ADVERTORIAL
DPRD Tanjungjabung Timur Paripurna Perubahan Kebijakan dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2022
detail.id/, Tanjungjabung Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Timur mengelar rapat paripurna laporan Badan Anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022 pada Senin, 29 Agustus 2022.
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur Mahrup dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur Sapril dan sejumlah unsur pimpinan.
Dalam rapat paripurna Ketua Badan Anggaran DPRD Tanjungjabung Timur Muhammad Guntur menyampaikan, “perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara merupakan dokumen perencanaan yang memuat kebijakan pemerintah daerah mengenal asumsi dasar perubahan pendapatan daerah, belanja daerah maupun pembiayaan daerah”.
“Hal dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan kebijakan pendapatan,” katanya.
Lanjutnya, dengan mempedomani ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan kua dan rancangan perubahan ppas tahun anggaran 2022.
Dia menjelaskan plafon sementara pendapatan daerah dan belanja penghasilan pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.096.405.979.122,00, setelah perubahan sebesar Rp 1.092.990.850.225,00 atau berkurang sebesar Rp 3.415.128.897,00.
“Hal dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam penyusunan kebijakan pendapatan,” katanya.
Lanjutnya, dengan mempedomani ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022.
Badan Anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan perubahan kua dan rancangan perubahan ppas tahun anggaran 2022.
Dia menjelaskan, plafon sementara pendapatan daerah dan belanja penghasilan pendapatan daerah sebelum perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.096.405.979.122,00, setelah perubahan sebesar Rp 1.092.990.850.225,00 atau berkurang sebesar Rp 3.415.128.897,00.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Minta Puskesmas di Sekitar Wisata Jember Siaga Selama Libur Lebaran
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, meminta puskesmas di sekitar kawasan wisata menyiagakan ambulans dan tenaga medis selama periode libur Lebaran, Jumat, 20 Maret 2026.
Instruksi tersebut ia sampaikan kepada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar layanan kesehatan tetap tersedia di lokasi yang berpotensi mengalami lonjakan kunjungan wisatawan.
“Saya minta puskesmas, khususnya yang di sekitar wilayah wisata, kiranya nanti untuk bersiap siaga terkait masalah ambulans apabila dibutuhkan oleh masing-masing objek wisata di Kabupaten Jember,” kata Gus Fawait.
Gus Fawait juga meminta perhatian khusus pada kawasan wisata yang diperkirakan dipadati pengunjung selama libur Lebaran.
“Jangan sampai ada daerah-daerah yang menjadi pusat titik kumpul massa malah tidak ada ambulans dan tenaga medisnya. Terutama Papuma dan Watu Ulo ini akan membeludak sehingga perlu dukungan penuh untuk memastikan mereka standby di sana,” ujarnya.
Penyiagaan tenaga medis dan ambulans di kawasan wisata tersebut bertujuan memastikan wisatawan dan masyarakat sekitar memperoleh layanan kesehatan dengan cepat ketika terjadi keadaan darurat selama masa libur Lebaran.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Jember, Muhammad Zamroni, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah memetakan sembilan titik strategis yang menjadi fokus penyiagaan layanan kesehatan selama masa libur.
“Penyiagaan personel medis ini dijadwalkan berlangsung mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026,” ucap Zamroni.
Beberapa lokasi yang menjadi prioritas meliputi Alun-alun Jember, Kecamatan Puger dan kawasan sekitarnya seperti Pondok Dalem dan Paseban, serta destinasi wisata Pantai Watu Ulo dan Pantai Papuma.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Ajak Warga Jember Manfaatkan Layanan Publik Gratis
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengajak warga memanfaatkan berbagai layanan publik gratis saat Safari Ramadan di Kecamatan Ledokombo, Selasa, 17 Maret 2026.
Gus Fawait menggunakan agenda tersebut untuk bertemu langsung dengan masyarakat sekaligus menyampaikan berbagai program layanan yang dapat diakses warga Kabupaten Jember tanpa biaya.
Dalam rangkaian kegiatan itu, ia berdialog dengan berbagai elemen masyarakat di Ledokombo.
Ia juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta meresmikan pemasangan instalasi listrik gratis bagi warga kurang mampu.
Gus Fawait menguraikan bahwa sebagian warga masih belum mengetahui hak mereka dalam mengakses layanan publik yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Kabupaten Jember ini memiliki jumlah penduduk yang sangat besar. Ternyata di lapangan, masih banyak warga yang belum tahu kalau ada program pengobatan gratis hanya dengan KTP, pembuatan dokumen kependudukan yang mudah, dan lain sebagainya,” ujar Gus Fawait.
Melalui Safari Ramadan tersebut, ia juga memberi penjelasan mengenai program Universal Health Coverage (UHC) yang memungkinkan warga memperoleh layanan pengobatan gratis cukup menggunakan KTP.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberi kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan.
Selain layanan kesehatan dan administrasi kependudukan, sosialisasi tersebut turut membahas isu lain di masyarakat, antara lain pencegahan pernikahan dini, penurunan angka stunting, serta persoalan infrastruktur.
Pada akhir kegiatan, Gus Fawait mengajak warga memanfaatkan layanan pengaduan Wadul Gus’e untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan, mulai dari warga miskin yang belum menerima bantuan hingga kendala pelayanan publik di Kabupaten Jember.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Larang ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
DETAIL.ID, Jember – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk keperluan mudik Lebaran.
Penegasan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.
Gus Fawait menyebut, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.
“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujarnya saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin, 16 Maret 2026)m.
Ia menekankan bahwa kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan pelayanan publik, bukan untuk kebutuhan pribadi ASN.
“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” katanya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, Bupati telah menginstruksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) agar segera menyosialisasikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jember.
Selain itu, Pemkab Jember juga mulai menerapkan langkah efisiensi penggunaan kendaraan operasional.
Dalam beberapa agenda dinas, pejabat daerah terlihat menggunakan satu kendaraan secara bersama sebagai bentuk penghematan bahan bakar minyak (BBM) dan pengendalian belanja operasional.
“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” ujarnya.



