ADVERTORIAL
Sekda Sudirman Harap PGIW Jambi Turut Berkontribusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Jambi
detail.id/, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengharapkan pengurus Persekutuan Gereja Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Provinsi Jambi terus meningkatkan peran dalam pembangunan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.
Hal tersebut disampaikan Sekda pada Pelantikan Majelis Pengurus Harian (MPH) PGIW Provinsi Jambi Periode 2021-2026, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jum’at 19 Agustus 2022.
“Sejatinya negara Indonesia, termasuk didalamnya Provinsi Jambi dengan masyarakat yang majemuk/plural merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus kita syukuri, dan dengan bersyukur atas keberagaman itulah kita bisa memandang perbedaan dan keberagaman sebagai kekuatan, yang harus kita rawat dengan sebaik-baiknya, karena sesunnguhnya kita semua adalah sama-sama makhluk dan insan ciptan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Sekda.
Sekda menuturkan, Pemerintah Provinsi Jambi menaruh perhatian besar terhadap pembangunan sumber daya manusia melalui berbagai saluran, termasuk dari sisi agama. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi melalui Visi Jambi MANTAP (Maju Aman Nyaman Tertib Amanah dan Profesional), salah satu misinya adalah Memantapkan Kualitas Sumber Daya Manusia, dengan tujuan meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang terdidik, sehat, berbudaya, agamis, dan berkesetaraan gender.
“Salah satu sasaran misi ini adalah meningkatnya toleransi intra dan antar agama karena pembangunan keagamaan ini sangat penting, yakni sebagai pondasi dalam membangun karakter dan akhlak, untuk mewujudkan sumber daya manusia, yang secara vertikal taat dan mengasihi Tuhan Sang Pencipta, dan secara horizontal mengasihi dan peduli kepada sesama manusia, serta peduli pula terhadap ciptaan lainnya dan lingkungan,” ujar Sekda.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada semua pengurus, dan mengharapkan dapat mengemban tanggung jawab dalam melaksanakan tugas secara maksimal. Suatu kehormatan bagi Bapak dan Ibu semua diamanahi kepercayaan untuk melayani dan melakukan tugas dan fungsi penggembalaan jemaat,” kata Sekda.
Lebih lanjut, Sekda juga menjelaskan dalam penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Jambi terbuka terhadap masukan-masukan, termasuk dari PGIW Provinsi Jambi, sepanjang semangat dan tujuannya adalah untuk meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Provinsi Jambi.
“Saya mengharapkan agar ide- ide cemerlang dan partisipasi nyata dari seluruh komponen masyarakat Provinsi Jambi termasuk di dalamnya PGIW Provinsi Jambi, berkontribusi besar dalam mendorong dan mendukung kemajuan Provinsi Jambi dalam semua sektor,” ucap Sekda.
ADVERTORIAL
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
DETAIL.ID, Jakarta – Penilaian kompetensi dilakukan terhadap setiap pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Penilaian diambil saat Pelatihan Dasar (Latsar) bukan hanya untuk mengukur kemampuan individu, tapi menjadi pijakan untuk membaca kekuatan dan kesenjangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Menindaklanjuti penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN melaksanakan kegiatan Umpan Balik (Feedback) Pemetaan Kompetensi Pegawai pada Rabu, 19 Agustus 2026, untuk membantu jajaran memahami kompetensi yang telah dimiliki dan area yang masih perlu dikembangkan.
“Hasil penilaian kompetensi sudah kita masukkan ke dalam SINTEN (Sistem Informasi Kompetensi). Sesi ini menjadi momentum yang baik untuk arah pengembangan ke depan Bapak/Ibu seperti apa. Bapak/Ibu juga dapat mengetahui kompetensinya seperti apa, baik kompetensi manajerial sosial kultural maupun aspek teknis, termasuk di mana kekurangannya,” ujar Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Heri Mulianto, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Heri Mulianto menjelaskan, hasil Feedback akan dijadikan dasar penyusunan individual development plan (IDP), termasuk menentukan pelatihan maupun bentuk pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai.
“Ini juga membantu pegawai melihat standar kompetensi yang dipersyaratkan pada jabatannya. pegawai dapat mengetahui kompetensi yang masih dimiliki dan langkah yang perlu dilakukan untuk memenuhinya. Jadi bukan hanya melihat kondisi kita saat ini, tetapi juga melihat apa yang akan kita tuju dan apa yang harus kita lakukan untuk menuju ke sana,” tuturnya.
Pada kegiatan ini, PNS yang telah melalui tahap penilaian kompetensi saat Latsar 2025, melakukan sesi one on one atau sesi tatap muka bersama asesor aparatur. Jumlah pegawai yang mengikuti sesi asesmen pada tanggal 19 Agustus 2026 sebanyak 18 orang, kemudian 13 orang lainnya akan mengikuti sesi asesmen pada 20 Agustus 2026 esok.
Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Budi Santosa, menyebut Feedback Penilaian Kompetensi ini jadi bagian penting dalam mendukung transformasi organisasi dan pengembangan kapasitas pegawai. Saat ini Kementerian ATR/BPN juga melakukan penguatan transformasi organisasi melalui penerapan sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang diluncurkan pada Senin, 17 Agustus 2026, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat.
Menurut Budi Santosa, penerapan Organisasi Berbasis Wilayah tersebut akan berdampak pada penataan jabatan dan kebutuhan kompetensi pegawai. “Ini jadinya Kepala Seksi di Kantah terbagi ke dalam 6 wilayah sesuai kapasitas dari Kantah masing-masing. Ini bisa menjadi momentum dalam mempersiapkan kebutuhan tersebut melalui penilaian kompetensi pegawai ini,” katanya.
ADVERTORIAL
Incar Investasi Sampah Rp2 Triliun, Pemkab Jember dan BI-OJK Perluas Pembiayaan Ekonomi
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sejumlah target strategis ke depan guna memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah.
Langkah penguatan pembiayaan ini dibahas melalui ajang high level dialogue bersama pimpinan perbankan se-Kabupaten Jember di Kantor OJK Jember pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Pertemuan ini menjadi penajaman arah kebijakan setelah Jember mencatatkan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,32 persen pada triwulan I-2026—angka tertinggi di wilayah Sekarkijang.
Untuk menjaga tren positif tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menargetkan pengoptimalan penyaluran Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada paruh kedua tahun ini.
“Kita dorong supaya disalurkan lebih optimal pada semester kedua demi pengentasan kemiskinan,” katanya.
Di samping memfasilitasi forum berkala bersama BI dan OJK untuk menyelesaikan hambatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga lahan LP2B, Pemkab Jember memproyeksikan masuknya investasi skala besar di sektor lingkungan hidup dan infrastruktur.
“Soal tata ruang, kita berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui LP2B yang jumlahnya justru bertambah,” ujarnya.
Gus Fawait mengungkapkan target besar daerah hingga penghujung tahun.
“Akhir tahun nanti insyaAllah kita akan kemasukan investor sekitar Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun di sektor penanganan sampah,” tutur Gus Fawait.
Dari sisi regulator, Kepala OJK Jember, Aris Budiman, menegaskan bahwa dialog ini dirancang untuk menyelaraskan langkah industri keuangan dalam mendukung target-target pembiayaan tersebut.
“High-level dialogue ini memang sengaja diselenggarakan untuk mempertemukan para bankers dan pimpinan perbankan di wilayah Jember,” tutur Aris.
Menutup pernyataan tersebut, Kepala BI Jember, Iqbal Reza Nugraha, menyampaikan bahwa sinergi berkesinambungan ini menjadi kunci utama untuk memperkokoh ketahanan industri perbankan sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Jember secara menyeluruh.
“Untuk pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Serahkan Simbolis Remisi HUT RI 3.580 Warga Binaan Jambi, 82 Langsung Bebas
Jambi – Sebanyak 3.580 warga binaan pemasyarakatan di Provinsi Jambi mendapat remisi dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 82 narapidana dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi Al Haris seusai upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin, 17 Agustus 2026.
Al Haris mengatakan, pemberian remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perubahan perilaku warga binaan, tetapi juga harus diikuti dengan dukungan agar mereka bisa menjalani kehidupan baru setelah bebas.
“Dari kasus tadi ada penggelapan, pencurian, dan penadahan. Ini semua muaranya adalah kehidupan. Oleh karena itu kita bantu mereka dengan modal usaha, kemudian mereka bisa bekerja dan kembali ke masyarakat dengan baik,” kata Al Haris.
Menurutnya, bantuan modal kerja diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan untuk membuka usaha dan mendapatkan penghasilan secara mandiri.
Dengan begitu, mereka diharapkan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan justru bisa ikut berkontribusi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.
“Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib, serta mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, dari 3.580 penerima remisi dan pengurangan masa pidana tersebut, sebanyak 3.489 narapidana mendapatkan Remisi Umum I.
Kemudian, 82 narapidana mendapatkan Remisi Umum II atau langsung bebas. Sementara itu, sembilan anak binaan juga mendapatkan pengurangan masa pidana.
Irwan berharap momentum kemerdekaan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Mereka juga diharapkan aktif mengikuti program pembinaan dan meningkatkan keterampilan sebagai bekal kembali ke masyarakat.
“Karena setiap warga binaan memiliki kesempatan dan harapan untuk kembali menjadi bagian masyarakat yang bermanfaat,” katanya.
Ia menegaskan, tujuan akhir pemasyarakatan bukan hanya menjalankan pidana, tetapi juga membangun perubahan perilaku dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali hidup secara mandiri di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi juga memastikan seluruh proses pengusulan dan pemberian remisi dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel serta tidak dipungut biaya.
“Melalui momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Pemasyarakatan Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan serta mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, humanis, dan berdampak bagi masyarakat,” tutur Irwan. (*)



