto, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Taufik Ariyanto, dan Deputi Bidang Penegakan Hukum Setya Budi Yulianto.
Disebutkan, banyak sekali manfaat yang diterima kedua lembaga sejak menjalin kerjasama di tahap awal. Ada beberapa kegiatan seperti pemanfaatan dan pembelian data statistik serta diskusi dan koordinasi terkait data statistik sektoral telah berjalan dengan baik.
Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, data statistik sangatlah esensial keberadaannya bagi penyusunan kajian dan studi pasar, serta bagi proses penegakan hukum yang dilakukan KPPU atas sektor atau komoditas tertentu.
Kata dia, sebagai satu-satunya otoritas persaingan usaha di Indonesia yang bertugas untuk melaksanakan advokasi kebijakan persaingan usaha, melakukan upaya penegakan hukum atas pelanggaran persaingan usaha, melakukan penilaian merger dan akuisisi, serta melakukan upaya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat kepada masyarakat.
Dalam kehidupan di era globalisasi, ujar Ukay, data statistik sangat berperan signifikan dalam membantu pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga. Data statistik dapat membantu proses analisis dan interpretasi atas suatu fenomena, data statistik juga dapat dijadikan pertimbangan mendasar dalam proses pengambilan keputusan ataupun penyusunan kebijakan.
Kepala BPS Margo Yuwono juga menyambut baik kerjasama pengolahan data indeks persaingan. Pihaknya siap membantu mengolah data-data dengan variabel yang telah ada di BPS.
Kedua pihak berharap kolaborasi antara KPPU dengan BPS dapat lebih intens, khususnya dalam mengkoordinasikan pemanfaatan dan pertukaran data statistik di berbagai sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Reporter: Heno
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.
Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.
“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.
Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.
Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.
“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.
Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.
Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.
“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita