Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Capaian Pembangunan Pemkab Tanjab Barat

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian pembangunan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai saat ini dan kedepannya lebih meningkatkan pembangunan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 57 Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2022, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal, Rabu 10 Agustus 2022.

“HUT ini merupakan momentum untuk evaluasi dan introspeksi pembangunan yang telah dilaksanakan, sejauh mana realisasi program pembangunan itu bisa meningkatkan perekonomian, kemajuan, dan daya saing daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Al Haris.

“Dari evaluasi dan introspeksi tersebut, hal-hal yang kurang harus diperbaiki, sedangkan yang baik harus terus dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan lagi, sehingga capaian capaian pembangunan kedepannya lebih meningkat. Untuk itu, Pemerintah dan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta semua pemangku kepentingan harus bisa bersinergi dan memaksimalkan segala potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” kata Al Haris.

Al Haris menuturkan, setiap daerah pasti menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk keterbatasan anggaran yang sangat mempengaruhi pembangunan, namun dengan bersinergi, efektivitas, efisiensi, dan percepatan pembangunan akan bisa lebih meningkatkan proses pembangunan secara signifikan.

“Saya mengajak Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, karena sesungguhnya keberadaan kita selaku Pemerintah adalah untuk pelayanan publik dalam semua sektor. Saya juga mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bisa mengadakan dan menghadirkan berbagai inovasi untuk mendukung pembangunan dan kemajuan daerah,” ujar Al Haris.

Al Haris menyatakan Pemerintah Provinsi Jambi terus mendorong peningkatan pembangunan dan kemajuan seluruh Kabupaten dan Kota se Provisni Jambi, baik pembangunan fisik, maupun pembangunan non fisik, misalnya dalam memperkuat sentra pertanian, Pemerintah Provinsi Jambi melakukakan pengembangan dan pemeliharaan jaringan irigasi Suban.

Pembangunan irigasi ini merupakan upaya untuk mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan, yang juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat dan daerah.

Al Haris menerangkan, untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan penanganan jalan ruas Sungai Saren – Teluk Nilau – Parit 10 (Senyerang), peningkatan kualitas lingkungan melalui pembangunan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) di beberapa lokasi pemukiman di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kita juga telah bekerja sama untuk melakukan restorasi dan penanaman mangrove di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan, yakni memperbaiki ekosistem perairan laut. Penanaman mangrove bermanfaat untuk menyerap gas karbon dioksida, penghasil oksigen, dan tempat hidup biota laut seperti ikan kecil untuk berlindung dan mencari makan, dimana penanaman mangrove berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan,” kata Al Haris.

Lebih lanjut, Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten termasuk Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, TNI dan Polri, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat berupaya keras untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Jika terjadi kebakaran supaya segera dipadamkan dan dikendalikan, dimana pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan ini sangat penting dan mempunyai dampak besar terhadap kehidupan masyarakat,” ujar Al Haris.

Advertisement

ADVERTORIAL

Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis

DETAIL.ID

Published

on

Gus Fawait meninjau langsung layanan program homecare di Kecamatan Puger, Minggu (16/8/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.

Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.

Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.

“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.

Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.

Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.

“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.

Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.

Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, berjabat tangan dengan anggota Paskibraka 2026. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.

Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.

Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.

Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.

Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.

“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.

Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.

Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.

Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.

Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs