DETAIL.ID, Jambi – Menjelang hari raya kurban atau Idul Adha, masyarakat di seantero negeri dihebohkan dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Di Provinsi Jambi sendiri berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan Hortikuktura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Jambi, terdapat 182 kasus pada Rabu 22 Juni 2022.
Dengan rincian, hewan terdampak atau sakit berjumlah 739 kasus. Namun setelah dilakukan pengujian laboratorium. Hewan ternak yang dinyatakan positif hanya berjumlah 38 ekor.
Dari semua hewan ternak tersebut, data dari Dinas TPHP mencatatkan tingkat kesembuhan yang terbilang tinggi. Sejumlah 28% atau 283 dari 739 ekor dinyatakan sembuh, hanya 1 ekor yang mati. Kini Dinas TPHP mencatat sisa kasus PMK per 22 Juni 2022 sebanyak 441 ekor ternak.
Tren jumlah kasusnya pun kini sudah menurun, setelah sebelumnya menanjak pada 18 Juni 2022 lalu dengan angka lebih dari 60 kasus per hari, kini sudah berada angka 20 kasus per harinya.
Hak yang menarik, dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Sejumlah 3 Kabupaten belum ada tercatat kasus PMK untuk hari ini, yakni Kabupaten Bungo, Tebo, dan Merangin.
Bagi masyarakat atau para peternak, Kepala Dinas TPHP pun menghimbau agar segera melapor kepihaknya jika terdapat indikasi PMK pada hewan ternaknya.
“Cukup melapor ke Dinas Peternakan Kabupaten/kota atau petugas Laboratorium,” kata Kadis DTPHP Provinsi Jambi, Ahmad Maushul, Rabu 22 Juni 2022.
Reporter:Â Juan Ambarita
Discussion about this post