DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah kendaraan ditilang Satlantas Polresta Jambi selama berlangsungnya operasi patuh yakni 13 – 26 Juni 2022.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasatlantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmad. Selain kendaraan roda 2 dan 4, ops patuh juga menyasar truk batu bara yang kedapatan melanggar peraturan berlalu lintas.
“Data penindakan pelanggaran truk batubara selama Ops Patuh 2022 dari tanggal 13 Juni 2022 s/d 26 Juni 2022 sejumlah 43 tilang,” kata Kasatlantas Polresta Jambi, Senin 27 Juni 2022.
Sementara itu, untuk kendaraan yang terjaring ops patuh lewat sistem tilang elektronik (E-TLE), Satlantas Polresta Jambi mencatatkan angka total sebanyak 28 kendaraan dengan jenis pelanggaran ringan sejumlah 12 kasus dan pelanggaran berat sebanyak 16 kasus.
Untuk jenis pelanggaran pada pengemudi kendaraan roda 4 didominasi oleh tidak menggunakan sabuk keselamatan, data Satlantas mencatat total pelanggaran pada jenis ini sebanyak 12 kasus. Sementara untuk jenis pelanggaran pada kendaraan roda 2 belum ada tertera datanya.
Sebelumnya saat apel gelar pasukan operasi patuh 2022, 13 Juni lalu. Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan sararan penindakan pelanggaran yang menjadi Atensi yaitu penanganan angkutan batu bara meliputi pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran batas muatan, pelanggaran jam operasional.
Kemudian pelanggaran knalpot brong, pelanggaran TNKB tidak sesuai spektek, dan pelanggaran tidak menggunakan helm.
Lalu, apakah ops patuh yang berlangsung selama 2 pekan belakangan telah menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif di jalan raya?
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post