Connect with us

ADVERTORIAL

Wagub Abdullah Sani Harap Forikan Tingkatkan Konsumsi Ikan di Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengharapkan pengurus Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (FORIKAN) Provinsi Jambi bisa lebih meningkatkan konsumsi ikan ditengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sani pada Pengukuhan Pengurus FORIKAN Provinsi Jambi Periode 2022-2024, bertempat di Rumah Kito Resort Hotel, Jum’at 19 Agustus 2022.

“Saya mengharapkan pengurus FORIKAN yang telah dikukuhkan untuk bekerja dengan baik, penuh tanggung jawab, dan berperan serta dengan aktif dalam wadah FORIKAN ini, sehingga minat masyarakat di Provinsi Jambi untuk mengkonsumsi ikan semakin meningkat agar angka konsumsi ikan perkapita di Provinsi Jambi semakin meningkat pula,” ujar Sani.

Sani mengatakan pengukuhan pengurus FORIKAN Provinsi Jambi ini merupakan salah satu modal dasar dalam mendorong penyebaran Program Nasional Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN).

“Pengurus FORIKAN harus mampu menjalankan perannya sebagai inspirator, kreator, motivator, dan aktivator, secara maksimal sehingga mampu meningkatkan konsumsi ikan nasional dan menjadikan makan ikan sebagai budaya bangsa,” kata Sani.

Sani menuturkan, sesuai dengan misi memantapkan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi terus melakukan upaya dalam meningkatkan sumber daya manusia yang sehat, kuat, dan cerdas serta dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan stunting di Provinsi Jambi dengan melaksanakan kegiatan GEMARIKAN.

“Inti dari kegiatan GEMARIKAN adalah bagaimana kita mensosialisasikan kepada masyarakat manfaat mengkonsumsi ikan. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi harus terus berupaya untuk meningkatkan diversifikasi produk olahan hasil perikanan untuk menarik animo masyarakat, terutama anak-anak, dalam rangka meningkatkan konsumsi ikan pada masyarakat,” ucap Sani.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi selaku Ketua FORIKAN Provinsi Jambi, Hj.Hesnidar Haris,S.E., mengatakan FORIKAN memiliki arti yang sangat penting dalam menggerakkan masyarakat untuk meningkatkan konsumsi ikan, dimana pada tahun 2021 tingkat konsumsi ikan masyarakat di Provinsi Jambi sementara sebesar 41,28 kg/kapita/tahun, target angka konsumsi ikan tahun 2022 adalah 42,09 kg/kapita/tahun, sedangkan untuk target nasional adalah 59,53 kg/kapita/tahun. Angka ini masih sangat rendah dibandingkan dengan negara negara lain seperti Jepang dan Amerika Serikat dengan tingkat konsumsi ikan di atas 100 kg/kapita/tahun.

“Saya mengharapkan FORIKAN Provinsi Jambi mampu berperan koordinatif agar semua gerakan yang dilakukan mengarah kepada tujuan utama meningkatkan konsumsi ikan guna menciptakan generasi muda yang sehat, kuat dan cerdas, serta dapat berperan dalam pencegahan stunting di Provinsi Jambi,” kata Hesti.

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Komitmen Legalkan Pengelolaan 5.600 Sumur Minyak Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mencatat terdapat sekitar 5.600 sumur minyak rakyat yang tersebar di sejumlah wilayah di Jambi. Seluruh sumur ini beroperasi di luar pengelolaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan sebagian besar dikelola masyarakat secara mandiri.

