DAERAH
OJK dan BEI Sosialisasikan Pasar Modal di Sergai
detail.id/, Sei Rampah – Bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional V dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Sumut menggelar sosialisasi soal pasar modal kepada para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkab Sergai.
Dari keterangan resmi pihak Pemkab Sergai yang diterima DETAIL.ID, Rabu 27 Juli 2022, disebutkan kegiatan itu dilakukan di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa 26 Juli 2022.
Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Faisal Hasrimy yang mewakili Bupati Darma Wijaya, Hadir dalam kegiatan itu yakni Asisten Ekonomi Pembangunan Nasrul Azis Siregar, Kepala BEI Kantor Perwakilan Sumut Muhamad Pintor Nasution, Branch Manager Danareksa Sekuritas, Martha Hidayat, Kepala OPD dan para ASN Pemkab Sergai.
“Sudah saatnya kita semua mulai berinvestasi guna peningkatan ekonomi yang lebih baik,’ kata Sekdakab membacakan sambutan tertulis Bupati. Pihaknya mengajak seluruh ASN dan masyarakat agar mulai berinvestasi guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Mengingat banyaknya aplikasi dan pihak yang berkedok investasi dan akhirnya merugikan nasabahnya, Bang Wiwiek, sapaan akrab Bupati, mengingatkan agar ASN dan masyarakat lebih cerdas berinvestasi. “Kenali produknya dan kenali juga resikonya,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Bupati, bahwa pasar modal memiliki peranan yang penting terhadap perekonomian suatu negara. Hal ini karena pasar modal menjalankan dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan.
Oleh karena itu, pasar modal menyediakan fasilitas untuk mempertemukan pihak yang memiliki dana (investor) dengan pihak yang membutuhkan dana (emiten) dan pasar modal juga memberikan kemungkinan memperoleh keuntungan.
Bupati menambahkan bahwa pasar modal merupakan faktor penting dalam pembangunan perekonomian nasional, terbukti telah banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi ini sebagai media menyerap investasi dan memperkuat posisi keuangan.
“Dengan banyaknya jenis produk pasar modal, seperti saham, obligasi, reksa dana, ETF, derivatif (Opsi, right, warran) dan KIK EBA, tentunya menjadi opsi bagi kita seluruh masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal," kata Bupati.
Ia mengajak ASN dan masyarakat agar meningkatkan pengetahuan baik jenis produk, cara berinvestasi serta kemungkinan resiko masing-masing produk investasi di pasar modal.
Kepala OJK Regional V Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang diwakili oleh Kabag Pengawasan Pasara Modal, Setia Jaya Manurung menjelaskan bahwa iklim investasi di pasar modal dua tahun terakhir dimasa Covid 19 memang mengalami penurunan, namun di awal tahun 2022 kembali membaik dan tumbuh positif.
“Kepada seluruh masyarakat dan ASN agar dapat memanfaatkan peluang investasi guna meningkatkan perekonomian. Kami bersama BEI dan Dana Reksa Sekuritas terus menyosialisakan sekaligus mendorong agar masyarakat maupun ASN berinvestasi sesuai jenis produk investasi yang diminati,” ujarnya.
Reporter: Heno
DAERAH
Bupati H M Syukur Lepas 101 orang CJH Merangin Kloter 23
DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur melepas keberangkatan sebanyak 101 orang Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Merangin pada musim haji 1447 H, dari pelataran Masjid Baitul Makmur Merangin pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat pelepasan, Bupati didampingi, Wabup H A Khafidh, Asisten I Setda Merangin Sukoso selaku ketua panitia pemberangkatan CJH Merangin, Kadis Kominfo Akhoi bersama para kepala OPD lainnya dan para tokoh agama.
Sebanyak 101 orang CJH tersebut, terdiri dari 51 orang laki-laki dan 50 orang perempuan. Mereka diangkut dengan iring-iringan tiga unit bus, menuju Asrama Haji Jambi sebelum diberangkatkan dari Bandara Antara Sultan Thaha Jambi menuju Mekah melalui Embarkasi Batam.
“Alhamdulillah semua CJH mari kita doa-kan bersama, pergi selamat dan pulang nanti selamat sehat semua menjadi haji yang mabrur,” ujar Bupati usai memberikan cenderamata secara simbolis ke CJH Merangin pada acara pelepasan itu.
Bila sudah berada di Mekah nanti pinta bupati, abaikan segala urusan di Merangin, fokuslah beribadah, jalankan semua tahapan ibadah haji dengan benar dan jangan lupa saling membantu satu sama lainnya.
Suasana pelepasan pemberangkatan CJH Merangin kloter 23 tersebut, berlangsung lebih tertib dari sebelumnya, baik saat para CJH datang ke Masjid Baitul Makmur, maupun saat para CJH masuk ke bus hingga pelepasan pemberangkatan.
Pelepasan sebanyak 101 orang CJH Merangin kloter 23 itu, sebagai pelepasan CJH terakhir pada musim haji 1447 H. Jumlah total CJH Merangin tahun ini sebanyak 380 orang, terdiri dari 169 orang laki-laki dan 211 orang perempuan.
