ADVERTORIAL
Wagub Abdullah Sani: Pemimpin Harus Miliki Strategi Inovatif
detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengemukakan, setiap pemimpin harus memiliki strategi yang inovatif dalam menjalankan amanahnya, dan mempunyai komitmen untuk bersedia mendengarkan setiap masukan serta kritikan demi tercapainya tujuan bersama.
Hal tersebut dikemukakan Sani pada Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VI Pemerintah Kabupaten / Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Senin 4 Juli 2022.
Sani menyampaikan, salah satu upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah dengan mengembangkan kompetensi pejabat administrator untuk memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator.
“Pelatihan Kepemimpinan Administrator, pelatihan struktural seperti yang telah diamanatkan berdasarkan ketentuan Pasal 217 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pejabat administrator harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” ujar Sani.
“Peningkatan kinerja aparatur, pelayanan publik merupakan program utama pemerintah dewasa ini, yang dilatar belakangi oleh makin menguatnya tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan pelayanan yang prima, efisien, dan terjangkau. ASN sebagai pelaku utama pelayanan dituntut untuk mengaktualisasikan kinerja pelayanannya secara optimal, baik pelayanan publik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, agar masyarakat tidak lagi merasakan adanya kesenjangan antara kinerja yang diharapkan dengan kinerja nyata yang dihasilkan,” kata Sani.
Sani mengatakan, fenomena kesenjangan menjadi salah satu bukti bahwa mayoritas sumber daya aparatur masih memiliki kompetensi yang belum optimal. Peningkatan kompetensi aparatur pemerintah merupakan kunci utama dalam transformasi kinerja pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.
Sani menegaskan agar semua peserta untuk mengikuti proses pembelajaran ini dengan baik dan sungguh-sungguh untuk mematangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spritual, serta mampu menempatkan diri dalam peranannya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat ikut menyukseskan pemerintahan dalam mendukung pembangunan Provinsi Jambi melalui Program Jambi MANTAP.
Sani menjelaskan, Pelatihan Kepemimpinan Administrator memiliki tujuan untuk mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial Administrator, yang dalam pelaksanaannya sudah diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelatihan Struktural Kepemimpinan.
“Melalui proses pelatihan ini diharapkan agar peserta menjadi pemimpin (leader) yang memiliki kompetensi kepemimpinan kinerja yang tinggi untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas Jabatan Administrator, dan memiliki kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengawas dan pelaksana dalam memberikan pelayanan publik sesuai SOP, dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan,” ucap Sani.
“Selain itu, pelatihan ini juga sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi dalam meraih prestasi, baik dari sikap, perilaku, potensi yang meliputi moral yang baik, dedikasi, dan loyalitas terhadap tugas organisasi, kemampuan menjaga reputasi diri dan instansinya, serta jasmani dan rohani yang sehat,” ujar Sani.
Lebih lanjut, Sani mengungkapkan, seorang pemimpin harus mempunyai komitmen untuk bersedia mendengarkan masukan serta kritikan demi tercapainya tujuan.
“Sebagai seorang pemimpin hendaknya memiliki hati nurani, serta berbudaya kerja yang tinggi sebagai upaya menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi profesional dalam setiap tugas yang diamanatkan oleh negara,” katanya.
Sani mengharapkan para peserta yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk tidak hanya memahami apa yang menjadi tupoksinya, tetapi memahami secara mendalam isu-isu strategis dan implikasinya pada apa yang telah menjadi program serta aktif mendiskusikan isu-isu strategis dan implikasinya terhadap apa yang menjadi tugas.
“Dengan pemahaman yang mendalam terhadap isu-isu strategis, kita akan mampu menghasilkan kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah dengan mantap, karena membangun negara/organisasi itu tidaklah semudah yang kita bayangkan, memerlukan waktu yang panjang dan konsisten, dan setiap pemimpin harus memiliki strategi yang inovatif dalam menjalankan amanahnya,” ucapnya.
Kepala BPSDM Provinsi Jambi H. M. Iskandar Nasution menyampaikan, tujuan pelatihan adalah untuk mengembangkan potensi peserta dalam menuhi standar jabatan struktural dalam pemrintahan dan meningkatkan ilmu pengetahauan dan keterampilan dan sikap pengabdian yang displin dalam pelayanan kepada msyarakat.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Bentuk Satgas Khusus Awasi Ratusan SPPG dengan CCTV
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jember, Kamis, 26 Februari 2026.
Satgas ini mengawasi ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar makanan yang diterima siswa memenuhi standar kualitas dan higienitas.
Pembentukan Satgas dilakukan setelah muncul laporan kendala teknis di sejumlah titik.
