DETAIL.ID, Jambi – Makin hari petani sawit kini makin kesal dengan kebijakan pemerintah pusat yang tak kunjung mampu membuat harga TBS petani beranjak ke harga yang layak.
Usai kebijakan larangan ekspor dicabut, kini petani sawit diharuskan bersabar dengan harga TBS yang tak kunjung beranjak naik.
Tak sedikit petani yang menilai hal tersebut merupakan imbas sejumlah tanggungan biaya yang dibebankan pemerintah kepada para eksportir CPO, macam Pajak Eskpor (PE) senilai US$200/Ton, Bea Keluar (BK) senilai US$ 288/Ton, Flash Out (FO) pengganti DPO/DMO US$ 200/Ton.
Jika dikalkulasikan secara sederhana, total pungutan ekspor CPO yang harus dipenuhi eksportir sudah mencapai US$ 688 per Ton atau setara Rp 10.333.244/ton kepada negara. Hal itu tentu belum lagi dimasukkan biaya operasional eskportir.
Terkait hal ini, Ketua DPW Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) Provinsi Jambi, Suroso, menilai jika situasi ekonomi saat ini memang sedang sulit, tetapi pemerintah pusat tidak bijak dalam membuat kebijakan.
“Kebijakan belah bambu saat ini sedang diterapkan untuk mengamankan satu kepentingan dengan mengorbankan kepentingan lain yaitu industri perkelapasawitan. Ekosistem sawit akan mati jika kebinakan ini terus dijalankan.
Untuk itu kita mendorong pemerintah untuk lebih adil dalam membuat kebijakan,” kata Suroso, Rabu 6 Juli 2022.
Discussion about this post