Mereka diberangkatkan dalam dua kloter, sebanyak 279 orang kloter 19 dan sebanyak 101 orang kloter 23, yang diberangkatkan ke Tanah Suci Mekah melalui Embarkasi Batam. (*)
DAERAH
Kejari Pasuruan Musnahkan Barang Bukti dari 86 Perkara
DETAIL.ID, Pasuruan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum di halaman Kejari Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 13 Mei 2026.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya; Kepala BNNK Pasuruan, Masduki; Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho dan undangan kehormatan lain.
Dalam pantauan awak media di lokasi, pemusnahan dilakukan dengan dua cara. Untuk barang bukti berupa ponsel, timbangan elektrik, alat isap dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu-sabu, ekstasi, dan pil berlogo Y dimusnahkan dengan diblender, serta minuman keras dalam kemasan botol dimusnahkan dengan menggunakan kendaraan berat.
Seluruh barang bukti berasal dari 86 perkara yang berlangsung sejak November 2025 hingga Mei 2026.
Rinciannya terdiri dari 1.335,23 gram alias sabu-sabu seberat 1 kg yang dikumpulkan dari 64 perkara. Kemudian ekstasi sebanyak 1 perkara berjumlah 12 butir serta 16.052 butir pil berlogo Y dari 5 perkara. Kemudian 19 unit ponsel yang digunakan untuk transaksi terlarang disita sebagai bagian dari pembongkaran jaringan peredaran narkoba plus 33 timbangan elektrik, 7 buah alat isap serta 17 buah sajam, juga turut dihancurkan.
Selain kejahatan narkotika, Kejari Bangil juga menghancurkan 30 botol minuman keras sebagai bentuk pemberantasan penyakit masyarakat.
Kepala Kejari Bangil, Rustandi Gustawirya menegaskan pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Sesuai dengan aturan yang ada, jikalau seluruh barang bukti hasil tindak pidana sudah dinyatakan incraht alias berkekuatan hukum tetap, maka kejaksaan sebagai eksekutor harus segera melaksanakan pemusnahan tersebut.
“Hari ini kami musnahkan seluruh BB hasil tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Kami pastikan barang bukti tidak lagi berpotensi digunakan untuk tindak pidana,” katanya.
Rustandi menyebut bahwa keberhasilan menindak seluruh bentuk pelanggaran hukum, mulai dari penyalahgunaan narkoba dan lainnya tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk bisa membantu masyarakat. Terima kasih seluruh Forkopimda dan lintas sektor lain yang sudah sama-sama membantu dalam hal ini,” ujarnya.
Reporter: Tina
DAERAH
Pengamat Singgung Anggaran Baru di Tengah Mangkraknya Pelabuhan Ujung Jabung
DETAIL.ID, Jambi – Kelanjutan proyek mangkrak Pelabuhan Ujung jabung yang menelan dana ratusan milliar, masih terus menuai pertanyaan. Pengamat kebijakan publik di Tanjungjabung Timur menduga bahwa masih terdapat beberapa bagian skandal korupsi atas proyek yang awalnya digadang-gadang sebagai kawasan ekonomi terpadu itu.
Salah satunya, kejanggalan pada proyek yang ditenderkan pada September 2025 lalu dengan paket pekerjaan yang diberi nama Penyusunan Dokumen Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung oleh Bappeda Provinsi Jambi. Nilainya lumayan, Rp 1 miliar. Digarap CV Mitra Yenuko Pratama pasca tandatangan kontrak pada Oktober 2025.
”Ada review ulang terhadap perencanaan. Harusnya kita pertanyakan 1 dekade ini apa kerjanya? Tiba-tiba dianggarkan Rp 1 miliar,” ujar Arie Suryanto pada Selasa kemarin, 12 Mei 2026.
Munculnya penyusunan dokumen review pasca proyek Ujung Jabung dibiarkan mangkrak bertahun-tahun, menguatkan dugaan bahwa proyek yang dicanangkan sejak 2010 lalu tidak punya perencanaan yang matang.
Sementara penyidikan dugaan korupsi yang bermuara pada penetapan 2 tersangka yakni mantan pejabat BPN Tanjungjabung Timur, dinilai belum optimal. Sebab bagian inti dugaan korupsi terdapat pada megaproyek kawasan pelabuhan ujung jabung sendiri.
”Itu korupsi pengadaan tanah untuk jalan kan masih bagian kecil. Bagian terbesarnya kan pelabuhan yang mangkrak 1 dekade itu. Cuman saya kira jaksa paham lah mengurainya,” katanya.
Kalau berdasarkan data dan informasi yang Arie himpun, sudah Rp 300 milliar lebih dana APBN dan APBD yang dikucurkan sedari tahun 2014 pemasangan tiang-tiang pancang laut Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu itu.
Arie pun menekankan bahwa sejak awal, pelabuhan ujung jabung merupakan harapan besar bagi masyarkat Tanjungjabung Timur. Di tengah proses hukum yang berjalan, publik kini menanti kejelasan. Apakah proyek bakal lanjut, atau tetap dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Sembari jadi bancaan oknum pejabat nakal.
Reporter: Juan Ambarita