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melegalkan pengelolaan sumur-sumur tersebut melalui payung hukum resmi guna menghindari risiko dan dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Sumur-sumur rakyat di Jambi ke depan akan dilegalkan untuk kepentingan bersama,” kata Gubernur Al Haris saat pertemuan di Kantor Gubernur Jambi, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan, praktik pengeboran ilegal selama ini menimbulkan sejumlah risiko seperti pencemaran lingkungan, kebakaran, ledakan, dan kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

Legalitas ini akan diatur melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025. Dalam implementasinya, pengelolaan sumur akan melibatkan koperasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Adapun tiga daerah dengan jumlah sumur rakyat terbanyak adalah Kabupaten Muarojambi, Batanghari, dan Sarolangun. Pemerintah daerah diminta segera menyiapkan data awal jumlah sumur sebagai dasar pengelolaan.

Saat ini, potensi pendapatan dari sumur-sumur tersebut belum bisa dihitung secara pasti karena masih dalam proses pendataan.

“Jika potensi ini bisa kita kelola optimal, tentu Dana Bagi Hasil (DBH) migas kita akan bertambah. Tahun ini saja, DBH migas Jambi mencapai Rp 160 miliar,” ujar Al Haris.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Jambi Antusias Sambut Keberhasilan Tim Muda SSB JTC Raih Juara 3 Ajang U-11

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Sekolah Sepak Bola (SSB) Jambi Town Soccer (JTC) berhasil meraih juara 3 dalam ajang Liga Anak Indonesia U-11 yang digelar di Lapangan Komplek TNI AU Pancoran, Jakarta, pada 1–4 Juli 2025.

Keberhasilan tim muda asal Jambi ini disambut antusias oleh Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara langsung menerima para pemain dan pelatih di Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 7 Juli 2025 pagi.

“Ini kebanggaan bagi kita. Anak-anak Jambi terbukti memiliki bakat dan potensi besar di dunia sepak bola. Pemprov Jambi mendukung penuh pengembangan olahraga, termasuk dengan membangun Stadion Swarna Bhumi di Pijoan,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur menilai prestasi SSB JTC menjadi bukti bahwa pembinaan usia dini sangat penting dalam mencetak bibit unggul sepak bola nasional.

SSB JTC sebelumnya menjuarai kompetisi tingkat Provinsi Jambi dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) sebelum lolos ke tingkat nasional. Di Jakarta, tim asuhan pelatih Antoni harus bersaing dengan tim-tim dari berbagai daerah dan berhasil finis di posisi ketiga.

“Perjalanan ini tidak mudah. Kami melalui tahapan mulai dari tingkat provinsi hingga Sumbagsel. Di Jakarta, kami mewakili Sumbagsel dan berhasil masuk tiga besar nasional,” kata Antoni.

Manager SSB JTC, Wiliems, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Gubernur.

“Kami sangat senang disambut langsung oleh Gubernur. Harapannya, ke depan anak-anak mendapatkan fasilitas latihan yang lebih memadai untuk meningkatkan kemampuan mereka,” ujarnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Raih WTP Ke-13 Berturut-turut Dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Prestasi ini menjadi capaian ke-13 kali berturut-turut yang diraih oleh Pemprov Jambi.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Jumat, 4 Juli 2025.

Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Jambi atas kerja audit yang dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa opini WTP merupakan bentuk pengakuan terhadap penyajian laporan keuangan yang wajar dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta tim auditor. Pemeriksaan ini kami maknai sebagai evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir.

“Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, transparan, dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Gubernur juga menginstruksikan Inspektur Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti semua rekomendasi BPK serta melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat catatan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan temuan-temuan audit yang berulang.

“Temuan harus segera ditindaklanjuti. Saya minta dilakukan identifikasi terhadap temuan berulang agar tidak terjadi kembali, serta segera diselesaikan untuk mencegah potensi kerugian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat menyampaikan bahwa pemberian opini WTP tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan atas LKPD serta tindak lanjut dari rekomendasi hasil audit sebelumnya.

“Capaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP sebanyak 13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.

Ia menambahkan bahwa setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, Pemprov Jambi memiliki waktu 60 hari untuk menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP dari Widhi Widayat kepada Gubernur Jambi Al Haris dan Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, para pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs