DETAIL.ID, Tanjabbar – Masyarakat 9 Desa di 3 Kecamatan Tungkal Uku, Kabupaten Tanjung Jabung Barat kompak melakukan aksi pendudukan lahan konsesi kebun sawit PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) Senin 6 Juni 2022.
Sebab anak usaha Asian Agri tersebut dinilai telah mengabaikan tanggung jawabnya. Berdasarkan keterangan tertulis dari para pendamping yang selama ini konsisten mengawal persoalan masyarakat dengan PT DAS.
Hampir 29 tahun setelah diberikan izin usaha pemanfaatan usaha perkebunan dan Hak Guna Usaha (HGU), PT DAS dinilai tak ada kontribusi positip bagi masyarakat yang tinggal di sekitaran areal lahan kebun sawit perusahaan.
Salah satu persoalan yang jadi tuntutan terhadap perusahaan yakni kebun plasma seluas 20% dari areal konsesi perusahaan yang sejatinya merupakan tanggung jawab perusahaan.
Namun, sampai saat ini perusahaan tak kunjung melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan 20% lahan plasmanya kepada masyarakat setempat. Masyarakat pun emosi hingga melakukan aksi pendudukan lahan kebun PT DAS.
Menyikapi hal tersebut, Christian Napitupulu selaku Kordinator Aliansi Rakyat Menggugat (ARM – Jambi) yang merupakan pendamping masyarakat 9 desa menilai harus adanya agenda bersama antara Perusahaan, Pemda Tanjung Jabung Barat dan Masyarakat 9 Desa untuk menyelesaikan konflik sampai ketingkat Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk jaminan penyelesaian sesuai dengan Surat Menteri Agraria Nomor 11/SE-HK.02/VIII/2020 tentang Pelaksanaan Kewajiban perusahaan dalam Fasilitasi Pembangunan Kebun masyarakat.
Hal tersebut juga dipertegas oleh Ahmad Azhari Kepala Perwakilan IHCS Jambi yang juga merupakan pendamping masyarakat 9 desa.
“Eskalasi Konflik yang semakin menguat antara warga dan masyarakat 9 desa dengan PT DAS saatnya Bupati Tanjung Jabung Barat mengambil keputusan eksekutorial dan mengambil langkah terukur menentukan agenda verifikatif serta kordinasi vertikal agar tidak berlarut lagi, jika tidak ini bisa berdampak massif pada pelanggaran HAM serius dan kerugian yang sulit diprediksi,” ujarnya.
Sampai saat ini aksi pendudukan lahan PT DAS oleh masyarakat 9 desa di Tanjabbar masih terus berlanjut.
Discussion about this post