DETAIL.ID, Muarojambi – Komisi III DPRD Muarojambi melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah proyek pekerjaan infrastruktur di wilayah Kecamatan Bahar Utara. Kegiatan Sidak tersebut dipimpin secara langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Muarojambi, Sumarsen Purba dengan didampingi beberapa anggota Komisi III.
“Ya, Minggu lalu kita dari Komisi III memang ada melaksanakan kegiatan Sidak. Sasaran Sidak itu kita khususkan untuk memantau secara langsung beberapa proyek pembangunan fisik Dinas PUPR yang sedang berjalan di wilayah Kecamatan Bahar Utara.,” kata Ketua Komisi III DPRD Muaro Jambi, Sumarsen Purba pada Senin, 11 Juli 2022.
Menurut Sumarsen, secara umum pelaksanaan kegiatan pembangunan proyek fisik yang dilaksanakan Dinas PUPR Muarojmbi telah berjalan cukup baik. Namun, di lapangan masih ada didapati beberapa pekerjaaan yang dilaksanakan kurang sempurna.
“Salah satu contohnya adalah pembangunan Jembatan Sungai Kelabu. Kita mendapati adanya beberapa pekerjaaan bagian pengelasan lantai jembatan yang tidak baik, Termasuk juga timbunan tanah yang bercampur sampah,” kata Sumarsen Purba.
Selain menemukan adanya kelemahan pada hasil pekerjaan, Komisi III turut mendapati kelemahan lain berupa tidak adanya konsultan pengawas yang bertugas di lapangan. “Konsultan pengawasnya juga tidak ada di lapangan. Saat kami turun, konsultan pengawasnya sama sekali tidak ada yang bertugas di lapangan,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Muarojambi ini menyebut bahwa proyek pembangunan Jembatan Sungai Kelabu tersebut bersumber dari pendanaan APBD Muarojambi tahun anggaran 2022. Proyek itu dikerjakan oleh rekanan CV Epiginosko dengan nilai kontrak sebesar Rp 2,2 miliar.
“Terhadap pekerjaan Pembangunan Jembatan Sungai Kelabu ini, Kami dari Komisi III meminta agar Dinas PUPR Muarojambi segera memerintahkan pihak rekanan untuk memperbaiki hasil pekerjaan yang kurang sempurna tersebut,” katanya.
Discussion about this post