ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Pembangunan Pemkab Tanjab Barat
detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai saat ini dan kedepannya lebih meningkatkan pembangunan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 57 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal, Rabu 10 Agustus 2022.
“HUT ini merupakan momentum untuk evaluasi dan introspeksi pembangunan yang telah dilaksanakan, sejauh mana realisasi program pembangunan itu bisa meningkatkan perekonomian, kemajuan, dan daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Al Haris.
“Dari evaluasi dan introspeksi tersebut, hal-hal yang kurang harus diperbaiki, sedangkan yang baik harus terus dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi, sehingga capaian capaian pembangunan kedepannya lebih meningkat. Untuk itu, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta semua pemangku kepentingan harus bisa bersinergi dan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Al Haris.
Al Haris menuturkan, setiap daerah pasti menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk keterbatasan anggaran yang sangat mempengaruhi pembangunan, namun dengan bersinergi, efektivitas, efisiensi, dan percepatan pembangunan akan bisa lebih meningkatkan proses pembangunan secara signifikan.
“Saya mengajak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena sesungguhnya keberadaan kita selaku Pemerintah adalah untuk pelayanan publik dalam semua sektor. Saya juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa mengadakan dan menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah,” ujar Al Haris.
Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong peningkatan pembangunan dan kemajuan seluruh Kabupaten dan Kota se Provisni Jambi, baik pembangunan fisik, maupun pembangunan non fisik, misalnya dalam memperkuat sentra pertanian, Pemerintah Provinsi Jambi melakukakan pengembangan dan pemeliharaan jaringan irigasi Suban.
Pembangunan irigasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan, yang juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.
Al Haris menerangkan, untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan penanganan jalan ruas Sungai Saren – Teluk Nilau – Parit 10 (Senyerang), peningkatan kualitas lingkungan melalui pembangunan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) di beberapa lokasi pemukiman di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kita juga telah bekerja sama untuk melakukan restorasi dan penanaman mangrove di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan, yakni memperbaiki ekosistem perairan laut. Penanaman mangrove bermanfaat untuk menyerap gas karbon dioksida, penghasil oksigen, dan tempat hidup biota laut seperti ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan, dimana penanaman mangrove berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan,” kata Al Haris.
Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten termasuk Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, TNI dan Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat berupaya keras untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Jika terjadi kebakaran supaya segera dipadamkan dan dikendalikan, dimana pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan ini sangat penting dan mempunyai dampak besar terhadap kehidupan masyarakat,” ujar Al Haris.
ADVERTORIAL
Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik
DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.
“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan.
“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” katanya.
Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.
“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.
“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.
Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.
“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.
Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)
ADVERTORIAL
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
DETAIL.ID, Palembang – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.
“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” ujar Ossy Dermawan.
Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.
Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.
Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (hotspot) yang terpantau.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi. Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. “Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.
Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago. Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan. (*)
ADVERTORIAL
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.
“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.
Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.
“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)