Beberapa SPPG disebut menyajikan menu yang dinilai kurang layak, sehingga pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh.
“Ini bukan salah pemerintah pusat, bukan salah Presiden. Jika ada kekurangan di Jember, itu tanggung jawab saya,” ujar Gus Fawait.
Ia memastikan evaluasi berjalan total dan perbaikan dilakukan segera.
“Sebagai kepala daerah, saya memohon maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi total,” katanya.
Satgas tidak hanya melakukan inspeksi mendadak, tetapi juga memperkuat pemantauan berbasis teknologi.
Setiap dapur SPPG akan dipasang CCTV yang terhubung langsung dengan pusat kontrol untuk pemantauan real-time.
“Beberapa poin utama meliputi pemantauan visual, pembaruan menu harian, dan rekomendasi tegas bagi pelanggaran,” ucapnya.
Selain pemasangan CCTV, pengelola SPPG wajib mengirimkan foto dan data menu setiap hari ke grup koordinasi khusus sebagai bentuk transparansi pengawasan.
“Para pengelola SPPG wajib mengunggah data dan foto menu masakan setiap hari,” katanya menegaskan.
Jika ditemukan pelanggaran serius, Satgas membuka ruang rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional untuk menghentikan kerja sama dengan pengelola bermasalah.
“Kami ingin anak-anak sehat, sekaligus ekonomi desa bergerak lewat pasokan pangan lokal,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Aliansi Jurnalis Batanghari Masa Bakti 2025-2028
Batanghari – Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengukuhkan kepengurusan organisasi Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) masa bakti 2025-2028 pada Rabu, 25 Februari 2026.
Dalam pengukuhan tersebut, Raden Jufri merupakan ketua terpilih untuk memimpin organisasi AJB masa bakti 2025-2028, menggantikan pemimpin sebelumnya Bambang Erwanto.
Bupati Muhammad Fadhil Arief, mengatakan bahwa dengan dilakukan pengukuhan ini semoga semakin menguatkan kemitraan pers dengan pemerintah daerah untuk bersama menjadikan Kabupaten Batanghari super tangguh.
“Teruslah menebarkan aura positif dan meminimalisir pengaruh negatif khususnya pada bidang publikasi media online dan bersinergi untuk mendukung pembangunan Kabupaten Batanghari,”katanya.
Dalam era industri yang memanfaatkan teknologi digital dan kekuatan komputasi serta analisa data, jurnalisme membutuhkan media untuk menjadi wadah penyebarluasan informasi yang terdapat dalam berita.
Salah satunya media online telah menjadi salah satu pilihan utama dalam penyajian berita karena lebih cepat dan fleksibel, dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Batanghari (AJB) Raden Jufri mengatakan organisasi ini merupakan organisasi profesi yang didirikan para wartawan harian cetak dan elektronik, yang melakukan tugas peliputan di wilayah Kabupaten Batanghari.
Organisasi ini dideklarasikan secara resmi pada Mei 2014 silam, dan telah mendapat pengesahan sebagai organisasi perkumpulan berdasarkan Surat Keputusan Menkumham.
Dengan demikian, kata dia, AJB akan terus mendukung program pemerintah Kabupaten Batanghari dan selalu siap bersinergi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah.
Dengan dikukuhkan pengurus AJB ini, ia mengharapkan dapat meningkatkan kualitas jurnalisme di Kabupaten Batang Hari dan memperkuat kemitraan antara pers dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
ADVERTORIAL
Warga Mengadu! Satgas ITR Jember Identifikasi Pelanggaran Tata Ruang di Muktisari Tahap III
DETAIL.ID, Jember – Anggota Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember, Widodo Julianto, menerima aduan warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Rabu, 25 Februari 2026.
Aduan tersebut berkaitan dengan banjir tahunan yang diduga terkait pelanggaran tata ruang di kawasan perumahan tersebut.
Widodo menyampaikan Satgas ITR telah turun ke lapangan sebelum audiensi digelar.
Tim melakukan identifikasi dan monitoring untuk memetakan penyebab banjir yang berulang.
“Kejadian banjir tersebut disebabkan beberapa hal, termasuk adanya pelanggaran terkait sempadan badan sungai di wilayah tersebut,” kata Widodo.
Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan legalitas lahan dan sertifikasi perumahan.
Satgas ITR menyiapkan koordinasi lintas instansi untuk menindaklanjuti temuan awal tersebut.
“Karena menyangkut sertifikat tanah di perumahan, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN untuk mencari jalan keluar secara teknis maupun administratif,” ucapnya.
Di tempat yang sama, perwakilan warga Muktisari Tahap III, Tedy, memaparkan banjir telah berulang sejak 2014 dan terus terjadi dalam beberapa tahun berikutnya.
Ia menyebut banjir besar terjadi pada 2015, kemudian kembali pada 2017, dan terakhir pada Desember 2024.
“Yang paling besar itu di tahun 2015. Terbaru, Desember 2024 kemarin kami kembali terdampak,” kata Tedy setelah beraudiensi.
Ia menyampaikan warga melapor ke Satgas ITR karena tidak menemukan kesepakatan dengan pihak pengembang.
“Karena tidak menemukan titik temu dan developer terkesan tidak menghiraukan, akhirnya kami melapor. Kami ingin ada solusi nyata agar tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras mengguyur, terutama saat warga sedang bekerja di luar kota,” ujarnya.
Selain menyampaikan secara lisan, warga yang tergabung dalam Asosiasi Warga Perumahan Muktisari Tahap III Dampak Bantaran Sungai Kabupaten Jember menyerahkan pernyataan tertulis berisi daftar persoalan yang mereka alami, sebagai berikut:
- Beberapa rumah di sepadan sungai dan rawan banjir.
- Keanehan luas sertifikat, Unit seharusnya 72 m² (12×6), tapi sertifikat 84 m². Ada kelebihan 2×6 m → diduga tanah sepadan sungai tersertifikat tahun 2013.
- Banjir berulang setiap hujan deras air sungai meluap ke rumah warga.
- Tidak ada jalan utama, Akses menumpang perumahan Muktisari lama rawan konflik sosial.
- Fasum & fasos tidak disediakan developer Tidak ada tempat ibadah dan fasilitas sosial.
- Drainase terbengkalai, Tidak dirawat dan memperparah banjir.
- Tidak ada lahan pemakaman, Warga swadaya patungan beli tanah pemakaman.
- Jalan lingkungan swadaya warga, Developer tidak bertanggung jawab, warga urunan sendiri.
- PJU swadaya warga, Penerangan jalan dibuat mandiri oleh warga.
- Tidak ada TPS sampah, Pengelolaan sampah jadi masalah lingkungan.
- Komunikasi dengan developer dibatasi, Tidak ada ruang dialog penyelesaian masalah.
- PSU belum diserahkan ke Penda, akibatnya perumahan tidak bisa ditangani pemerintah.
- Sampai dengan saat ini PBB banyak yang belum keluar.
Dalam surat tersebut, warga juga menyampaikan tuntutan kepada Bupati Kabupaten Jember melalui Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang sebagai berikut:
- Melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan perumahan, termasuk kesesuaian site plan, tata ruang, dan penerbitan sertifikat tahun 2013 yang diduga mencakup tanah sempadan sungai.
- Melakukan verifikasi dan pengukuran ulang atas luas tanah dan sertifikat warga yang terdapat selisih (72 m² menjadi 84 m²), serta menindaklanjuti apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan sempadan sungai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Melakukan normalisasi sungai dan penanganan banjir, termasuk pembangunan atau penguatan tanggul, perbaikan drainase lingkungan, serta sistem pengendalian air terpadu untuk mencegah banjir berulang.
- Memfasilitasi penyediaan akses jalan utama yang sah dan permanen, guna menghindari konflik sosial akibat penggunaan akses perumahan lain.
- Memerintahkan developer untuk memenuhi kewajiban penyediaan fasum dan fasos, termasuk tempat ibadah, ruang terbuka, TPS sampah, penerangan jalan umum (PJU), serta fasilitas sosial lainnya sesuai ketentuan perumahan dan permukiman.
- Mendesak developer segera menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kabupaten Jember, agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.
- Memediasi pertemuan resmi antara warga dan pihak developer, difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember, guna membuka ruang dialog dan penyelesaian secara transparan dan berkeadilan.
- Menetapkan langkah hukum dan sanksi administratif apabila ditemukan pelanggaran tata ruang, kelalaian kewajiban developer, atau potensi kerugian masyarakat.
- Membantu penyelesaian administrasi perpajakan (PBB) yang hingga saat ini belum terbit bagi sebagian warga, agar terdapat kepastian hukum atas objek pajak.
- Menyusun rencana penanganan jangka pendek, menengah, dan panjang yang melibatkan perwakilan warga secara aktif dalam proses pengawasan dan pelaksanaan.
Warga menyatakan tuntutan tersebut diajukan demi perlindungan hak, keselamatan, serta kepastian hukum atas tempat tinggal mereka dan kini menunggu tindak lanjut dari Satgas ITR serta Pemerintah Kabupaten Jember.
Reporter: Dyah Kusuma


