Connect with us
Advertisement

DAERAH

Agusrizal: Masih Banyak Perusahaan Perkebunan Belum Bangun Kebun Rakyat Seluas 20 Persen

Published

on

detail.id/, Jambi – Konflik agraria, salah satu persoalan akut di negeri yang kaya akan berbagai sumber daya ini belum kunjung menemukan solusi konkret.

Di Jambi misalnya, provinsi dengan peringkat ke 2 konflik agraria terbesar senasional setelah provinsi Riau. Sejumlah masyarakat yang tengah berkonflik masih menunggu sikap atau tindakan tegas dari pemerintah untuk melaksanakan reforma agraria.

Dalam suatu diskusi bertajuk “UU CK dan Implementasi 20 Persen Perkebunan Rakyat” yang dilaksanakan oleh IHCS Provinsi Jambi bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal.

Terungkap bahwa dari 186 izin HGU perkebunan yang tersebar di berbagai wilayah Provinsi Jambi hanya 6 perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya membangun atau mewujudkan 20% perkebunan rakyat dari total luasan perkebunan yang dikuasainya sesuai dengan ketentuan UU No 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

“Beberapa diantaranya yang dulu diberikan izin oleh Pemprov Jambi yakni PTPN VI, KDA, IIS, Kedaton dan PT SAL. Semuanya sudah memiliki kebun plasma,” kata Agusrizal, Kamis 30 Juni 2022.

Namun hal tersebut mendapat bantahan dari Ketua IHCS Provinsi Jambi, Ahmad Azhari. Menurut Azhari sampai saat ini pihaknya masih belum  melihat redistribusi 20 persen areal perkebunan perusahaan terhadap masyarakat sesuai ketentuan yang telah tercantum dalam UU No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.

“Adakah kemunginan itu bisa menjadi objek redistribusi melalui TORA atau pembangunan kebun rakyat berkelanjutan. Ini pengetahuan yang akan menjadi bahan bagi rakyat untuk paling tidak bertahan sebagai upaya perlawanan. Agar kita bisa mengurai konflik agraria di Jambi ini,” kata Ketua IHCS Jambi, Ahmad Azhari.

Menyikapi pernyataan dari Kadisbun Agusrizal juga Ketua GMKI Jambi dalam sesi diskusi yang diselenggarakan oleh IHCS tersebut menanyakan perihal hak masyarakat tentang 20% dari total luasan areal yang diusahakan oleh perusahaan perkebunan.

“Dari 186 izin, masih tersisa 180 perusahaan lagi yang belum merealisasikan kewajibannya untuk membangun kebun rakyat seluas 20%. Disbun mungkin punya datanya, lalu apa  langkah yang akan dilakukan oleh Disbun setidaknya untuk mencegah potensi-potensi meledaknya konflik agraria di Provinsi Jambi khususnya di sektor Perkebunan?” kata Ketua GMKI Jambi, Aryanto.

Menyikapi hal tersebut, Agusrizal tampak berkelit.
“Terus terang aja Bukan 180 tadi tidak memenuhi. Tapi mungkin sekitar hampir 40 persen dari yang 180 tadi. Nanti kita akan surati Bupati, pak Gubernur menyurati bupati supaya didorong ini memenuhi 20% kemudian sekarang ini kan ada Inpres No 6 tentang Rencana Aksi Nasional Kelapa sawit Berkelanjutan. Nah ini juga kita dorong di kabupaten untuk membuat rencana aksi daerah,” katanya.

Dengan kondisi saat ini dimana angka jumlah penduduk terus bertambah, tentu skema pembangunan kebun rakyat seluas 20% sebagaimana diamanatkan dalam UU Perkebunan, sedikit banyak dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kini tinggal menunggu tindak lanjut dari pemerintah.

Reporter: Juan Ambarita

Advertisement

DAERAH

Desa Empang Benao Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 826 Kg

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menerima bantuan kemasyarakatan berupa satu ekor sapi kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Prosesi serah terima bantuan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting langsung dari Ruang Ruang MPC Bappeda Kabupaten Merangin.

Sapi kurban yang diberikan merupakan jenis Simental dengan bobot pakan mencapai 826 kilogram. Bantuan ini dialokasikan untuk masyarakat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, dan akan disalurkan melalui pengurus Masjid Jami’ Nurul Falah.

Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Merangin, Daryanto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden atas perhatian yang diberikan kepada warga Merangin.

