Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wagub Abdullah Sani: Pemimpin Harus Miliki Strategi Inovatif

Published

on

detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengemukakan, setiap pemimpin harus memiliki strategi yang inovatif dalam menjalankan amanahnya, dan mempunyai komitmen untuk bersedia mendengarkan setiap masukan serta kritikan demi tercapainya tujuan bersama.

Hal tersebut dikemukakan Sani pada Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VI Pemerintah Kabupaten / Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Senin 4 Juli 2022.

Sani menyampaikan, salah satu upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah dengan mengembangkan kompetensi pejabat administrator untuk memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator.

“Pelatihan Kepemimpinan Administrator, pelatihan struktural seperti yang telah diamanatkan berdasarkan ketentuan Pasal 217 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pejabat administrator harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” ujar Sani.

“Peningkatan kinerja aparatur, pelayanan publik merupakan program utama pemerintah dewasa ini, yang dilatar belakangi oleh makin menguatnya tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan pelayanan yang prima, efisien, dan terjangkau. ASN sebagai pelaku utama pelayanan dituntut untuk mengaktualisasikan kinerja pelayanannya secara optimal, baik pelayanan publik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, agar masyarakat tidak lagi merasakan adanya kesenjangan antara kinerja yang diharapkan dengan kinerja nyata yang dihasilkan,” kata Sani.

Sani mengatakan, fenomena kesenjangan menjadi salah satu bukti bahwa mayoritas sumber daya aparatur masih memiliki kompetensi yang belum optimal. Peningkatan kompetensi aparatur pemerintah merupakan kunci utama dalam transformasi kinerja pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.

Sani menegaskan agar semua peserta untuk mengikuti proses pembelajaran ini dengan baik dan sungguh-sungguh untuk mematangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spritual, serta mampu menempatkan diri dalam peranannya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat ikut menyukseskan pemerintahan dalam mendukung pembangunan Provinsi Jambi melalui Program Jambi MANTAP.

Sani menjelaskan, Pelatihan Kepemimpinan Administrator memiliki tujuan untuk mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial Administrator, yang dalam pelaksanaannya sudah diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelatihan Struktural Kepemimpinan.

“Melalui proses pelatihan ini diharapkan agar peserta menjadi pemimpin (leader) yang memiliki kompetensi kepemimpinan kinerja yang tinggi untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas Jabatan Administrator, dan memiliki kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengawas dan pelaksana dalam memberikan pelayanan publik sesuai SOP, dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan,” ucap Sani.

“Selain itu, pelatihan ini juga sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi dalam meraih prestasi, baik dari sikap, perilaku, potensi yang meliputi moral yang baik, dedikasi, dan loyalitas terhadap tugas organisasi, kemampuan menjaga reputasi diri dan instansinya, serta jasmani dan rohani yang sehat,” ujar Sani.

Lebih lanjut, Sani mengungkapkan, seorang pemimpin harus mempunyai komitmen untuk bersedia mendengarkan masukan serta kritikan demi tercapainya tujuan.

“Sebagai seorang pemimpin hendaknya memiliki hati nurani, serta berbudaya kerja yang tinggi sebagai upaya menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi profesional dalam setiap tugas yang diamanatkan oleh negara,” katanya.

Sani mengharapkan para peserta yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk tidak hanya memahami apa yang menjadi tupoksinya, tetapi memahami secara mendalam isu-isu strategis dan implikasinya pada apa yang telah menjadi program serta aktif mendiskusikan isu-isu strategis dan implikasinya terhadap apa yang menjadi tugas.

“Dengan pemahaman yang mendalam terhadap isu-isu strategis, kita akan mampu menghasilkan kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah dengan mantap, karena membangun negara/organisasi itu tidaklah semudah yang kita bayangkan, memerlukan waktu yang panjang dan konsisten, dan setiap pemimpin harus memiliki strategi yang inovatif dalam menjalankan amanahnya,” ucapnya.

Kepala BPSDM Provinsi Jambi H. M. Iskandar Nasution menyampaikan, tujuan pelatihan adalah untuk mengembangkan potensi peserta dalam menuhi standar jabatan struktural dalam pemrintahan dan meningkatkan ilmu pengetahauan dan keterampilan dan sikap pengabdian yang displin dalam pelayanan kepada msyarakat.

Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs