DAERAH
Ilegal Driling Memberi Kesejahteraan Bagi Masyarakat Setempat
detail.id/, Batanghari – Ilegal Driling atau pengeboran sumur minyak tanpa izin kerap terjadi di beberapa daerah sumber minyak di Indonesia. Salah satunya adalah Provinsi Jambi, tepatnya di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Tenaga Ahli Kepala SKK Migas, Ngatijan mengatakan bahwa kegiatan ilegal driling memiliki dampak negatif. Lingkungan menjadi rusak karena pengolahan dan peredaran minyak ilegal.
Kemudian dari sisi keamanan, pengeboran ilegal, tidak mengikuti kaidah oil and gas sehingga sering terjadi kebakaran, seperti dikutip dari sindownews.com pada Jumat, 15 Juli 2022.
Peraturan perundang-undangan juga melarang aktivitas ilegal driling. Seperti UUD 1945 Nomor 33 Pasal 4, bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berwawasan lingkungan. Dalam UU Nomor 22 pasal 53 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, pelaku ilegal drilling dapat dipenjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.
Namun, di balik dampak lingkungan yang berbahaya dan besarnya ancaman Undang- undang terhadap pelaku ilegal drilling, terdapat masyarakat yang terdampak positif akan kegiatan tersebut.
detail.id/ mencoba menggali informasi dari seorang pelaku ilegal drilling di Desa Bungku yang tidak ingin disebut identitasnya. Ia mengatakan bahwa dengan adanya ilegal drilling, sangat berdampak besar terhadap kesejahteraan ekonomi masyarakat.
"Orang yang menjaga di lokasi pengeboran minyak saja mampu memiliki pendapatan Rp 8 juta sampai dengan Rp 10 juta per bulan," ujarnya kepada detail.id/ saat diwawancarai.
Ia berharap agar pemerintah dapat membuat regulasi yang mengatur masyarakat kecil juga dapat mengelola minyak. Tentunya dengan tetap menjaga lingkungan, seperti melakukan sosialisasi bahkan jika lebih jauh dapat dibentuk seperti koperasi yang mengatur dan mengawasi pengeboran minyak oleh masyarakat, seperti yang dilakukan dalam sistem plasma kelapa sawit, namun dalam hal ini kegiatan koperasi diawasi oleh Pertamina.
Reporter: Riji Sitohang
DAERAH
Wujudkan Kepastian Hukum Tanah, Warga Desa Nogosari Antusias Sambut Program PTSL 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, selaku kepala desa bersama Kelompok Masyarakat PTSL (Pokmas) resmi memulai tahapan persiapan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. Program nasional ini disambut hangat oleh warga yang telah lama mendambakan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka.
Ketua Pokmas (PTSL) Desa Nogosari, Bambang mengatakan, program pelaksanaan PTSL ini merupakan bentuk sinergi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah desa dengan adanya program PTSL. “Masyarakat tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga perlindungan hukum yang kuat untuk meminimalisir sengketa lahan di masa depan,” kata Bambang pada Senin, 27 April 2026.
Kepala Desa Nogosari, Hj. Sunariyah berujar Pokmas Desa Nogosari berkomitmen menjaga transparansi, khususnya terkait biaya persiapan yang telah disepakati melalui musyawarah mufakat bersama seluruh pemohon. Hal ini dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021 untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Harapan kami, seluruh bidang tanah di Desa Nogosari dapat terdaftar seratus persen tahun ini. Kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan dan Pemerintah Desa atas pendampingan yang diberikan,” ucapnya
Ia menjelaskan, kehadiran program ini dinilai sebagai solusi nyata bagi warga Desa Nogosari untuk memperoleh kepastian hukum atas aset tanah mereka.
“Tugas kami selaku Kades adalah memastikan warga terlayani dengan baik dalam pengurusan data yuridis. Kami terus memantau agar program PTSL bekerja secara profesional dan tetap berpedoman pada aturan hukum, khususnya Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 7 Tahun 2021,” tuturnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Makkah Route Hadir di Makassar, Proses Keimigrasian Jemaah Haji Dipercepat
DETAIL.ID, Jakarta – Pemerintah menerapkan skema Makkah Route bagi 15.804 jemaah calon haji asal Makassar melalui Bandara Sultan Hasanuddin mulai 2026.
Penerapan ini menambah titik layanan Makkah Route di Indonesia setelah sebelumnya berjalan di Bandara Soekarno-Hatta Banten, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Adi Soemarmo Solo, dengan total cakupan mencapai 221.000 jemaah.
Melalui skema ini, proses pemeriksaan keimigrasian dilakukan sejak di bandara keberangkatan di Indonesia.
Jemaah tidak lagi menjalani pemeriksaan paspor saat tiba di Arab Saudi, sehingga perjalanan menuju Tanah Suci menjadi lebih singkat dan efisien.
Program hasil kerja sama Indonesia dan Arab Saudi ini juga memberi kemudahan mobilitas serta meningkatkan kenyamanan perjalanan, khususnya bagi jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.
“Perluasan Makkah Route ke Makassar adalah upaya strategis untuk memastikan semakin banyak jemaah Indonesia yang merasakan kemudahan proses keimigrasian sejak dari tanah air. Kami ingin memangkas birokrasi, sehingga jemaah bisa lebih tenang dalam mempersiapkan diri menuju Tanah Suci,” ujar Hendarsam.
Untuk mendukung pelaksanaan, sebanyak 115 petugas Imigrasi Arab Saudi tiba di Indonesia pada Minggu, 26 April 2026 dan akan bertugas di bandara haji.
Infrastruktur di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) telah siap sepenuhnya, termasuk integrasi data lintas sektor serta penyusunan profil risiko guna mengantisipasi keberangkatan non-prosedural.
Ke depan, layanan ini ditargetkan menjangkau seluruh embarkasi haji di Indonesia dan berjalan secara resiprokal antara kedua negara.
“Imigrasi akan terus bertransformasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat. Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang adaptif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyukseskan ibadah haji. Layanan Imigrasi untuk rakyat adalah prioritas kami,” tutur Hendarsam Marantoko.
DAERAH
Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Tanam Ratusan Pohon
DETAIL.ID, Pasuruan – Dalam rangka memperingati Hari Kemala Bhayangkari ke-46, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan penanaman pohon sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mendukung program penghijauan serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Taman Pekuncen yang berlokasi di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Yokhbeth Wally, Pejabat Utama Polres Pasuruan Kota, personel Polres Pasuruan Kota, Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota, Kepala Kelurahan Pekuncen Kecamatan Bugul Kidul, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pasuruan, serta para guru dan murid TK Bhayangkari Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46 tidak hanya diperingati secara seremonial, namun juga diisi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan masyarakat.
Ketua Bhayangkari Cabang Pasuruan Kota Ny. Desna Yudho mengatakan, “Kegiatan penanaman pohon ini merupakan wujud nyata kepedulian kami terhadap kelestarian lingkungan. Melalui momentum Hari Kemala Bhayangkari ke-46, kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam, karena lingkungan yang sehat adalah investasi penting bagi masa depan generasi mendatang.”
Selain melibatkan Instansi Pemerintah Kota Pasuruan, Kegiatan ini juga melibatkan anggota Bhayangkari serta murid TK Kemala Bhayangkari Kota Pasuruan yang turut berpartisipasi secara aktif, harapannya kegiatan ini juga dapat menjadi kunci dalam menanamkan kesadaran kan pentingnya menjaga dan menciptalan lingkungan yang hijau sejak dini.
Ratusan bibit pohon tabe buya ditanam di sejumlah titik area taman yang diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selain penanaman pohon, kegiatan ini juga diisi dengan edukasi kepada tamu undangan yang hadir mengenai pentingnya merawat tanaman dan menjaga kebersihan lingkungan agar pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan optimal.
Melalui kegiatan ini, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.
Reporter: Tina