“Kami Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas pemberian sapi Bantuan Masyarakat (Banmas) ini. Sapi tersebut akan dibagikan kepada masyarakat yang berada di sekitar masjid sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujar Daryanto.

Daryanto juga menambahkan bahwa sapi jenis Simental tersebut tidak didatangkan dari luar daerah, melainkan dibeli langsung dari peternak lokal Merangin, yaitu Irwanto, warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan.

“Semoga dengan adanya kegiatan Banmas ini akan memacu para peternak lokal untuk terus mengembangkan peternakannya. Kami juga berharap di tahun-tahun mendatang Kabupaten Merangin bisa kembali mendapatkan program bantuan ini,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tak Ada Lagi Kesalahpahaman, Bupati M. Syukur dan Delapan Temenggung Gelar Audiensi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin — Pemerintah Kabupaten Merangin akhirnya berhasil menyelesaikan kesalahpahaman dengan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).

Bupati Merangin, M. Syukur, menggelar audiensi langsung bersama delapan Temenggung SAD di ruang kerja Kepala Dinas Sosial pada Senin, 25 Mei 2026.

Pertemuan ini dilakukan guna meluruskan miskomunikasi terkait bantuan keramba ikan serta insiden kericuhan yang sempat terjadi di Kantor Bupati Merangin beberapa waktu lalu.

Para pemimpin adat SAD yang hadir diantaranya Temenggung Jhon Edward, Temenggung Carak, Temenggung Ngapas, Temenggung Pak Jang, Temenggung Jamal, Temenggung Stampung, Temenggung Sikar, dan Temenggung Jon.

Sementara, para pejabat yang turut mendampingi Bupati diantaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, Asisten I Setda Sukoso, Kepala Dinas Sosial A. Lazik, sejumlah kepala OPD, perwakilan Forkopimda, Kepala BIN Daerah Merangin, serta Camat Tabir Ulu dan Camat Nalo Tantan.

Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa persoalan yang terjadi murni karena adanya miskomunikasi. Menurutnya, para Temenggung SAD sengaja datang karena ingin mendengarkan penjelasan langsung dari kepala daerah yang mereka anggap sebagai “Rajo”.

“Ini kan hanya ada miskomunikasi dan hari ini sudah kita selesaikan. Tadi sudah kita jelaskan semua, dan kami sudah saling memaafkan hal-hal yang mengganjal. Semua pihak bisa menerima dengan baik,” ujar Bupati M. Syukur saat diwawancarai usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati juga mengklarifikasi isu mengenai tuntutan honor para Temenggung yang sempat memicu polemik. M. Syukur meluruskan bahwa secara aturan pemerintah, tidak ada alokasi anggaran untuk honorarium jabatan Temenggung secara khusus.

“Kita masih punya rekaman pertemuan sebelumnya. Saya tidak pernah menjanjikan honor. Yang saya katakan waktu itu, gaji saya pribadi selama satu bulan silakan diambil untuk dibuatkan baju. Kalau honor dari pemerintah, aturan tidak memperbolehkan lagi,” ucap Bupati.

Ia menambahkan, jika para pemimpin SAD ingin mendapatkan honorarium resmi dari daerah, mereka harus masuk ke dalam struktur administrasi pemerintahan desa.

“Kalau mau ada honor, harus menjadi Kades, Kepala Dusun, atau Ketua RT. Nah, kalau mereka masuk dalam kepengurusan RT, baru bisa mendapatkan gaji. Tadi mereka sudah memahami hal tersebut dan meminta maaf,” tuturnya.

Ke depan, Pemkab Merangin berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang intens dan persuasif dengan masyarakat SAD. Bupati berharap agar kehidupan ekonomi, sosial, dan pendidikan anak-anak warga SAD dapat terus meningkat secara bertahap.

Di akhir wawancara, M. Syukur juga memberikan imbauan tegas agar tidak ada pihak-pihak luar yang mencoba memanfaatkan masyarakat SAD demi kepentingan tertentu yang justru dapat merugikan mereka.

“Saya berharap komunikasi terus dijaga. Jangan sampai ada pihak tertentu yang memanfaatkan keadaan, kasihan masyarakat kita. Kita ingin warga SAD punya kehidupan dan citra baru yang lebih bagus ke depannya. Proses perbaikan kebiasaan lama ini memang bertahap, tapi alhamdulillah hari ini semua berjalan sangat baik dan saling berjiwa besar,” ujarnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.

Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.

Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.

Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.

Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.

Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.

Reporter: Tina

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs