Kasus Prona Mencuat, Demonstran Minta Kejelasan Terkait Pungli yang Diduga Melibatkan Ketua DPRD Tebo

DETAL.ID, Jambi – Kasus pungutan dana sertifikat Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun anggaran 2013-2014 di Kabupaten Tebo kembali mencuat.

Terbaru, Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan didemo oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Mafia Tanah (Amratama) ke Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis 30 Juni 2022.

Dalam aksi tersebut, mereka meminta kejelasan kasus pungutan terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah yang mana pungutan tersebut di duga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Mazlan.

“Kami ingin menuntut kasus yang menyalahgunakan program nasional terkait sertifikat gratis yang di duga dilakukan oleh saudara Mazlan yang sekarang menjabat sebagai wakil rakyat. Kami ingin tahu sudah sampai mana proses kasus adanya pungutan yang di minta kepada masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat tanah,” kata Azhar dalam orasinya.

Azhar juga menegaskan untuk para  penegak hukum agar berlaku adil dan cepat dalam menyelesaikan persoalan hukum, sehingga tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk menghilangkan barang bukti.

“Semua penegak hukum harus memiliki integritas, harus adil dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, harus cepat memproses agar tidak tertumpuk dengan permasalahan lain atau pelaporan baru, dan tidak membuat pelaku mengambil tindakan untuk menghilangkan jejak kejahatannya,” ujar Azhar.

Menurutnya kasus pungutan terhadap pembagian sertifikat tanah gratis, merupakan bentuk penindasan terhadap masyarakat dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Jokowi yang mana pembagian sertifikat gratis adalah bagian dari program nasional yang tentunya otomatis juga program Presiden Jokowi.

“Untuk itu kasus pungutan terhadap sertifikat tanah gratis, yang di duga melibatkan saudara Mazlan, agar segera di proses dengan cepat sampai tuntas, karena jelas menindas rakyat kecil dan mengurangi rasa kepercayaan rakyat adanya pembagian sertifikat gratis yang menjadi program Presiden Jokowi,” ujarnya.

Sementara itu, Kejati Jambi melalui Kasipenkhum Lexi yang menerima demonstran, mengatakan bahwa kasus pungutan yang di lakukan oleh oknum Ketua DPRD Kabupaten Tebo, tidak pernah masuk ke Kejati Jambi.

“Belum ada masuk (laporan) kalau ada pasti akan kami proses segera,” katanya pada demonstran.

Lexi juga menyampaikan, siapapun yang ingin melaporkan terkait kasus pungutan terhadap sertifikat gratis untuk masyarakat, pihak Kejaksaan pasti akan segera memproses.

“Silahkan di laporkan siapa yang merasa di mintai pungutan, kita akan segera meminta keterangan mereka,” katanya.

Selain itu, Ilham yang menjadi salah satu peserta aksi, menyampaikan beberapa tuntutan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Mafia Tanah.

“Kami meminta Kejati Jambi bergerak cepat memeriksa saudara Mazlan yang di duga melakukan pungutan dari Program Nasional terkait pemberian sertifikat gratis bagi rakyat dan meminta Kejagung melalui Kejati Jambi untuk segera memanggil saudara Mazlan agar dapat di periksa lebih lanjut sehingga tidak mencoba menghilangkan barang bukti dan tidak mengintimidasi rakyat yang di duga di mintai uang untuk dapat sertifikat tanah gratis,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Exit mobile version